Tampilkan postingan dengan label Sejarah Pemikiran Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Pemikiran Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Februari 2011

PEMIKIRAN TASAWUF IBNU ARABI


PEMIKIRAN TASAWUF IBNU ARABI
by sariono sby

posted, http://referensiagama.blogspot.com

PENDAHULUAN
Tasawuf atau sufisme sebagaimana halnya mistisisme di luar agama Islam,mempunyai tujuan memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga disadari benar bahwa seseorang berada di hadirat Tuhan. Intisari dari mistisisme, termasuk di dalamnya sufisme, ialah kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antara roh manusia dengan Tuhan dengan mengasingkan diri dan berkontemplasi. Kesadaran berada dekat dengan Tuhan itu dapat mengambil bentuk ittihad,( bersatu dengan Tuhan)
Teori pengenalan merupakan salah satu pintu penting dari taswuf Islam,sekaligus merupakan salah satu landasan yang terbesr.


PEMBAHASAN

A. Sejarah singkat Ibnu Arabi.
1. Biografi Ibnu Arabi

Ibnu Arabi yang nama lengkapnya sebagaimana dinukil oleh Prof.Dr.Mukhtar solihin M.Ag dalam bukunya Ilmu Tswuf adalah Muhammad bin ‘Ali bin Ahmad bin ‘Abdullah Ath-Tha’i Al-Haitami. Ia lahir di Murcia, Andalusia Tenggara, Spanyol tahun 560 H dari kalangan berpangkat , hartawan dan ilmuwan. Namanya biasa disebut tanpa “ Al”untuk membedakan dengan Abu Bakar ibn Al-‘Arabi, seorang qadhi dari Seville yang wafat ada tahun 543 H. Di Seville (spanyol) iamempelajari Al-qur’an, hadis serta fiqih pada sejumlah murid seorang fqih Andalusia terkenal, yakni Ibn Hazm Al-Zhahiri. Ia berasal dari suku al-Taiy, satu rumpun Arab al-hatimi yang pada umumnya terdiri dari keluarga-keluarga saleh. Orang tuanya sendiri adalah seorang sufi yang punya kebiasaan berkelana.Pada usia delapan tahun, Ibnu arabi sudah merantau ke Lissabon untuk belajar agama dari seorang ulama, Syekh abu Bakar Khalaf.Selesai belajar Ulumul Quran dan hukum Islam, ia pindah lagi ke Seville yang pada masa itu merupakan pusat pertemuan para sufi di Spanyol. Ia menetap di sana selama 30 tahun untuk memperluas pengetahuan dbidang hukum Islam dan Ilmu Kalam serta mulai belajar tasawuf. Dari Sevilla ia sering berkunjung ke Cordoba dengan tujuan utama untuk menimba ilmu dari Ibnu Russyd, kunjungan inibiasanya ia lanjutkanke wilayah Tunisia dan Maroko.

Pada tahun 1201 M/598 H Ibnu Arabi meninggalkan Spanyol karena situasi politik pada masa itu tidak menguntungkan baginya serta tasawuf yang dianutnya tidak disukai di kawasan itu.Barangkali dengan tujuan utama untuk ibadah haji, ia berangkat menuju kawasan timur. Mesir adalah negeri pertama yang ia singgahi untuk beberapa lama, tetapi ternyata di daerah itu aliran tasawufnya tidak diterima masyarakat. Oleh karena itu ia melanjutkan pengembaraanya melalui Jerussalem dan menetap di Mekah untuk beberapa lama.
Di kawasan Saudi ternyata ia ditterima penguasa dan masyarakat dengan baik. Akan tetapi ia tidak menetap di kota suci itu, karena ternyata pengembaraan itu berakhir di Damaskus sebagai tempat menetapnya sampai ia meninggal tahun 1240 M/638 H dan dimakamkan di kaki gunung Qosiyun. Ia mempunyai dua orang putera yang seorang terkenal sebagai penyair sufi, namanya Sa’duddin dan yang satu lagi Imaduddin, keduanya dimakamkan berdekatan dengan Ibnu Arabi
Ibnu Arabi adalah penulis yang produktif, yang menurut Browne ada 500 judul karya tulis dan 90 judul diantaranya asli tulisan tangannya tersimpan di Perpustakaan Negara Mesir. Tetapi menurut Sya’roni, Ibnu Arabi menulis buku sekitar 400 judul buku saja termasuk Fusus dan Futuhat. Produktifitasnya dalam menulis terutama ia bermukim di Mekkah dan Damaskus atau sekitar 20 tahun terakhir masa hidupnya.

2. Guru-guru dan hasil karya Ibn Arabi
Ketika berusia 30 tahun, ia mulai berkenalan ke berbagai kawasan Andalusia dan kawasan Islam bagian barat. Diantara deretan guru-gurunya adalah
· Abu Madyan Al-Ghauts Al-talimsari
· Yasymin Musyaniyah ( seorang wali dari kalangan wanita )
Keduanya banyak mempengaruhi ajaran-ajaran Ibn Arabi, dikabarkan juga ia pernah berjumpa dengan Ibn Rusyd, filosof muslim dan tabib Istana dinasti Barbar dari Alomohad di Kordoba. Adapun hasil karya Ibn Arabi antara lain :
· Masyahid Al-Asrar
· Mathali’ Al-Anwar Al-Ilahiyah
· Hilyat Al-Abdal
· Kimiya Al-Sa’adat
· Muhadharat Al-Abrar
· Kitab Al-akhlaq
· Majmu’Al-rasa’il Al-Ilahiyah
· Mawaqi’Al-Nujum
· Al-Ma’rifah Al-Ilahiyah
· Al-Isra’Ila Maqam Al-Atsna.
Selain kitab-kitab tersebut ada karya beliau yang monumental yaitu, Al futuhat Al-Makiyyah yang ditulis pada tahun 1201 M, ketika ia sedang menunaikan ibadah haji dan Tarjuman Al-Asuywaq yang ditulisnya untukmengenang kecantikan, ketakwaan dan kepintaran seorang gadis cantik dari keluarga seorang sufi dari Persia.

B. Ajaran Tasawufnya
Ajaran sentral Ibn Arabi adalah tentang wahdat Al-wujud (kesatuan wujud). Meskipun demikian, istilah wahdat Al-wujud yang dipakai untuk menyebut ajaran sentralnya itu, tidaklah berasal dari dia, tetapi berasal dari Ibnu Taimiyah, tokoh yang paling keras dalam mengecam dan mengkritik ajaran sentral tersebut. Setidaknya ibnu Taimiyah yang telah berjasa dalam mempopulerkan Wahdat Al-wujud ke tengah masyarakat Islam, meskipun tujuannya negatif. Meskipun semua orang sepakat menggunakan istilah Wahdat Al-wujud untuk menyebut ajaran sentral Ibn ‘Arabi, mereka berbeda pendapat dalam memformulasikan pengertian wahdat Al-wujud
Menurut Ibnu Taimiyah, wahdat Al-wujud adalah penyamaan Tuhan dengan alam. Menurutnya orang yang berfaham ini mengatakan bahwa wujud itu sesungguhnya hanya satu dan wajib Al-wujud yang dimiliki oleh khaliq adalah juga adalah mumkin Al-wujud yang dimiliki oleh makhluk. Selain itu ,orang-orang yang mempunyai faham ini juga mengatakan bahwa wujud alam sama dengan wujud Tuhan,tidak ada kelainan dan tidak ada perbedaan.
Paham ini merupakan perluasan dari paham hulul nya Husen Ibnu Mansur al-Hallaj.karena nasut yang ada dalam hulul diubah oleh Ibn ‘Arabi menjadi khalq (makhluk) dan lahut menjadi haq (tuhan). Khalq dan haq adalah dua aspek bagi sesuatu. Aspek yang sebelah luar disebut khalq dan aspek sebelah dalam disbut haq. Menurut paham ini tiap-tiap yang ada mempunyai dua aspek. Aspek luar merupakan ,ard dan khalq yang mempunyai sifat kemakhlukan, dan aspek dalam merupakan jauhar dan haq yang mempunyai sifat ketuhanan. Dengan kata lain dalam tiap-tiap yang berwujud itu terdapat sifat ketuhanan atau haq dan sifat kemakhlukan atau khalq.
Menurut Ibn ‘Arabi , wujud semua yang ada ini hanyalah satu dan pada hakikatnya wujud makhluk adalah wujud khalik pula. Tidak ada perbedaan antara keduanya (khalik dan makhluk) dari segi hakikat. Adapun kalau ada yang mengira adanya perbedaan wujud khalik dan makhluk, hal itu dilihat dari sudut pandang pancaindra lahir dan akal yang terbatas kemampuannya dalam menangkap hakikat apa yang ada pada dzat-Nya dari kesatuan dzatiyah, yang segala sesuatu berhimpun padan-Nya. Hal ini tersimpul dalam ucapan Ibn Arabi berikut ini :


“Mahasuci Tuhan yang telah menjadikan segala sesuatu dan Dia sendiri adalah hakikat segala sesuatu”.

Menurut Ibn Arabi, wujud alam pada hakikatnya adalah wujud Allah, dan Allah adalah hakikat alam. Tidak ada perbedaan antara wujud yang qadim yang disebut khalik dengan wujud yang baru yang disebut makhluk. Tidak ada perbedaan antara ‘abid (menyembah) dengan ma’bud (yang disembah). Antara yang menyembah dan yang disembah adalah satu. Perbedaan itu hanyalah pada bentuk dan ragam dari hakikat yang satu. Untuk pernyataan tersebut Ibn ‘Arabi mengemukakannya lewat syairnya berikut ini :
“Hamba adalah Tuhan dan Tuhan adalah hamba
Demi syu’ur (perasaan) ku, siapakah yang mukallaf ?
Jika engkau katakan hamba, padahal dia (pada hakikatnya)Tuhan juga
Atau engkau katakan, lalu siapa yang dibebani taklif”

Kalau antara khaliq dan makhluk bersatu dalam wujudnya,mengapa terlihat dua ? menurut Ibn Arabi, manusia tidak memandangnya dari sisi yang satu, tetapi memandang keduanya bahwa keduanya adalah khalik dari sisi yang satu dan makhluk dari sisi yang lain. Jika mereka memandang keduanya dari sisi yang satu,atau keduanya adalah dua sisi untuk hakikat yang satu,mereka pasti mengetahui hakikat keduanya,yakni dzatnya satu yang tidak terbilang dan berpisah.
Sehubungan dengan hal ini, Ibn Arabi pun menyatakan dalam syairnya sebagai berikut :
“Pada satu sisi, Al-Haq adalah makhluk,maka pikirlah.
Pada sisi lain, Dia bukanlah makhluk, maka renungkanlah.
Siapa saja yang menangkap apa yang aku katakan, penglihatannya tidak pernah kabur.
Tidak ada yang dapat menangkapnya, kecuali orang yang memiliki penglihatan.
Satukan dan pisahkan(bedakan), sebab ‘ain (hakikat) itu sesungguhnya hanya satu
Hakikat itu adalah yang banyak,yang tidak kekal (tetap) dan yang tidak pula buyar”
Dari keterangan di atas terkesan bahwa wujud Tuhan adalah juga wujud alam dan wujud alam yang dalam istilah barat disebut panteisme, atau yang didefinisikan Henry C. Theissen berikut ini :
“Panteisme adalah teori yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang terbatas adalah aspek modifikasi atau bagian dari satu wujud yang kekal dan ada dengan sendirinya. Ia memandang Tuhan sebagi satu dengan natural (alam). Tuhan adalah semuanya, semuanya adalah Tuhan. Ia muncul dalm berbagai bentuk masa kini yang diantaranya mempunyai pula unsur-unsur atestik,polteistik,dan teistik.

Apabila dilihat dari segi adanya kesamaan antara wujud Tuhan dan wujud alam serta antara wujud Tuhan bersatu dengan wujud alam,kemudian membandingkan dengan pengertian panteisme di atas, pemahaman Ibnu Taimiyah tentang wahdat Al- wujud ada benarnya. Meskipun demikian perlu diingat pula bahwa wujud yang disebut oleh Ibn Arabi maksudnya adlah wjud yang mutlak, yaitu wujud Tuhan. Satu-satunya wujud menurut Ibn Arabi adalah wujud Tuhan, tidak ada wujud selain wujud-Nya.
Selanjutnya Ibn Arabi menjelaskan hubungan antara Tuhan dengan alam, menurutnya , alam ini adalah bayangan Tuhan aatau bayangan wujud yang hakiki.Alam tidak mempunyai wujud sebenarnya. Oleh karena itu, alam merupakan tempat tajali dan mazhar (penampakan ) Tuhan.
Ketika Allah menciptakan alam ini ,Ia juga memberikan sifat-sifat ketuhanan pada segala sesuatu. Alam ini seperti cermin yang buram dan seperti badan yang tidak bernyawa. Allah menciptakan manusia untukmemperjelas cermin itu. Dengan kata lain, alam ini merupakan mazhar (penampakan) dari asma dan sifat Allah yang terus menerus. Tanpa alam, sifat dan asma-Nya itu kehilangan maknanya dan senantiasa dalam bentuk zat yang tinggal dalam ke-mujarrad-an (kesendirian)-Nya yang mutlak yang tidak dikenal oleh siapapun.
Dalam Fushush Al-Hikam, Ibn Arabi menjelaskan hal tersebut dengan ungkapan syairnya :




“Wajah itu sebenarnya hanya satu, tetapi jika anda perbanyak cermin, ia pun menjadi banyak”
Untuk memperkuat pendiriannya, Ibn Arabi mrujuk sebuah hadits Qudsi yang artinya:



“Aku pada mulanya adalah perbendaharaan yang tersembunyi, kemudian Aku ingin dikenal,maka kuciptakan makhluk lalu dengan itulah mereka mengenal Aku”

Selanjutnya Ibn Arabi dalam sya’irnya menjelaskan tentang tanzih dan tasybih pada Tuhan :

“Jika engkau berkata tanzih, engkaumengikat-Nya. Jika engkau hanya berkata dengan Tasybih, engkau membatasi-Nya.”
Jika engkau berkata dengan kedua-duanya, engkau adalah benar dan engkau adalah imam dan tuan dalam berbagai pengetahuan.
Siapa saja yang berkata dengan dualistis Tuhan dan alam adalah musyrik, dan sipa saja yang berkata dengan pemisahan Tuhan dari alam, adalah muwahhid. Karena itu, berhati-hatilah terhadap tasybih jika engkau mengakui dualistis, dan berhati-hatilah engkau terhadap tanzih jika engkau megakui monoistis.
Engkau bukanlah Dia, tetapi engkau adalah Dia dan engkau melihatnya dalam ‘ain segala sesuatu baik sebagai sesuatu yang lepas maupun sebagai sesuatu yang terikat”

Ibn ‘Arabi kemudian menjelaskan bahwa firman Allah,

Mengandung pengertian, Tanzihkanlah Dia, sedangkan firman-Nya,

Mengandung pengertian, Tasybihkanlah Dia.Dengan demikian, firman Allah,



Mengandung pengertian, “Tasybihkanlah Dia dan jadilah dualistis, dan tanzihkanlah Dia dan jadilah monoistis”



Dari konsep wahda Al-wujud Ibn Arabi ini, muncul dua konsep yang sekaligus merupakan lanjutan atau cabang dari konsep dari wahdat al-wujud tersebut, yaitu konsep Al-hakikat Al-muhammadiyah dan konsep wahdat Al-adyan (kesamaan agama).

Menurut Ibn Arabi Tuhan adalah pencipta alam semesta. Adapun proses penciptaannya adalah sebagai berikut :
1. Tajalli Dzat Tuhan dalam bentuk a’yan tsabitah.
2. Tanazul Dzat Tuhan dari alam ma’ani ke alam ta’ayyunat (relitas-realitas rohaniyah), yaitu alam arwah yang mujarrad.
3. Tanazul kepada realitas-realitas nafsiyah,yaitu alam nafsiyah berfikir.
4. Tanazul Tuhan dalam bentuk ide materi yang bukan materi, yaitu alam mitsal (ide) atau khayal.
5. Alam materi, yaitu alam indrawi

Ibn Arabi juga menjelaskan bahwa terjadinya alam ini tidak dapat dipisahkan dari ajaran Hakikat Muhammadiyah atau Nur muhammad. Menurutnya, tahapan-tahapan kejadian proses kejadian alam dan hubungannya dengan kedua ajaran itu dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Wujud Tuhan sebagai wujud mutlak, yaitu Dzat yang mandiri dan tidak berhajat pada apapun.
2. Wujud hakikat Muhammadiyah sebagai emanasi (pelimpahan) pertama dari wujud Tuhan kemudian muncullah segala yang wujud dengan proses tahapan-tahapannya sebagaimana dikemukakan di atas.

Karenanya, Ibn Arabi menolak ajaran yang mengatakan bahwa alam semesta ini diciptakan dari tiada (cretio ex nihilio). Ia mengatakan bahwa Nur Muhammad itu qadim, dan merupakan sumber emanasi dengan berbagai kesempurnaan ilmiyah dan amaliyah yang terealisasikan pada diri para nabi semenjak Adam sampai Muhammad dan terealisasikan dari Muhammad pada diri para pengikutnya, kalangan para wali, dan insan kamil (manusia sempurna). Ibn Arabi kadang-kadang menyebut hakikat Muhammadiyah tersebut dengan Quthb dan kadang –kadang pula dengan ruh Al-khatam.



KESIMPULAN.

1. Ibn Arabi adalah berasal dari suku al-Taiy, satu rumpun Arab Al-Haitami yang pada umumnya terdiri dari keluarga-keluarga saleh.Dia memiliki nama lengkap muhammad bin ‘Ali bin Ahmad bin ‘Abdullah at-Tha’i Al-Haitami. Lahir di Murcia, andalusia tenggara Spanyol tahun 510 H.
2. Ibn Arabi adalah penulis yang produktif ,yang menurut Browne ada 500 judul karya tulis.Diantara hasil karya yang sangat monumental adalah Al-Futuhat Al-Makiyyah dan Tarjuman Al-Asywaq
3. Ajaran Tasawufnya adalah tentang Wahdat Al-wujud , menurutnya semua yang ada ini adalah satu dan pada hakikatnya wujud makhluk adalah wujud khalik pula.
4. Dalam hubungannya antara Tuhan dengan Alam, dia menjelaskan bahwa alam ini adalah bayangan Tuhan atau bayangan wujud yang hakiki. Alam tidak mempunyai wujud sebenarnya.
5. Ibn Arabi juga menjelaskan bahwa terjadinya alam ini tidak dapat dilepaskan dari ajaran Hakikat Muhammadiyah atau Nur Muhammad.
.

Sabtu, 05 Februari 2011

THEOLOGI JABARIYAH DAN QADARIYAH


THEOLOGI JABARIYAH DAN QADARIYAH
by sariono sby


PENDAHULUAN

Tuhan adalah pencipta alam semesta, termasuk di dalamnya manusia. Tuhan bersifat maha kuasa dan mempunyai kehendak yang bersifat mutlak. Timbullah pertanyaan sampai di manakah manusia sebagai ciptaan Tuhan, bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya?. Dari sinilah muncul aliran-aliran yang berbeda sesuai dengan tempat dan keadaan masyarakat pada waktu itu. Yaitu faham jabariyah dan qadariyah, dimana kedua aliran tersebut memiliki perbedaan yang bertolak belakang tentang perbuatan dan kehendak manusia.
Dari sinilah penulis ingin menjelaskan tentang kedua aliran tersebut,untuk dapat lebih mengetahui sejauh mana perbedaan pendapat keduanya. Dengan sedikit menguraikan sebab-sebab munculnya kedua aliran tersebut beserta tokoh-tokoh dan doktrin-doktrinnya.
Sejak zaman Rasulullah sebenarnya sudah ada benih-benih munculnya kedua aliran tersebut, namun tidak mengalami penguatan karena Rasulullah mampu meredam setiap konflik yang terjadi pada umatnya.
PEMBAHASAN
A. JABARIYAH
1. Pertumbuhan Jabariyah
Kata jabariyah berasal dari kata جـبـر yang berarti memaksa. Dalam al-Munjid dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata جـبـر yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu.
Allah mempunyai sifat al-Jabbar yang berarti Allah Maha Memaksa. Sedangkan ada ungkapan al-insan majbur (bentuk isim maf’ul) mempunyai arti bahwa manusia di paksa atau terpaksa. Kemudian kata جـبـر yang ditambah ي nisbah menjadi جـبـرية jabariyah yang berarti suatu kelompok atau aliran (isme).Asy-Syahrasan menegaskan bahwa paham al-Jabbar berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah, dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kemunculan dan perkembangan Jabariyah, perlu terlebih dahulu perlu di jelaskan mengenai orang yang melahirkan dan menyebar luaskan faham al-Jabbar dan dalam situasi apa saja faham ini muncul.
Faham al-Jabar pertama kali di kenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari khurasan dalam sejarah teologi islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah, ia adalah sekretaris Suraih bin al Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan Bani Umayyah. Faham al-Jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya diantaranya al-Husain bin Muhammad al-Najjar dan Ja’ad bin Dirrar.
Mengenai kemunculan faham al-Jabar ini, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geo kultural bangsa arab. Diantaranya adalah Ahmad Amin, ia menggambarkan bahwa kehidupan bangsa arab yang di kungkung gurun pasir, gurun pasir sahara memberikan pengaruh besar kedalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam. Lebih lanjut Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian, masyarakat arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginannya sendiri. Mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran kesukaran hidup akhirnya mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Hal ini membawa mereka kepada sikap fatalizem.
Sebenarnya benih benih faham al-jabar sudah muncul jauh sebelum kedua tokoh diatas. Benih-benih itu terlihat dalam peristiwa sejarah berikut ini.
a. Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi melarang mereka untuk memeperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai masalah takdir.
b. Khalifah Umar bin Khatthab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri, ketika di interogasi, pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri.” Mendengar ucapan itu Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdosa kepada tuhan, oleh karena itu,Umar memberikan dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama hukuman potong tangan karena mencuri, kedua hukuman dera karena menggunakan dalil tuhan.
c. Kholifah Ali bin Abi Thalib sesuai perang siffin ditanya oleh seseorang tentang Qadar Tuhan dalam kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tersebut bertanya “ bila perjalanan menuju perang shiffin, itu terjadi dengan Qadar Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya.” Ali menjelaskan bahwa Qadha’ dan Qadar bukan paksaan Tuhan, ada pahala dan siksa sebagai balasan amal perbuatan manusia. Sekiranya qadla’ dan qadar itu merupakan paksaan, gugurlah pahala dan siksa, gugur pulalah janji dan ancaman Tuhan, serta tidak ada celaan Tuhan atas pelaku dosa dan pujiannya bagi orang-orang yang baik.
d. Pada masa pemerintah Daulah Bani Umayyah, pandangan tentang al-Jabar semakin mencuat kepermukaan, Abdullah bin Abbas, melalui suratnya memberikan reaksi keras kepada penduduk Syiria yang di duga berfaham Jabariyah.
Tulisan di atas menjelaskan bahwa bibit faham al-Jabar telah muncul sejak awal periode Islam. Nanum, al-Jabar sebagai suatu aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan yang baru terjadi pada zaman pemerintahan Daulah Bani Umayyah.yakni oleh kedua tokoh yang telah disebutkan diatas.
Kemunculan aliran Jabariyah , ada yang kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama yahudi bermadzhab Qurra dan agama kristen bermadzhab Yacobit. 8 Namun tanpa pengaruh asing itu faham al-Jabar akan muncul juga di kalangan umat Islam. Di dalam al-Qur’an sendiri terdapat ayat-ayat yang menimbulkan faham ini. Misalnya :
$¨B (#qçR%x. (#þqãZÏB÷sã‹Ï9 HwÎ) br& uä!$t±o„ ª!$# £`Å3»s9ur öNèduŽsYò2r& tbqè=ygøgs† ÇÊÊÊÈ
“Mereka sebenarnya tidak percaya sekiranya Allah tidak menghendaki”.
ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ
“Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat.”
$tBur |Mø‹tBu‘ øŒÎ) |Mø‹tBu‘ ÆÅ3»s9ur ©!$# 4’tGu‘ 4
“ Bukanlah engkau yang melontar, ketika melantar musuh, tetapi Allah lah
yang melontar mereka.”
$tBur tbrâä!$t±n@ HwÎ) br& uä!$t±o„ ª!$#
“Kamu tidak akan menghendaki kecuali Allah menghendakinya.”
Ayat-ayat tersebut memberikan kesan bahwa seseorang pada alam pikiran Jabariyah. Mungkin inilah yang menyebabkan pola pikiran Jabariyah masih tetap ada di kalangan umat Islam hingga kini walaupun anjurannya telah tiada.
2. Tokoh Jabariyah Dan Doktrin-doktrinnya
Menurut Asy-Syahratsani, jabariyah dapat di kelompokkan menjadi dua bagian yaitu ekstrim dan moderat. Doktrin jabariyah ekstrim pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri. Misalnya, kalau seseorang mencuri , perbuatan mencuri itu bukanlah terjadi atas kehendak sendiri , tetapi timbul karena qadha dan qadar Tuhan yang menghendaki demikian. Tokoh Jabariyah ekstrim antara lain:
a. Jahm bin shofwan
Nama lengkapnya Abu Mahrus Jaham bin Shofwan. Ia berasal dari Khurasan, bertempat tinggal di Kufah, ia seorang da’i yang fasih dan lincah, ia menjabat sebagai sekretaris Harits bin Surais, seorang mawali yang menentang pemerintah bani umayyah di Khurasan. Ia di tawan dan di bunuh secara politis tanpa ada kaitannya dengan agama.
Pendapat Jahm tentang persoalan teologi adalah sebagai berikut:
1. Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya dan kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang keterpaksaan ini lebih terkenal dibanding dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam tuhan, meniadakan sifat tuhan (nahyu as sifah) dan melihat tuhan di akhirat.
2. Surga dan neraka tidak kekal, tidak ada yang kekal kecuali tuhan
3. Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati, dalam hal ini pendapatnya sama dengan konsep iman yang di majukan kaum murji’ah.
4. Kalam tuhan adalah mahluk. Allah maha suci dari segala sifat dan keserupaan manusia seperti berbicara, mendengan dan melihat.
b.Ja’ad bin Dirham
Al-Ja’d adalah seorang Maulana Bani Hakim yang tinggal di Damaskus. Ia di besarkan dalam lingkungan orang Kristen membicarakan tentang theologi. Semula ia di percaya untuk mengajar dilingkungan pemerintah bani umayyah, tetapi setelah tampak pikiran-pikirannya yang kontrofersial bani umayyah menolaknya.
Doktrin pokok Ja’d secara umum sama dengan Jahm.al-Ghurabi menjelaskannya sebagai berikut.
1. Al-Qur’an itu adalah makhluk. Oleh karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru itu tidak bisa di sifatkan kepada Allah.
2. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar
3. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
Berbeda dengan jabariyah ekstrim. Jabariyah moderat mengatakan bahwa tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang di ciptakan dalam diri manusia efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang di sebut dengan kasab (Acquisitin).
Yang termasuk tokoh jabariyah moderat antara lain :
a. Al- Najjar
Nama lengkapnya adalah Husain bin Muhammad Al-Najjar (wafat 230 H). Para pengikutnya di sebut al-Najjariyah atau al-Husainiyah. Diantara pendapat-pendapatnya adalah :
1. Tuhan menciptakan segala perbuatan manuisia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.Itulah yang disebut kasab dalam teori al Asy ‘ari. Dengan demikian manusia dalam pandangan An-Najjar tidak lagi seperti wayang yang gerakannya bergantung pada dalang, sebab tenaga yang di ciptakan tuhan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya.
2. Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi al-Najjar menyatakan bahwa tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat tuhan.
b. Adh-Dirar
Nama lengkapnya Dhirar bin Amr. Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan Husain al-Najjar yaitu manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang. Manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya dan tidak semata-mata di paksa dala melakukan perbuatannya.

B. QADARIYAH
1. Asal usul kemunculan qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa arab yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Menurut pengertian terminologi, qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak di intervensi oleh tuhan, aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya; ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat di fahami bahwa qadariyah digunakan untuk suatu aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dalam hal ini Harun Nasution menegaskan bahwa kaum qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar tuhan.
Seharusnya sebutan qadariyah di berikan kepada aliran yang berpendapat bahwa qadar menentukan segala tingkah laku baik yang bagus maupun yang jahat. Namun sebutan tersebut telah melekat kaum sunni yang prcaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak.18 Menurut Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para pengikut paham qadar
oleh lawan mereka dengan merujuk hadith yang menimbulkan kesan negatif bagi nama qadariyah. Hadith tersebut berbunyi
القـدرية مجـوس هـده الأمـة
“kaum qadariyah adalah majusinya umat ini”
Kapan qadariyah muncul dan siapa tokoh-tokohnya? Hal ini merupakan dua tema yang masih diperdebatkan. Menurut Ahmad Amin, ada ahli theologi yang mengatakan bahwa qadariyah pertama kali di munculkan oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghailan al-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat di percaya dan pernah berguru kepada Hasan al-Basri. Adapun al-ghailan adalah seorang orator dari Damaskus yang ayahnya maula Utsman bin Affan.
Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarah al-Uyun, memberi informasi lain bahwa yang pertama kali memunculkan qadariyah adalah orang iraq yang beragama kristen, kemudian masuk islam dan balik lagi ke agama kristen. Dari orang inilah Ma’bad dan Ghailan mengambil faham ini. Orang iraq yang dimaksud sebagaimana yang di katakan Muhammad ibnu Syuaib yang memperoleh informasi dari al –Auzai adalah Susan.
2. Doktrin-doktrin Qadariyah
Ahmad Amin menjelaskan bahwa doktrin qadar lebih luas di kupas oleh kalangan mu’tazilah sebab paham ini juga menjadikan salah satu doktrin mu’tazilah.Akibatnya sering kali orang menamakan qadariyah dengan mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan tuhan.
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.
Salah seorang pemuka qadariyah yang lain, al- Nazzam mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya. Selagi hidup manusia mempunyai daya, ia berkuasa atas segala perbuatannya.26 Dari beberapa penjelasan diatas dapat di fahami bahwa doktrin qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.
Hubungan ini, bila seseorang diberi ganjaran baik dengan alasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat, itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri, bukan takdir tuhan. Sungguh tidak pantas manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemauannya sendiri.
Faham takdir dalam pandangan qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang dipakai oleh bangsa arab ketika itu, yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia yang telah di tentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah di tentukan sejak azali terhadap dirinya.Dalam faham qadariyah takdir itu adalah ketentuan Allah yang diciptakannya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, sejak azali yaitu hukum yang dalam istilah al-Qur’an adalah sunnatullah.27
Dalam pehahaman seperti ini kaum qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai pijakan dalam doktrin islam sendiri. Banyak ayat al-Qur’an dapat mendukung pendapat ini, misalnya dalam surat al-Kahfi (surat :18 ayat 29)
È`yJsù uä!$x© `ÏB÷sã‹ù=sù ÆtBur uä!$x© öàÿõ3u‹ù=sù
.....” katakanlah kebenaran dari tuhanmu, barang siapa yang mau beriman berimanlah dia dan barang siapa yang ingin kafir biarlah dia kafir.”
Dalam surat Ali Imran: 3 :165
!$£Js9urr& Nä3÷Gu;»|¹r& ×pt7ŠÅÁ•B ô‰s% Läêö6|¹r& $pköŽn=÷VÏiB ÷Läêù=è% 4’¯Tr& #x‹»yd ( ö@è% uqèd ô`ÏB ωYÏã öNä3Å¡àÿRr& 3 ¨bÎ) ©!$# 4’n?tã Èe@ä. &äóÓx« ֍ƒÏ‰s% ÇÊÏÎÈ
“ Adakah patut, ketika kamu ditimpa musibah (pada perang uhud) padahal telah mendapat kemenangan dua kali (pada perang badar), lalu kamu barkata dari manakah bahaya ini? Katakanlah, sebabnya dari kamu sendiri.”
Dalam surat ar-Ra’du :13 :11
žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/
“Sesungguhnya Allah tiada mengubah keadaaan suatu bangsa kecuali jika mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
KESIMPULAN
1. JABARIYAH
a. Jabariyah merupakan nama aliran pemikiran islam dalam bidang aqidah yang di nisbatkan kepada pendirinya yakni Ja’d bin Dirham kemudian juga disebarkan oleh Jahm bin Shofwan dari Khurasan dan juga tokoh-tokoh lain yang meneruskan serta memperjuangkan paham ini. Sebenarnya benih-benih faham al-jabar sudah muncul sebalum kedua tokoh diatas, yaitu zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya seperti : ketika zaman Khalifah Umar bin Khattab.
b. Pendapat Jahm bin Shofwan yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah:
· Manusia tidak mampu berbuat apa-apa, tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan, meniadakan sifat tuhan (nahyu al-Sifah).
· Surga dan neraka tidak kekal, sebab yang kekal hanya Allah.
· Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati
3. QADARIYAH
a. Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak di intervensi tuhan. Dan tiap-tiap orang adalah pencipta dari segala perbuatannya.
b. Kemunculan qadariyah dan tokoh-tokohnya masih diperdebatkan, namun ada ahli teologi yang mengatakan bahwa qadariyah pertama kali di munculkan Ma’bad al Jauhani dan Ghailan al-Dimasyqy dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Utsman bin Affan
c. Doktrin-doktrin qadariyah mempunyai pijakan dan mendukung dari ayat-ayat al-Qur’an.

http://referensiagama.blogspot.com

Rabu, 02 Februari 2011

AL FARABI: (BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN FILSAFATNYA)


AL FARABI:
(BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN FILSAFATNYA)
by sariono sby

PENDAHULUAN
Al-Farabi dikenal sebagai peletak sesungguhnya dasar piramida studi falsafah dalam Islam yang sejak itu terus dibangun dengan tekun. Ia terkenal dengan sebutan Guru kedua dan otoritas terbesar setelah panutannya Aristoteles. Ia termasyhur karena telah memperkenalkan doktrin “Harmonisasi pendapat Plato dan Aristoteles”. Ia mempunyai kapasitas ilmu logika yang memadai.
Beberapa potongan riwayat hidup al-Farabi yang terselamatkan sekaligus memenuhi hasrat intelektualnya. Kita juga mengenal beberapa guru dekatnya di bidang logika dan filsafat yang membentuk jalinan mata rantai panjang dalam transmisi ajaran filosofis dari orang Athena sejak zaman Aristoteles hingga orang Baghdad pada zamannya sendiri.
Untuk melengkapi sumber-sumber ini terdapat sejumlah kisah kehidupan al-Farabi yang ditulis para sarjana modern. Para peneliti ini, dalam upaya mendapatkan pemahaman lebih baik tentang berbagai sisi kehidupan, gagasan dan ajaran al-Farabi, telah melacak mulai dari awal paruh kedua abad kesembilan guna memperbaiki biografi-biografi tradisional ini dengan menguraikan kontradiksi tertentu yang terdapat di antara bahan-bahan itu. Mereka juga melengkapinya dengan data dan sumber informasi baru.

PEMBAHASAN
1. RIWAYAT HIDUP
Berbeda dengan kehidupan beberapa filosof besar islam yang berpengaruh dan memiliki pengaruh besar di dunia Islam dan Barat Latin, seperti Ibn Sina (370-429 H / 980-1037 M), latar belakang keluarga atau kehidupan awal, pelatihan dan pendidikan al-Farabi sangat sedikit yang diketahui dengan pasti. Bahkan berkenaan dengan kehidupannya setelah itu, terdapat banyak episode yang hingga saat ini tidak diketahui dengan pasti. Meskipun al-Farabi mempunyai beberapa murid dekat,6 dia tidak pernah mendiktekan otobografinya kepada salah seorang dari mereka, sebagaimana yang dilakukan Ibn Sina kepada murid kesayangannya, al Juzjani. Juga tidak seperti Ibn Khaldun, al-Farabi tidak mau menulis otobiografinya sendiri. Namun sesungguhnya, karyanya yang hilang kitab fi zhuhur al-falsafah (Kitab tentang Kemunculan Filsafat).7


___________________________________
6 Beberapa sumber tradisional menyebutkan bahwa al-Farabi mempunyai sejumlah
Murid, misalnya, Ibn Khallikaan, kitab wafayat al-a’yan; Ibn Abi Usaibi’ah, ‘Uyun
al-anba fi thabaqat al-athibba
7 Judul yang diberikan oleh Ibn Abi Usaibi’ah, yang merupakan sarjana pertama yang
menyinggungnya.
Sebutan Al Farabi diambil dari Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad Ibn Tharkhan ibn Auzalagh al Farabi, dalam sumber-sumber Islam lebih akrab dikenal sebagai Abu Nashr, wakil terkemuka kedua dari mazhab filosof-ilmuwan Paripatetik (masysya’i) Muslim setelah al-Kindi. Dia dilahirkan di Wasij, sebuah dusun kecil di distrik kota Farab, provinsi Transoxiana, Turkestan sekitar tahun 257 H/890 M. tempat kelahiran al Farabi tidak termasuk dar al islam hingga sekitar tiga dasawarsa sebelum kelahirannya. Saat itu distrik Isbijab tempat Farab terletak, ditaklukkan dan diislamkan oleh Nuh Ibn Asad, salah satu anggota keluarga Samaniyah, pada tahun 225 H/839-840M.8. Ini berarti kemungkinan besar kakek al-Farabi termasuk muallaf (orang yang baru masuk Islam).
Meskipun dalam sumber-sumber tertentu ayahnya disebutkan keturunan bangsawan Persia, namun keluarga al-Farabi dianggap sebagai orang Turki. Bukan hanya karena mereka berbicara dalam bahasa Sogdia atau sebuah dialek Turki, tetapi karena gaya hidup dan kebiasaan kultural mereka mirip orang Turki. Bahwa al-Farabi mestinya-paling tidak-berasal dari keluarga terhormat, kalau bukan dari keluarga yang kaya, juga ditegaskan oleh D.M.Dunlop.9

_______________________
8 Mahdi , Muhsin, “Al Farabi”, Dictionary of Scientic Biography, ed.C.C.Oillispie, New
York, 197, hlm 523
9 D.M. Dunlop, Arab Civilization up to 1500 A, D, Beirut London, 1971 hlm. 184
Pendapat ini didasarkan atas pertimbangannya tentang nama kakek al Farabi, Tharkhan yang dalam bahasa Turki bukan hanya menunjukkan nama seorang pejabat militer tetapi juga berkaitan dengan keistimewaan-keistimewaan dan hak-hak feodal tertentu.
Jika memang demikian, maka tradisi keluarga dengan karir militer menonjol yang agaknya baru saja ditegakkan, dilanggar ketika al Farabi yang berbakat intelektual menyebal dari tradisi itu dan memilih kehidupan ilmiah. Sebagaimana dipaparkan oleh Ibn Abi Usaibi’ah, ayah al Farabi ternyata juga seorang pejabat militer (aa’ib jaisy).10
Kemungkinan besar ayah al-Farabi berdinas dalam ketentaraan Pemerintahan dinasti Samaniyah yang menguasai sebagian besar wilayah Transoxiana. Sejak 260/874 seluruh kawasan itu menjadi propinsi otonom di dalam kekhalifaahan ‘Abbasiyah. Tentu saja tidak ada alasan yang memaksa kita untuk lebih condong pada pendapat Walzer bahwa ayah al-Farabi mungkin merupakan anggota pengawal khalifah berkebangsaan Turki. Ini berarti al-Farabi berada di Baghdad lebih awal.11
Karena hal ini, dia, memisahkan dirinya dari filosof-filosof islam abad pertengahan lainnya.


________________________
10 Ibn Abi Usaibi’ah, ‘Uyun, hlm. 603 (cf. Mahfuzh, hlm.98)
11 R. Walzer, al-Farabi,”Encyclopaedia of Islam, ed. Ke-2, hlm. 778
Tak seperti Ibn Sina, ayah Ibn Sina bekerja dalam birokrasi Samaniyyah atau al Kindi, ayahnya adalah gubernur Kufah.. Al Farabi tidak termasuk dalam kelas katib, suatu kelas yang memainkan peranan administrative yang besar bagi penguasa-penguasa Abbasiyah beserta satelit-satelit mereka.
Dalam catatan Ibn Khallikan, al-Farabi melewatkan masa remajanya di Farab.12 sedangkan menurut Ibn Abi Usaibi’ah berdasarkan laporan Abu’l Hasan Al Amidi, Damaskuslah tempat al Farabi dibesarkan.13

2. PENDIDIKAN AL-FARABI
Al Farabi belajar ilmu-ilmu Islam di Bukhara. Sebelum diciptakan sistem madrasah di bawah Seljuq, menuntut ilmu berlangsung di lingkungan-lingkungn pengajaran yang diadakan oleh berbabggai individu, baik dirumah mereka maupun di masjid. Selain itu berbagai individu maupun berbagai istana di seluruh empirium yang mempunyai perpustakaan besar. Perpustakaan-perpustakaan ini menyambut hangat para pakar yang hendak melakukan studi.
Ada dikotomi tertentu antara ilmu-ilmu Islam seperti tafsir, hadist, fiqih serta ushul ( prinsip-prinsip dan sumber-sumber agama ) dan studi
_______________________
12 Ibn Khallikan, op.cit, hlm.307
13 Ibn Abi Usaibi’ah, op. cit., hlm. 603
tambahannya seperti studi bahasa Arab dan kesusastraan dan apa yang disebut ilmu-ilmu asing, yaitu ilmu-ilmu Yunani yang memasuki dunia Islam melalui penerjemahan oleh orang-orang Kristen Nestorian seperti Hunain Ibn Ishaq (w. 873 M) dan mazhabnya. Lembaga pendidikan pada awalnya bersifat tradisional, yang mendapatkan dukungan finansial dari wakaf, sedangkan ilmu-ilmu rasional biasanya diajarkan dirumah atau Dar Al-Ilm.14 Dengan demikian disimpulkan di Farablah, yang penduduknya sebagian besar pengikut mazhab fiqih Syafi’iyah, al Farabi menerima pendidikan dasarnya.
Apa yang dipelajari al Farabi pada tingkat dasar, baik di bawah bimbingan guru privat di rumah atau dalam pertemuan-pertemuan formal di masjid, tidak jauh berbeda dari kurikulum tradisional diberikan kepada setiap anak muslim sebayanya pada masa itu. Tentu saja, basisnya adalah al Qur’an.
Selain menerima pengajaran al Qur’an, al Farabi mestinya juga telah mempelajari tata bahasa. Kesusatraan, ilmu-ilmu agama (khususnya fiqih, tafsir dan ilmu hadis) dan aritmetika dasar.
Setelah mendapatkan pendidikan awal al-Farabi kemudian pergi ke Marw. Di Marw inilah al-Farabi belajar ilmu logika kepada orang Kristen Nestorian yang berbahasa Suryani yaitu Yuhana ibn Hailan.
_____________________________
14 Makdisi, George, The Rise Of Colleges : Institution of learning in Islam and the west,
Edinburgh: 1981,h.79
Pada masa kekhalifahan al-Mu’tadid (892-902 M), baik Yuhana Ibn Hailan maupun al Farabi pergi ke Baghdad. Al Farabi unggul dalam ilmu logika, selanjutnya dia banyak memberikan sumbangsihnya dalam penempatan sebuah bahasa filsafat baru dalam bahasa Arab, meskipun menyadari perbedaan antara tata bahasa Yunani dan Arab.

3. KARIER AL FARABI

Antara 910 dan 920, al Farabi kembali ke Baghdad untuk mengajar dan menulis, reputasinya sedemikian rupa sehingga dia mampu mencapai ahli ilmu mantiq (logika), ia kemudian mendapat sebutan sebagai al-Mu’allim al-Tsani (guru kedua). Maksudnya ia adalah orang yang pertama kali memasukkan ilmu logika ke dalam kebudayaan Arab, dan dialah filosof muslim pertama yang berhasil menyingkap misteri kerumitan yang kontradiktif . Keahlian ini rupanya sama yang dialami oleh Aristoteles sebagai Guru pertama. Ia (Aristoteles) orang pertama yang menemukan ilmu logika.
Murid-murid al-Farabi sendiri yang disebutkan namanya hanyalah
teolog sekaligus filosof Jacobite15 Yahya ibn ‘Adi (w.975) dan saudara
Yahya yaitu Ibrahim. Yahya sendiri menjadi guru logika terkemuka:

__________________________
15 Rescher, Nicholas, Studies in the History of Arabic Logic, Pittsburgh, 1963, h.15.
“sebenarnya separo jumlah ahli logika Arab pada abad kesepuluh adalah muridnya.”16
Pada tahun 942 M situasi di ibu kota dengan cepat semakin buruk karena adanya pemberontakan yang dipimpin seorang mantan kolektor pajak al Baridi, kelaparan dan wabah merajalela. Khallifah al Muttaqi
sendiri meninggalkan Baghdad untuk berlindung di istana pangeran Hamdaniyyh, Hasan (yang kemudian mendapat sebutan kehormatan Nashr al Daulah) di Mosul. Saudara Nashir, Ali bertemu khalifah di Tarkit. Ali memberi khalifah makanan dan uang agar khalifah dapat sampai ke Mosul. Kedua saudara Hamdaniyyah ini kemudian kembali bersama khalifah ke Baghdad untuk mengatasi pemberontakan. Sebagai rasa terima kasih khalifah menganugerahi Ali gelar Saif al Daulah.
Farabi sendiri merasa akan lebih baik pergi ke Suriah. Menurut Ibn Abi Usaibi’ah dan al Qifti, al Farabi pergi ke Suriah pada tahun 942 M. Menurut Ibn Abi Usaibi’ah di Damaskus, al Farabi bekerja di siang hari sebagai tukang kebun dan pada malam hari belajar teks-teks filsafat dengan memakai lampu jaga. Al Farabi terkenal sangat shaleh dan zuhud.
Al Farabi tidak begitu memperhatikan hal-hal dunia. Menurut Ibn Abi Usaibi’ah, al Farabi membawa manuskripnya yang berjudul Al Madinah Al Fadhilah, manuskripnya ini mulai ditulisnya di Bahdad ke
__________________________
16 Galston, Miriam, Politic and Exellence: The Politic Philosophy of al-Farabi, Printon:
1990, h.15, catatan 15.
Damaskus. Di Damaskus inilah manuskripnya tersebut diselesaikan pada tahun 942/3 M.
Sekitar masa inilah al Farabi setidak-tidaknya melakukan suatu perjalanan ke Mesir (Ibn Usaibi’ah menyebutkan tanggalnya yaitu 338 H, setahun sebelum al Farabi wafat) yang pada saat itu diperintah oleh Ikhsyidiyyah. Ikhsyidiyyah ini semula dibentuk oleh opsir-opsir tentara Farghanah di Asia Tengah. Menurut Ibn Khallikan di Mesir inilah al Farabi menyelesaikan Siyasah Al Madaniyyah yang dimulai ditulisnya di Baghdad.
Setelah meninggalkan Mesir al Farabi bergabung dengan lingkungan cemerlang filosof, penyair, dan sebagainya yang berada disekitar pangeran Hamdaniyyah yang bernama Saif Al Daulah. Menurut Ibn Abi Usaibi’ah disinilah al Farabi mendapatkan gaji kecil yaitu empat dirham perak sehari.
Al Farabi wafat di Damaskus pada tahun 950 M, usianya pada saat itu sekitar 80 tahun.

4. KARYA-KARYA AL FARABI
Karya al Farabi tersebar di setiap cabang ilmu pengetahuan yang dikenal dunia pada abad pertengahan, dengan pengecualian khusus pada ilmu kedokteran.
Karya al Farabi bila dibandingkan dengan karya muridnya seperti Ibnu Sina masih kalah jumlahnya. Dengan modal karangannya yang pendek berbentuk risalah dan sedikit sekali jenis karangannya yang berupa buku besar dan mendalam dalam pembicaraannya.
Sebagian karangan al Farabi masih diketemukan dibeberapa perpustakaan, sehingga di dunia Islam dapat mengenang dan mengabadikan namanya. Ciri khas tertentu yang ada pada pada karangannya adalah bukan saja mengarang kitab besar atau makalah-makalah namun jug memberi ulasan-ulasan dan penjelasan terhadap karya Aristoteles, Iskandar Al Fraudismy dan Plotinus.
Selama di Baghdad waktunya dihabiskan untuk mengajar dan menulis. Hasil karyanya diantara buku tentang ilmu logika, ilmu fisika, ilmu jiwa,, metafisika, kimia, ilmu politik, music dll. Tapi kebanyakan karya-karyanya yang ditulis dalam bahasa Arab telah hilang dari peredaran. Sekarang yang masih tersisa diperkirakan hanya sekitar 30 buah.
Karya-karya nyata dari al Farabi adalah :
1. Al Jami’u Baina Ra’yai Al Hakimain Al Falatoni Al Hahiy wa Aristhotails (pertemuan/penggabungan pendapat antara Plato dan Aristoteles)
2. Tahsilu as Sa’adah (mencari kebahagiaan)
3. As Suyasatu Al Madinah (politik pemerintahan)
4. Fususu Al Taram (hakikat kebenaran)
5. Arroo’u Ahli Al MAdinah Al Fadilah (pemikiran-pemikiran utama pemerintahan)
6. As Syiyasyah (ilmu politik)
7. Fi Ma’ani Al Aqli
8. Ihsho’u Al Ulum (kumpulan-kumpulan ilmu/statistik ilmu)
9. At Tangibu ala As Sa’adah
10. Ishbatu Al Mufaraqaat
11. Al Ta’liqat
12. Agrad al Kitab ma Ba’da Tabi’ah (intisari buku Metafisika)
13. ‘Uyun al Masa’il (pokok-pokok persoalan)
Ilmu tersebut yang mendapat perhatian besar oleh al Farabi adalah ilmu fiqih dan ilmu kalam. Sedangkan ilmu mantiq membahas delapan bagian yaitu :
1. Al Maqulaati Al Asyr (kategori)
2. Al Ibarat (ibarat)
3. Al Qiyas (analogi)
4. Al Burhan (argumentasi)
5. Al Mawadi Al Jadaliyah (the topics)
6. Al Hikmatu Mumawahan (sofistika)
7. Al Hithobah (ilmu pidato)
8. Al Syi’ir (Puisi)
5. FILSAFAT AL FARABI

Filsafat al Farabi sebenarnya merupakan campuran antara filsafat Aritoteles dan Neo Platonisme dengan pikiran keislaman yang jelas dan corak aliran Syiah Imamiyah. Al Farabi berkeyakinan penuh bahwa antara agama dan filsafat tidak terdapat pertentangan karena sama-sama membawa kepada kebenaran. Namun demikian, ia tetap berhati-hati atau bahkan khawatir kalau-kalau filsafat itu membuat iman seseorang menjadi rusak, dan oleh Karena itu ia berpendapat seyogianya disamping dirumuskan dengan bahasa yang samar-samar, filsafat juga hendaknya jangan sampai bocor ke tangan orang awam.
Filsafat al-Farabi, antara lain akan diuraikan di bawah ini.
a. Filsafat Emanasi/Pancaran
Pemikiran filsafat al Farabi yang terkenal adalah penjelasannya
tentang emanasi (al Faidh), yaitu teori yang mengajarkan tentang proses urut-urutan kejadian suatu wujud yang mungkin (alam makhluk) dari zat yang wajib al wujud (Tuhan). Menurutnya, Tuhan adalah akal pikiran yang bukan berupa benda. Segala sesuatu, menurut al Farabi, keluar (memancar) dari Tuhan karena Tuhan mengetahui bahwa Ia menjadi dasar susunan wujud yang sebaik-baiknya. Ilmu Nya menjadi sebab bagi wujud semua yang diketahuiNya.
Bagaimana cara emanasi itu terjadi? Al Farabi mengatakan bahwa Tuhan itu benar-benar Esa sama sekali, karena itu, yang keluar dari padaNya juga tentu harus satu wujud saja. Kalau yang keluar dari zat Tuhan itu terbilang, maka berarti zat Tuhan itupun berbilang pula. Menurut al Farabi dasar adanya emanasi ialah karena dalam pemikiran Tuhan dan pemikiran akal-akal yang timbul dari Tuhan, terdapat kekuatan emanasi dan penciptaan.
Dalam alam manusia sendiri, apabila kita memikirkan sesuatu, maka tergeraklah kekuatan badan untuk mengusahakan terlaksananya atau wujudnya.
Tuhan sebagai akal, berpikir tentang diri-Nya, dan dari pemikiran ini timbul suatu maujud lain. Tuhan merupakan wujud pertama(الوجودالأوُل) dan dengan pemikiran itu timbul wujud kedua (الوجوداالثانى) yang juga mempunyai subtansi. Ia disebut akal pertama, First Intelligence (العقل الأوُل) yang tidak bersifat materi. Wujud kedua ini berpikir tentang wujud pertama dan dari pemikiran ini timbullah wujud ketiga (الوجودالثالث)disebut Akal kedua, Second Intellegence (العقل الثانى).
Wujud Kedua atau Akal Pertama itu juga berpikir tentang dirinya dan dari situ timbullah Langit Pertama (السماءالأولى) , First Heaven.
Wujud Ketiga/Akal Kedua
· Tuhan = Wujud Keempat/Akal Ketiga
· Dirinya = الكواكبالثابتة (bintang-bintang)
Wujud Keempat/Akal Ketiga
· Tuhan = Wujud Kelima/Akal Keempat
· Dirinya = كرةالزهل (Saturnus)
Wujud Kelima/Akal Keempat
· Tuhan = Wujud Keenam/Akal Kelima
· Dirinya = كرةالمشتوى (Jupiter)
Wujud Keenam/Akal Kelima
· Tuhan = Wujud Ketujuh/Akal Keenam
· Dirinya = كرةالمريخ (Mars)
Wujud Ketujuh/Akal Keenam
· Tuhan = Wujud Kedelapan/Akal Ketujuh
· Dirinya = كرةالشمس (Matahari)
Wujud Kedelapan/Akal Ketujuh
· Tuhan = Wujud Kesembilan/Akal Kedelapan
· Dirinya = كرةالزهرة (Venus)
Wujud Kesembilan/Akal Kedelapan
· Tuhan = Wujud Kesepuluh/Akal Kesembilan
· Dirinya = كرةالعطارد (Mercury)
Wujud Kesepuluh/Akal Kesembilan
· Tuhan = Wujud Kesebelas/Akal Kesepuluh
· Dirinya = كرةااقمر (Bulan)
Pada pemikiran Wujud Kesebelas/Akal Kesepuluh, berhentilah terjadinya atau timbulnya akaal-akal. Tetapi dari akal kesepuluh muncullah bumi serta roh-roh dan materi pertama yang menjadi dasar dari keempat unsur api,udara, air dan tanah.
Jiwa manusia sebagaimana halnya dengan materi asal memancar dari Akal Kesepuluh. Sebagaimana Aristoteles, ia juga berpendapat bahwa jiwa mempunyai daya-daya, yaitu :
1. Gerak (المحركة, motion)
§ Makan (الغاذية, nutrition)
§ Memelihara (المربية, preservation)
§ Berkembang (المولدة, reproduction)
2. Mengetahui (المدركة, cognition)
§ Merasa (الحاسة , sensation)
§ Imajinasi (المتخيلة , imagination)
3. Berpikir ( , intelection)
§ Akal praktis (العقل العملي , practical intellect)
§ Akal teoritis (العقل النظري , theoritical intllect)
b. Filsafat Kenabian
Selain filsafat emanasi, al Farabi juga terkenal dengan filsafat
kenabian dan filsafat politik kenegaraannya. Dalam hal filsafat
kenabian, al Farabi disebut sebagai filusuf pertama yang membahas
soal kenabian secara lengkap. Al Farabi berkesimpulan bahwa para nabi / rasul maupun para filusuf sama-sama dapat berkomunikasi dengan akal Fa’al, yakni akan ke sepuluh (malaikat. Perbedaannya, komunikasi nabi/rasul dengan akal kesepuluh terjadi melalui perantaraan imajinasi (al mutakhayyilah) yang sangat kuat, sedangkan para filusuf berkomunikasi dengan akal kesepuluh malalui akal Musfad, yaitu akal yang mempunyai kesanggupan dalam menangkap inspirasi dari akal kesepuluh yang ada diluar diri manusia.

Dalam hal filsafat kenegaraan, al Farabi membedakan menjadi lima macam :
1. Negara utama (al-madinah al-fadilah), yaitu Negara yang penduduknya berada dalam kebahagiaan. Menurut Negara terbaik adalah Negara yang dipimpin oleh rasul dan kemudian oleh para filusuf;
2. Negara orang-orang bodoh (al-madinah al-jahiliyah) yaitu Negara yang penduduknya tidak mengenal kebahagiaan;
3. Negara orang-orang fasiq (al-madinah al fasiqah), yakni Negara yang penduduknya mengenal kebahagiaan, Tuhan dan akal (Fa’alal-madinah al-fadilah), tetapi tingkah laku mereka sama dengan penduduk negeri yang bodoh; seperti penduduk utama.
4. Negara yang berubah-ubah (al-madinah al-mutabaddilah), ialah negara yang penduduknya semula mempunyai pikiran dan pendapat seperti yang dimiliki Negara utama, tetapi kemudian mengalami kerusakan;
5. Negara sesat (al-madinah ad-dallah), yaitu Negara yang penduduknya mempunyai konsepsi pemikiran tentang Tuhan dan akal Fa’al, tetapi kepala negaranya beranggapan bahwa dirinya mendapat wahyu dan kemudian ia menipu orang banyak dengan ucapan dan perbuatnnya.
Mengenai etika kenegaraan, al Farabi mengemukakan suatu ide
bahwa dalam tiap keadaan ada unsur-unsur pertentangan. Hal ini dalam alam, yang kuat berarti lebih sempurna dari yang lemah. Dalam politik kenegaraan orang harus mengambil teladan dari naluri-naluri hewani itu. Sebab keadilan itu baru bisa dilaksanakan bila kita dalam kemenangan.
Dalam hal ini al Farabi memberi contoh tentang jual-beli atau perjanjian yang dibuat oleh manusia. Hal itu terjadi sebenarnya karena adanya faktor kelemahan secara individual pada masing-masing anggota yang bersangkutan. Akan tetapi, bila salah seorang yang mengadakan perjanjian itu menjadi lebih kuat, maka dia akan mengubah maksud perjanjian yang telah dibuatnya menurut interpretasi kemauannya sendiri.
Etika kenegaraan al Farabi ini ternyata sangat sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi dalam perkembangan sejarah Negara-negara sejak dahulu kala hingga dewasa ini.
Demikian sekilas soal al Farabi, semoga kita juga menjadi umat Islam yang bisa berpikir kritis dan cerdas. Semoga kita juga senantiasa berpandangan positif tentang filsafat karena sebenarnya para filosof adalah orang-orang bijak yang hidup sederhana dan mengabdikan seluruh hidupnya untuk mencari kebenaran dan menebarkan cinta kasih pada sesama. Wallahua’lam bisshowaab……..


KESIMPULAN
1. Al Farabi adalah seorang filosof Muslim dalam arti yang sebenarnya. Ia telah menciptakan sistem filsafat yang relatip lengkap, dan telah memainkan peranan penting dalam perkembangan pemikiran filsafat di dunia Islam. Ia menjadi anutan/guru dari filosof-filosof Islam sesudahnya, seperti Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd.
2. Al Farabi berkeyakinan bahwa agama dan filsafat tidak bertentangan, justru sama-sama membawa kebenaran. Hal ini terbukti dengan karangannya yang berjudul Al Jami’Baina Ra’yani Al Hakimain dengan maksud mempertemukan pikiran-pikiran Plato dengan Aristoteles.
3. Al Farabi juga mempertemukan hasil-hasil pemikiran filsafat dengan wahyu dengan bersenjatakan ta’wil (interpretasi batin).
4. Al Farabi umumnya dianggap sebagai pendiri dan seoranng wakil paling terkemuka aliran utama filsafat Islam, yaitu aliran Masysyai (Perpaterik) filosof-keilmuan.
5. Al Farabi merupakan orang pertama yang memberikan uraian sistematik terhadap hierarki wujud dalam kerangka hierarki intelegensi dan jiwa serta pemancaran (faidh)-nya dari Tuhan sehingga ia mendapat gelar Al Mu’allim Al Tsani
6. Al Farabi membagi wujud menjadi tiga jenis berdasarkan jumlah sebabnya. Pertama, wujud keberadaanya sama sekali tidak memiliki sebab, al Farabi menyebut ini sebagai wujud pertama atau sebab pertama yang merupakan prinsip tertinggi eksistensinya setiap wujud lainnya. Tentang prinsip tertinggi ini hanya terbatas pada pengetahuan tentang hal itu dan bukan prinsip-prinsip wujudnya. Kedua, wujud yang memiliki keempat sebab Aristotelian: material, formal, efisiensi dan final. Jenis kedua ini mengacu kepada genus-genus benda terindra, termasuk benda langit. Ketiga,wujud yang sepenuhnya immaterial – yang lain daripada wujud benda di dalam atau menempati benda-benda. Atas dasar tiga skema klasifikasi wujud di atas, maka pembahasan makalah ini mengecil pada basis ontologis yang khas Faribian
http://referensiagama.blogspot.com

ASH’ARIYAH (Tokoh dan ajaran pokoknya)


ASH’ARIYAH
(Tokoh dan ajaran pokoknya)
by sariono sby


PENDAHULUAN
Ketika Nabi Muhammad masih hidup, tidak ada perbedaan pandangan di antara umat islam, sebab segala permasalahan masih dapat ditanyakan langsung kepada Nabi. Namun setelah Nabi wafat, mulai banyak timbul pertentangan, terbukti dengan sejarah proses awal pemilihan kekhalifahan. Pada saat itu, pemakaman Nabi menjadi permasalahan kedua sebab umat islam Madinah disibukkan dengan penentuan khalifah pengganti Nabi.
Di awal masa Khulafa al Ra>shidi>n memang perbedaan itu belum nampak dengan jelas. Akan tetapi kemudian pada Masa pemerintahan Khalifah Uthma>n Ibn Affa>n mulai terjadi banyak pemberontakan karena kebijakan politik Khalifan Uthma>n yang mengangkat para pejabat negara dari kalangan keluarganya. Tindakan ini mengakibatkan terjadinya pembunuhan Uthma>n oleh pemuka-pemuka pemberontak dari Mesir.
Kemudian perbedaan ini semakin tajam pada masa kekhalifahan ‘Ali> Ibn Abi> T{a>lib. Diawali dengan peristiwa arbitrase yang kemudian menimbulkan perpecahan menjadi beberapa golongan seperti Khawa>rij, Shi>’ah, dan Murji’ah. Permasalahan politik ini kemudian meningkat menjadi masalah teologi yang semakin memunculkan banyak perbedaan pandangan. Bahkan dari perbedaan tersebut pada akhirnya terjadi perdebatan sengit diantara para ulama hingga menimbulkan tuduhan-tuduhan pengafiran oleh satu kelompok kepada kelompok yang tidak memiliki pandangan yang sama. Mereka saling mengklaim sebagai kelompok yang paling benar dan menilai yang lain salah kendati tetap menghormati pendapat lain. Di antara kelompok-kelompok aliran teologi tersebut, banyak kalangan yang menilai bahwa aliran Ash’a>riyah dan Maturidiyah sebagai aliran yang lebih moderat.

PEMBAHASAN
A. Sejarah Lahirnya Madhab Ash’a>riyah
Madhab Ash’a>riyah muncul sebagai penengah antara aliran Mu’tazilah yang lebih mengutamakan rasio atau akal dengan aliran Hanabilah yang sangat tekstual terhadap Al Qur’an dan Al Hadith. Madhab ini dinisbatkan pada pencetusnya yakni Abu> Al Hasan Al Ash’a>ri meskipun memang dalam perkembangannya tidak lepas dari pengaruh tiga ulama besar lain yakni Al Baqilla>ni, Al Juwaini, dan Al Ghaza>li. Aliran ini menganut paham Ahlu As Sunnah wa Al Jama>’ah serta berpegang teguh pada Sunnah sehingga juga disebut golongan Sunni.
Sunnah berarti tradisi atau perjalanan, dalam hal ini adalah tradisi dan perjalanan Nabi Muhammad SAW. Jama>’ah berarti kumpulan, dalam hal ini adalah kumpulan para sahabat Rasulullah. Sehingga Ahlu As Sunnah Wa Al Jama>’ah dapat diartikan paham suatu golongan yang berpegang teguh pada norma-norma dalam Sunnah Rasul dan pada Khulafa> Al Ra>shidi>n disamping kepada kaidah-kaidah dalam Al Qur’an, baik dalam bidang aqidah maupun dalam syari’ah.
Sebelumnya, golongan Mu’tazilah yang menjadi identitas masyarakat, termasuk Al Ash’a>ri sendiri yang menjadi bagian dari mereka sampai usia 40 tahun. Kaum Mu’tazilah menganut paham qadariyah yang menganjurkan kemerdekaan dan kebebasan manusia dalam berpikir, kemauan, dan perbuatan. Pemuka-pemuka Mu’tazilah memakai kekerasan dalam usaha menyiarkan ajaran mereka terutama pada zaman khalifah Bani Abbas Al Ma’mu>n, Al Mu’tas}im, dan Al Wa>siq (813-847 M). Pada masa pemerintahan ketiga khalifah tersebut, terjadi peristiwa mihnan, dimana para pemuka agama diuji dengan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian mengarahkan mereka agar berpindah mengikuti aliran Mu’tazilah. Mereka menghukum pemuka yang kukuh pada pendiriannya yang tidak sepaham dengan Mu’tazilah termasuk diantaranya Ahmad Ibnu Hanbal.
Namun peristiwa mihnah ini berakhir seiring bergantinya kepemimpinan khalifah yang kemudian dipegang oleh Al Mutawakkil. Beliau membatalkan pemakaian aliran Mu’tazilah sebagai madhab negara pada tahun 848 M. Sehingga pengaruh Mu’tazilah berangsur-angsur menurun.
Kondisi pemerintahan yang seperti inilah yang menimbulkan keberanian dalam diri pemuka agama untuk mengekspresikan hasil pemikiran mereka. Al Ash’a>ri sendiri awalnya adalah pengikut aliran Mu’tazilah. Namun, perbedaan pandangan yang ada membuat Al Ash’a>ri keluar dari kelompok ini dan akhirnya mendirikan kelompok sendiri dengan nama Ash’a>riyah. Salah satu tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah dirinya kecewa karena kalah bersaing dengan Al Jubba>’i, ayah tirinya, dalam menduduki posisi sebagai tokoh Mu’tazilah. Al Ash’a>ri berupaya sekuat tenaga menangkal segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya sembari berjuang menguatkan paham kaum Sunni. Upayanya ia tuangkan dalam bentuk karya-karya yang sangat kemudian sangat populer.
Al Ash’a>ri tampil sekitar satu abad setelah Al Imam Al Shafi’i (wafat pada 209 H/892 M), atau setengah abad setelah Al Bukha>ri (wafat pada 256 H/ 870 M). Dan hidup beberapa belas tahun sezaman dengan pembukuan Hadith yang terakhir dari tokoh yang enam, yaitu Al Tirmi>dhi (wafat pada 279 H/892 M).
Hal ini berarti bahwa Al Ash’a>ri hidup pada masa pembukuan hadith yang menjadi bagian mutlaknya telah mendekati penyelesaian. Sehingga ajaran Ash’a>riyah menggunakan penalaran ortodoks karena lebih setia kepada sumber-sumber islam sendiri seperti Kitab Allah dan Sunnah Rasul daripada penalaran kaum Mu’tazilah. Namun juga menggunakan argumen-argumen logis meskipun metode ta’wi>l hanya menduduki tempat sekunder dalam sistem Al Ash’a>ri.
Walaupun demikian, sungguh sangat menarik bahwa dalam pegumulan pemikiran yang sengit di bidang teologi itu, akhirnya Imam Abu> Al Hasan Al Ash’a>ri dari Bas}rah tersebut memperoleh kemenangan yang besar. Ini terutama sejak tampilnya Imam Al Ghaza>li sekitar dua abad setelah Al Ash’a>ri. Dengan kekuatan argumennya yang luar biasa serta kehidupannya yang penuh zuhud, Al Ghaza>li mampu mengembangkan paham Sunni dalam aqidah.
Pada awalnya memang aliran ini tidak begitu cepat menyebar karena kuatnya pengaruh Mu’tazilah dalam pemerintahan. Perkembangannya mengalamai kenaikan dan penurun seiring dengan kebijaksanaan para pemimpin pemerintahan. Setelah mengalami kemajuan pada masa Al Mutawakkil, aliran Mu’tazilah berkembang lagi dalam masa pemerintahan dinasti Buwaih di Baghda>d. Sebab dinasti ini beraliran Syi’ah, sedangkan konsep dan cara berpikir kaum Syi’ah lebih mirip dengan konsep Mu’tazilah daripada Ash’a>riyah. Bahkan terjadi perburuan dan penangkapan terhadap pemuka-pemuka Ash’a>riyah.
Peristiwa ini berakhir pada masa perdana menteri Niza>m al Mulk yang merupakan penganut aliran Ash’a>riyah. Dan aliran Mu’tazilah mundur kembali. Ia mendirikan sekolah-sekolah yang diberi nama al Niza>miyah, diantaranya di Baghda>d dimana Al Ghaza>li, sebagai penyebar paling kuat dalam aliran Ash’a>riyah, merupakan salah satu pengajarnya.
Di Mesir, aliran ini dibawa oleh S{ala>h al Di>n al Ayyu>bi> sebagai ganti aliran Syi’ah yang dianut kerajaan Fatimiyah. Di Maroko dan Andalusia aliran ini disebarkan oleh Muhammad Ibn Tumart, murid Al Ghaza>li yang kemudian mendirikan kerajaan Muwahhid di Afrika Utara dan Spanyol. Dan di belahan Timur, aliran ini dibawa oleh Mahmu>d al Ghaznawi sampai ke India dan Irak. Pada masa itu, aliran Ash’a>riyah telah menyebar luas dan tidak ada yang menandingi.
Dengan mengamati perkembangan paham Ash’a>riyah yang ternyata dapat diterima oleh sedemikian besar kaum muslim, bahkan melebihi penerimaan terhadap kemadhaban dalam fiqih. Sehingga paham Ash’a>riyah ini kemudian menjadi paham yang paling luas dalam dunia islam. Dan Al Ash’a>ri disebut sebagai pemikir islam klasik yang paling sukses. Beliau disebut sebagai Shaikh Ahl Al Sunnah Wa Al Jama>’ah sebagaimana senantiasa digunakan pada lembaran judul karya-karyanya.

B. Tokoh- Tokoh Madhab Ash’a>riyah
1. Abu> Al Hasan Al Ash’a>ri
Abu> Al Hasan Ali Ibn Isma>il Al Ash’a>ri keturunan Abu> Mu>sa> Al Ash’a>ri, salah seorang perantara dalam sengketa antara ‘Ali> Ibn Abi> T{a>lib dan Mu’a>wiyah. Al Ash’a>ri dilahirkan di Bas}rah pada tahun 873 M, namun sebagian besar hidupnya di Baghda>d. Dia lahir dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang mengikuti paham Ahlu As Sunnah Wa Al Jam>’ah. Hal ini terbukti bahwa ketika Isma>’i>l menjelang wafat, dia berwasiat agar Al Ash’a>ri diasuh oleh Imam Al Ha>fidh Zakariya Al Saji, pakar hadith dan fiqih madhab Ash Sha>fi’i yang sangat populer dikota Bas}rah.
Pada waktu kecil, ia berguru pada seorang tokoh Mu’tazilah terkenal yaitu Abu> ‘Ali Al Jubba>‘i. Al Jubba>‘i merupakan ayah tiri Al Ash’a>ri semenjak ia berusia 10 tahun. Sejak saat itu pula Al Ash’a>ri tumbuh sebagai penganut paham Mu’tazilah. Bahkan Al Ash’a>ri sering ditunjuk untuk mewakili Al Jubba>‘i dalam debat-debat keagamaan. Aliran ini diikutinya terus sampai berusia 40 tahun, dan tidak sedikit dari hidupnya digunakan untuk mengarang buku-buku tentang paham Mu’tazilah.
Pada usia yang cukup matang tersebut yakni 40 tahun, Al Ash’a>ri semakin meragukan kebenaran paham yang dianutnya selama ini, terutama setelah terjadi dialog dengan gurunya sebagai berikut:
Al Ash’a>ri (A) : “Bagaimana kedudukan orang mukmin dan orang kafir menurut Tuan?”
Al Jubba>’i (B) : “Orang mukmin mendapat tingkat tinggi di dalam surga karena imannya dan orang kafir masuk ke dalam neraka.”
(A) : “Bagaimana dengan anak kecil?”
(B) : “Anak kecil tidak akan masuk neraka.”
(A) : “Dapatkah anak kecil mendapatkan tingkat yang tinggi seperti orang mukmin?”
(B) : “Tidak, karena tidak pernah berbuat baik.”
(A): “Kalau demikian anak kecil itu akan memprotes Allah kenapa ia tidak diberi umur panjang untuk berbuat kebaikan.”
(B): “Allah akan menjawab, kalau aku biarkan engkau hidup engkau akan berbuat kejahatan atau kekafiran sehingga engkau tidak akan selamat.”
(A): “Kalau demikian, orang kafir pun akan protes ketika masuk neraka, mengapa Allah tidak mematikannya sewaktu kecil agar ia selamat dari neraka.”
Al Jubba>’i tidak dapat menjawab lagi.

Beberapa riwayat mengatakan bahwa Al Ash’a>ri kemudian mengasingkan diri di rumah selama 15 hari untuk memikirkan ajaran-ajaran Mu’tazilah. Sesudah itu, ia keluar rumah dan pergi ke masjid, kemudian naik mimbar seraya berkata:
“Hadirin sekalian, saya selama ini mengasingkan diri untuk berpikir tentang keterangan-keterangan dan dalil-dalil yang diberikan masing-masing golongan. Dalil-dalil yang dimajukan, dalam penelitian saya, sama kuatnya. Oleh karena itu saya meminta petunjuk dari Allah dan atas petunjukNya saya sekarang meninggalkan keyakinan-keyakinan lama dan menganut keyakinan-keyakinan baru yang saya tulis dalam buku-buku ini. Keyakinan-keyakinan lama saya lemparkan sebagaimana saya melemparkan baju ini.” Disini Al Ash’a>ri dikisahkan benar-benar melepas bajunya kemudian dilemparkannya.

Berawal dari peristiwa ini, kemudian Al Ash’a>ri semakin mendalami paham sunny dan menghasilkan karya-karya besar diantaranya ialah: Al ‘Uma>d fi> al Ri’yah ( tentang dalil mungkinnya melihat Allah di akhirat), Risa>lah Ihtisa>n al Khaud} fi> ‘Ilm al Kala>m ( tentang kritik dan bantahan terhadap sebagian kalangan Hanabilah), Al Luma>’ fi> al Radd ‘ala> Ahl al Zaigh wa al Bida>’ (tentang teologi Al Ash’a>ri yang semakin matang), Maqa>lat al Isla>miyyi>n wa Ikhtila>f al Mus}alli>n (tentang sejarah beragam aliran dalam islam serta pandangan-pandangannya), Tafsi>r al Qur’a>n wa al Radd ‘ala> Man Khalafa al Baya>n min Ahl al Ifk wa al Buhta>n, Al Iba>nah ‘an Ushu>l al Diya>nah (tentang dasar-dasar aqidah Al Ash’a>ri serta bantahan terhadap kelompok Mu’tazilah), dan banyak kitab lain meskipun kitab yang sampai kepada kita tidak lebih dari 90 kitab. Al Ash’a>ri wafat pada tahun 935 M.

2. Al Qa>d}i Abu> Bakar al Baqilla>ni
Al Qa>d}i Abu> Bakar Muhammad ibn al T{ayyi>b ibn Muhammad ibn Ja’fa>r al Baqilla>ni, ulama terkemuka dalam madhab Ash’a>riyah, penyandang julukan Saif al Sunnah (pedang al Sunnah), Lisa>n al Ummah (juru bicara umat), teolog yang mengikuti metodologi Al Ash’a>ri. Beliau merupakan pemimpin madhab Maliki pada masanya. Al Baqilla>ni dilahirkan di kota Bas}rah, dan tinggal di Baghda>d hingga wafat. Beliau belajar ilmu kalam pada Ibn al Muja>hid, murid Al Ash’a>ri.
Al Baqilla>ni juga sama gigihnya dengan Al Ash’a>ri dalam menyebarkan madhab Ash’a>riyah. Beliau aktif menghadiri diskusi ataupun debat dalam mempertahankan alirannya. Al Baqilla>ni juga memiliki banyak murid yang kemudian semakin memperluas penyebaran paham Ash’a>riyah ini.
Al Baqilla>ni wafat di Baghda>d pada tahun 403 H/1013 M dengan meninggalkan murid-murid yang intens menyebarkan madhab Ash’a>riyah di Hija>z, Khurasa>n, Irak, dan lain-lain. Al Baqilla>ni juga meninggalkan banyak karya terkenal dalam bidang teologi dan fiqih seperti I’ja>z al Qur’a>n, Daqa>iq al Kala>m, dan lain-lain.
3. Al Haramain al Juwaini
Ruknuddi>n Abu> al Ma’a>li Abd al Ma>lik ibn Abd Allah ibn Yusu>f ibn Muhammad al Juwaini, ulama terkemuka madhab Shafi’i dan penyandang gelar Ima>m al Haramain (Imam Dua Tanah Suci). Al Juwaini dilahirkan di Khurasa>n pada tahun 419 H/1028 M. Beliau juga termasuk ulama yang produktif dalam berkarya baik dalam bidang teologi, ushul fiqih, dan fiqih. Karyanya dalam bidang teologi diantaranya al Irsha>d ila> Qawa>t}i’ al Adillah fi> Ushu>l al I’tiqa>d, al Shamil fi> Ushu>l al Di>n, Luma>’ al Adillah dan al ‘Aqidah al Niz}a>miyah. Al Juwaini wafat pada tahun 478 H/1085 M.
4. Hujjatu al Isla>m al Ghaza>li
Al Ima>m Zainuddi>n Abu> Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad al Ghaza>li, pakar fiqih, tasawuf, teologi, ushul fiqih, dan filsafat yang menyandang gelar Hujjatu al Isla>m. Al Ghaza>li dilahirkan di kota Thus, daerah Khurasan pada tahun 450 H/1058 M. Beliau dikenal dengan al Ghaza>li karena ayahnya bekerja sebagai pemintal tenun wol atau karena beliau berasal dari desa Ghaza>lah.
Dalam bidang teologi al Ghaza>li menghasilkan karya diantaranya yakni al Iqtis}a>d fi> al I’tiqa>d, Ilja>m al ‘Awa>m ‘an ‘Ilm al Kala>m, al Qist}as al Mustaqi>m, Qawa>’id al ‘Aqa>id, dan lain-lain. Al Ghaza>li wafat pada hari Senin 14 Jumadil Akhir 505 H/17 Desember 1111M dan jasadnya dimakamkan di T{abara>n.

C. Konsep Pemikiran Madhab Ash’a>riyah
Usaha Al Ash’a>ri untuk keluar dari pertentangan pemikiran antara kelompok Hanabilah dan Mu’tazilah, membuahkan pemikiran yang berbeda dari keduanya. Al Ash’a>ri menggunakan metode tekstual yakni Al Qur’an dan Al Hadith, namun tidak mengesampingkan rasio atau akal meskipun hanya digunakan pada metode kedua.
Pokok-pokok ajaran yang diungkapkan Al Ash’a>ri yang paling utama dan merupakan bantahan terhadap ajaran kelompok Mu’tazilah yakni sebagai berikut:
1. Tuhan Allah mempunyai sifat
Al Ash’a>ri mengatakan bahwa mustahil Tuhan tidak mempunyai sifat. Tuhan memiliki sifat yang mesti (wajib), tidak mungkin (mustahil), dan sifat yang harus ada pada Tuhan. Sebagaimana firman Allah SWT:
uqèd ª!$# “Ï%©!$# Iw tm»s9Î) žwÎ) uqèd ( ÞOÎ=»tã É=ø‹tóø9$# Íoy‰»yg¤±9$#ur ( uqèd ß`»oH÷q§9$# ÞOŠÏm§9$#
“Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”.
Tuhan mengetahui bukan dengan zat-Nya, karena jika Allah mengetahui dengan zat-Nya, dengan demikian zat-Nya adalah pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan. Padahal Tuhan bukan pengetahuan(‘ilm), melainkan Yang Mengetahui(‘A>lim). Tuhan mengetahui dengan pengetahuan Nya, bukan dengan zat Nya. Demikian pula dengan sifat-sifat seperti hidup, berkuasa, mendengar, melihat, berfirman, dan berkehendak. Sifat-sifat tersebut tentu harus terpisah dari zat Tuhan. Maka, Tuhan dikatakan memiliki sifat. Sifat Tuhan adalah sifat yang qa>dim yang berdiri di atas zat yang qa>dim.
Akan tetapi untuk hal ini, Al Baqilla>ni tidak sependapat dengan Al Ash’a>ri. Menurutnya, apa yang disebut sifat oleh Al Ash’a>ri tersebut bukanlah sifat, melainkan h}al.

2. Al Qur’an bukan makhluk
Tuhan bersama sifat Nya adalah qa>dim. Kalam Allah yang qa>dim itu diperdengarkan kepada malaikat Jibril dan kemudian diberitakan kepada nabi Muhammad sebagai wahyu. Adapun yang tertulis dalam mash}af, yang dibaca oleh umat islam setiap hari adalah madlu>l (bentuk yang dirupakan) dari kalam Allah yang qa>dim tadi. Oleh karena Al Qur’an merupakan kalam (firman) Allah, maka Al Qur’an juga bersifat kekal.
3. Pembuat dosa besar
Sejalan dengan pemikiran murji’ah, Al Ash’a>ri berpendapat bahwa orang yang beriman yang melakukan dosa besar tidak disebut sebagai orang kafir, melainkan disebut sebagai orang yang durhaka atau fa>siq. Sehingga ia masih dapat masuk surga. Meskipun tentunya ia harus merasakan siksa neraka terlebih dahulu.
4. Tuhan dapat dilihat
Al Ghaza>li, yang memiliki hasil pemikiran yang selalu sama dengan Al Ash’a>ri, mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat karena Tuhan itu wujud, dan sesuatu yang mempunyai wujud dapat dilihat.
Sementara Al Ash’a>ri sendiri beralasan bahwa sifat-sifat yang tidak dapat diberikan kepada Tuhan hanyalah sifat-sifat yang membawa kepada arti diciptakannya Tuhan. Sifat dapatnya Tuhan dilihat tidak membawa kepada hal ini, sebab apa yang dapat dilihat belum tentu ia harus bersifat diciptakan. Karena wujud Allah yang qa>dim ada dengan sendirinya, tidak ada yang menciptakan.
Allah dapat dilihat di akhirat. Terlepas bagaimanapun caranya sehingga manusia dapat melihat Allah, telah banyak ayat Al Qur’an yang mengandung pengertian bahwa kelak manusia dapat melihat Allah. Yakni orang-orang yang beriman dan beramal s{aleh.
5. Anthropomorphisme
Menurut Al Ash’a>ri, Tuhan mempunyai muka, tangan, mata, dan sebagainya dengan tidak ditentukan bagaimana bentuk Nya, yang tentu saja tidak dapat digambarkan seperti bentuk tubuh manusia. Karena keduanya memiliki perbedaan yang sangat nyata.
Akan tetapi Al Juwaini memiliki pemikiran yang berbeda dengan Al Ash’a>ri. Al Juwaini berpendapat bahwa tangan Tuhan harus diartikan secara ta’wi>l sebagai kekuasaan Tuhan, mata Tuhan diartikan penglihatan Tuhan, wajah Tuhan diartikan wujud Tuhan, dan keadaan duduk Tuhan di atas tahta kerajaan diartikan Tuhan Berkuasa dan Maha Tinggi.
6. Perbuatan manusia
Bagi Al Ash’a>ri, perbuatan manusia tidak diwujudkan oleh manusia sendiri, melainkan pada hakikatnya perbuatan manusia diciptakan oleh Alllah. Yang dalam hal ini disebut Al Ash’a>ri sebagai kasb (perolehan). Berikut ini tiga bait syair yang menjelaskan tentang pengertian kasb yang diterjemahkan dari kitab Jawhara>t al Tawhi>d:
“Bagi kita, hamba (manusia) dibebani kasb, namun kasb itu, ketahuilah, tidak akan berpengaruh.
Maka manusia tidaklah terpaksa, dan tidak pula bebas, dan tidak pula masing-masing itu berbuat dengan kebebasan.
Jika Dia (Allah) memberi pahala kita maka semata karena murah Nya, dan jika Dia menyiksa kita maka semata karena adil Nya.”

Jadi, manusia tetap dibebani kewajiban melakukan kasb melalui ikhtiarnya, namun hendaknya ia ketahui bahwa usaha itu tidak akan berpengaruh apa-apa pada kegiatannya. Karena kewajiban usaha atau kasb itu maka manusia bukanlah dalam keadaan tak berdaya. Tetapi karena usahanya tidak berpengaruh apa-apa terhadap kegiatannya maka ia pun bukanlah makhluk yang bebas yang menentukan sendiri kegiatannya. Jika Allah memberi pahala adalah semata-mata karena murah Nya, bukan karena perbuatan manusia. Dan jika Allah memberikan siksa maka itu hanyalah karena keadilan Nya, juga bukan karena perbuatan manusia.
Kutipan di atas menggambarkan betapa sulit dan rumitnnya memahami konsep kasb dalam paham Ash’a>ri. Maka tidak heran jika dalam konsep inilah Al Ash’a>ri banyak menuai kritikan tajam. Namun memang wajar adanya jika Al Ash’a>ri muncul dengan konsep kasb yang demikian sebab beliau menginginkan untuk menengahi antara pendapat kaum Jabariyah dengan Qadariyah.
Al Baqilla>ni sendiri memiliki pandangan yang berbeda mengenai kasb ini. Menurut Al Baqilla>ni manusia mempunyai sumbangan yang efektif dalam pewujudan perbuatannya. Yang diwujudkan oleh Tuhan adalah gerak yang terdapat dalam diri manusia, namun bentuk atau sifat dari gerak itu dihasilkan oleh manusia sendiri. Dengan kata lain, gerak dalam diri manusia mengambil berbagai bentuk, duduk, berdiri, berbaring, berjalan dan sebagainya. Gerak sebagai genus (jenis) adalah ciptaan Tuhan, tetapi duduk, berdiri dan sebagainya yang merupakan spectes dari gerak, adalah perbuatan manusia. Bahkan Al Juwaini berpendapat lebih jauh lagi, bahwa daya yang ada pada manusia juga mempunyai efek. Tetapi efeknya serupa dengan efek yang terdapat antara sebab dan musabab. Wujud perbuatan tergantung pada daya yang ada pada manusia, wujud daya ini bergantung pula pada sebab lain, dan wujud sebab ini bergantung pula pada sebab lain demikian seterusnya sampai kepada sebab dari segala sebab yakni Tuhan.
Pokok-pokok ajaran di atas merupakan hasil pemikiran madhab Ash’a>riyah yang paling sering dibahas. Meskipun terdapat beberapa perbedaan pendapat diantara para tokohnya, namun pada kenyataannya aliran ini memiliki jumlah pengikut yang cukup besar dalam perkembangan islam sampai sekarang.

PENUTUP
1. Madhab Ash’a>riyah muncul sebagai penengah antara aliran Mu’tazilah dan Hanabilah, serta berada di tengah-tengah pemikiran kaum Jabariyah dan Qadariyah. Dalam perkembangannya, semula Al Ash’a>ri belum dapat menyebar luaskannya dengan cepat secara langsung. Karena mengalami kenaikan dan penurunan seiring dengan kebijakan pemerintah yang sedang berlaku. Aliran ini berkembang sangat pesat pada masa Al Ghaza>li.
2. Tokoh-tokoh madhab Ash’a>riyah selain Al Ash’a>ri yakni Al Baqilla>ni, Al Juwaini dan Al Ghaza>li. Meskipun memang terdapat sedikit perbedaan dalam pemikiran masing-masing tokoh, kecuali pemikiran Al Ghaza>li yang hamper sama dengan Al Ash’a>ri.
3. Ajaran pokok dalam paham Al Ash’a>ri meliputi:
a. Tuhan Allah mempunyai sifat, sifat Tuhan terpisah dari zat Nya.
b. Al Qur’an bukan makhluk karena Al Qur’an merupakan kalam Tuhan yang qa>dim, bukan makhluk yang bersifat hudu>th.
c. Pembuat dosa besar akan tetap masuk surga jika ia masih memiliki iman di dalam hatinya. Meskipun memang ia tetap harus merasakan siksa neraka terlebih dahulu.
d. Tuhan dapat dilihat di akhirat sebab segala sesuatu yang memiliki wujud tentu dapat dilihat.
e. Anthropomorphisme, bahwa Tuhan memiliki muka, tangan, mata dan anggota tubuh lain hanya saja bentuknya tidak ditentukan dan tidak memiliki batas.
f. Perbuatan manusia ditentukan oleh Tuhan. Manusia memiliki daya akan tetapi tetaplah Tuhan yang menentukan segala perbuatannya.
http://referensiagama.blogspot.com

Selasa, 01 Februari 2011

MURJI’AH (Pemikiran, Doktrin, dan Sekte-Sektenya)


MURJI’AH
(Pemikiran, Doktrin, dan Sekte-Sektenya)
by sariono sby

PENDAHULUAN
Perpecahan kaum muslimin menjadi kelompok-kelompok pemikiran yang banyak tidak dapat dipungkiri lagi. Semua itu tidak lepas dari jauhnya mereka dari ajaran Rasulullah dan para sahabatnya dalam beragama.
Munculnya kelompok murji’ah ini diawal masa tabi’in tepatnya setelah selesai pemberontakan atau fitnah Ibnu Al-Asy’ats, sebagaimana dinyatakan Qataadah bin Da’aamah As-Sadusi, “Irja’ (pemikiran murji’ah) munculnya setelah kekalahan Ibnu al-Asy’ats”.
Dalam kesempatan ini, kami akan memaparkan aliran Teologi Murji’ah, meliputi: asal usul kemunculan, pemikiran, dan perbandingan sekte-sekte Murji’ah.

PEMBAHASAN
A. Asal-Usul kemunculan Murji’ah
Nama Murji’ah berasal dari kata irja atau arja’a yang berarti penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a bermakna juga memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan Rahmat Allah. Selain itu, arja’a juga berarti meletakkan di belakang atau mengkudiankan, yaitu orang yang mengutamakan iman daripada amal. Oleh karena itu, Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa (yakni Ali dan Muawiyah serta pengikut masing-masing) kelak di hari kiamat.
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja atau arja’a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan untuk menghindari sektarianisme. Murji’ah sebagai kelompok politik maupun Teologis diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij. Yang mana kelompok Murji’ah merupakan musuh berat Khawarij.
Teori kedua mengatakan bahwa gagasan irja muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Tholib yaitu Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah sekitar tahun 695 M. Dengan gerakan politik tersebut Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah mencoba menanggulangi perpecahan umat Islam. Ia mengelak berdampingan dengan kelompok Syi’ah yang terlampau mengagungkan Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui Kekhalifahan Muawiyah.
Teori lain mengatakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukan Arbitrase (Tahkim) atas usulan Amr bin Ash (kaki tangan Muawiyah). Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan kontra. Kelompok kontra yang akhirnya menyatakan keluar dari Ali disebut Khawarij. Khawarij berpendapat bahwa Tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an atau dalam pengertian tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah dikatakan dosa besar dan pelakunya dihukumi dengan kafir sama dengan perbuatan dosa besar lainnya, seperti: berzina, riba, membunuh tanpa alasan, durhaka kepada orang tua, dan menfitnah wanita baik-baik. Pendapat tersebut ditentang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Murji’ah. Murji’ah mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah dia akan diampuni atau tidak kelak di hari kiamat.
Ciri-ciri faham Murji'ah, diantaranya adalah :
1. Rukun iman ada dua yaitu : iman kepada Allah dan Iman kepada utusan Allah.
2. Orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin selama ia telah beriman, dan bila meninggal dunia dalam keadaan berdosa tersebut ketentuan tergantung Allah di akhirat kelak.
3. Perbuatan kemaksiatan tidak berdampak apapun terhadap seseorang bila telah beriman. Dalam artian bahwa dosa sebesar apapun tidak dapat mempengaruhi keimanan seseorang dan keimanan tidak dapat pula mempengaruhi dosa. Dosa ya dosa, iman ya iman.
4. Perbuatan kebajikan tidak berarti apapun bila dilakukan disaat kafir. Artinya perbuatan tersebut tidak dapat menghapuskan kekafirannya dan bila telah muslim tidak juga bermanfaat, karena melakukannya sebelum masuk Islam.
B. Doktrin-Doktrin Murji’ah
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun Teologis.
Dalam bidang politik doktrin irja diimplementasikan dengan sikap netral atau non blok, yang mana hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Oleh karena itulah kelompok Murji’ah dikenal dengan sebutan
The Queietists (kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.
Sedangkan dalam bidang Teologis, doktrin irja dikembangkan Murji’ah ketika menanggapi masalah-masalah Teologis yang muncul pada saat itu. Seperti masalah iman, dosa besar, dan kufur.
Berkaitan dengan doktrin Murji’ah, Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:
1. Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah kelak di hari kiamat.
2. Menyerahkan keputusan Kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3. Meletakkan/ mementingkan iman daripada amal.
4. Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Masih berkaitan dengan doktrin Murji’ah, W. Montgomery Wattt merincinya sebagai berikut:
1. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.
2. Penangguhan Ali untuk menduduki rangking keempat dalam peringkat Khulafaur Rasyidin.
3. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan Rahmat Allah.
Doktrin Murji’ah tidak akan menetap terus di neraka, jika di dalam hatinya masih ada setitik iman. Hal ini di landaskan Jawaban Nabi, suatu ketika ada seorang sahabat bertanya kepada Nabi. “Ya Rasulullah di mana letak iman itu?”. Nabi menjawab: ا لا ما ن ها هو نا (Iman di dalam Hati) sambil Nabi Menunjuk dada Beliau.
Inilah yang melatarbelakangi pemikiran aliran Murji’ah, yang berbeda dengan apa yang kita yakini saat ini. Karena Murji’ah memahami/ menafsirkan al-Quran dan al-Hadits apa adanya sesuai dengan kemampuan mereka. Hal itu menyebabkan orang menjadi permisif (tidak takut dengan dosa), karena dosa sebesar apapun kelak di akhirat masih berkesempatan masuk surga.

C. Sekte-Sekte Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah itu sendiri tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan para pendukung Murji’ah sendiri.
Muhammad Imarah menyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut:
1. Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shufwan
2. Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalihi
3. Al-Yunushiyah, pengikut Yunus as-Samary
4. As-Samriyah, pengikut Abu Samr dan Yunus
5. Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban
6. Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan al-Ghailan bin Marwan ad-Dimsaqy
7. An-Najariyah, pengikut al-Husain bin Muhammad an-Najr
8. Al-Hanafiyah, pengikut Abu Hanifah an-Nu’man
9. Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib
10. Al-Mu’aziyah, pengikut Muadz ath-Thaumi
11. Al-Murisiyah, pengikut Basr al-Murisy
12. Al-Karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam as-Sijistany
Adapun Ash-Syarastani menyebutkan Sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut:
1. Murji’ah Khawarij
Mereka adalah Syabibiyyah dan sebagian kelompok Shafariyyah yang tidak mempermasalahkan pelaku dosa besar.
2. Murji’ah Qadariyah
Mereka adalah orang yang dipimpin oleh Ghilan Ad Damsyiki sebutan mereka Al Ghilaniah
3. Murji’ah Jabariyah
Mereka adalah Jahmiyyah (para pengikut Jahm bin Shafwan), Mereka hanya mencukupkan diri dengan keyakinan dalam hati saja .Dan menurut mereka maksiat itu tidak berpengaruh pada iman dan bahwasanya ikrar dengan lisan dan amal bukan dari iman.
4. Murji’ah Murni
Mereka adalah kelompok yang oleh para ulama diperselisihkan jumlahnya.
5. Murji’ah Sunni
Mereka adalah para pengikut Hanafi, termasuk di dalamnya adalah Abu Hanifah dan gurunya Hammad bin Abi Sulaiman juga orang-orang yang mengikuti mereka dari golongan Murji’ah Kufah dan yang lainnya. Mereka ini adalah orang-orang yang mengakhirkan amal dari hakekat iman.
Sedangkan Harun Nasution, secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah hanya menjadi dua Sekte, yaitu:
1. Murji’ah Moderat, adalah iman cukup dengan membenarkan dalam hati (Tashdiqun bil Qalbi) dan diucapkan dengan lisan (Ikrarun bil Lisan), tidak perlu mengaplikasikannya ke dalam perbuatan (‘Amalun bil Jawarir). Murji’ah Moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, dan tidak pula kekal di dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya dan apabila diampuni oleh Allah tidak akan masuk neraka lagi sama sekali. Mengenai Iman Murji’ah Moderat berpendapat bahwa Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan Rasul-Rasul-Nya serta apa saja yang dating dari Allah secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman seseorang tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Penggagas Murji’ah Moderat adalah Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa Ahli Hadist lainnya.
2. Murji’ah Ekstrim, adalah Iman cukup hanya dengan membenarkan dalam hati saja. Tidak perlu pengucapan dengan lisan dan pengaplikasian ke dalam perbuatan. Murji’ah Ekstrim terdiri dari: Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah. Yang mana pandangan tiap-tiap kelompok itu dijelaskan sebagai berikut:
a. Al-Jahmiyah
Kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan Kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
b. Ash-Shalihiyah
Kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa Iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan Kufur adalah tidak tahu Tuhan. Sholat bukan merupakan ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadah adalah iman kepada Allah dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu juga dengan zakat, puasa, dan haji bukanlah ibadah melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan saja.



c. Al-Yunusiyah dan Al-Ubaidiyah
Kelompok ini berpandangan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat banyak atau sedikit tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik.
d. Al-Hasaniyah
Kelompok ini menmyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan, “saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”. Maka orang tersebut tetap mukmin bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan, “saya tahu Tuhan mewajibkan naik Haji ke Ka’bah bagi yang mampu, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah itu di India atau tempat lain”.

KESIMPULAN
Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa (yakni Ali dan Muawiyah serta pengikut masing-masing) kelak di hari kiamat.
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun Teologis. Diantaranya, Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.
Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji'ah adalah: Pertama, Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan Murji’ah sendiri, karena iman dan amal perbuatan dalam Islam merupakan satu kesatuan. Kedua, Selama meyakini dua Kalimah Syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.
Sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah terdapat banyak sekali perbedaan antar peneliti yang satu dengan yang lainnya. Akan tetapi, pada dasarnya terbagi menjadi dua sekte, yaitu: Murji’ah Moderat dan Murji’ah Ekstrim.
http://referensiagama.blogspot.com

Minggu, 30 Januari 2011

KHAWARIJ: Kemunculan, Sekte dan Pemikirannya


KHAWARIJ: Kemunculan, Sekte dan Pemikirannya
by sariono sby

A. Pendahuluan
Sebagai salah satu ilmu ke-Islam-an, Ilmu kalam sangatlah penting untuk di ketahui oleh seorang muslim yang mana pembahasan dalam ilmu kalam ini adalah pembahasan tentang aqidah dalam Islam yang merupakan inti dasar agama, karena persolaan aqidah Islam ini memiliki konsekwensi yang berpengaruh pada keyakinan yang berkaitan dengan bagaimana seseorang harus meng interpretasikan Tuhan itu sebagai sembahannya hingga terhindar dari jurang kesesatan dan dosa yang tak terampunkan (syirik).
Dalam Agama Islam, aqidah dianggap sebagai bahasan yang cukup penting. Namun dalam kenyataanya, masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di bidang politik. Hal ini didasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu diawali dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.
Problematika teologi dalam Islam mulai muncul sejak wafatnya Nabi, tepatnya sejak terbunuhnya khalifah ketiga, Utsman ibn ‘Affan dan pengangkatan ‘Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah keempat. Pada masa ini, perbedaan pendapat yang awalnya berorientasi pada politik, berujung pada persoalan aqidah. Dalam sejarah perkembangan Islam sejak dahulu kala telah terjadi perpecahan, Khawarij merupakan salah satu contoh yang dimaksud. Ia merupakan satu kelompok yang besar dan mereka tergambarkan sebagai satu gerakan revolusi berdarah dalam sejarah Islam, kemudian merekapun sempat berhasil menebar kekuasaan politik mereka pada wilayah-wilayah yang luas dari negera-negera Islam di Timur dan Barat, khususnya di Omaan, Hadromaut, Zanzibar (Tanzania) dan sekitarnya dari wilayah Afrika dan Maghrib Arab (Maroko, Aljazair, Tunis dan Libia) dan sampai sekarang mereka masih memiliki s}aqafah yang terwakili oleh sekte Al-Iba>diyah yang tersebar di wilayah-wilayah tersebut, mereka juga memiliki satu kesultanan yaitu kesultanan Omaan.


PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Sejarah Munculnya Khawarij
1. Pengertian Khawarij
Istilah Khawarij berasal dari bahasa Arab “kharaja” yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan ‘Ali. Alasan mereka keluar, karena tidak setuju terhadap sikap ‘Ali ibn Abi Thalib yang menerima arbirtrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Menurut al-Shahrasta>ni>, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati para jama’ah, baik ia keluar pada masa sahabat Khulafa> al Ra>shidi>n, maupun pada masa tabi’in secara baik-baik.
Kaum Khawarij juga dikenal sebagai kelompok yang melakukan pemberontakan terhadap imam yang sah yang diakui oleh komunitas Muslim. Oleh karena itu, istilah Khawarij bisa dikenakan kepada semua orang yang menentang para imam, baik pada masa sahabat maupun pada masa-masa berikutnya. Namun demikian, dalam tulisan ini nama Khawarij khusus diberikan kepada sekelompok orang yang telah memisahkan diri dari barisan ‘Ali.
2. Munculnya Khawarij
Pada tahun 37 H Mu’awiyah, Gubernur Syria memberontak terhadap Ami>r al-Mu’mini>n ‘Ali ibn Abi Thalib. Pemberontakan itu meletus karena dalam suasana berkabung dan emosi yang meletup-letup karena pembunuhan ‘Utsman, ‘Ali mengeluarkan keputusan yang tidak strategis sebagai seorang kepala negara, yaitu pemecatan Mu’awiyah dari jabatan Gubernur Syria. Dengan pemecatan itu Mu’awiyah punya dua alasan untuk melawan ‘Ali. Tidak jelas mana yang lebih dominan, apakah karena ingin menuntut balas atas kematian ‘Ustman atau ingin mempertahankan jabatannya sebagai Gubernur.
Sebelum peperangan meletus, ‘Ali sudah mengirim Jarir ibn ‘Abdillah al-Bajuli untuk berunding dengan Mu’awiyah. Tapi perundingan tidak berhasil mencegah peperangan karena tuntutan Mu’awiyah yang terlalu berat untuk dipenuhi oleh ‘Ali. Mu’awiyah menuntut dua hal, yaitu:
1. Ekstradisi dan penghukuman terhadap para pelaku pembunuhan Ami>r al Mu’mini>n ‘Utsman ibn ‘Affan.
2. Pengunduran diri ‘Ali dari jabatan Imam (khalifah) dan dibentuk sebuah Syura untuk memilih khalifah baru.
Berbeda dengan Mu’awiyah yang secara pribadi punya alasan untuk menuntut balas atas kematian ‘Utsman, penduduk Syria yang mendukungnya memerangi ‘Ali tidaklah dapat dikatakan juga punya motivasi yang sama. Jika memang mereka siap mati untuk membela darah ‘Utsman, hal itu tentu telah mereka lakukan sejak awal-awal begitu ‘Utsman dibunuh. Tetapi setelah ‘Ali mencapai kemenangan dalam perang Jamal, penduduk Syria melibatkan diri dalam menentang ‘Ali karena mereka menghawatirkan campur tangan ‘Ali dalam urusan dalam negeri mereka sendiri di Syria. Demi untuk melemahkan kedudukan ‘Ali penduduk Syria menjadikan pembelaan terhadap ‘Utsman sebagai lambang perjuangan menentang ‘Ali.Sehingga pada masa itu, peperangan tidak lagi dapat dihindari antara kubu Ali ibn Abi Thalib dan kubu Muawiyah.
Pada kubu Ali terdapat kelompok Qurra’ yang berdiri dibelakang barisan ‘Ali. Namun ketika Ali dianggap menerima arbitrase (Tahkîm) yang terjadi pada perang Shiffin, mereka berbalik menentang Tahkîm, padahal tadinya mereka juga mendesak ‘Ali menerima Tahkîm. Mereka kemukakan alasan-alasan yang bersifat teologis, untuk mendukung pandangan dan sikap politik mereka. Menurut mereka, Tahkîm salah karena hukum Allah tentang pertikaian mereka sudah jelas. Mereka yakin kubu ‘Ali lah (dalam konflik dengan kubu Mu’awiyah) yang berada di pihak yang benar. Kubu ‘Ali yang beriman. Tahkîm berarti meragukan kebenaran masing-masing pihak. Hal itu bertentangan dengan Al-Qur’an. Mereka teriakkan Lâ hukma illa> li Allah (tidak ada hukum kecuali hukum Allah). Mereka meminta ‘Ali mengaku salah, bahkan megakui bahwa dia telah kafir kerena menerima Tahkîm. Mereka desak ‘Ali supaya membatalkan hasil kesepakatan Tahkîm. Kalau tuntutan mereka dipenuhi mereka akan kembali berperang di pihak ‘Ali. Tentu saja ‘Ali menolak. Kesepakatan tidak boleh dilanggar. Agama memerintahkan kita untuk menepati janji. Kalau ‘Ali mengingkari janji koalisinya akan semakin pecah. Lagipula bagaimana mungkin dia mau mengakui dirinya telah kafir, padahal dia tidak pernah berbuat musyrik semenjak beriman.
Karena tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh ‘Ali, akhirnya mereka meninggalkan kamp ‘Ali di Kufah pergi ke luar kota menuju desa Harura yang tidak seberapa jauh dari Kufah. Dari nama desa Harura inilah, maka untuk pertama kali mereka itu dikenal dengan nama golongan Al-Harûriyah. Di Harura inilah mereka membentuk organisasi sediri dan memilih ‘Abdullah ibn Wahb ar-Rasibi dari Banu ‘Azd sebagai pemimpin mereka. Karena mereka keluar dari kubu ‘Ali itulah kemudian mereka dikenal dengan al-Khawârij, bentuk jama’ dari Khâriji (yang keluar).
Semakin lama kelompok yang memisahkan diri ke Harura semakin membesar, hingga bulan Ramadhan atau Syawal tahun 37 H jumlah mereka sudah mencapai 12.000 orang. Dan kamp mereka kemudian pindah ke Jukha, sebuah desa yang terletak di tepi barat sungai Tigris. ‘Ali berusaha berunding dengan mereka tapi tidak membuahkan hasil. Secara diam-diam sebagian mereka pergi meninggalkan Jukha, berencana pindah ke-Al-Madain tapi ditolak oleh Gubernur setempat. Akhirnya mereka pergi ke Nahrawan. Jumlah mereka berkumpul di Nahrawan mencapai 4000 orang di bawah pimpinan ‘Abbdullah ibn Wahab ar-Rasibi. Semula ‘Ali tidak menanggapi secara serius gerakan-gerakan orang Khawarij ini, sampai dia mendengar berita tentang kekejaman mereka terhadap orang-orang Islam yang tidak mendukung pendapat mereka. Di antara yang menjadi korban adalah ‘Abdullah ibn Khabbab, salah seorang putera sahabat Nabi. Abu Zahra mengutip kisah kematian putera Khabbab dari buku Al-Kâmil karya Al-Mubarrad sebagai berikut :
“Sekelompok Khawarij berjumpa pada suatu saat dengan seorang Muslim dan seorang Nasrani. Mereka membunuh si Muslim tetapi berpesan kepada si Nasrani agar melakukan kebaikan sambil berseru: “Jagalah janji Nabi kalian!” Kemudian ketika itu ‘Abdullah ibn Khabab sedang membawa mushaf di pundaknya bersama isterinya yang sdang hamil, berjalan menjumpai mereka. Lentas mereka menegur ‘Adullah, dengan mengatakan, “Sesungguhnya apa yang kamu bawa di pundakmu itu menyuruh kami untuk membunuhmu… Bagaimana menurut pendapatmu mengenai Abu Bakar dan ‘Umar?” tanya mereka. ‘Abdullah menjawab, “Aku memuji kedua beliau itu.” Mereka bertanya pula, “Bagaimana pendapatmu mengenai ‘Ali sebelum Tahkîm dan mengenai ‘Utsman dalam kekhalifahannya selama enam tahun?” ‘Abdullah menjawab, “Aku juga memuji kedua beliau itu” Lalu mereka masih bertanya, “Bagaimana pendapatmu mengenai Tahkîm?” Abdullah menjawab, “Sesungguhnya ‘Ali itu lebih tahu tentang Kitab Allah dari pada kalian semua, lebih taqwa dari kalian dalam beragama, dan beliau lebih mengena pandangannya daripada kalian semua.” Maka mereka mengatakan, “Kamu ini tidak mengikuti hidayah, tapi kamu hanya mengikuti mereka atas nama mereka.” Akhirnya mereka menyeret Abdullah ketepi sungai dan menyembelihnya di sana. Setelah itu mereka tawar menawar dengan orang laki-laki Nasrani tentangn pohon kurma. Orang Nasrani itu megatakan, “Ambil saja, pohon kurma itu milik kalian!” Mereka menjawab, “Demi Tuhan, kami tidak mau membawa kurma ini kecuali dengan harga.” Orang Nasrani itu lalu berkata dengan keheranan, “Ini benar-benar aneh, kalian berani membunuh orang seperti ‘Abdullah ibn Khabab, tetapi kalian tidak mau menerima kurma kami ini kecuali dengan harga”.
‘Ali kemudian mengirim utusan membujuk dan menyadarkan mereka. ‘Ali menawarkan kepada mereka untuk kembali bergabung dengannya bersama-sama menuju Syria, atau pulang ke kampung masing-masing. Sebagian memenuhi anjuran ‘Ali; ada yang bergabung kembali dan ada yang pulang kampung serta ada yang menyingkir ke daerah lain. Namun ada sekitar 1800 orang yang tetap membangkang. Mereka menyerang pasukan ‘Ali pada tanggal 9 Shafar 38 H yang dikenal dengan pertempuran Nahrawan yang mengenaskan itu. Hampir semua mereka mati terbunuh. Hanya delapan orang saja yang selamat.
Sejak peristiwa Nahrawan itu lah kelompok Khawarij yang terpencar di beberapa daerah semakin radikal dan kejam. ‘Ali sendiri kemudian menjadi korban dibunuh oleh ‘Abdurrahman ibn Muljam Al-Murdi, yang anggota keluarganya terbunuh di Nahrawan. Memang karena peristiwa Nahrawan ini, walaupun dari segi fisik ‘Ali dapat menumpas habis semua Khawarij yang berada di daerah tersebut, telah mengakibatkan ‘Ali tidak pernah bisa berangkat ke Syria. Antara tahun 39 dan 40 H berulangkali orang-orang Khawarij membuat kegaduhan yang menguras ‘Ali untuk menghadapinya. Mu’awiyah pun, yang setelah ‘Ali wafat menjabat kedudukan Ami>r al Mu’mini>n dan terkenal hilm (lemah lembut dan ‘arif), selama pemerintahannya yang 20 tahun itu, ia tidak mampu membujuk apalagi menumpas habis Khawarij.Bahkan pada masa berikutnya Khawarij mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi beberapa sekte. Beberapa sekte penting dalam aliran Khawarij, yaitu:


a. Al Muhakkimah al Ula
b. Al Azriqah
c. An Najdat
d. Al Baihasiyah
e. Al Ajaridah
f. Al Saalabiyah
g. Al Abadiyah
h. Al Sufriyah
B. Pemikiran-pemikiran Khawarij
Di antara doktrin-doktrin pokok pimikiran Khawarij secra umum adalah sebagai berikut :
1. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh kaum Islam.
2. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang Muslimberhak menjadi khalifahasal sudah memenuhi syarat.
3. Ajaran agama yang harus diketahui hanya ada dua, yakni mengetahui Allah dan Rasulnya.
4. Dosa kecil yang dilakukan secara terus menerus akan berubah menjadi besar dan pelakunya menjadi musyrik.
5. Orang Islam yang berbuat dosa besar, seperti berjina adalah kafir dan selama masuk neraka.
6. Orang yang masuk neraka tidak akan pernah keluar lagi untuk selamanya.
7. Memalingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang tampak mutasabihat ( samar ).
8. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
9. Al-Qur’an adalah makhluk.
10. Pasukan perang jamal yang melawan Ali adalah kafir.
11. Khalifah ‘Ali r.a. adalah sah tetapi setelah terjadi atbitrase, ia dianggap menyeleweng,dll baik dalam akidah maupun dalam
Dr.Nasir bin Abdul Karim al-Aql dalam kitabnya “Al-Khawarij”menyatakan bahwa sifat-sifat Khawarij adalah :
1. Mengkafirkan orang yang b erbuat dosa b esar dan menghukum kaum Muslimin yang tidak sepaham dengan mereka dengan kafir.
2. Tidak mengikuti ulama-ulama kaum Muslimin baik dalam akidah maupun dalam amalan.
3. Keluar dari jamaah kaum Muslimin, dan melakukan muamalah dengan kaum Muslimin sebagaimana muamalah dengan kafir, serta menghalalkan harta dan darah mereka.
4. Mamakai nas-nas amar makruf dan nahi munkar kepada pendapat-pendat para ulama dan menghina mereka dan membunuh siapa yang berbeda pendapat dengan mereka.
5. Mayoritas mereka sibuk dengan membaca Al-Qur’an tanpa memahaminya dengan pemahaman yang baik.
6. Menampakkan tanda-tanda yang zahir dalam ibadah dan berlebih-lebihan dalam ibadah sehingga menghina ibadah kelompok yang lain.
7. Lemah dalam ilmu fiqih dan seluk beluk hukum syariat .
8. Berpendapat tanpa rujukan kepada sahabat,atau ulama fiqih.
9. Merasa lebih hebat dari pada ulama terdahulu, sehingga kadang-kadang merasa lebih hebat dari pada ulama mujtahidin dan sahabat.
10. Keliru dalam metodologi mengambil keputusan hukum sehingga mengmbil ancaman tanpa melihat ayat-ayat janji;mengambil ayat-ayat yang untuk orang kafir ditujukan kepada orang Muslim yang tidak sepaham dengan mereka sebagaiman disebutkan oleh ibnu Umar; mereka mengambil ayat untuk orang kafir ditujukan kepada orang Muslim.
11. Kurang ilmu dengan sunnah dan hadist Nabi yang sangat luas, dan hanya mengambil yang sesuai dengan pemahaman mereka saja.
12. Menganggap setiap orang yang tidak sepaham dengan mereka salah dan sesat, tanpa meneliti lebih mendalam.
13. Memutuskan sesuatu tanpa ilmu yang mendalam, dan kajian yang luas.
14. Bersikap kasar, keras, tanpa memahami keadaan orang lain, dan suka bertengkar dengan orang lain.
15. Menghukum sesuatu hanya dengan anggapan dan su’dzan.
16. Tidak memiliki wawasan yang luas, berpikiran sempit, tidak sabar, dan ingin mendapatkan natijah amal dengan segera.
17. Memusuhi dan memerangi sesama kaum Muslimin, dan membiarkan kaum kafir serta kaum penyembah berhala.

KESIMPULAN
Khawarij secara umum merupakan orang Arab pedesan yang jauh dari ilmu pengetahuan, sederhana dalam berpikir, sempit pandangan, keras hati dan bengis. Mereka dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan indah, tapi tidak sampai ke dalam hatinya. Mereka berjalan hanya dengan hawa nafsu dan emosinya, sehingga menampilkan pemikiran yang berbeda dari sekian sekte-sekte yang muncul. Perbedaan pemikiran ini banyak dipicu oleh faktor kepentingan antar sekte.

http://referensiagama.blogspot.com