Tampilkan postingan dengan label sejarah islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah islam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Januari 2011

IBNU SINA: FATHER OF DOCTER


IBNU SINA: FATHER OF DOCTER
Ibnu Sina, nama lengkapnya ialah Abu Ali al Husain ibn Abdullah ibn Sina dan lebih dikenali di masyarakat Eropah dengan sebutan “Avicenna”. Nama panggilan lain beliau selain Ibnu Sina adalah Abu Ali. Beliau adalah salah seorang genius yang mahir dalam pelbagai cabang ilmu. Beliaulah orang yang membuat ensiklopedia terkemuka dan pakar dalam bidang agama, perubatan, falsafah, logik, matematik, astronomi dan muzik. Selain itu beliau juga seorang pustakawan dan pakar psikiatri yang handal.
Beliau dilahirkan di Afsyinah, sebuah kampung yang terletak berhampiran Bukhara (Republik Uzbekistan) tahun 370 H / 980 M. Ayah Ibnu Sina adalah seorang gabenor Samanite yang ditugaskan di Bukhara. Beliau berasal dari Balakh kemudian berpindah ke Bukhara pada zaman pemerintahan Al-Amir Nuh bin Mansur dan tinggal di perkampungan kecil di Bukhara yang bernama Khirmitan. Namun akhirnya beliau menetap di Afsyanah kerana berhampiran dengan tempat kerjanya. Sejak kecil beliau telah memperlihatkan kepintarannya yang cemerlang dan kemajuan yang luar biasa dalam menerima pendidikan. Ibnu Sina kecil yang tangkas mula belajar al-Quran pada usia 5 tahun. Sejak usia lima tahun itu Ibnu Sina telah mendapatkan pendidikan al-Quran dan sastera dari ayahnya. Pada usia sepuluh tahun ia sudah hafal al-Quran, menguasai ilmu sastera, tasawuf, dan geometri. Belum genap usia 16 tahun, Ibnu Sina sudah menguasai ilmu perubatan. Semasa itulah dia bermula merawat pesakit. Segala kerja kerasnya selama ini berhasil. Ketekunannya dalam mempelajari pelbagai disiplin ilmu menjadikannya pakar dalam berbagai ilmu.
Nama Ibnu Sina mulai dikenali ramai orang. Bahkan di negeri jiran pun, beliau menjadi bahan perbincangan Ramai orang dari negeri jiran datang berjumpa beliau untuk berbincang. Berduyun-duyun penduduk dari berbagai negeri datang untuk berguru dan berubat pada beliau. Ibnu Sina tak pernah berhenti belajar demi mengembangkan keilmuannya. Walaupun selalunya dia tertidur kelelahan. Di usia 17 tahun, di tengah usahanya untuk menyembuhkan penyakit baginda Nabi Nuh bin Mansur, ia terus mengembangkan ilmunya. Sebagai penghargaan raja atas jasanya yang berjaya menyembuhkan raja. Baginda meminta Ibnu Sina menetap di istana, sekurang-kurangnya untuk sementara semasa raja dalam proses penyembuhan. Tapi Ibnu Sina menolaknya dengan halus, sebagai gantinya ia hanya meminta izin untuk mengunjungi sebuah perpustakaan kerajaan yang kuno dan antik. Siapa sangka, dari sanalah ilmunya yang luas ditambah lagi semangat belajarnya yang tinggi. Ia tidak pernah melewatkan waktu sedikitpun untuk bermalas-malasan. Beberapa karyapun telah dilahirkan. Selama 1,5 tahun Ibnu Sina jarang tidur, penuh dengan berbagai ilmu dan analisa. Semangat belajarnya kuat sekali. Ibnu Sina selalu memikirkan ilmu yang sedang dipelajarinya sampai ia memahaminya. Ibnu Sina tidak hanya belajar teori tetapi juga mempraktikkannya. Pengalaman ilmunya terhadap apa yang dipelajari semakin luar biasa.
Ibnu Sina tak pernah berhenti belajar. Ilmunya semakin matang dan mendalam. Pada usia 21 tahun, Ibnu Sina berjaya membuat buku pertamanya, Al-Majmu ‘ketika berada di Khawarazm yang mengandungi berbagai ilmu pengetahuan yang lengkap. Beliau menyelesaikannya berdasarkan semua disiplin ilmu yang dipelajarinya. Ketika terjadi kekacauan di Kerajaan As-Samani, Ibnu Sina mula melakukan pengembaraan. Beliau keluar dari Bukhara menuju Karkang. Dari situ beliau berpindah ke Jarjan dan Khurasan. Namun demikian, pada akhirnya Ibnu Sina meninggalkan kedua-dua negara tersebut menuju ke Dahastan. Setelah itu, Ibnu Sina kembali ke Jarjan dan bertemu dengan Juzjani. Di Jarjan, Ibnu Sina menjadi menteri sebanyak dua kali. Meski demikian, beliau tidak pernah berhenti menulis, mengajar, dan mengarang. Malam hari, beliau mengajar dan pagi hari beliau bertolak ke pejabat Kementerian tempat beliau tugaskan. Buku yang ditulis Ibnu Sina lebih kurang 250 judul, termasuk kitab, esei, dan artikel dalam bidang matematik, mantik, akhlak, fizik, perubatan dan falsafah.
“>
Buku-buku yang pernah dikarang oleh Ibnu Sina, dihimpun dalam buku besar Essai de Bibliographie Avicenna yang ditulis oleh Pater Dominician di Kaherah. Karya-karya beliau semasa hidupnya antara lain:
1. Kitab Al Majmu ‘, tentang ilmu pengetahuan yang lengkap ditulis saat beliau berusia 21 tahun.
2. Kitab Asy-Syifa, (The Books of Recovery / The Books of Remedy), tentang cara-cara rawatan beserta ubatnya (18 jilid). Kitab ini di dunia perubatan menjadi ensiklopedia falsafah perubatan. Dalam bahasa latin kitab ini dikenali dengan nama “Sanatio”.
3. Kitab Al Qanun Fit Thibb (Canon of Medicine). tentang cara rawatan yang sistematik (16 jilid). Memuatkan kenyataan yang tegas bahawa darah mengalir terus-menerus dalam suatu lingkaran dan tidak pernah berhenti. Buku ini sejak zaman Dinasti Han di China telah menjadi rujukan standard karya-karya perubatan cina.
4. Kitab Remedies for the Heart, mengandungi sajak-sajak. Mengandung sajak-sajak perubatan yang menghuraikan tentang 760 jenis penyakit beserta cara kedokterannya.
5. Kitab An Najah, tentang falsafah.
6. Penemuan tentang anatomi tubuh. Ibnu Sina percaya bahawa setiap tubuh manusia terdiri daripada empat unsur iaitu tanah, air, api dan angin. Keempat unsur itu memberi sifat lembap, sejuk, panas, dan kering serta sentiasa bergantung pada unsur lain yang terdapat pada alam ini.
7. Penemuan tentang rawatan psikomosaik. Beliau mengembangkan ilmu diagnosis melalui denyutan jantung (pulse diagnosis) untuk mengetahui secara pasti keseimbangan emosi seseorang dalam beberapa saat.
8. Penemuan di bidang kimia tentang logam. Beliu menerangkan bahawa benda-benda logam sebenarnya berbeza antara satu dengan yang lain secara khusus. Setiap logam membentuk dengan sendirinya dengan pelbagai jenis. Beliau dianggap penerus dari perkembangan ilmu kimia yang telah dirintis oleh Jabir Ibnu Hayyan (Bapa Kimia Muslim Pertama).
9. Penemuan di bidang geografi tentang asal usul lembah.
10. Penemuan tentang peredaran darah. Beliau mendapati bahawa “Darah mengalir terus menerus dalam suatu lingkaran dan tidak pernah berhenti.”
11. Kitab Fi Aqsamil Ulumil Aqliya (On the Division of the Rational Sciences) tentang pembahagian ilmu-ilmu rasional.Kitab An Nayat (Book of Deliverence) buku tentang kebahagiaan jiwa (merupakan sebuah buku psikologi.
12. Kitab Risalah As Siyasah (Book of Politics) tentang politik.
13. Penemuan di bidang bahan perubatan.
14. Penemuan dalam bidang psikoterapi.
15. Kitab Al Musiqa, tentang muzik.
16. Kitab Al Mantiq, tentang logik. Buku ini dipersembahkan untuk Abu Hasan Sahil.
17. Kitab Uyun Al Hikmah (10 jilid) tentang falsafah. Ensiklopedio Britanica menyebutkan bahawa kemungkinan besar buku ini telah hilang.
18. Kitab Al Hikmah El Masyriqiyyin, tentang falsafah timur.
19. Kitab Al Insyaf tentang keadilan sejati.
20. Kitab Al Isyarat Wat Tanbihat, tentang prinsip ketuhanan dan sembahyang.
21. Kitab Al Isaguji (The Isagoge), tentang logik
22. Kitab Fi Ad Din (Liber de Mineralibus) tentang mineral.
23. Kitab Al Qasidah Al Aniyyah, tentang prosa.
24. Kitab Sadidiya, tentang perubatan.
25. Kitab Risalah At Thayr, tentang karangan roman.
26. Kitab Danesh Nameh, tentang falsafah.
27. Kitb Mujir. Kabir Wa Saghir, tentang dasar-dasar ilmu logik secara lengkap.
28. Salama wa Absal, Hayy ibn Yaqzan, al-Ghurfatul Gharabiyyah (Pengasingan di Barat) dan Risalatul Thayr (Risalah Burung).
Karya Ibnu Sina Berupa Kitab Al Qanun Fit Thibb (Canon of Medicine) telah digunakan sebagai buku teks perubatan di pelbagai universiti di Perancis. Misalnya di Sekolah Tinggi Perubatan Montpellier dan Louvin yang telah menggunakannya sebagai bahan rujukan pada abad ke-17 M. Sementara itu, Prof. Phillip K. Hitti telah menganggap buku tersebut sebagai “Ensiklopedia Perubatan”. Buku ini telah membincangkan serta membahas tentang penyakit saraf. Arahan tersebut juga membahas cara-cara pembedahan yang menekankan tentang keperluan pembersihan luka. Bahkan di dalam buku-buku tersebut juga dinyatakan keterangan dengan lebih jelas disamping gambar-gambar dan sketsa-sketsa yang sekaligus menunjukkan pengetahuan anatomi Ibnu Sina yang luas.
Penulis-penulis barat telah menganggap Ibnu Sina sebagai “Father of Doctor” kerana beliau telah menggabungkan teori perobatan Yunani Hipocrates dan Galen dan pengalaman dari ahli-ahli perubatan dari India dan Parsi serta pengalaman beliau sendiri, Ibnu Sina meninggal pada tahun 1073, semasa kembali ke kota yang disukainya Hamadhan. Walau beliau sudah meninggal, namun berbagai ilmunya sangat berguna dan digunakan untuk penyembuhan berbagai penyakit yang kini diderita umat manusia.
http://referensiagama.blogspot.com/2011

Jumat, 14 Januari 2011

IBNU KHALDUN DAN PEMIKIRAN KRITISNYA


IBNU KHALDUN DAN PEMIKIRAN KRITISNYA

PENDAHULUAN
Puncak aktifitas intelektual paling intens yang pernah dimiliki dunia hanya terjadi pada puncak kejayaan Islam, yang hampir tidak ada satu ilmu-pun –selama diketahui- yang didiamkan.
Pada masa Ibn Khaldun, semua cabang ilmu-ilmu pokok agama, filsafat dan sains telah mencapat titik kematangan. Diantara disiplin penting yang mempengaruhi seluruh lini kehidupan masyarakat muslim adalah sejarah.
Dengan metode periwayatan (transmisi), pada awalnya sejarah tidak terpisah dari disiplin ilmu Hadith. Lalu beberapa ilmuan berusaha memilah riwayat dengan tema-tema khusus, seperti peristiwa kelahiran, perang, kiprah politik Rasulullah dan lain-lain. Di masa belakangan, Al-Tabari menulis sebuah karya sejarah yang dimulai sejak Kelahiran Rasulullah, hingga runtuhnya Bani Abbasiyah. Di samping itu telah banyak bermunculan karya sejarah tentang tema-tema tertentu, seperti sejarah Nabi (Sirah Nabawiyah). Dapat dikatakan bahwa karya-karya sejarah pada masa Ibn Khaldun telah membanjiri perpustakaan Afrika Utara dan Spanyol.
Fenomena tersebutlah yang kemudian menjadikan Ibn Khaldun khawatir dan prihatin. Beliau beranggapan bahwa sejarah ditulis tanpa menyediakan lahan metodologi yang dapat berfungsi sebagai saringan ganda setelah verifikasi dalam ilmu riwayat, sehingga mengakibatkan sejarah masuk dalam kondisi antagonis, dimana disiplin ini dalam aplikasinya tercampur antara kebenaran ilmiah dan dongeng. Dengan kegelisahan tersebut, Ibn Khaldun kemudian merumuskan sebuah metodologi kritik sejarah.
Dalam makalah ini penulis berusaha menyoroti metode kritik sejarah yang ditawarkan Ibn Khaldun.

PEMBAHASAN

A. IBN KHALDUN
a. Biografi Singkat
Abd Al-Rahman Abu Zaid Waliyy Al-Din Muhammad bin Khalid bin Usman bin Hani’ bin Al-Khattab bin Karib bin Ma’ad bin Al-Harith bin Wail bin Hajar Al-Hadrami, masyhur dengan sebutan Ibn Khaldun, lahir di Tunis pada awal bulan Ramadhan 732 H. bertepatan dengan 27 Mei 1332 M. Di Maroko pemerintahan Islam dikuasai oleh Bani Marin (1269-1420 M), di Tunis pada masa pemerintahan bani Hafs (1228-1574 M), Mamalik di Mesir (1250-1517 M) dan kekaisaran Mongolia (1331-1405 M) masih dalam genggaman Timur Lenk menguasai Baghdad. Sekita 4 tahun sebelum kematiannya, Ibn Khaldun sempat bertemu dengan penguasa besar ini.
Para penulis sejarah membagi sejarah Ibn Khaldun menjadi 4 periode, pertama masa kanak-kanak hingga kematian “masal” akibat menyebarnya wabah penyakit pes yang terjadi di daerahnya, yang menyebabkannya kehilangan ayah dan beberapa orang gurunya, periode ini dimulai dari kelahirannya (1332 M) hingga kepindahannya ke Maroko (1349 M). Periode kedua dimulai sejak ia berada di Maroko. Namun yang terpenting dari periode ini adalah aktifitas politiknya sebagai pejabat Bani Marin (1350 M), dan masa 9 tahun yang beliau lewati di istana (1354-1363 M) termasuk peristiwa konflik politik yang mengakibatkan beliau dipenjara selama 2 tahun (1357-1358 M). Termasuk hal penting dari periode ini adalah aktivitas beliau di Granada (1363-1365 M) dan puncak karirnya di Maroko sebagai Hajib (protokol pribadi raja) pada tahun 1365, serta kembalinya ke Fez (1372-1374 M).
Periode ketiga adalah periode kontemplasi (Khalwat) (1374-1378 M). Pada masa inilah beliau menyelesaikan Muqaddimah dari kitab besarnya ‘Ibar hanya dalam waktu lima bulan. Lanjutan dari karya itu diselesaikan di Tunis pada tahun 1382 M. Periode terakhir adalah periode di mana beliau mengambil peran lain sebagai guru dan hakim dan tidak terlalu aktif dalam politik yang beliau lewati di Mesir hingga beliau wafat pada tahun 1406 M/808 H.
Periodesasi seperti di atas adalah penting untuk melihat latar belakang yang mempengaruhi, untuk kemudian, peran ilmiah yang dibangun oleh seseorang. Akan halnya Ibn Khaldun, para peneliti memiliki catatan lengkap hingga penulis tidak menemukan versi yang berbeda. Hal ini terjadi sebab beliau telah menjadi “terpandang” sejak lahir dan aktivitas beliau di bidang politik yang tentu saja akan terpelihara secara administratif dalam pena sejarah. Namun demikian, kita tidak menafikan adanya dugaan-dugaan, seperti apakah beliau menikah dan memiliki keturunan setelah terjadi kekaraman kapal ketika melarikan diri dan terdampar di Granada yang mengakibatkan meninggalnya istri dan anak-anaknya.
B. KRITIK SEJARAH
Sungguh telah tergelincir kaki kebanyakan penulis dan sejarawan yang menghafal riwayat dan pendapat-pendapat, kemudian memberikan komentar… lalu semua orang mengambil dari mereka tanpa melakukan penelitian (ghair bahth wa la rawiyyah) dan mengenyampingkan analogi (Qiyas). Kemudian hafalan-hafalan mereka itu masuk dalam disiplin sejarah sehingga ilmu sejarah itu lemah dan tidak orisinil.

Kutipan di atas adalah ekspresi kritis Ibn Khaldun tentang ilmu sejarah. Dengan lugas beliau memperlihatkan keharusan adanya penilaian rasional terhadap teks riwayat yang kemudian akan menjadi dasar bangunan sejarah.
Dari ekspresi ini kita tahu bahwa kita tidak sedang berhadapan dengan sebuah teriakan spontan dari orang yang melihat dan berada dalam kondisi yang tidak bisa diterimanya. Lebih jauh lagi, ini adalah sebuah promosi untuk menciptakan mesin yang akan digunakan untuk meloncati masa kini menuju masa depan, atau –meminjam istilah Al-Jabiri- “proyek”.
Ibn Khaldun prihatin terhadap kondisi riwayat-riwayat yang merupakan data penting untuk kemudian dimasukkan ke dalam karya-karya sejarah. Riwayat-riwayat itu menurutnya masih terdapat celah yang mengaburkan dan akan melemahkan kualitas sejarah yang dihasilkan darinya. Sebab utama kekaburan itu adalah tidak adanya saringan ganda terhadap riwayat.
Para sejarawan telah merasa cukup mengambil riwayat yang telah selesai diverifikasi oleh ahli riwayat untuk dimasukkan ke dalam karya sejarah mereka. Hal inilah yang beliau lihat akan menciptakan kondisi antagonis ilmu sejarah, di mana seharusnya sejarah menuliskan sebuah peristiwa masa lampau dengan seluruh muatan kondisionalnya agar terdapat jembatan penghubung bagi masa sekarang dan akan datang, namun karena tidak tersedianya sarana verifikasi, maka kemudian banyak karya sejarah yang tercerabut dari konteksnya dan menjadi mirip dengan dongeng.
Di samping memberikan gambaran umum tentang kegagalan menyandarkan data pada periwayatan, beliau juga memberikan gambaran tentang ketiadan relevansi verifiksi riwayat dalam mengamati sejarah:
“..hanya bisa diketahui melalui pengetahuan tentang tabi’i al-Umran (karakter kelompok sosial); dan pengetahuan tentang hal tersebut merupakan satu metode yang paling baik dan akurat dalam meneliti segenap peristiwa untuk menentukan nilai faktualitasnya. Penelitian semacam ini bahkan melampaui penelitian terhadap kualitas para perawi (transmitter;pembawa berita). Penelitian atas kualitas ini hanya mungkin dilakukan setelah ditentukan tentang kepastian benar dan tidaknya berita-berita tersebut. adapun bila berita-berita tersebut tidak mungkin terjadi secara factual, maka penelitian tentang kualitas para perawi (jarh wa ta’dil) menjadi tidak berguna sama sekali”.

Setelah merasa cukup membuktian kritisna, beliau kemudian merumuskan metode penelitian ilmu sejarah yang pada zaman beliau kita bisa sebut sebagai “Revolusi” ilmiah paling orisinil. Sebelum merumuskan langkah-langkah penulisan sejarah beliau mulai dengan syarat yang harus dipenuhi oleh seorang sejarawan dan kegunaannya, dengan:
Maka dengan demikian, penting bagi seorang sejarawan untuk menguasai ilmu kaidaah-kaidah politik, karakter alam, perbedaan karakter kelompok-kelompok, tempat dan kondisi... pola interaksi, adat istiadat, kecenderungan, mazhab... hingga dapat mengetahui secara pasti sebab-sebab ada pada setiap berita… maka ketika itu berita yang didapatnya jadi logis berdasarkan kaidah-kaidah yang dimilikinya tersebut.

C. KONTRIBUSI METODOLOGI
Setelah mempersiapkan sejarawan yang mumpuni, kemudian beliau merumuskan metodologi sejarahnya. Beliau menulis:
… Saya singkapkan tabir-tabir (ihwal) yang menyelimuti riwayat hidup para pendahulu. Kemudian saya menganalisa dalam setiap bab satu peristiwa ke peristiwa berikutnya, lalu menarik kesimpulan dan pelajaran dari setiap kasus dan peristiwa.., saya juga mengungkapkan seluk beluk, sebab-sebab, dan latar belakang tumbuhnya Negara dan pengelompokan-pengelompokan sosial (‘umran)… didalamnya saya menjelaskan secara detail sejumlah fenomena sosial yang dialami kelompok sosial dan peradaban tersebut, termasuk yang terkait dengan faktor-faktor kejatuhan dan keruntuhan peradaban.

Konstruksi metodologis, dengan pendekatan kritis terdahap asumsi, prosedur dan kesimpulan pemikiran yang ada dan dianggap telah mencapai titik kemapanan, Ibn Khaldun telah membuka ruang rasionalitas yang luas bagi penelitiann sejarah yang pada zamannya telah diterima secara a priori.
Dengan berpegang pada epistemologi ini, Ibn Khaldun telah melahirkan banyak teori yang pada masa belakangan merupakan teori yang banyak dianut oleh banyak ilmuan, seperti pengamatannya terhadap sebab muncul, berkembang, lemah dan runtuhnya satu peradapan, oleh orang belakangan dinamakan dengan teori siklus.
Konstruksi metodologis inilah yang menyebabkan Ibn Khaldun dinobatkan sebagai “Pendiri Ilmu Sejarah”. Namun agak berlebihan bila kita menerima ini dengan serta merta, terutama bila kita melihat komentar Ibn Khaldun sendiri tentang metode pendahulunya; “Sejarawan terdahulu tidak menjadi besar kecuali dengan menggunakan kaidah-kaidah ini, seperti yang dijalani oleh Al-Thabari, Al-Bukhari, Ibn Ishaq dan lain-lain. Hanya saja penulis belakangan tidak mengetahui rahasia ini”. Hanya saja ilmu sejarah berhutang besar kepada Ibn Khaldun yang berhasil mengungkapkan perangkat ilmu dan kegunaannya yang pada masa pendahulunya hanya tersimpan dalam dada mereka. Dengan asumsi beliau adalah perumus namun bukan pertama menemukan, maka kita menerima penobatan itu.
Di tangan Ibnu Khaldun sejarah benar-benar telah menjadi sebuah ilmu yang mandiri. Dengan semangat rasionalismenya telah merubah bentuk sejarah menjadi tidak sekedar “cerita-cerita tentang jatuh bangunnya negara dan kerajaan, kisah-kisah heroik masa lampau, dan yang diabadikan melalui mitos-mitos dan epos-epos kepahlawanan. Lebih dari itu, sejarah yang diekspressikan Ibn Khaldun adalah sejarah Ilmiah yang berintikan “penelitian, penyelidikan dan analisis mendalam terhadap sebab-sebab dan latar belakang terjadinya peristiwa, juga pengetahuan yang akurat tentang asal-usul, perkembangan dan peristiwa hidup matinya sebuah peradaban. Dengan muatan metode semacam ini, ilmu sejarah menemukan arah rasionalitasnya dan disinilah momen filsafat yang ditempuhnya, sehingga pantas dinyatakan salah satu dari cabangnya.




KESIMPULAN

Kita telah melihat jalan yang ditempuh Ibn Khaldun untuk meletakkan sejarah dalam tradisi filsafat dan meletakkannya sebagai pendiri filsafat sejarah adalah konsensus tak terbantahkan.
Durkheim mengatakan “Masyarakat bisa dikaji atas dasar Rasionalisme Positivistik” Rasionalisme yang dimaksud adalah bahwa untuk menjelaskan sebab-sebab segala sesuatu, manusia dapat mengandalkan akal, sedangkan asumsi dasar dari Positivisme adalah bahwa realitas dapat diobservasi dan diukur secara empiris.
Jauh sebelum Durkheim, Ibn Khaldun telah menganggap lemah karya yang ditulis tanpa melalui penelitian dan analogi.
Perubahan sosial yang dilihat Ibn Khaldun bersifat saling terhubung antara satu peristiwa dengan peristiwa selanjutnya. Oleh karena itu beliau tegaskan bahwa beliau akan menganalisa “satu peristiwa ke peristiwa berikutnya”. Analisa tersebut diungkapkan berdasarkan “sebab-sebab,.., dan dengan alasan alam”, yang berarti satu sebab memunculkan peristiwa berikutnya. Hal ini juga yang menjadi konklusi sosiologi Spencer ketika dia mengatakan; “perubahan sosial berlaku sebagaimana perubahan spesies”. Dan juga apa yang diyakini oleh penganut teori sosiologi Darwinisme, yaitu bahwa masyarakat itu ditandai dengan adanya proses dorongan perubahan yang bersifat evolusioner dengan suatu pola tertentu. Inilah juga yang disebut Aguste Comte sebagai “Tugas Ilmu Sosial”.
Bangunan teori Ibn Khaldun dimulai dengan menetapkan syarat ilmiah yang harus dipenuhi sejarawan agar “bila sesuai dengan kaidah-kaidah pokok yang dimilikinya, maka peristiwa itu benar, dan jika tidak maka harus disingkirkan”. Konsistensi seperti ini oleh ilmuan sosial menjadi syarat penting, seperti yang diungkapkan Duverger: “Seseorang harus terikat pada ide fundamentalnya yang mempergunakan metode-metode pengamatan yang dipakai oleh ilmu-ilmu alam untuk memperlajari gejala-gejala sosial”.
Dari tiga item yang penulis angkat di atas, dapat direkonstuksi menjadi sebuah paradigma dan teori yang jelas terukur. Paradigma tersebut berawal dari pandangan alam yang diyakini Ibn Khaldun, di mana masyarakat adalah sebuah kajian –yang telah beliau illustrasikan dalam kitab ‘Ibar beliau tentang masyarakat dalam spektrum “masa lalu”- objektif dan dapat diamati dan diteliti sebab-sebab muncul, eksis dan hilangnya.
Dari pandangan tersebut beliau juga telah memunculkan berbagai teori yang pada masa belakangan menjadi teori yang menguasai kajian-kajian ilmu sosial, diantaranya tentang sifat dan karakter manusia sebagai masyarakat sosial, keberadaannya dalam kelompok yang disebut sebagai masyarakat yang dibagi dalam dua karakter (‘umran badawy dan hadary), sampai pada sirkulasi setiap peradaban.

Kamis, 27 Mei 2010

bidangkedokteran

TOKOH CENDEKIAWAN MUSLIM DI BIDANG ILMU PENGETAHUAN UMUM
Agama Islam memerintahkan umatnya agar menguasai ilmu pengetahuan, karena telah disebutkan dalam Al Qur'an surat Al Mujadilah Ayat 11 bahwa orang yang beriman dan berilmu Allah berjanji akan mengangkatnya beberapa derajat. Berangkat dari ayat Allah di atas, banyak lahir tokoh cendekia di bidang ilmu pengetahuan umum dari kalangan umat islam. Para cendekiawan dalam ilmu pengetahuan yang tersohor antara lain :
1. Bidang Kedokteran
Ilmu kedokteran dalam istilah agama islam disebut At Tib. Yang pertama kali memperkenalkan ilmu kedokteran kepada dunia termasuk kepada bangsa-bangsa barat adalah para sarjana muslim. Yang termasuk sarjana ilmu kedokteran muslim antara lain :
a. Ibnu Sina (370 H/980 M)
Ia dilahirkan di lembah sungai Dajlah dan Furat, di tepi laut Kaspia kawasan Bukhara, Afghanistan. Di Dunia barat ia lebih dikenal dengan nama Avicenna. Ia belajar mulai usia dini, sehingga umur 10 tahun telah menguasai ilmu agama dan hafal Al qur'an.
Disamping itu ia juga menguasai ilmu mantiq, ilmu fiqyh dan menguasai segala cabang ilmu pengetahuan yang ada waktu itu. Ketika usia 17 tahun Ibnu Sina sudah memahami seluruh teori kedokteran melebihi siapapun. Ibnu Sina terkenal sebagai seorang autodidak yang handal. Dalam waktu yang relatif singkat yaitu satu setengah tahun Ibnu Sina telah menguasai ilmu kedokteran tanpa bimbingan dari siapapun.
Oleh karena itu dalam dunia kedokteran dinobatkan sebagai Father of Doctors (bapak kedokteran). Pada usia 21 tahun ia berhasil menulis karya-karya besar tentang pengobatan dan filsafat. Buykunya yang terkenal adalah kitab Al Qonun fit Thibb (dasar-dasar ilmu kedokteran) yang menjadi rujukan utama dunia kedokteran. Buku tersebut sejak zaman Dinasti Han telah menjadi standar pemikiran dan karya medis di Cina.



b. Ibnu Rusyd (lahir pada 523 H/1126 M)
Nama lengkap Ibnu Rusyd adalah Abdul walid Muhammad bin Achmad bin Rusyd. Orang-orang barat memanggilnya Averroes. Ibnu Rusyd lahir di negeri Islam yaitu Kordoba. Ibnu Rusyd dibesarkan dalam keluarga yang yang teguh menegakkan agama dan berpengetahuan luas. Neneknya seorang ahli fiqyh dan tokoh politik serta hakim agung di Andalusia. Ayahnya Abu Qosim Achmad juga hakim di negeri ini.
Ibnu Rusyd muda belajar matematika, astronomy, filsafat dan kedokteran lain kepada Ibnu Bawasykal, Ibnu Masarroh dan Abu ja'far Harun.
Ibnu dikenal sebagai perintis ilmu kedokteran umum serta perintis mengenai ilmu jaringan tubuh (histrology) dan berjasa pula di bidang penelitian-penelitian pembuluh darah dan penyakit cacar. Di barat Ibnu Rusyd dikenal sebagai tokoh dan ahli di bidang kedokteran dengan karyanya Al kulliyat fit Tibb (aturan-aturan umum ilmu kedokteran) berisi 16 jilid yang sudah diterjemahkan ke berbagai bahasa.
Atas kepandaiannya itulah Ibnu Rusyd pada tahun 1182 ia diangkat sebagai dokter pribadi kholifah di Maroko. Demikian juga pemikiran beliau sangat berpengaruh di negara-negara Eropa, terutama di kalangan kampus/Universitas, bahkan karyanya menjadi bahan kajian utama.
Ibnu Rusyd wafat pada tahun 595 H/1198 M dalam usia 72 tahun di Maroko. Tiga bulan setelah dimakamkan, kerangkanya dipindahkan di makam keluarga di Kordoba.

c. Ar Razi
Nama lengkap Ar Razi adalah Abu Bakar Muhammad bin Zakariyah Ar Razi. Beliau lahir pada tahun 251 H di Ray, dekat Teheran dan wafat tahun 320 H. Beliau terkenal sebagai dokter pertama dalam pengobatan secara ilmu jiwa, yaitu pengobatan yang dilakukan dengan memberi sugesti bagi para penderita Psikosomatis (penderita gangguan emosi dan mental).
Ar Razi juga dikenal sebagai seorang ahli penyakit campak dan penemuan air raksa (Hg) yang di pakai dalam dunia kedokteran.


d. Ibnu Nafis
Ibnu Nafis nama lengkapnya adalah Alauddin Abul ala Ali bin Abil Haram Al Khurasy Ad Dimasyqi Ibnu Nafis. Ibnu Nafis adalag seorang dokter yang terkemuka dan sorang penulis serba bisa pada abad ke 7H/13M. Bahkan ia dijuluki sebagai Ibnu kedua.
Karya-karyanya yang terkenal di antaranya adalah :
KITAB ASY SYAMIL FIT THIBB, SEBUAH ENSIKLOPEDI KEDOKTERAN YANG LENGKAP.
1. Al Muhazzab fit kuhl, buku yang banyak digunakan oleh penulis- penulis kedokteran di kemudian hari
MUJIZ AL QONUN
e. Ibnu munzir.
NAMA LENGKAPNYA IBNU MUNZIR ABU BAKR BIN BADR. BELIAU LEBIH DIKENAL DENGAN NAMA AL BAYTAR AN NASIRI. IBNU MUNZIR JUGA MENDAPAT JULUKAN GRAND MASTERNYA DOKTER HEWAN. HASIL KARYANYA ANTARA LAIN ADALAH KITAB YANG BERJUDUL KISYAF HAMM AL WAIL FI MA'RIFAT AMRAD AL KHAYL.
Selain di atas masih banyak cendekiawan muslin di bidang kedokteran, seperti Jabir bin Hayyan, Hunaian bin Ishaq (ahli mata) dan Ibnu Ridwan.

BIDANG AKHLAK

3.Bidang ilmu akhlak
Diantara cendekiawan muslim yang mengembangkan ilmu akhlak adalah :
a. Imam Al Ghozali.
Imam ghozali dilahirkan di Tus, sebuah kotakecil di Iran. Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad Ibnu Muhammad At Tusi Asy Syafi'i Al Ghozali.
Pada masa mudanya Imam ghozali sudah menguasai ilmu Al Qur'an, Al Hadits, ilmu fiqyh, ilmu tauhid, filsafat, matematika dan juga fisika. Namun ketika Usia tua beliau menekuni ilmu tasawuf.
Karya-karya Iman Ghozali banyak diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa oleh para ilmuwan barat, di antaranya sebagai berikut :
1.Tahafutul falasifah (kekacauan pemikiran para filosuf), berisi kritikan keras Imam ghozali terhadap pemikiran yang didasarkan pada filsafat Yunani dengan menggunakan fisafat juga. Karenanya Imam Ghozali dijuluki Hujjatul Islam (pembela Islam).
2. Al Munqiz Minal Dhalal
3. Ihya Ulumddin (menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama) yang berisi tauhid, syari'at dan akhlak. Di Indonesiapun kitab ini menjadi kajian yang wajib di pesantren-pesantren.
4. Nasehatul Muluk (Nasehat raja-raja) kitab yang berbahasa Persia.

b. Ibnu Maskawaih
Beliau lahir di perkirakan tahun 330 H/941 M di Iran. Maskawaih wafat pada pada usia 91 tahun. Lengkapnya bernama Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Yakub bin Maskawaih
Ia seorang filosuf dan sejarahwan terkenal yang berpaling dari agama magi ( penyembah bintang) kemudian menganut agama Islam. Ibnu Maskawaih seorang yang penulis yang produktif, sehingga mampu membuat atau menyusun puluhan judul buku dari berbagai bidang ilmu.
Dalam bidang akhlak Ibnu Maskawaih memiliki tiga karya besar, yaitu :
1). Tahdibul Akhlaq (pembinaan akhlak)
2). Jawidah Khirad (Hikmah yang tidak lekang oleh waktu)
3). Tartibus Sa'adah (Kaidah kebahagiaan)

Selasa, 25 Mei 2010

TOKOH ISLAM DALAM ILMU FIQYH

2. Bidang fiqyh

Ilmu fiqh muncul pada masa belakangan (abad kedua hijriyah), karena dahulu semasa nabi Muhammad masih hidup, setiap permasalahan yang berkenaan dengan hukum islam seperti ubudiyah (ibadah dan syari'ah), mu'amalah (masalah pergaulan antar manusia dan permasalahannya), masalah munakakahat (pernikahan dan problemnya) dan jinayat (masalah hukum pidana) sahabat dan umat islam waktu itu langsung menanyakan kepada sumber utamanya yaitu Nabi Muhammad SAW.

Para Tokoh/ulama yang berjasa di bidang ilmu fiqyh, yaitu :
a. Imam Abu Hanifah (madzab Hanafi).
Imam Abu Hanifah lahir pada tahun 80 H/699 H di Kuffah. Nama lengkapnya adalah An Nu'man bin Tsabbit Attamini. Bersumber dari pemikiran dan pendapatnya maka lahirlah madzab hanafi.
Hasil karya beliau yang terkenal adalah :
1. Masailul Ushul
2. Masailun Nawadhir
3. Al fatawa Wal waqi'at
Para pengikut Imam Abu Hanifah (madzab Hanafi) yang terbear adalah di daerah Mesir, Afganistan, Turkistan dan Pakistan.
b. Imam Malik Ibnu Anas (lahir 93 H/712 M)
Beliau lahir di Yaman dengan nama lengkap Malik bin Amar bin Malik bin Amur Asbahy. Dari pendapat/pemikiran beliau lahirlah madzab Maliki. Sejak usia 17 tahun Imam Maliki telah menguasai ilmu Al qur'an dan Al Hadits. Hasil pemikiran iman Maliki kemudian dibukukan dalam kitab Al Muwattha' yaitu kumpulan dari hadits-hadits Nabi. Banyak para tokoh yang mengatakan bahwa Al Muwattha merupakan karya yang hebat karena mampu menyelamatkan warisan hukum islam yang tidak ternilai. Pengikut madzab maliki sampai sekarang tersebar di wilayah Tunisia, Spanyol, Mesir, Libya dan Afrika.
c. Imam Asy Syafi'i/madzab Asyafi'i (Lahir 80 H/767 M)
Beliau lahir di Palestina dengan nama lengkap Muhammad bin Idris Asy Syafi'i Al qurasyi. Pada Usia 9 tahun Imam Asy Syafi'i sudah hafal Al qur'an dengan baik. Kemudian pada usia 13 tahun telah hafal kitab Al Muuwatta'. Pemikiran beliau mengenai ilmu fiqh sangat logis dan sistematis. Dari kerangka berpikir yang logis dan sistematis itulah beliau merumuskan kerangka yang disebut ushul fiqyh.
Hasil karya beliau yang terkenal adalah :
1. Kitab Al 'Umm, yaitu kitab yang membahas hukum islam secara logis dan sistematis
2. Ar Risalah, yaitu kitab tentang ushul fiqh secara lengkap.
3. Musnad iamam Syafi'i
4. Syiarul Ausa'i
5. Ibtalul ihtihsan
6. Jami'ul ilmi
7. Ikhtilaful hadits
8. Al Fiqyh
Pengikut madzab Asy Syafi'i ini tersebar di wilayah Indonesia, Malasyia, Pilipina, Mesir dan Pakistan
d. Imam Ibnu Hambal (Madzab hambali) lahir di Tus pada 164 H/780 M.
Nama lengkap beliau adalah Ahmad bin Hambal Ibnu hilal Asy Syaibani. Pada saat masih kecil, ayahnya meninggal.
Walaupun yatim semangat menuntut ilmu itu sangat tinggi. Beliau adalah salah satu murid imam Syafi'i yang sangat
pandai dan cerdas, sehingga pada usia 16 tahun beliau sudah menguasai ilmu Al Aqur'an, Hadis dan ilmu fiqyh.
Hasil karya be;iau yang terbesar adalah :
1. Kitab Al musnad, yaitu memuad ensiklopedia yang memuat sekitar 2900 hadits.
2. An Nasikh wal Mansukh adalah kitab memuat tentang penjelasan adanya ayat-ayat Al Qur'an yang di hapus dan
penggantinya.
Madzab imam Hambali dijadikan madzab resmi di Saudi Arabia

Tokoh Islam dalam Ilmu tauihid

-->TOKOH-TOKOH ISLAM DALAM ILMU PENGETAHUAN

Sejak jaman Nabi Muhammad SAW, telah bermunculan cendekiawan Muslim, Misalnya Ali Bin Abi Talib. Kepada Ali bin Abi Tal;ib Rasululullah pernah mengibaratkan Ali bin Abi Talib sebagai pintu ilmu. Selain Ali Bin Abi Talib juga lahir para sahabat yang termasul cendekia muslim seperti Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Usman bin Affan, zain bin tsabbit dan masih banyak lagi para sahabat cendekia.

Sepeninggal nabi Muhammad SAW. pemerintahan dan perkembangan dakwah Islam dilanjutkan oleh para sahabat. Dimulai dari khulafaur Rasyidiin (Abu bakar, Umar bin Khottob, Usman bin Affan dan Ali bin Talib. Kemudian dilanjutkan oleh khalifah bani Unayyah dan Bani Abbasiyah. Pada masa itulah banyak lahir para cendekiawan muslim.

Asal dari kata cendekiawan adalah cendekia yang berarti pandai atau cerdas. Kecerdasan dan kepandaian para cendekiawan muslim tersebut digunakan untuk mencerdaskan umat manusia, dalam artian memjadikan orang lain yang memamakai gagasannya mampu berpikir dan bertindak dengan cerdas dalam memecahkan problem pribadi maupun dalam kaitannya dengan masyarakat luas.

Istilah cendekiawan sangat berbeda dengan ilmuwan. tidak seperti cendekiawan di atas, ilmuwan adalah orang yang mempunyai banyak ilmu tetapi tidak ada ghirah untuk mencerdaskan masyarakat, memberikan solusi pengentasan kemiskinan, kemerosotan akhlak, ketidakadilan, pemimpin yang otoriter, dan hal-hal lain yang mengarah kepada kesejahteraan umat manusia.

Cendekiawan Muslim tersebar dalam berbagai aspek dan bidang keilmuan, di antaranya :
1. Bidang ilmu tauhid.
Ilmu ini lahir pasca ajaran islam diserang oleh ahli filsafat Yunani, Tokoh kristen dan Yahudi dan para cendekia kafir. Para cendekiawan muslim yang mengembanglan ilnu tauhid antara lain :
a. Hasan Al Basri.
Ketika banyak orang bertanya kepada beliau mengenai masalah ketuhanan, abeliau mencoba menjelaskan tentang kehendak manusia dan takdirnya. Menurutnya manusia bukanlah robot yang telah diprogram oleh Allah. Tetapi manusia memiliki tanggung jawab terhadap dirinya dalam menentukan perbuatannya. Manusia yang melakukan perbuatan baik, ia akan mendapatkan pahala, sedang yang melaksanakan perbuatan dosa pasti mendapat siksa.

b. Abu Hasan Al ‘asyari (260-324 H/873-935 M)
Abu Hasan Al ‘Asyari mencetuskan pendapat jalan tengah anatar antara aliran ortodoks (salafi) dan aliran rasionalis. Menurut beliau yang menciptakan sesuatu adalah Allah, manusia tidak bisa menciptakan , manusia anya mampu berikhtiar sedang yang menentukan segalanya adalah Allah SWT.
Kitab-kitab beliau adalah :
1). Maqolatul Islamiyah : Pendapat golongan-golongan Islam
2). Al Ibanah ‘An Ushukkidiniyyah: Penjelasan tentang dasar-dasar agama.
3). Al Luma : sorotan yang menjelaskan tentang ketuhanan, dosa besar dan Aqidah.

c. Abu Mansur Al Maturidy (875-944 M)
Pendapat Al Maturidy dalam membicarakan masalah ketuhanan, menyatakan bahwa manusia hanya mampu berikhtiar semaksimal mungkin, sedangkan keputusan akhir hanya ada pada kekuasaan Allah.
Antara Abu Hasan Al ‘Asy’ari dan Al Maturidy terdapat perbedaan dalam membahas sifat-sifat Allah. Abu Hasan Al ‘Asy’ari membagi sifat wajib Allah menjadi empat, Sedang Al Maturidy membagi sifat-sifat wajib Allah menjadi dua puluh. Namun demikian Hasil pemikiran Abu Hasan Al ‘Asy’ari dan Al Maturidy menjadi landasan aqidah bagi aliran Adlussunah waljama’ah.