Tampilkan postingan dengan label Sejarah perkembangan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah perkembangan Islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Februari 2011

KHULAFA’ AL-RASYIDUN ( PEMBENTUKAN DAN PEKEMBANGAN KHILAFAH)


KHULAFA’ AL-RASYIDUN ( PEMBENTUKAN DAN PEKEMBANGAN KHILAFAH) by sariono sby


PENDAHULUAN

Wafatnya Nabi Muhammad sebagai pemimpin agama maupun negara menyisakan persoalan pelik. Nabi tidak meninggalkan wasiat kepada seorang pun sebagai penerusnya. Akibatnya, para sahabat mempermasalahkan dan saling berusaha untuk mengajukan calon pilihan dari kelompoknya.
Ahmad Amin mencatat sedikitnya ada tiga kelompok yang berkeinginan menjadi penerus Nabi, yaitu :


No. Kelompok/Golongan Calon Sebab
1 Ahl Bait Ali bin Abi Thalib Yang paling berhak adalah ahl-bait Rasulullah sendiri
2 Anshar Saad bin Ubadah Anshar merupakan golongan penolong Nabi di saat nabi teraniaya di Makkah dan beliau pun meninggal dalam keadaan puas terhadap Anshar
3 Kaum Muhajirin Abu Bakar al-Shidiq Kaum Muhajirin merupakan kaum yang pertama mempercayai ajaran Nabi dan selalu menemani beliau dalam suka dan duka

Perselisihan tersebut berdampak pada tertundanya pemakaman Rasulullah serta terjadinya peristiwa Saqifah , dimana Abu Bakar di baiat sebagai penerus Nabi. Abu Bakar terpilih sebagai penerus Nabi karena beliau tokoh yang disegani, arif dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah termasuk mengenai pengganti Rasulullah.

Masa Khulafa’ al-Rasyidun merupakan masa keemasan, zaman ideal, dimana pemerintahan dijalankan seperti halnya pemerintahan masa Nabi. Indikator yang dapat dilihat adalah :

a. Pembentukannya dengan suara rakyat
b. Kepala Negaranya merupakan pilihan rakyat
c. Pemerintahan dijalankan dengan musyawarah
d. Kedaulatan Hukum Ilahi daplikasikan dalam kehidupan bernegara, sehingga terdapat keyakinan bahwa segala gerak-gerik dipertanggungjawabkan kepada Allah
e. Kekuasaan negara tidak didominasi oleh satu kelompok ataupun golongan.

Selain mampu menciptakan tatanan pemerintahan ideal, masa Khulafa’ al-Rasyidun terkenal dengan kemampuannya mengalahkan 2 imperium besar sebelumnya yaitu Persia dan Roma.

B. Proses Pengangkatan
Berbicara mengenai Khulafa’ al-Rasyidun, pastilah semua sudah memahami betapa sosok-sosok khalifahnya merupakan sahabat terpercaya dan terbaik Nabi. Namun demikian tetaplah kita perlu mengetahui model pengangkatan mereka sebagai khalifah yang didasarkan pada prinsip musyawarah meskipun dengan teknik atau cara yang berbeda. Teknik yang dimaksud adalah :


No. Nama Khalifah Teknik yang Digunakan
1 Abu Bakar al-Shidiq Pembaiatan dilakukan perorangan (Umar bin Khattab) yang disetujui oleh semuanya
2 Umar bin Khattab Penunjukan Abu Bakar sebelum ia wafat yang diawali dengan konsultasi dengan pemuka-pemuka masyarakat



3 Usman bin Affan Pemilihan dari formatur yang ditunjuk Umar yang terdiri dari Usma bin Affan, Ali bin Thalib, Talhah, Zubair ibn Awwam, Saad bin Abi Waqqas, Abdurrahman bin Auf
4 Ali bin Abi Thalib Sebagian besar penduduk Madinah

Lebih lanjut penjelasan proses pengangkatan Khulafa’ al-Rasyidun sebagai berikut :
a. Bersifat Penunjukan
Ini digunakan pada saat pemilihan khalifah Abu Bakar. Kronologis pemilihan Abu Bakar bukannya tanpa pro kontra. Banyak orang menganggap terutama bani Hasyim yang menganggap bahwa pemilihan Abu Bakar tersebut tidak sah dikarenakan beberapa alasan, (1) yang pantas menggantikan adalah dari pihak keluarga Nabi yaitu Ali, ini merupakan konsekuensi logis dari watak bangsa Arab yaitu ashabiyah, (2) belum sempurnanya pengurusan jenazah Nabi. Sekelompok orang sudah meributkan tentang pengganti Nabi. Untuk hal ini banyak orang yang menentangnya, diantaranya Umar bin Khtattab.
b. Bersifat akad atau perjanjian dari khalifah ke yang lainnya.ini digunakan pada pemilihan Umar bin Khattab.
c. Adanya panitia pemilihan yang digunakan pada pemilihan khalifah Usman
Hal ini berangkat dari kekhawatiran Umar sehingga ia mengangkat suatu Panitia pemilihan sesaat sebelum ia wafat.

Sedangkan cara proses pemlihan Ali dapat dipastikan salah satu dari ke-3 hal tersebut, hal ini sesuai dengan yang apa yang dikatakan Ali, “ Urusan ini adalah bukan urusan kalian tetapi ini adalah urusan tokoh-tokoh ahli syuura bersama pejuang Badr. Dan siapa saja yang disetujui oleh ahli syuura dan bekas pejuang Badr itulah dia yang berhak. Karena itu kami akan berkumpul dan memikirkan persoalan ini “.
Dari proses pengangkatan di atas dapat dipahami bahwa ke-4 khalifah selalu mengedepankan prinsip musyawarah dalam mengambil keputusan seperti yang dicontohkan Nabi sehingga merekapun layak mendapatkan laqab Khulafa’ al-Rasyidun.

C. Model Pemerintahan
Berbicara masalah model pemerintahan maka haruslah lebih dahulu diketahui masa pemerintahan para khulafa’. Adapun masa pemerintahan khulafa’ adalah sebagai berikut :

No. Nama Mulai Berakhir Lama Umur
1 Abubakar 11 H /632 M 13 H/634 M 2 th, 3 bln 63 th
2 Umar 13 H/634 M 23 H/644 M 10 th, 6 bln 63 th
3 Usman 23 H/644 M 35 H/655 M 12 th 82 th
4 Ali 35 H/655 M 40 H/661 M 4 th, 9 bln 63 th

Adapun indikator model pemerintahan Khulafa’ al-Rasyidun yang merupakan model pemerintahan ideal dapat diketahui dari, (1) pidato pembaiatan sebagai kholifah, (2) gaya kepemimpinan.

a. Pidato pembaiatan sebagai kholifah dapat dipahami berikut ini :

No. Nama Isi Pidato
1 Abu Bakar Saudara sekalian saya telah dipilih untuk memimpin kalian. Jika saya berada di jalan yang benar, bantulah saya. Kebenaran adalah kepercayaan dan kebohongan adalah pengkhianatan. Orang yang lemah diantara kalian adalah kuat di mata saya, setelah saya memberikan haknya. Insya Alllah orang yang kuat adalah lemah di mata saya, sesudah saya menjalankan keadilan baginya, Insya Allah. Apabila ada orang yang meninggalkan perjuangan di jalan Allah , maka Allah akan menimpakan kehinaan terhadapnya. Bilamana menurunkan bencana. Patuhilah saya selama saya taat kepada perintah Allah dan RasulNya. Tetapi jika saya melanggar perintah Allah dan RasulNya, maka kalian tidak usah mematuhi saya. Laksanakan shalat Allah merahmati kalian.



3 Usman Amma ba’du, sesungguhnya tugas ini telah dipikulkan kepadaku dan aku telah menerimanya, dan sesungguhnya aku adalah seorang mutabi’ (yakni pengikut sunnah Rasul saw) dan bukan seorang mubtadi’ (yakni seorang yang berbuat bid’ah). Ketahuilah bahwa kalian berhak menuntut aku mengenai 3 hal selain kitab Allah dan Sunnah Nabi saw, yakni mengikuti apa yang telah dilakukan oleh orang orang sebelumku dalam hal-hal yang kamu kalian telah bersepakat dan telah kamu jadikan sebagai kebiasaan baru yang layak bagi para ahli kebajikan dalam hal-hal yang belum kamu jadikan sebagai kebiasaan dan mencegah diriku dari bertindak atas kamu kecuali dalam hal-hal yang kamu sendiri telah menyebabkannya
4 Ali ......... adalah wajib atas kamu sekalian taat kepada, baik dalam urusan yang kamu senangi atau yang kamu benci selama aku memerintahkan kamu dalam hal ketaatan kepada Allah. Tapi apabila aku memerintahkan kalian bermaksiat kepada Allah maka tidak ada kewajiban taat atas seseorang di dalam hal maksiat. Ketaatan hanyalah wajib dalam perbuatan kebaikan.9

Deskripsi pidato pembaiatan di atas secara otomatis telah memahamkan kita tentang model atau konsep pemerintahan yang dijalankan khulafa’. Para khulafa’, secara bersama-sama menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan proses demokrasi. Indikator yang dapat dilihat, para khulafa’ secara tidak lansung menghilangkan jarak antara penguasa dengan rakyat dengan menekankan pentingnya kritik bila melakukan kesalahan sehingga hukum Allah dapat selalu ditegakkan.
b. Gaya Kepemimpinan
Berdasarkan indikator serta pidato pembaiatan khulafa’ al-Rasyidun setidaknya telah dapat diraba gaya kepeminpinannya. Namun lebih jelasnya dapat dipahami berikut ini :

No. Gaya Kepemimpinan Contoh
1 Kesederhanaan 1. Abubakar masih menjadi pedagang pakaian setelah menjadi khalifah
2. Ali pernah menggigil kedinginan karena pakaiannya sudah usang


2 Jiwa demokrasi, keberanian mengkritik pemimpin 1. Umar adalah khalifah yang sering dikritik rakyatnya seperti Salman al-Farisi, namun beliaupun tidak marah
2. Ali yang menghadapi cercaan kaum khawarij

D. Ekspansi Wilayah
Sepeninggalan Nabi para penggantinya pun tetap berupaya untuk menjalankan dakwah Islam dengan jalan melakukan ekspansi atau perluasan wilayah. Ekspansi di sini tidak identik dengan kekerasan. Islam dikembangkan perdamaian. Adapun rincian ekspansi yang para khalifah adalah sebagai berikut :

a. Khalifah Abu Bakar
Masa khalifah Abu Bakar lebih banyak terpakai untuk menstabilkan politik dalam negeri dengan adanya kemunculan Nabi palsu ataupun kelompok yang murtad sepeninggal Nabi. Mereka beranggapan ketika Nabi meninggal maka tidak perlu lagi megikuti ajaran yang dibawa. Untuk itu khalifah Abu Bakar mengirim 11 Panglima untuk menstabilkan politik. Adapun 11 khalifah yang dimaksud adalah sebagai berikut :

No. Nama Tugas
1 Khalid bin Walid Memerangi Tulaihah bin Khuwailid yang mengaku Nabi palsu dan pemberontakan di Battah Arab Selatan yang dipimpin Malik bin Nuwairah
2 Ikrimah bin Abu Jahal Memerangi Musailamah al-Kadzab yang mengahku sebagai Nabi dari Bani Hanifah yang terletak di pesisir timut Arab
3 Syurahbil bin Hasanah Membantu Ikrimah
4 Muhajir bin Umayyah Menundukkan pengikut Aswad al-Insa, orang yang pertama kali mengaku Nabi di daerah Yaman, dan memadamkan pemberontakan di daerah Hadramaut yang dipimpin Kais bin maksyuh
5 Huzaifah bin Muhsin al-Galfani Mengamankan daerah Daba karena pemimpinnya mengaku sebagai Nabi
6 Arfajah bin Harsamah Mengembalikan stabilitas daerah Oman dan Muhrah
7 Suwaid bin Muqarin Mengamankan daerah Tihamah yang terletak sepanjang Laut Merah


8 Al-Alla’ bin Hadrami Memadamkan pemberontakan kaum Riddah di daerah Bahrein
9 Amr bin As Memadamkan pemberontakan suku Kuda’ah dan Wadhi’ah
10 Khaid bin Sa’id Memadamkan pemberontakan suku-suku besar dekat perbatasan Suriah dan Irak
11 Maan bin Hajiz Memadamkan kaum Riddah dari suku Salim dan Hawazin di daerah Taif

Setelah ke-11 panglima di atas mampu menstabilkan politik dalam negeri maka khalifah Abu Bakar memfokuskan ekspansi ke luar yitu Persia dan Romawi Timur. Adapun panglima yang ditugaskan untuk ekspansi ke luar adalah :


No. Nama Tugas
1 Musanah bin Harisah al-Syaibani Menaklukkan beberapa wilayah Persia
2 Khalid bin Walid Membantu pasukan Musanah menaklukkan pusat kekerasan Persia dan berhasil dan setiap daerah taklukan diangkat seorang amir
3 Abu Ubaidah bin Jarah Menaklukkan daerah Romawi yaitu Homs Suriah Utara dan Antokia
4 Amr bin As Menaklukkan wilayah Palestina
5 Syurahbil bin Hasan Menundukkan Tabuk dan Yordania
6 Yazid bin Abu Sofyan Menaklukkan Damaskus dan Suriah Selatan

Ekspansi ke luar masa khalifah Abu Bakar ini menghasilkan 2 perang besar yaitu (1) perang Yarmuk, peperangan kaum muslimin di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid dengan pasukan Romawi (2) perang Mauqiah Zat as-Salasil, peperangan kaum muslimin dengan tentara Persia.

b. Khalifah Umar
Ekpansi masa ini berlansung sekitar 10 tahun dengan hasil yang gemilang, baik dikarenakan panglima maupun kebijakan khalifah. Adapun panglima yang diutus untuk ekspansi adalah sebagai berikut :

No. Nama Tugas
1 Abu Ubaidah bin Jarrah pengganti Khalid bin Walid Melumpuhkan kekuatan Romawi di Suriah, Palestina dan Yerussalem dengan hasil yang gemilang dimana Patriach Sophorius menyerahkan Yerussalem ke Umar



2 Yazid bin Abu Sufyan Menaklukkan daerah sekitar Palestina seperti Gaza, Askalon Caesara
3 Khalid bin Walid Menaklukkan Mesir yang beribukotakan Iskandariah
4 Muawiyah bin Abi Sofyan Menguasai Latkia dan Sidon
5 Sa’ad bin Abi Waqqas Memadamkan perlawanan pasukan Persia yang dipimpin panglima Rustam yang kemudian dikenal dengan perang Qadisiah. Sa’ad berhasil menaklukkan Babilon, Ctesiphon ibu kota Persia

Ekspansi masa khalifah Umar keseluruhan difokuskan ke luar negeri. Hal ini dikarenakan kestabilan politik dalam negeri tidak terdapat gangguan sehingga sangatlah wajar bila ekspansi masa ini merupakan yang paling gemilang.

c. Khalifah Usman bin Affan
Ekspansi masa ini lebih banyak bersifat merebut kembali wilayah yang sudah ditaklukkan pasukan Islam sebelumnya. Perebutan kembali kota Iskandariah yang dulu ditaklukkan Khalid bin Walid dibawah kepemimpinan Amr bin Ash adalah bukti adanya bentuk ekspansi masa Khalifah Usman. Namun demikian masa Usman wilayah Tripoli di Barat sampai seluruh Asia Tengah di Timur, Yaman, Azerbaijan, Turkistan dapat dikuasai.

d. Khalifah Ali bin Abi Thalib
Masa ini tidak terjadi ekspansi, khalifah Ali lebih banyak disibukkan oleh perpecahan di kalangan umat Islam sejak terbunuhnya Usman. Waqiah al Jamal atau perang unta dan peristiwa Tahkim merupakan bukti adanya kejadian dalam negeri yang harus segera diselesaikan.

E. Intisari
Pembahasan di atas dapat diintisarikan seperti di bawah ini dengan tujuan untuk mempermudah memahami proses pembentukan dan perkembangan Islam di masa Khulafa’ al-Rasyidun. Adapun gambaran komplit dapat dipahami berikut ini:

No Item Abu Bakar Umar Usman Ali
1 Proses Pengangkatan Inisiatif Umar Wasiat
Abu Bakar Forrnatur
Umar Ahl Madinah
2 Peristiwa
Penting Adanya tindakan pembersihan/
perang Riddah,
nabi palsu dan kaum murtad Ditaklukan
nya Persia Pembunuh Usman Banyaknya konflik internal, seperti perang Shiffin, Tahkim
3 Ekpsansi Lebih banyak terkosentrasi
dalam pemadaman pemberontakan
Damaskus, Suriah, Mesir dan Irak Afrika,
Siprus
Armenia
Kanul
Farghanah
4 Kontribusi Mengumpulkan al-qur’an 1. Pembenahan admisnist negara
2. Penanggalan Islam dari awal hijrah Nabi Penyusunan al-Qur’an Mushaf Usmani, perluasan masjid Nabawi Dapat menjaga kestsbilan dalam negeri
5 Meninggal Sakit Dibunuh Abu Lu’luah, budak Persia Dibunuh dalam upaya konspirasi diantaranya Ghafiqi Dibunuh oleh Aburrahman bin Muljam
6 Pribadi15 Bijaksana, saleh Berani, adil Lembut, Agamis Berani, bersikap ilmiah


F. Catatan Merah terhadap Kepemimpinan Masa Khulafa’ Al-Rasyidun
Laqab khulfa’al-Rasyidun (khalifah yang adil dan benar) merupakan jaminan terjadinya kekhalifahan ideal. Hali ini tercermin dengan adanya ciri khas dalam pemerintahan masa ini, dintaranya:
1. Khilafah berdasarkan pemilihan
2. Pemerintahan berdasarkan musyawarah
3. Baitul mal dianggap sebagai amanat bukan milik pribadi
4. Undang-undang Ilahi di atas segalanya

Keidealan kekhilafahan ini disebabkan para khalifahnya merupakan sosok sahabat terdekat Nabi sehingga kredibilitasnya tidak diragukan lagi oleh berbagai kalangan. Namun demikian, kita pun tidak dapat memungkiri adanya beberapa peristiwa yang dianggap “noda” dalam sejarah peradaban yang kemudian menjadi perbincangan sampai saat ini.
Kembalinya semangat ashabiyah atau kesukuan merupakan penyebab utama terjadinya maslah ini. Hal ini bermula dari pengangkatan kerabat Usman dalam tatanan pemerintahan, padahal Umar secara tegas mengingatkan hal ini dengan mengatakan “ Bertakwalah kepada Allah dan jangan mengangkat kaummu sebagai pejabat-pejabat yang berkuasa secara sewenang-wenang atas rakyat.
Penyimpangan Usman terhadap kebijakan sebelumnya dalam hal pengangkatan sanak saudara untuk menduduki jabatan penting dalam pemerintahan yang memicu kritikan rakyat adalah sebagai berikut:


No. Nama Kerabat Uraian
1 Marwan Memperoleh khumus (seperlima) dari ghanimah
2 Marwan bin Uqbah bin Abi Muaith- saudaranya seibu Untuk menggantikan Sa’’ad bin Abi waqqas sebagai gubernur Kufah
3 Abdullah bin Amir putra pamannya Dengan memecat abu Musa al-Asari sebagai gubernur Bashrah
4 Abdullah bin Sa’ad bib Abi Sarh – saudara sepersusuan Menggantikan Amru bin Ash sebagai gubernur Mesir
5 Muawiyah Memegang kekuasaan bukan hanya di Damaskus tapi juga daerah lain seperti palestina, Yordania dan Libanon
6 Marwan bin Hakam Sebagai sekeretaris Jenderal Negara



Abul A’la juga menjelaskan lebih lanjut bahwa selain diangkatnya sanak saudara di atas ada sebab lain yang memicu kekacauan dan kerusuhan, yaitu :

1. Anggota keluarga yang ditunjuk Usman tersebut merupakan kaum thulaqa’ (orang-orang yang dibebaskan dari tawanan: yakni keluarga-keluarga penghuni Makkah yang sampai saat-saat terakhir menunjukkan permusuhan dan perlawanan terhadap dakwah Nabi)
2. Dianggap tidak layak menempati jabatan pemerintahan karena mereka tidak berkesempatan bersahabat dengan Nabi
3. Perilaku sebagaian besar orang tersebut di atas sama sekali tidak menunjukkan perilaku ketakwaan dan kebersihan jiwa seperti perilaku
al-walid bin Uqbah yang pernah ditugaskan Nabi untuk mengumpulkan zakat dan sedekah dari Bani Musthalaq namun karena suatu hal dia lansung kembali ke Madinah tanpa berhadapan dengan mereka namun dengan berani ia melaporkan kepada Nabi bahwa Bani Musthalaq telah menolak pembayaran zakat dan hampir-hampir membunuhnya. Ia juga diduga pernah shalat subuh dalam keadaan mabuk, masa kepemimpinan khalifah sebelumnya.

Namun demikian uraian di atas setidaknya tidak mengurangi rasa takdzim kita pada kepemimpinan masa Khulfa’ al-Rasyidun. Sampai saat ini model kepemimpinan Khulafa’ merupakan model kepemimpinan ideal yang sampai saat kapanpun dan oleh siapapun ingin diterapkan sampai saat ini.

Selasa, 08 Februari 2011

BANI BUWAIH


BANI BUWAIH
by sariono sby
posted-http://referensiagama.blogspot.com

PENDAHULUAN
Negeri Dailam atau negeri Jilan terletak di barat daya Laut Kaspia dan diduduki oleh suatu kaum yang dinamakan Dayalimah atau Jil. Negeri ini tunduk di bawah pemerintah Islam sejak zaman Khalifah Umar Ibnul Khattab, tetapi rakyatnya masih tetap berpegang kepada agama mereka dan lebih suka membayar jizyah.

Di tenggara Laut Kaspia itu terletak negeri Tabarestan. Berbeda dari negeri Dailam, di Tabaristan agama Islam telah tersebar luas dikalangan rakyatnya.

Sebuah perselisihan terjadi di antara Tabarestan dengan golongan Tahiriyah yang memerintah di Khurasan, dan rakyat Tabarestan meminta seorang dari golong an Alawiyah bernama Al- Hasan bin Zaid supaya memimpin mereka. Al-hasan berhasil membawa kemenangan atas rakyat Tabarestan dan mendirikan beberapa kerajaan.

Pengaruh rohaniyah Al-Hasan luar biasa telah menyerap ke seluruh negeri Dailam. Negeri Dailam telah membantu negeri Tabarestan menentang golongan Tahiriyah, semuanya telah bergabung di bawah pimpinan Al-Hasan bin zaid. Dari sinilah agama Islam tersebar dikalangan rakyat ngeri Dailam.





PEMBAHASAN
1. Latar belakang berdirinya Bani Buwaih
Kehadiran Bani Buwaih berawal dari tiga orang putera Abu Syuja' Buwaih, pencari ikan yang tinggal di daerah Dailam, yaitu Ali, Hasan dan Ahmad. Untuk keluar dari tekanan kemiskinan, tiga bersaudara ini memasuki dinas militer yang ketika itu dipandang banyak mendatangkan rezeki. Pada mulanya mereka bergabung dengan pasukan Makan ibn Kali, salah seorang panglima perang daerah Dailam. Setelah pamor Makan ibn Kali memudar, mereka kemudian bergabung dengan panglima Mardawij ibn Zayyar al-Dailamy .Karena prestasi mereka, Mardawij mengangkat Ali menjadi gubernur al-Karaj, dan dua saudaranya diberi kedudukan penting lainnya. Dari al- Karaj itulah ekspansi kekuasaan Bani Buwaih bermula. Pertama-tama Ali berhasil menaklukkan daerah-daerah di Persia dan menjadikan Syiraz sebagai pusat pemerintahan. Ketika Mardawij meninggal, Bani Buwaih yang bermarkas di Syiraz itu berhasil menaklukkan beberapa daerah di Persia seperti Ray, Isfahan, dan daerah-daerah Jabal. Ali berusaha mendapat legalisasi dari khalifah Abbasiyah, al-Radhi Billah dan mengirimkan sejumlah uang untuk perbendaharaan negara. Ia berhasil mendapatkan legalitas itu. Kemudian ia melakukan ekspansi ke Irak, Ahwaz, dan Wasith.
Ada dua faktor yang mendorong berdirinya Bani Buwaih yaitu :
a). Kholifah lebih buruk dari sebelumnya.
b). Ada perbedaan aliran antara Bani Buwaih yang beraliran Syi’ah, sementa
ra Bani Abbas beraliran Sunni




Karena keadaan Bagdad semakin buruk, golongan Mamalik dan Amir-Amir Umara’ tidak berhasil menjalankan pemerintahan dengan baik, maka pada tahun 334 panglima-panglima Bagdad telah menulis kepada Ahmad bin Buwaih supaya datang ke Bagdad dan mengambil kekuasaan.
Ahmad merespon permintaan tersebut dan Kholifah Abbasiyah menja
dikannya Amirul Umara’ dengan gelar sebagai berikut :
Ahmad ( Mu’izzud Daulah)
Ali ( Imadud Daulah )
Al-Hasan (Ruknud Daulah )
Dalam beberapa saat, Khalifah-khalifahAbbasiyah telah tunduk kepada Bani
Buwaih, dan nasib dunia Islam berkait rapat dengan golongan baru yang ber
kuasa itu. Para Khalifah tidak lagi mempunyai kekuasaan dan pengaruh,
keagungan serta kehebatan pemerintahan khalifah lenyap sama sekali.
Kholifah-khalifah pada masa Bani Buwaih :
Ø Al-Mustakfi (333-334 H)
Beliau telah menyaksikan pengakhiran zaman orang-orang Turki dan
Kemunculan zaman Buwaih
Ø Al-Muti’ (334-363 H)
Ø At-Ta’tie (363-381 H)
Ø Al-Qadir (381-422 H)
Ø Al-Qa’im (422-467 H)
Al-Qa’im telah menyaksikan pengakhiran zaman Bani Buwaih dan ke
Munculan zaman golongan Saljuqiyah.







2. Perebutan kekuasaan
Ketika pusat pemerintahan Bagdad sedang dilanda kekisruhan politik, akibat perebutan jabatan Amir al-Umara antara wazir dan pemimpin militer. Para pemimpin militer meminta bantuan kepada Ahmad Ibn Buwaih yang berkedudukan di Ahwaz Permintaan itu dikabulkan. Ahmad dan pasukannya tiba di Bagdad pada tanggal Jumadil-ula 334 H/945 M. Ia disambut baik oleh khalifah dan langsung diangkat menjadi Amirul-Umara, penguasa politik negara, dengan gelar Mu'izz al-Daulah. Saudaranya, Ali Ibn Buwaih yang memerintah di bagian selatan Persia dengan pusatnya di Syiraz diberikan gelar Imad al-Daulah, dan Hasan Ibn Buwaih yang memerintah di bagian utara Isfahan dan Rayy, dianugerahi gelar Rukn al-Daulah.
Sejak itu, sebagaimana terhadap para pemimpin militer Turki sebelumnya, para khalifah tunduk kepada Bani Buwaih. Pada masa pemerintahan Bani Buwaih ini, para khalifah Abbasiyah benar-benar tinggal namanya saja. Pelaksanaan pemerintahan sepenuhnya berada di tangan amir-amir Bani Buwaih. Keadaan khalifah lebih buruk daripada masa sebelumnya, terutama karena Bani Buwaih adalah penganut aliran Syi’ah, sementara Bani Abbas adalah Sunni. Selama masa kekuasaan Bani Buwaih sering terjadi kerusuhan antara kelompok Ahlussunnah dan Syi'ah, pemberontakan tentara, dan sebagainya. Setelah Baghdad dikuasai, Bani Buwaih memindahkan markas kekuasaan dari Syiraz ke Baghdad. Mereka membangun gedung tersendiri di tengah
kota dengan nama Dar al-Mamlakah. Meskipun demikian, kendali politik yang sebenarnya masih berada di Syiraz, tempat Ali Ibn Buwaih (saudara tertua) bertahta. Dengan kekuatan militer Bani Buwaih, beberapa dinasti
kecil yang sebelumnya memerdekakan diri dari Baghdad, seperti

Bani hamdan di wilayahl Syiria dan Irak,Dinasti Samaniyah, dan Ikhsyidiyah, dapat dikendalikan kembali dari Bagdad.

3. Kemajuan Bani Buwaih
Kemajuan-kemajuan yang pernah dialami oleh Bani Buwaih cukup banyak
terutama bidang Ilmu Pengetahuan, karena memang besar sekali per
hatiannya terhadapa ilmu pengetahuan, hal ini bisa dilihat dari banyak
nya para pemikir besar yang bermunculan pada masa itu, antara lain :
Ø Al-farabi
Ø Ibnu Sina
Ø Al-Biruni
Ø Ibnu Maskawaih
Ø Kelompok studi Ikhwan as-safa
Disamping bidang Ilmu Pengetahuan, tidak ketinggalan pula bidang-
bidang yang lain seperti bidang ekonomi, pertanian, perdagangan,
keagamaan dan kesehatan.

4. Kemunduran Bani Buwaih

Kekuasaan politik bani Buwaih tidak lama bertahan.Setelah generasi
Pertama (yaitu tigabersaudara tersebut).
Kekuasaan menjadi ajang pertikaian di antara anak-anak mereka,masing-
masing merasa paling berhak atas kekuasaan pusat.
Kondisi sperti ini dipicu oleh beberapa faktor yaitu :







1. Faktor Internal
1.1. Perebutan kekuasaan dikalangan keturunan
Pertikaian antara ‘Izz al- Daulah Bakhtiar, putra Mu’izz al-
Daulah dan ‘Adad al- daulah, putra ‘Imad al-Daulah dalam
Perebutan jabatan amir al-umara
1.2. Kalangan militer
Di tubuh militer sendiri terjadi perpecahan dan permusuhan
yaitu antar golongan yang berasal dari Dailam dengan keturunan
Turki.

2. Faktor Eksternal
2.1. Semakin gencarnya serangan-serangan Bizantium ke dunia Islam
2.2. Semakin banyaknya dinasti kecil yang membebaskan diri dari
kekuasaan Bagdadyaitu :

· Dinasti fatimiyah, memproklamasikan dirinya sebagai
Pemegang jabatan kholifah di Mesir.
· Ikhsyidiyah di Mesir dan Syiria
· Hamdan di Aleppo dan Syiria
· Ghaznawi di Ghazna dekat Kabul
· Dinasti Saljuk
Berhasil merebut kekuasaan dari tangan bani Buwaih
Perpecahan yang telah terjadi dikalanga anak cucu bani Buwaih
Ini seterusnya membuka jalan kearah munculnya suatu kekuatan
Lain yang menyatakan pemisahan diri dari kekuasaan bani
Buwaih.




5. Peristwa-peristiwa penting di masa Bani Buwaih

5.1. Bagdad dan Siraz
Dimasa kekuasaan bani Buwaih, Bagdad kehilangan kepentingan
Nya dari segi politik, karena pusat pemerintahan dipindah ke
Syiraz, yaitu tempat tinggal Ali bin Buwaih yang bergelar Imad al-
Daulah.

5.2.Ikhwan al- shafa
Dimasa bani Buwaih muncul sebuah kelompok yang menamakan
diri Ikhwan al- shafa, yang mengamalkan berbagai falsafah dan
hikmat yang dikatakan bersumber dari mereka.
Ikhwan Al-Shofa adalah pergerakan untuk menggali dan mengkaji ilmu pengetahuan dan filsafat namun bukan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan filsafat. Penggalian dan pengkajiannya disandarkan pada harapan untuk membangun masyarakat spiritual etik di mana elit-elit muslim yang heterogen dapat meredakan ketegangan (perselisihan) yang disebabkan oleh pendekatan, nasionalitas dan madzhab-madzhab yang ada.

5.3. Negeri-negeri yang memisahkan diri dari bani Buwaih
Ketika bani Buwaih berada di puncak kekuatan,sebagian wilayah
Islam yang telah memisahkan diri menyatakan bergabung lagi, namun
disaat bani Buwaih mengalami kemunduran banyak pula kerajaan
yang memisahkan diri dari pemerintahan Khalifah Abbasiyah.
Diantaranya ialah :
§ Kerajaan Imran bin Syahin di Batinah
§ Kerajaan Najahiyah di Yaman
§ Kerajaan ‘Uqailiyah di Mausil
§ Kerjaan kaum Kurd di Diar Bark
§ Kerajaan Mirdasiyah di Aleppo
§ Kerajaan Samaniyah di Khursan
§ Kerajaan Saktiyah di Ghaznah

4. Perselisihan mazhab

Islam datang di Dailam melalui kaumSyi’ah yang diwakili oleh
Al-Hasan bin Zaid ,kemudian oleh al- Hasan bin Ali al-Atrusy.
Dengan demikian segenap pengetahuan negeri tersebut tentang Islam
adalah berdasarkan pemikiran Syi’ah yang pokok ajaran terpenting
ialah Ali diwasiatkan menjadi Khalifah dan jabatan khalifah itu di
khususkan kepada anak-anaknya dari Istri Fatimah.
Karena inilah Khalifah-khalifah Abbasiyah dianggap sebagai peram
pas jabatan khalifah.Pada tahun1055, raja Saljuk, Thughril Beg
memasuki Bagdad dan mengakhiri riwayat kekuasaan Buwaihi.



KESIMPULAN

1. Bani Buwaih berdiri pada tahun 334 H, ketika para panglima menulis kepada Ahmad bin Buwaih agar datang ke Bagdad dan mengambil kekuasaan.
2. Ada dua faktor yang mendorong berdirinya bani Buwaih :
a. Karena kondisi kholifah lebih buruk dari khalifah sebelumnya
b. Adanya perbedaan ideologi antara bani Buwaih yang beraliran Syi’ah, sementara Bani Abbasiyah beraliran Sunni
3. Keberhasilan yang telah dicapai oleh Bani Buwaih meliputi :
a. Bidang Ilmu pengetahuan
b. Bidang Ekonomi, Perdagangan dan pertanian
c. Bidang keagamaan
d. Bidang kesehatan
4. Bani Buwaih megalami kemunduran karena beberapa faktor antara lain:
a. faktor interna
b. faktor eksternal
5. Beberapa peristiwa penting yang terjadi pada masa Bani Buwaih:
a. Bagdad dan Syraz
b. Muncunya kelompok Ikwan al-shafa
c. Negeri-negeri memisahkan diri dari Bani Buwaih
d. Perselisihan mazhab

Rabu, 02 Februari 2011

DINASTI FATIMIYAH (Berdiri, perkembangan dan kemajuannya)

DINASTI FATIMIYAH :
(Berdiri, perkembangan dan kemajuannya)
by sariono sby


PENDAHULUAN
Loyalitas yang tinggi terhadap ‘Ali> Ibn Abi> T{alib merupakan isu terpenting bagi mereka melebihi isu hukum. Kemudian kepentingan itu berkembang dan mengarah pada gerakan politis dalam bentuk perlawanan terhadap khilafah Umayyah dan Abbasiyah. Kaum Syi’ah berupaya keras untuk dapat merebut kekhalifahan. Namun perjuangan mereka dalam merebut kekuasaan begitu lama dan berat tersebut belum membuahkan hasil. Mereka justru mengalami penindasan secara politis dari kekhalifahan yang tengah memerintah.
Meskipun khilafah Abbasiyah mampu berkuasa dalam waktu yang begitu lama, akan tetapi periode keemasannya hanya berlangsung singkat. Puncak kemerosotan khalifah-khalifah Abbasiyah ditandai dengan berdirinya khilafah-khilafah kecil yang melepaskan diri dari kekuasaan politik khilafah Abbasiyah.
Dari beberapa khilafah yang memisahkan diri tersebut salah satu diantaranya adalah Fatimiyah. Khilafah ini berasal dari golongan Syi’ah sekte Isma>’iliyah, yakni sebuah aliran sekte di Syi’ah yang lahir akibat perselisihan tentang pengganti Imam Ja’fa>r al S{a>diq yang hidup antara tahun 700-756 M. Fatimiyah hadir sebagai tandingan bagi penguasa Abbasiyah yang berpusat di Baghdad yang tidak mengakui kekhalifahan Fatimiyah sebagai keturunan Rasulullah dari Fatimah. Karena mereka menganggap bahwa mereka-lah ahlu al bait yang sesungguhnya dari bani Abbas.

Dalam perkembangannya, khilafah Fatimiyah mampu membangun sistem politik yang begitu maju dan ilmu pengetahuan yang juga berkembang pesat. Namun sebagaimana dinasti kekhalifahan sebelumnya, khilafah Fatimiyah juga mengalami zaman kemunduran yang kemudian membawa pada zaman kehancurannya. Untuk itu, kajian lebih mendalam mengenai khilafah Fatimiyah layak dibahas untuk menggambarkan bagaimana sistem pemerintahan dan peradaban yang berlaku pada masa itu. Termasuk di dalamnya, kemajuan yang dapat dicapai khilafah Fatimiyah serta sebab-sebab kehancurannya.

PEMBAHASAN
A. Proses Pembentukan Khilafah Fatimiyah
Fatimiyah adalah dinasti syiah yang dipimpin oleh 14 khalifah atau imam di Afrika Utara (297-567 H / 909-1171 M). Dinasti ini dibangun berdasarkan konsep Syi’ah, keturunan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah (anak Nabi Muhammad). Kata Fatimiyah dinisbahkan kepada Fatimah, karena pengikutnya mengambil silsilah keturunan dari Fatimah binti Rasulullah. Abbas Mahmud al-Aqqad menyatakan bahwa setiap keturunan Fatimah Az-Zahra’ disebut orang-orang Fatimi. Daulah Fatimiyah yang berarti suatu pemerintahan di bawah pimpinan atau kekuasaan orang-orang Fatimi (keturunan Fatimah). Daulah Fatimiyah disebut juga dengan Daulah Ubaydiyah yang dinisbahkan kepada pendiri daulah ini yaitu Abu Muhammad Ubaidillah Al-Mahdi (297-332 H / 909-934 M). Orang-orang Fatimiyah disebut juga kaum Alawi yang dihubungkan dengan keturunan Ali bin Abi Thalib. Ubaidillah al-Mahdi sebagai pendiri daulah Fatimi mempunyai silsilah keturunan yang berasal dari Ali bin Abi Thalib seperti halnya sisilah imam-imam Syiah.
Berdirinya Dinasti Fatimiyah bermula dari masa menjelang akhir abad ke-10, ketika kekuasaan Dinasti Abbasiyah di Baghdad mulai melemah dan daerah kekuasaannya yang luas tidak terkoordinasikan lagi. Kondisi seperti ini telah membuka peluang bagi kemunculan dinasti-dinasti kecil di daerah-daerah, terutama yang gubernur dan sultannya memiliki tentara sendiri. Kondisi Abbasiyah ini juga telah menyulut timbulnya pemberontakan dari kelompok-kelompok yang selama ini merasa tertindas serta membuka kesempatan bagi kelompok Syiah, Khawarij dan kaum Mawali untuk melakukan kegiatan politik.
Munculnya gerakan fatimiyah, yang di Afrika Utara mencapai kekuasaannya di bawah pimpinan Ubaidillah al-Mahdi, yang mendirikan kota Mahdiyah sebagai pusat gerakan. Gerakan ini berakar pada sekte syiah ismailiyah yang doktrin-doktrinnya berdimensi politik, agama, filsafat dan sosial dan para pengikutnya mengharapkan kemunculan al-Mahdi. Mereka mengaku sebagai keturunan Nabi SAW melalui Ali dan Fatimah melalui garis Isma’il, putra Ja’far as-Sadiq. Namun musuh-musuh mereka menolak bahwa asal-usul mereka tersebut adalah dari Ali, menuduh mereka penipu dan sesuai dengan kebiasaan Arab kuno untuk memberi asal-usul Yahudi pada orang-orang yang mereka benci; Ubaidillah dituduh sebagai keturunan Yahudi.
Di Afrika Utara, kelompok Syiah Ismailiah mengkonsolidasikan gerakannya, dan pada tahun 909 Ubaidillah al-Mahdi memproklamirkan berdirinya Khalifah Fatimiyah yang terlepas dari kekuasaan Abbasiyah. Ia mulai memperkuat dan mengkonsolidasikan khilafahnya di Tunisia dengan bantuan Abdullah al-Syi’i, seorang dai Ismailiyah yang sangat berperan dalam mendirikan Daulah Fatimiyah di Tunis. Waktu itu muncul juga perlawanan-perlawanan terhadap khilafah ini dari kelompok-kelompok pendukung Abbasiyah, kelompok yang mendukung dinasti Umayyah di Andalusia maupun kelompok Khawarij dan Barbar.
Setelah basis kekuasaan di Tunis kuat, Khilafah Fatimiyah di bawah al-Mu’izz (Khalifah keempat) dengan panglimanya Jauhar al-Katib al-Shaqilli dapat menguasai Mesir pada tahun 969. Ia mendirikan kota baru yang disebut al-Qahirah (Kairo) yang berarti kota kemenangan dan kemudian menjadi ibu kota Khilafah Fatimiah pada masa-masa selanjutnya. Inilah prestasi terbesar yang dicapai al Mu’izz. Mesir memasuki era baru di bawah pemerintahan Fatimiyah, Khalifah dengan gelar Mu’iz sistem pemerintahan dibenahi dengan membagi-bagi wilayah propinsi menjadi sebuah distrik dan mempercayakannya kepada pejabat-pejabat yang cakap, ia juga menertibkan bidang kemiliteran, industri dan perdagangan mengalami kemajuan pesat dan melakukan gerakan pembaharuan.
Dinasti Fatimiyah merupakan Khilafah beraliran syi’ah yang berkuasa di Mesir tahun 297/909 M sampai 567/1171 M selama kurang lebih 262 tahun. Para khalifah yang pernah berkuasa adalah:
1. Abu> Muhammad Abdulla>h (Ubaydillah) al-Mahdi> billa>h (909-934).
2. Abu> al Qasim Muhammad al Qa>'im ibn al-Mahdi> Ubaidilla>h (934-946).
3. Abu> Zahir Isma'i>l al-Mans}u>r billa>h (946-953).
4. Abu> Tamim Ma'add al Mu'izz li Di>nilla>h (953-975).
5. Abu> Mans}u>r Niza>r al 'Aziz billa>h (975-996).
6. Abu> 'Ali> al Mans}u>r al Haki>m bi Amrilla>h (996-1021).
7. Abu> al Hasan 'Ali> al Tahir li I'zaz Di>nilla>h (1021-1036).
8. Abu> Tami>m Ma'add al Mustanzi>r billa>h (1036-1094)
9. Al Musta'li> billa>h (1094-1101).
10. Al Ami>r bi Ahka>milla>h (1101-1130).
11. 'Abd al Maji>d al Hafiz (1130-1149).
12. Al Zafi>r (1149-1154).
13. Al Fa'iz (1154-1160).
14. Al 'Adi>d (1160-1171).

B. Kemajuan Yang Dicapai Khilafah Fatimiyah
Dinasti Fatimiyah mencapai puncaknya pada periode Mesir, terutama pada masa kepemimpinan al Mu’izz, al Aziz dan al Hakim. Sumbangan dinasti Fatimiyah terhadap peradaban Islam sangat besar, baik dalam ekspansi atau perluasan wilayah, sistem pemerintahan, kebudayaan, politik maupun dalam bidang ilmu pengetahuan, kemajuan yang terlihat antara lain:
1. Perluasan Wilayah
Al Mahdi memperluas wilayah kekuasaan ke seluruh Afrika yang terbentang dari perbatasan Mesir ke wilayah Fes di Maroko. Pada 910, ia menguasai Alexandria, Malta, Syria, Sardina, Corsica, dan lain-lain.
Al Qa’im, putera al Mahdi, mengadakan perluasan ke selatan Pantai Perancis pada 934 M. Di sana ia berhasil menduduki Genoa dan wilayah sepanjang pantai Calabria.
Al Mansur menggantikannya dan mendirikan kota al Mansuriyah yang megah di wilayah perbatasan Susa’. Ia mampu mempertahankan prestasi ayahnya dalam mengamankan seluruh wilayah Afrika, meskipun berbagai serangan dari khawarij terus dilancarkan.
Al Mu’iz adalah khalifah Fatimiyah yang paling besar. Ia berhasil membawa rakyat dalam suasana damai dan makmur. Setelah berhasil mengkonsolidasi ke dalam pemerintahan, barulah ia memperluas wilayah dan tidak lama untuk dapat menguasai Maroko dari bani Umayyah di bawah pimpinan panglima Jauhar Al Shaqili>. Ia juga berhasil merebut Sicilia dari kekuasaan Bizantine. Ia berhasil menaklukkan Mesir. Penaklukan kota Fust}at tanpa perlawanan yang kemudian dibangun menjadi Qahirah (Kairo). Jasa lain dari panglima Jauhar ini yakni tersebarluasnya ideologi Fatimiyah yaitu Syi’ah.
2. Di Bidang Pemerintahan, Fatimiyah berhasil mendirikan sebuah Negara yang sangat luas dan peradaban yang berlainan yang jarang disaksikan di Timur. Hal ini sangat menarik perhatian karena sistem administrasinya yang sangat baik sekali, aktifitas artistiknya, luasnya toleransi religiusnya, efesiensi angkatan perang dan angkatan lautnya, kejujuran pengadilan-pengadilannya, dan terutama perlindungan terhadap ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Pemerintahan Fatimiyah ini dapat dimasukkan ke dalam model pemerintahan yang bersifat keagamaan. Dalam arti bahwa hubungan-hubungan dengan agama sangatlah kuat, dimana agama dijadikan sebagai motivasi kebangkitannya melawan rezim yang mapan. Selanjutnya, simbol keagamaan, khususnya dalam hubungannya dengan keluarga ‘Ali, sangatlah ditonjolkan dalam pemerintahan.
3. Di Bidang Kebudayaan, dinasti ini juga mencapai kemajuan pesat, terutama setelah didirikannya Masjid al-Azhar sekitar tahun 972 M , dalam masa pemerintahan al Mu’iz. Kemudian menjadi madrasah tingkat tinggi pada tahun 976 M dan sekarang dikenal dengan Jami’at al-Azhar (universitas al-Azhar), yang berfungsi sebagai pusat pengkajian Islam dan pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Bahkan selanjutnya Masjid al-Azhar ini telah dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok Syiah maupun Sunni.
Dalam pemerintahan Fatimiyah, terdapat empat perayaan maulud, yakni:
a. Maulid Nabi Muhammad SAW
b. Maulid Fatimah, putri Nabi
c. Maulid ‘Ali> ibn Abi> T{a>lib
d. Maulid khalifah yang memerintah pada masa tersebut.
Dalam masa pemerintahan al Aziz, khalifah paling bijaksana, ia berhasil membawa Fatimiyah pada puncak kemajuan mengungguli bani Abbas pada saat itu. Bangunan megah ia dirikan di Kairo seperti The Golden Palace, The Pearl Pavillion, dan masjid Karafa serta peresmian masjid al Azhar.
4. Di Bidang Politik, kemajuan yang dicapai oleh Khilafah Fatimiyah dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang bersifat politis yang dikeluarkan oleh khalifah, di antaranya:
a. Pemindahan pusat pemerintahan dari Qairawan (Tunisia) ke Kairo (Mesir) adalah merupakan langkah strategis. Mesir akan dijadikan sebagai pusat koordinasi dengan berbagai Negara yang tunduk padanya, karena lebih dekat dengan dunia Islam bagian Timur, sedangkan Qairawan jauh di sebelah utara Benua Afrika.
b. Pembentukan Wazir Tanfiz yang bertanggung jawab mengenai pembagian kekuasaan pusat dan daerah.
Namun Fatimiyah kurang berhasil di bidang politik dalam dan luar negeri, terutama ketika menghadapi kelompok nasrani dan sunni yang sudah lebih dahulu mapan daripada Mesir.
5. Di Bidang Keilmuan dan Kesusastraan. Ilmuwan yang paling terkenal pada masa Fatimiyah adalah Ya’ku>b Ibn Killis yang berhasil membangun akademi keilmuan dan melahirkan ahli fisika bernama al Tamimi> dan juga seorang ahli sejarah yaitu Muhammad ibn Yusuf al Kindi dan seorang ahli sastra yang muncul pada masa Fatimiyah adalah al Azis, sang khalifah.
Kemajuan yang paling fundamental di bidang keilmuan adalah didirikannya lembaga keilmuan yang bernama Da>r al Hikmah, sebagai pusat studi pada tingkat tinggi, didalamnya dilakukan diskusi, penelitian, penulisan, penerjemahan, serta pendidikan. Bangunan ini mulai didirikan pada masa al Aziz dan diselesaikan oleh al Hakim.
Selain itu, al Mu’iz juga berhasil mendirikan universitas kedokteran yang sama besarnya dengan universitas-universitas di Baghdad maupun Cordova.
6. Di Bidang Ekonomi dan Sosial, Mesir mengalami kemakmuran ekonomi yang mengungguli daerah-daerah lainnya dan hubungan dagang dengan dunia non muslim dibina dengan baik, serta di masa ini pula banyak dihasilkan produk islam yang terbaik. Dikisahkan pada suatu Festifal, khalifah sangat cerah dan berpakaian indah, istana khalifah dihuni 30.000 orang terdiri 1200 pelayan dan pengawal, juga masjid dan perguruan tinggi, rumah sakit dan pemondokan khalifah yang berukuran sangat besar menghiasi kota Kairo baru, pemandian umum yang dibangun dengan baik, pasar yang mempunyai 20.000 toko luar biasa besarnya dan dipenuhi berbagai produk dari seluruh dunia.
7. Sektor pertanian sangat digalakkan, karena tanah negeri Mesir sangat subur berkat aliran sungai Nil yang sangat melimpah. Karenanya, sistem pengairan melalui perbaikan irigasi dan kanal-kanal dapat meningkatkan produktivitas pertanian: gandum, kurma, kapas, bawang putih dan merah, serta kayu-kayu hutan untuk industri kapal dagang dan perang.
8. Aspek seni juga mendapatkan perhatian oleh para khalifah. Hal ini terekspesikan pada upacara-upacara, kesenian, dan arsitektur istana yang dirancang sangat megah. Beberapa kasau yang terbuat dari emas menyangga langit-langit, gambar-gambar, mahkota, pedang, tongkat, payung dan lain sebagainya.
Kemakmuran Mesir ini terjadi pada masa pemerintahan al-Azis yang memiliki sifat dermawan dan tidak membedakan antara syi’ah dan sunni, Kristen dan agama lainnya, sehingga banyak da’i sunni yang belajar ke al-Azhar. Walaupun dinasti ini bersungguh-sungguh dalam mensyi’ahkan orang Mesir tapi tidak ada pemaksaan, inilah salah satu bentuk kebijakan yang diambil oleh khalifah Fatimiyah yang imbasnya sangat besar terhadap kemakmuran dan kehidupan sosial masyarakat Mesir.
Dari pemaparan tersebut di atas dapatlah kiranya diketahui tentang kemajuan yang dicapai Dinasti Fatimiyah antara lain karena:
1. Faktor keagamaan yang kuat
2. Pemimpinnya Bijaksana
3. Militernya kuat.
4. Administrasi pemerintahannya baik.
5. Ilmu pengetahuan berkembang dan ekonomi stabil.
6. Kehidupan bermasyarakat tentram dan damai.

C. Proses Kemunduran dan Kehancuran Khilafah Fatimiyah
Kemunduran Khilafah Fatimiyah dengan cepat terjadi setelah berakhirnya masa pemerintahan al-Aziz. Keruntuhan itu diawali dengan munculnya kebijakan untuk mengimpor tentara-tentara dari Turki dan Negro sebagaimana yang dilakukan Dinasti Abbasiyah. Ketidakpatuhan dan perselisihan yang terjadi diantara mereka, serta pertikaian dengan pasukan dari suku barbar menjadi salah satu sebab utama keruntuhan Dinasti ini.
Ketika Khalifah al-Azis meninggal pada tahun 386 H / 996 M lalu digantikan oleh putranya Abu Ali Manshur al-Hakim yang baru berusia 11 tahun. Pemerintahannya ditandai dengan tindakan-tindakan kejam yang menakutkan. Ia membunuh beberapa orang wazirnya, menghancurkan beberapa gereja Kristen, termasuk di dalamnya kuburan suci umat Kristen (1009). Dia memaksa umat Kristen dan Yahudi untuk memakai jubah hitam, dan mereka hanya dibolehkan menunggangi keledai; setiap orang Kristen diharuskan menunjukkan salib yang dikalungkan di leher ketika mandi, sedangkan orang Yahudi diharuskan memasang semacam tenggala berlonceng.
Al-Hakim adalah khalifah ketiga dalam Islam, setelah al-Mutawakkil dan Umar II yang menetapkan aturan-aturan ketat kepada kalangan nonmuslim. Maklumat untuk menghancurkan kuburan suci ditandatangani oleh sekretarisnya yang beragama Kristen, Ibnu Abdun, dan tindakan itu merupakan sebab utama terjadinya perang salib I (1096 M).
Seiring dengan berjalannya waktu, dengan model pemerintahan tersebut, Dinasti Fatimiah semakin menurun karena banyaknya khalifah yang diangkat pada usia masih sangat belia, sehingga di samping mereka hanya menjadi boneka para wazir juga timbul konflik kepentingan di kalangan militer antara unsur Barbar, Turki, Bani Hamdan dan Sudan. Terlebih lagi, para penguasa itu selalu tenggelam dalam kehidupan yang mewah dan adanya pemaksaan ideologi Syiah pada rakyat yang mayoritas Sunni.
Dalam kondisi khilafah yang sedang lemah, konflik kepentingan yang berkepanjangan di antara pejabat dan militer dan ketidakpuasan rakyat atas kebijakan pemerintah, muncul bayang-bayang serbuan tentara Salib. Merasa tidak sanggup menghadapi tentara Salib. Khalifah az-Zafir melalui wazirnya Ibnu Salar minta bantuan kepada Nuruddin az-Zanki, penguasa Suriah di bawah kekuasaan Baghdad. Nuruddin az-Zanki mengirim pasukannya ke Mesir di bawah panglima Syirkuh dan Salahuddin Yusuf bin al-Ayyubi yang kemudian berhasil membendung invasi tentara Salib ke Mesir.
Dalam perkembangan selanjutnya, dalam tubuh Dinasti Fatimiah masih juga terjadi persaingan memperebutkan wazir. Dalam persaingan itu, bahkan ada yang mengundang kembali tentara Perancis (Salib) untuk dijadikan backing. Maka pada tahun 1167 pasukan Nuruddin az-Zanki kembali memasuki Mesir di bawah pimpinan Syirkuh dan Salahuddin. Kedatangan mereka kali ini tidak hanya untuk membantu melawan kaum Salib tetapi juga untuk menguasai Mesir. Daripada Mesir dikuasai oleh tentara Salib lebih baik mereka sendiri yang menguasaninya. Apalagi perdana menteri Mesir pada waktu itu, Syawar, telah melakukan penghianatan. Akhirnya mereka berhasil mengalahkan tentara Salib sekaligus juga menguasai Mesir.
Semenjak itu kedudukan Salahuddin di Mesir semakin mantap. Ia mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang mayoritas Sunni. Kesempatan ini, juga bertepatan dengan sakitnya al-Adid, oleh Nuruddin dipergunakan untuk menghidupkan kembali Khalifah Abbasiyah di Mesir. Maka pada tahun 1171 berakhirlah riwayat Dinasti Fatimiah di Mesir yang telah bertahan selama 262 tahun.
Menurut Mohammad Nurhakim dalam bukunya Sejarah dan Peradaban Islam, faktor-faktor penyebab kemunduran dinasti Fatimiyah adalah akumulasi dari masalah-masalah yang bermunculan khususnya pada masa paruh kedua. Di antara faktor-faktor yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
1. Melemahnya para khalifah, khususnya sejak al Mustansir. Kelemahan ini disebabkan karena ketika dinobatkan menjadi khalifah, usia mereka masih sangat muda. Lemahnya khalifah ini menyebabkan tampilnya orang-orang kuat dan berpengaruh sebagai pemegang kekuasaan yang sebenarnya, dan khalifah hanya sebagai boneka. Hal ini menimbulkan kecemburuan di pihak saudara-saudara khalifah, dan membuat keadaan pemerintahan diktator serta tidak stabil. Di samping itu, lemahnya para khalifah disebabkan oleh intrik di sekitar istana sendiri yang bersumber dari perasaan tidak adil atas pengangkatan khalifah berdasarkan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, misalnya Nizar, kakak al Musta’li merasa kecewa karena adiknya yang diangkat sebagai khalifah padahal dirinya lebih berhak atas jabatan tersebut. Sehingga kemudian ia menjadi gerakan oposisi yang dikenal dengan gerakan Assasin. Gerakan ini berhasil membunuh dua khalifah, yakni al Musta’li dan al Amir.
2. Perpecahan dalam tubuh militer yang terdiri atas tiga unsur kekuatan. Pertama, unsur bangsa Berber yang sejak awal ikut berjuang mendirikan dinasti Fatimiyah. Kedua, unsur bangsa Turki yang berhasil masuk karena didatangkan oleh khalifah al Aziz. Ketiga, unsur kekuatan bangsa Sudan yang didatangkan oleh khalifah al Mustanshir. Tiga unsur ini selalu bersaing dan sesekali terlibat dalam peperangan antarmereka. Peperangan terbuka yang paling besar adalah peperangan antara Berber dan Turki. Sementara khalifah yang lemah tidak mampu berbuat apa-apa. Akhirnya, wilayah-wilayah dinasti yang demikian luas secara berangsur-angsur berkurang karena memisahkan diri atau dikuasai oleh dinasti lain.
3. Bencana alam, yakni kekeringan yang melanda Mesir. Hal ini disamping menimbulkan penderitaan rakyat karena kelaparan, wabah penyakit, perampokan dan lainnya, juga bagi negara menyebabkan lumpuhnya perekonomian agraris yang hasilnya justru merupakan sumber devisa utama Mesir. Kondisi ini memaksa khalifah meminta bantuan kepada Konstantin Monomachus untuk mengirim bahan-bahan makanan ke Mesir.
Kelemahan-kelemahan seperti inilah yang mengakibatkan Fatimiyah menjadi rapuh sehingga mudah untuk ditaklukkan kekuatan lain yang lebih besar yang mengakibatkan runtuhnya dinasti ini..

KESIMPULAN
1. Daulah Fatimiyah yang berarti suatu pemerintahan di bawah pimpinan/kekuasaan orang-orang Fatimi (keturunan Fatimah). karena pengikutnya mengambil silsilah keturunan dari Fatimah binti Rasulullah.
2. Kemajuan yang terlihat pada masa Khilafah Fatimiyah antara lain dipertegas dengan beberapa faktor antara lain:
a. Pemimpinnya bijaksana
b. Militernya kuat
c. Administrasi pemerintahannya baik
d. Ilmu pengetahuan berkembang dan ekonomi stabil
e. Kehidupan bermasyarakat tentram dan damai
3. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kemunduran Khilafah fatimiyah, antara lain adalah:
a. Banyaknya khalifah yang diangkat pada usia masih sangat belia.
b. Konflik kepentingan yang berkepanjangan di antara pejabat dan militer dan ketidakpuasan rakyat atas kebijakan pemerintah.
c. Terjadinya persaingan dalam memperebutkan wazir.
d. Terjadinya bencana alam yakni kekeringan.

http://referensiagama.blogspot.com

Selasa, 01 Februari 2011

KERAJAAN TURKI USMANI (Kejayaan Peradaban, Kemunduran, dan Kejatuhannya)


KERAJAAN TURKI USMANI
(Kejayaan Peradaban, Kemunduran, dan Kejatuhannya)
by sariono sby


PENDAHULUAN
Setelah Khilafah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan dari tentara mongol, kekuatan politik Islam juga mengalami kemunduran-kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya juga tercabik-cabik menjadi beberapa kerajaan kecil dan antara yang satu dengan yang lainnya saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan. Namun kemalangan tidak berhenti sampai disitu. Timur Lenk (Timur si Pincang) dari Uzbekistan, juga menghancurkan pusat-pusat kekuasaan Islam yang lain.
Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, yaitu: Usmani di Turki, Mughal di India, dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani di Turki merupakan kerajaan yang pertama berdiri, dan juga yang terbesar dan paling lama bertahan di banding dua kerajaan lain yaitu Mughal dan Safawi. Kerajaan Turki Usmani inilah yang menjadi sebuah pioner dalam perkembangan dunia Islam pada massanya dan juga kehancurannya menjadi sebuah pembuka masuknya era industrialisasi ke dunia Islam.

PEMBAHASAN
A. Kejayaan Peradaban Turki Usmani
Pada awalnya kerajaan Turki Usmani hanya memiliki wilayah yang sangat kecil, namun dengan adanya dukungan militer, tidak beberapa lama Turki Usmani menjadi kerajaan yang besar bertahan dalam kurun waktu yang lama.
Kemajuan dan perkembangan ekspansi kerajaan Turki Usmani yang demikian luas dan berlangsung cepat itu diikuti pula oleh kemajuan-kemajuan dalam bidang –bidang kehidupan yang lain, diantaranya sebagai berikut:
1. Bidang Kemiliteran
Para pemimpin kerajaan Turki Usmani adalah orang-orang yang kuat, sehingga kerajaan dapat melakukan ekspansi dengan cepat dan luas. Namun, kerajaan Turki Usmani mencapai masa keemasannya bukan semata-mata karena keunggulan politik para pemimpinnya. Akan tetapi yang terpenting diantaranya adalah keberanian, ketrampilan, ketangguhan, dan kekuatan militernya yang sanngup bertempur kapan saja dan dimana saja.
Orkhan pemimpin Turki Usmani yang pertama kali mengorganisasi kekuatan militer dengan baik serta taktik dan strategi tempur yang teratur. Pada periode ini tentara Islam pertama kali masuk ke Eropa. Orkhan berhasil mereformasi dan membentuk tiga pasukan utama tentara. Pertama, tentara Sipahi (tentara reguler) yang mendapatkan gaji tiap bulannya. Kedua, tentara Hazeb (tentara ireguler) yang di gaji pada saat mendapatkan harta rampasan perang (Mal al-Ghanimah). Ketiga, tentara Jenissary atau Inkisyariyah (tentara yang direkrut pada saat berumur 12 tahun, kebanyakan adalah anak-anak Kristen yang dibimbing Islam dengan disiplin yang kuat). Pasukan inilah yang dapat mengubah negara Turki Usmani menjadi mesin perang yang paling kuat dan memberikan dorongan yang amat besar dalam penaklukan negeri-negeri non muslim.
Orkhan juga membenahi angkatan laut karena ia mempunyai peranan yang besar dalam perjalanan ekspansi Turki Usmani. Pada abad ke-16, angkatan laut Turki Usmani mencapai puncak kejayaan, karena dengan cepat dapat menguasai wilayah yang amat luas baik di Asia, Afrika, maupun Eropa. Faktor utama yang mendorong kemajuan di lapangan kemiliteran ini adalah tabiat bangsa Turki itu sendiri yang bersifat militer, berdisiplin, dan patuh terhadap peraturan. Yang mana tabiat ini merupakan tabiat yang mereka warisi dari nenek moyangnya di Asia Tengah.
2. Bidang Pemerintahan
Suksesnya Ekspansi Turki Usmani selain karena ketangguhan tentaranya juga dibarengi pula dengan terciptanya jaringan pemerintahan yang teratur. Dalam mengelola wilayah yang luas para raja-raja Turki Usmani senantiasa bertindak tegas. Dalam struktur pemerintahan, sultan sebagai penguasa tertinggi. Dibantu oleh shadr al-a’zham (perdana menteri) yang membawahi pasya (gubernur). Gubernur mengepalai daerah tingkat I. di bawahnya terdapat beberapa orang al-Zanaziq atau ‘Alawiyah (bupati).
Contohnya, ketika Turki Usmani dipimpin oleh Murad II. Beliau adalah seorang penguasa yang saleh dan dicintai rakyatnya, ia juga seorang yang sabar, cerdas, berjiwa besar, dan ahli ketatanegaraan. Bahkan Murad II banyak mendapat pujian dari sejarawan barat.
Selain itu, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman I untuk mengatur urusan pemerintahan negara disusun sebuah kitab undang-undang (Qanun) yang diberi nama Multaqa al-Abhur yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Turki Usmani.
3. Bidang Ilmu Pengetahuan
Turki Usmani merupakan bangsa yang berdarah militer, sehingga lebih banyak memfokuskan kegiatan mereka dalam bidang kemiliteran. Sementara dalam bidang ilmu pengetahuan tidaklah begitu menonjol. Karena itulah dalam khazanah intelektual Islam kita tidak menemukan ilmuwan terkemuka dari Turki Usmani.
Namun demikian, mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah. Seperti masjid Al-Muhammadi atau masjid Jami’ Sultan Muhammad Al-Fatih, masjid Agung Sulaiman, dan masjid Abi Ayyub Al-Anshari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan kaligrafi yang indah. Ada salah satu masjid yang terkenal keindahan kaligrafinya adalah masjid yang asalnya Gereja Aya Sopia. Yang mana hiasan kaligrafi itu dijadikan penutup gambar Kristiani yang ada sebelumnya.
Selain itu, pada masa sultan Sulaiman I di kota-kota besar dan kota-kota lainnya banyak di bangun masjid, sekolah, rumah sakit, gedung, makam, jembatan, saluran air, villa, dan pemandian umum.
4. Bidang Budaya
Pengaruh dari ekspansi wilayah Turki Usmani yang sangat luas, sehingga kebudayaannya merupakan perpaduan macam-macam kebudayaan. Diantaranya adalah kebudayaan Persia, Bizantium, dan Arab.
Dari kebudayaan Persia, mereka banyak mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana raja-raja. Dari Bizantium, organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak diserap. Sedangkan dari Arab, mereka banyak menyerap ajaran-ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, sosial kemasyarakatan, keilmuan, dan bahasa/huruf.
Orang-orang Turki Usmani memang terkenal sebagai bangsa yang suka dan mudah berasimilasi dengan bangsa asing dan terbuka untuk menerima kebudayaan luar.
5. Bidang Keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki Usmani mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat digolong-golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku.
Pada masa pemerintahan Sulaiman al-Qanuni rakyat muslim diwajibkan harus sholat lima kali dan berpuasa di bulan Ramadhan. Jika ada yang melanggar tidak hanya dikenai denda namun juga sanksi badan. Sehingga sultan Sulaiman al-Qanuni bukan hanya sultan yang paling terkenal di kalangan Turki Usmani, akan tetapi pada awal ke 16 beliau adalah kepala negara yang paling terkenal di dunia. Beliau seorang penguasa yang shaleh, dan juga berhasil menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa Turki. Bahkan pada saat Eropa terjadi pertentangan antara katolik, mereka diberi kebebasan dalam memilih agama dan diberikan tempat di Turki Usmani. Bahkan Lord Cerssay mengatakan, bahwa pada zaman dimana dikenal ketidakadilan dan kedzaliman Katolik Roma dan Protestan, maka Sultan Sulaiman yang paling adil dengan rakyatnya meskipun ada yang tidak beragama Islam.
Di kerajaan Turki Usmani Tarekat juga mengalami kemajuan. Tarekat yang paling terkenal ialah tarekat Bektasyi dan tarekat Maulawi. Kedua Tarekat banyak dianut oleh kalangan sipil dan militer. Tarekat Bektasyi mempunyai pengaruh yang sangat dominan di kalangan Jenissary, sehingga mereka sering disebut dengan tentara Bektasyi. Sementara tentara Maulawi mendapat dukungan dari para penguasa dalam mengimbangi Jenissary Bektasyi.
Di lain pihak, kajian-kajian ilmu keagamaan seperti: Fiqh, ilmu kalam, Tafsir, dan Hadist boleh dikatakan tidak mengalami perkembangan yang berarti. Para penguasa lebih cenderung untuk menegakkan satu paham (Madzab) keagamaan dan menekan Madzab lainnya. Contoh Sultan Abd Al-Hamid II begitu fanatik terhadap aliran Ash-‘Ariyah. Akibat kelesuan di bidang ilmu keagamaan dan fanatik yang berlebihan, maka ijtihad tidak berkembang.

B. Kemunduran dan Kejatuhan Turki Usmani
Kerajaan Turki Usmani banyak berjasa terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam ke benua Eropa. Ekspansi kerajaan Turki Usmani untuk pertama kalinya lebih ditujukan ke Eropa Timur yang belum masuk dalam wilayah kekuasaan dan agama Islam. Akan tetapi, karena dalam bidang peradaban dan kebudayaan (kecuali dalam hal-hal yang bersifat fisik) berkembangnya jauh berada di bawah kemajuan politik. Sehingga bukan saja negeri-negeri yang sudah ditaklukkan akhirnya melepaskan diri dari kekuasaan pusat, tetapi masyarakatnya juga tidak banyak lagi yang memeluk agama Islam.
Proses kemunduran hingga kejatuhan kerajaan Turki Usmani berlangsung sangat lama kurang lebih tiga abad, yakni mulai berakhirnya masa Sulaiman II al-Qanuni (1520 M) hingga masa kejatuhannya (1924 M).
Kemajuan-kemajuan Eropa dalam teknologi militer dan industri perang membuat kerajaan Usmani menjadi kecil di hadapan Eropa. Akan tetapi, nama besar Turki Usmani masih membuat Eropa barat segan untuk menyerang atau mengalahkan wilayah-wilayah yang berada di bawah kekuasaan Turki Usmani. Namun, kekalahan besar Turki Usmani dalam menghadapi serangan Eropa di Wina tahun 1683 M membuka mata barat bahwa Turki Usmani telah mundur jauh sekali. Sejak itulah kerajaan Turki Usmani mendapat serangan-serangan besar dari barat.
Sejak kekalahan dalam pertempuran di Wina, Turki Usmani juga menyadari akan kemundurannya dan kemajuan barat. Usaha-usaha pembaharuan mulai dilakukan dengan cara mengirim duta-duta ke negara-negara Eropa terutama Prancis untuk mempelajari suasana kemajuan di sana dari dekat. Seperti kemajuan teknik, organisasi angkatan perang modern, dan kemajuan lembaga-lembaga sosial lainnya. Hal itu mendorong Sultan Ahmad III (1703 M) untuk memulai pembaharuan di kerajaannya. Sebagai bentuk konkret pada masa kekuasaannya didatangkan ahli-ahli militer dari Eropa untuk tujuan pembaharuan militer dalam kerajaan Turki Usmani. Pada tahun 1734 M untuk pertama kalinya Sekolah Teknik Militer dibuka.
Usaha pembaharuan dilakukan tidak terbatas dalam bidang militer saja. Dalam bidang-bidang yang lain juga dilaksanakan pembaharuan. Seperti pembukaan percetakan di Istambul pada tahun 1727 M, untuk kepentingan kemajuan ilmu pengetahuan. Demikian juga gerakan penerjemahan buku-buku Eropa ke dalam bahasa Turki.
Meskipun demikian, usaha-usaha pembaharuan itu bukan saja gagal menahan kemunduran kerajaan Turki Usmani yang terus mengalami kemerosotan, tetapi juga tidak membawa hasil yang diharapkan. Penyebab kegagalan itu terutama adalah kelemahan raja-raja Turki Usmani karena wewenangnya sudah mulai menurun. Di samping itu, keuangan negara yang terus mengalami kebangkrutan sehingga tidak mampu menunjang usaha pembaharuan. Faktor terpenting lainnya yaitu karena ulama’ dan tentara Jenissary yang sejak abad 17 M menguasai suasana politik kerajaan Turki Usmani menolak usaha pembaharuan itu. Dengan demikian, kerajaan Turki Usmani terus saja mendekati jurang kehancurannya, sementara Barat yang menjadi ancamannya semakin besar.
Usaha Turki Usmani baru mengalami kemajuan setelah penghalang utama, yaitu tentara Jenissary dibubarkan oleh Sultan Mahmud II pada tahun 1826 M. Struktur kekuasaan kerajaan dirombak, lembaga-lembaga pendidikan modern didirikan, buku-buku barat diterjemahkan ke dalam bahasa Turki, siswa-siswi berbakat dikirim ke Eropa untuk belajar, dan yang terpenting sekali adalah sekolah-sekolah yang berhubungan dengan kemiliteran didirikan. Bidang militer inilah yang utama dan pertama mendapat perhatian. Akan tetapi, meski banyak mendatangkan kemajuan, hasil gerakan pembaharuan tetap tidak berhasil menghentikan gerak maju barat ke dunia Islam di abad ke 19 M. Selama abad ke 18 M barat menyerang ujung garis medan pertempuran Islam di Eropa Timur, wilayah kekuasaan kerajaan Turki Usmani. Akhir dari serangan-serangan itu adalah ditandatanganinya perjanjian San Stefano (Maret 1878 M) dan perjanjian Berlin (Juni-Juli 1878 M) antara kerajaan Turki Usmani dan Rusia. Dengan demikian, berakhirlah kekuasaan Turki di Eropa. Sementara kebanyakan daerah berpenduduk mayoritas Muslim di Timur Tengah pada abad berikutnya mulai diduduki bangsa Eropa.
Di samping itu, gerakan pembaharuan justru mengancam kekuasaan para Sultan yang absolut, karena para pejuang Turki Usmani melihat bahwa kelemahan Turki terletak pada keabsolutan Sultan itu. Mereka ingin membatasi kekuasaan Sultan dengan membentuk konstitusi, sehingga lahir gerakan tanzimat, Usmani Muda, Turki Muda, dan partai persatuan dan kemajuan.
Ketika perang Dunia I meletus, Turki Usmani bergabung dengan Jerman dan kemudian mengalami kekalahan. Akibatnya kekuasaan Turki Usmani semakin ambruk. Partai persatuan dan kemajuan memberontak kepada sultan dan dapat menghapuskan kekhalifahan Usmani pada tahun 1922 M, kemudian membentuk Turki Modern pada tahun 1924 M. Dengan demikian, kesatuan politik dalam kerajaan Turki Usmani sejak bergeloranya gerakan pembaharuan justru tidak stabil. Terutama karena para sultan tidak mampu mengakomodasi pemikiran yang berkembang di kalangan pemimpin bangsanya. Terkecuali itu, peperangan-peperangan melawan barat di Eropa Timur terus berkecamuk, memakan, dan menguras tenaga serta berakhir dengan kekalahan di pihak Turki Usmani.
Di pihak lain, satu demi satu daerah-daerah di Asia dan Afrika yang sebelumnya dikuasai Turki Usmani, melepaskan diri dari Konstantinopel.
Selain itu, periode kemunduran Turki Usmani di mulai saat terjadinya perjanjian Carltouiz (26 Januari 1699 M) antara Turki Usmani Australia, Rusia, Polandia, Vanesia, dan Inggris. Yang mana isi perjanjian tersebut diantaranya adalah Australia dan Turki Usmani terikat perjanjian selama 25 tahun dan mengatakan seluruh Honigaria (merupakan wilayah kekuasaan Turki Usmani) kecuali Traslvonia dan kota barat diserahkan sepenuhnya pada Australia. Sementara wilayah Camanik dan Podolia diserahkan kepada Polandia. Sedangkan Rusia memperoleh wilayah-wilayah di sekitar Laut Azov. Sementara itu, Venesia dengan diserahkannya Athena kepada Turki Usmani menjadi penguasa di seluruh Valmartia dan Maria. Dengan demikian perjanjian Carltouiz ini melumpuhkan Turki Usmani, sehingga menjadi negara yang kecil.
Kerajaan Turki Usmani berakhir dengan berdirinya Republik Turki pada tahun 1923 M presiden yang diangkat adalah Musthafa Kemal At-Tatuk.
Kemunduran kerajaan Turki Usmani diantaranya ditandai dengan beberapa hal, sebagai berikut:
1. Melemahnya semangat prajurit Turki Usmani hingga menyebabkan berbagai serangan yang dilancarkan musuh untuk merebut wilayah kekuasaan Turki Usmani. Misalnya, pasukan Turki Usmani menderita kekalahan dari serangan pasukan gabungan armada Spanyol, Bandulia, dan armada Sri Paus pada tahun 1663 M.
2. Dengan menyadari akan kelemahan-kelemahan Turki Usmani, mulailah sebagian wilayah di timur mengadakan pemberontakan untuk melepaskan diri dari kekhilafahan Usmani. Misal, di Mesir Yenissary bersekutu dengan dinasti Mamalik melancarkan pemberontakan, dan sejak 1772 M dinasti Mamalik berhasil menguasai Mesir hingga datangnya Napoleon pada 1789 M.
Adapun kemunduran Turki Usmani tersebut di atas disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
1. Luasnya wilayah kekuasaan Turki Usmani yang akhirnya tidak mampu dikendalikan dari pusat, karena sistem pemerintahan tidak lagi efektif seperti masa-masa sebelumnya.
2. Pemberontakan berkali-kali yang dilakukan oleh pasukan Jenissary.
3. Penguasa yang tidak cakap setelah khalifah Sulaiman II al-Qanuni, menimbulkan perselisihan dan pembunuhan di lingkungan istana.
4. Akibat kekalahan yang diderita Turki Usmani dalam sejumlah peperangan mengakibatkan perekonomian semakin terpuruk dari waktu ke waktu.
5. Ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan perkembangan militer tidak terlalu berkembang.
6. Tumbuhnya gerakan Nasionalisme.
Meski pada akhirnya Turki Usmani jatuh, akan tetapi yang jelas telah banyak memberikan sumbangan kepada dunia termasuk perjuangan Islam. Turki Usmani merupakan kekhilafahan Islam yang paling berhasil menjaga politik Islam dan paling bertahan dari serangan peradaban Barat ke dunia Islam. Di kalangan negara-negara Eropa kekuatan Islam pernah dikenal dan disegani karena andil Turki Usmani di masa kejayaannya.


KESIMPULAN
Kerajaan Turki Usmani pada awalnya hanya memiliki wilayah yang sangat kecil, namun dengan adanya dukungan militer, tidak beberapa lama Turki Usmani menjadi kerajaan yang besar bertahan dalam kurun waktu yang lama.
Kemajuan dan perkembangan ekspansi kerajaan Turki Usmani yang demikian luas dan berlangsung cepat itu diikuti pula oleh kemajuan-kemajuan dalam bidang –bidang kehidupan yang lain, diantaranya sebagai berikut:
1. Bidang Kemiliteran
2. Bidang Pemerintahan
3. Bidang Ilmu Pengetahuan
4. Bidang Budaya
5. Bidang Keagamaan
Puncak kejayaan Turki Usmani terjadi pada masa kekuasaan Sulaiman al-Qanuni. Beliau raja yang sangat terkenal di dunia dan juga penguasa yang Shaleh.
Sedangkan periode kemundurannya dimulai karena terjadinya perjanjian Carltouiz (26 Januari 1699) antara Turki Usmani dengan Australia, Polandia, Venesia, dan Inggris.
http://referensiagama.blogspot.com

KEJAYAAN KERAJAAN SAFAWI DI PERSIA


KEJAYAAN KERAJAAN SAFAWI DI PERSIA
by sariono sby


PENDAHULUAN
kekuatan politik Islam juga mengalami kemunduran-kemunduran secara drastis, Setelah Khilafah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan dari tentara mongol.
Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, yaitu: Usmani di Turki, Mughal di India, dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani di Turki merupakan kerajaan yang pertama berdiri, dan juga yang terbesar dan paling lama bertahan di banding dua kerajaan lain yaitu Mughal dan Safawi. Kerajaan Turki Usmani inilah yang menjadi sebuah pioner dalam perkembangan dunia Islam pada massanya dan juga kehancurannya menjadi sebuah pembuka masuknya era industrialisasi ke dunia Islam.
Ketika kerajaan Usmani sudah mencapai puncak kemajuannya, kerajaan Safawi di Persia baru berdiri. Kerajaan ini berkembang dengan cepat. Dalam perkembangannya kerajaan ini sering bentrok dengan kerajaan Usmani. Karena kerajaan Safawi berbeda dengan kerajaan Usmani dan Mughol. Kerajaan ini menyatakan Syi’ah sebagai madzab negara. Maka, kerajaan Safawi dapat dianggap sebagai peletak pertama dasar terbentuknya negara Iran dewasa ini.

PEMBAHASAN
A. Kejayaan Peradaban Kerajaan Safawi di Persia
Ismail memproklamirkan diri sebagai raja pertama dinasti Safawi yang kemudian disebut Ismail I. Ia berkuasa selama 23 tahun (1501-1524 M). Dalam waktu sepuluh tahun ia berhasil memperluas wilayah kekuasaannya. Hanya dalam masa sepuluh tahun wilayah kekuasaannya sudah meliputi Persia dan bagian timur Bulan Sabit Subur. Ambisi politik mendorongnya untuk mengembangkan sayap menguasai daerah-daerah lainnya bahkan ke Turki Usmani. Ismail mengahadapi musuh yang kuat dan membenci golongan Syi’ah. Peperangan antara Safawi dan Turki Usmani terjadi pada 1514 M di Chaldiran dekat Tabriz yang menyebabakan Safawi mengalami kekalahan sehinnga Tabriz dapat dikuasai oleh Turki Usmani.
Kekalahan tersebut meruntuhkan kebanggaan dan kepercayaan diri Ismail sehingga ia lebih senang menyendiri, berburu dan hura-hura. Hal ini mengakibatkan terjadinya persaingan segitiga antara suku-suku Turki, pejabat-pejabat keturunan Persia, dan Qizilbash untuk merebut pengaruh dalam memimpin Safawi.
Keadaan ini baru dapat diatasi setelah Safawi dipimpin oleh Raja Abbas I yang memerintah dari tahun 1588-1628 M. Langkah-langkah yang ditempuh oleh Abbas I dalam memulihkan kerajaan Safawi adalah dengan cara :
1. Menghilangkan dominasi pasukan Qizilbash atas kerajaan Safawi dengan membentuk pasukan baru yang beranggotakan budak-budak yang berasal dari tawanan perang bangsa Georgia, Armenia, dan sircassia yang telah ada sejak raja Tahmasp.
2. Mengadakan perjanjian damai dengan Turki Usmani dengan cara Abbas I berjanji tidak akan menghina tiga khalifah pertama dalam Islam ( Abu Bakar, Umar, Usman ) dalam khotbah Jumatnya. Untuk mewujudkan perjanjian ini, raja Abbas I terpaksa harus menyerahkan wilayah Azerbaijan, Georgia, dan sebagian wilayah Luristan. Sedangkan sebagai jaminan atas syarat-syarat itu, ia juga menyerahkan saudara sepupunya yang bernama Haidar Mirza sebagai sandera di Istambul.
Usaha-usaha tersebut berhasil membuat Safawi kembali kuat. Abbas I kemudian memusatkan perhatiannya untuk merebut kembali daerah kekuasaan yang hilang. Pada tahun 1598 M, ia menyerang dan menaklukkan Herat. Dari Herat ia melanjutkan serangan menuju Marw dan Balkh. Setelah kekuatan terbina dengan baik, ia juga berusaha mendapatkan kembali wilayah kekuasaannya dari Turki Usmani. Rasa permusuhan antara dua kerajaan yang berbeda aliran agama ini memang tidak pernah padam sama sekali. Abbas I mengarahkan serangan-serangannya ke wilayah kekuasaan kerajaan Turki Usmani.
Pada tahun 1602 M, di saat kerajaan Turki Usmani di bawah pimpinan Sultan Muhammad III, pasukan Abbas I menyerang dan berhasil menguasai Tibriz, Sirwan, dan Baghdad. Sedangkan kota-kota Nakhchivan, Erivan, Ganja, dan Tiflis dapat juga dikuasai pada tahun 1605-1606 M. Selanjutnya pada tahun 1622 M pasukan Abbas I berhasil merebut kepulauan Hurmuz dan mengubah pelabuhan Gumrun menjadi pelabuhan Bandar Abbas.
Pada masa kekuasaan abbas I merupakan masa kejayaan dinasti Safawi. Kemajuan-kemajuan yang berhasil dicapai antara lain :
1. Bidang Politik
Abbas I mampu mengatasi berbagai kemelut di dalam negeri yang mengganggu stabilitas negara dan berhasil merebut kembali wilayah-wilayah yang pernah direbut oleh kerajaan lain pada masa raja-raja sebelumnya.
2. Bidang Ekonomi
Kemajuan ekonomi pada masa itu bermula dengan penguasaan atas kepulauan Hurmuz dan pelabuhan Gumrun yang diubah menjadi Bandar Abbas. Dengan demikian Safawi menguasai jalur perdagangan antara Barat dan Timur yang biasa diperebutkan oleh Belanda, Inggris, dan Prancis yang sepenuhnya menjadi milik kerajaan Safawi.
Di samping sektor perdagangan, kerajaan Safawi juga mengalami kemajuan dalam bidang pertanian, terutama hasil pertanian dari daerah Bulan Sabit yang sangat subur (Fertille Crescent).
3. Bidang Ilmu pengetahuan
Sepanjang sejarah Islam Persia di kenal sebagai bangsa yang telah berperadaban tinggi dan berjasa mengembangkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pada masa kerjaan Safawi tradisi keilmian ini terus berlanjut.
Sejumlah ilmuan yang selalu hadir di majlis istana yaitu Baha al-Dina al-Syaerazi, generalis ilmu pengetahuan, Sadar al-Din al-Syaerazi, filosof, dan Muhammad al-Baqir Ibn Muhammad Damad, filosof, ahli sejarah, teolog dan seorang yang pernah mengadakan observasi tentang kehidupan lebah.
Dalam bidang ilmu pengetahuan, kerajaan Safawi dapat dikatakan lebih berhasil daripada dua kerajaan besar Islam lainnya, seperti: Turki Usmani dan Mughal pada masa yang bersamaan.

4. Bidang Pembangunan Fisik dan Seni
Kemajuan bidang seni arsitektur ditandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang memperindah Isfahan sebagai ibu kota kerajaan ini menjadi kota yang sangat indah.
Selain itu, sejumlah masjid, sekolah, rumah sakit, jembatan yang memanjang diatas Zende Rud dan Istana Chihil Sutun. Kota Isfahan juga diperindah dengan kebun wisata yang tertata apik. Ketika Abbas I wafat, di Isfahan terdapat sejumlah 162 masjid, 48 akademi, 1802 penginapan dan 273 pemandian umum.
Di bidang seni, kemajuan nampak terlihat pada gaya arsitektur bangunan-bangunannya, seperti: terlihat pada masjid Shah yang dibangun tahun 1611 M dan masjid Syaikh Lutf Allah yang dibangun tahun 1603 M. unsur seni lainnya terlihat juga dalam bentuk kerajinan tangan, keramik, karpet, permadani, pakaian dan tenunan, mode, tembikar, dan benda seni lainnya.
Seni lukis mulai dirintis sejak zaman Tahmaps I, raja Ismail I pada tahun 1522 M dengan cara membawa seorang pelukis timur ke Tibriz yang bernama Bizhad.

Demikianlah bentuk-bentuk kemajuan yang dicapai kerajaan Safawi hingga kemudian berangsur mengalami kemunduran. Kemajuan yang dicapai Safawi menjadikannya sebagai salah satu kerajaan besar Islam yang disegani lawan politik dan militernya. Walaupun tidak setaraf dengan kemajuan Islam pada masa klasik, namun kerajaan ini mampu memberikan kontribusinya dalam mengisi peradaban Islam melalui kemajuan-kemajuan dalam bidang ekonomi, peninggalan seni, dan gedung bersejarah.

KESIMPULAN
Ketika kerajaan Usmani sudah mencapai puncak kemajuannya, kerajaan Safawi di Persia baru berdiri. Kerajaan ini berkembang dengan cepat. Dalam perkembangannya kerajaan ini sering bentrok dengan kerajaan Usmani. Karena kerajaan Safawi berbeda dengan kerajaan Usmani dan Mughol. Kerajaan ini menyatakan Syi’ah sebagai madzab negara. Maka, kerajaan Safawi dapat dianggap sebagai peletak pertama dasar terbentuknya negara Iran dewasa ini.
Pada masa kekuasaan abbas I merupakan masa kejayaan dinasti Safawi. Kemajuan-kemajuan yang berhasil dicapai antara lain :
1. Bidang Politik
2. Bidang Ekonomi
3. Bidang Ilmu Pengetahuan
4. Bidang Pembangunan fisik dan seni
Demikianlah bentuk-bentuk kemajuan yang dicapai kerajaan Safawi hingga kemudian berangsur mengalami kemunduran. Kemajuan yang dicapai Safawi menjadikannya sebagai salah satu kerajaan besar Islam yang disegani lawan politik dan militernya. Walaupun tidak setaraf dengan kemajuan Islam pada masa klasik, namun kerajaan ini mampu memberikan kontribusinya dalam mengisi peradaban Islam melalui kemajuan-kemajuan dalam bidang ekonomi, peninggalan seni, dan gedung bersejarah.

http://referensiagama.blogspot.com

Minggu, 30 Januari 2011

BANI SALJUK DAN KEHANCURAN BAGDAD


BANI SALJUK DAN KEHANCURAN BAGDAD
By sariono sby

A. Pendahuluan
Sejarah telah mencatat bahwa kemunculan dan kemunduran serta kehancuran sebuah Dinasti kerajaan tidak terlepas dari pergolakan politik atau kepentingan-kepentingan politik, baik kepentingan politik perorangan maupun kepentingan politik kelompok.
Demikian pula halnya dengan kemunculan Bani Saljuk, yang berawal dari perebutan kekuasaan dalam tubuh dinasti Buwaihi, yang tidak dapat mengatasi persaingan di tubuh militer, yang berasal dari dua suku: Dailam dan Turki Saljuk.
Kemunculan dan kemunduran sebuah Dinasti atau sebuah kerajaan tidak terlepas dari pergolakan politik atau kepentingan-kepentingan politik, baik kepentingan perorangan maupun kepentingan kelompok atau masyarakat. Demikian pula halnya dengan kemunculan Bani Saljuk. Kemunculan Dinasti Saljuk dinisbahkan kepada Saljuk Ibn Tuqaq. Tuqaq ( ayah Saljuk ) adalah pemimpin suku Oghsus ( Ghuzz atau Oxus ) yang menguasai wilayah Turkestan, tempat mereka tinggal. Saljuk Ibnu Tuqaq pernah menjadi panglima imperium Ulghur yang ditempatka di selatan lembah Tahrim dengan Kashgar sebuah ibukotanya. Karena merasa tersaingi kewibawaan , permaisuri raja Ulghue merencanakan pembunuhan terhadap Saljuk.
Salah satu peristiwa pentingnya adalah jabatan Malik Abd al-Rahim sebagai amir al-umara’ berusaha direbut oleh panglimanya sendiri, Arselan Basasiri yang kemudian memperlakukan Malik abd al-Rahim dan khalifah al-Qa’im dengan semena-mena.
Di sisi lain, Bizantium mulai melakukan serangan-serangan kembali ke dunia Islam; dan dinasti-dinasti kecil di luar Bagdad memanfaatkan situasi ini dengan melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad dan menaklukan wilayah lain; seperti Fatimiah di Kairawan menaklukan Mesir dan Sudan, memproklamirkan diri sebagai khalifah. Karena bertikai dengan Malik Abd al-Rahim, Arselan Basasiri mengundang dinasti Fatimiah untuk menguasai Bagdad. Hal itu membuat khalifah khawatir dan akhirnya meminta bantuan Tugril Bek (Turki Salju) yang berkuasa di jibal. Pada tanggal 18 Desember 1055 (447 H), Tugril Bek memasuki Bagdad; Malik Abd al-Rahim ( amir al-uwara terakhir dari Buwaihi) dipenjara. Kekuasaan dinasti Buwaihi berakhir dan bermulalah kekuasaan Dinasti Saljuk.

B. Bani saljuk, Kemunculan, Kemajuan dan Kehancurannya.
1. Asal-usul Saljuk
Dinasti saljuk dinisbahkan kepada Saljuk Ibn Tuqaq. Tuqaq (ayah Saljuk) adalah pemimpin suku Oghus (Ghuzz atau Oxus) yang menguasai wilayah Turkestan, tempat mereka tinggal. Saljuk Ibn Tuqaq pernah menjdai panglima imperium Ulghur yang ditempatkan di selatan lembah Tahrim dengan Kashgar sebagai ibukotanya. Karena merasa tersaingi kewibawaan, permaisuri raja Ulghue merencanakan pembunuhan terhadap Saljuk. Akan tetapi, sebelum dapat direalisasikan, rencana itu sudah diketahui oleh Saljuk. Dalam rangka menghindari pembunuhan, Saljuk dan orang-orang yang setia kepadanya menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke arah Barat, yaitu daerah Jundi (jand), suatu daerah yang merupakan bagian dari Asia Kecil yang dikuasai oleh dinasti Samaniyah yang dipimpin oleh Amir Abd al-Malik Ibn Nuh (954-961 M).Amir Abd al-Malik Ibn Nuh mengizinkan Saljuk tinggal di Jundi, dekat Bukhara. Terkesan oleh kebaikan Amir Abd al-Malik Ibn Nuh, Saljuk dan pengikutnya memeluk Islam aliran Sunni sesuai dengan aliran yang dianut oleh masyarakat setempat.
Saljuk Ibn Tuqaq membalas jasa kebaikan Amir Abd al-Malik Ibn Nuh dengan membantunya mempertahankan dinasti Samani dari serangan musuh. Saljuk membantu dinasti Samani dalam menghadapi serangan-serangan dinasti Ulghur. Dalam satu perang tersebut, Saljuk mati terbunuh dan ia meninggalkan tiga orang anak yaitu: Arselan, Mikail, dan Musa.
2. Tugril Bek: Pendirian Dinasti Saljuk
Sepeninggal Saljuk, pimpinan suku dipegang oleh Mikail. Akan tetapi, ia pun gugur ketika perang melawan dinasti Ghaznawi yang hendak merebut Khurasan dari Samaniyah. Setelah wafat, Mikail digantikan oleh anaknya, Tugril Bek. Tugril Bek, karena dinasti Samani sudah mulai melemah, berhasil menguasai Merv (ibukota Khurasan), Jurzan, Tibristan, Dailam dan Karman (1037 M). Sejak itu, Tugril Bek memproklamirkan berdirinya dinasti Saljuk dan diakui oleh dinasti Bani Abbas sekitar tiga tahun kemudian (1040 M) . Setelah itu, Tugril Bek menguasai Iran atau Persia, Anatolia, dan Armenia.

3. Saljuk Menguasai Baghdad
Di Baghdad terjadi penindasan yang diakukan oleh dinasti Buwaihi terhadap khalifah Bani Abbas. Karena bertikai dengan Maliik Abd al-Rahim, Arselan Basasiri (panglima militer) mengundang dinasti Fatimiah untuk menguasai Baghdad. Hal ini membuat khalifah khawatir dan akhirnya meminta bantuan Tugril Bek yang berkuasa di Jibal. Pada tanggal 18 Desember 1055 (447 H), Tugril Bek memasuku Baghdad. Pertempuran terjadi antara pasukan Tugril Bek dengan pasukan Arselan al-Basasiri. Dalam pertempuran itu, al-Basasiri mati terbunuh, khalifah al-Qa‟im dibebaskan dari penjara. Sedangkan Malik Abd al-Rahim dipenjara. Kekuasaan dinasti Buwaihi berakhir dan selanjutnya khalifah dinasti Bani Abbas bekerjasama dengan Saljuk mulai tahun 1055 M. Sebagai kehormatan, khalifah al-Qa‟im memberikan gelar “Raja Timur dan Barat” kepada Tugril Bek dan ia menikah dengan puteri al-Qa‟im. Pada tahun 455H/1063 M, Tugril Bek wafat dan digantikan oleh kemenakannya, Alp Arselan karena Tugril Bek tidak mempunyai seorang anak. Pada masa Alp Arselan, perluasan daerah yang sudah dimulai oleh Thugrul Bek dilanjutkan ke arah Barat sampai pusat kebudayaan Romawi di Asia kecil, yaitu Bizantium. Peristiwa penting dalam gerakan ekspansi ini adalah apa yang dikenal dengan peristiwa Manzikar. Tentara Alp Arselan berhasil mengalahkan tentara Romawi yang besar yang terdiri dari tentara Romawi, Ghuz, Al-Akraj, Al-Hajr, prancis dan Armenia. Dengan dikuasainya Manzikar tahun 1071 M itu, terbukalah peluang baginyauntuk melakukan gerakan penturkian (turkification ) di Asia Kecil. Gerakan ini dimulai dengan mengangkat Sulaiman ibn Qutlumish, keponakan Alp Arselan, sebagai gubernur di daerah ini. Pada tahun1077 M/ 470 H), didirikanlah kesultanan Seljuk Rum dengan ibukotanya Iconim. Sementara itu, putra Arselan, Tutush berhasil mendirikan dinasti Saljuk di Syria pada tahun 1094 M/487 H.
Pada masa Maliksyah wilayah kekuasaan Dinasti Seljuk ini sangat luas, membentang dari Kashgor, sebuah daerah di ujung daerah Turki, sampai ke Yerussalem. Wilayah yang luas itu di bagi menjadi lima bagian:
1. Seljuk Besar yang menguasai Khurasan, Ray, Jabal, Irak, Persia, dan Ahwaz. Ia mewrupakan induk dari yang lain. Jumlah Syaikh yang memerintah seluruhnya delapan orang.
2. Seljuk Kirman berada di bawah kekuasaan keluarga Qawurt Bek ibn Dawud ibn Mikail ibn Seljuk. Jumlah syaikh yang memerintah dua belas orang.
3. Seljuk Iran dan Kurdistan, pemimpin pertamanya adalah mighirs Al-Din Mahmud. Seljuk ini secara berturut-turut diperintah oleh Sembilan syaikh.
4. Seljuk Syria, diperintah oleh keluarga Tutush ibn Alp Arselan ibn Daud ibn Mikail ibn Seljuk, jumlah syaikh yang memerintah lima orang.
5. Seljuk Rum, diperintah oleh keluarga Qutlumish ibn Israil ibn Seljuk dengan jumlah syaikh yang memerintah seluruhnya 17 orang.

4. Kemajuan Saljuk
Dinasti Saljuk tercatat sebagai dinasti yang sukses dalam membangun masyarakat ketika itu. Diantara kegiatan yang dilakukannya adalah: (1) memperluas Masjid al-Haram dan Masjid al-Nabawi, (2) Pembangunan rumah sakit di Naisafur, (3) Pembangunan gedung peneropong bintang dan, (4) Pembangunan sarana pendidikan. Pada zaman Alp Arselan dan Malik Syah terdapat seorang wazir yang sangat tekenal, yaitu Nizham al-Muluk. Beliau adalah pemrakarsa berdirinya perguruan Nizhamiyah yang berpusat di Baghdad dan cabang-cabangnya di Balkh, Naisafur, Hirah, Isfahan, Basrah, Merv dan Mosul. Di perguruan ini muncul sejumlah ulama besar, di antaranya: Imam al-Haramayn al-Juwaini, Imam al-Ghazali, Imam Fakhr al-Razi (ahli ilmu tafsir), Zamakhsyari (ahli ilmu tafsir), Imam al-Qusayiri (ahli ilmu tasawuf).
Salah satu pengikut Al-Asy’ari adalah Muhammad Ibn al-Thayyib Ibn Muhammad Abubakar al-Bagilani . Ia belajar kepada dua murid imam al-Asy’ari : Ibn Mujahid dan Abu al-Hasan al-Bahili.


5. Pemicu Perang Salib
Setelah berhasil menguasai Baghdad, dinasti Saljuk melakukan ekspansi hingga menguasai Asia Kecil (Turki) dan menguasai wilayah-wilayah sebelumnya yang dikuasai Bizantium. Perang terjadi antara pasukan Saljuk dengan pasukan Byzantium. Apabila ada orang Byzantium dan Eropa yang hendak beribadah ke Bait al-Maqdis di Yerussalem, hartanya dirampas oleh Saljuk. Oleh karena itu, orang Byzantium dan Eropa merasa tidak aman untuk melaksanakan ibadah ke Bait al-Mqadis di Yerussalem. Peristiwa ini mendorong raja Byzantium untuk bekerjasama dengan Eropa untuk menghancurkan Islam. Oleh karena itu, Paulus II mendeklerasikan perang suci yang kemudian dikenal dengan perang salib.

6. Kemunduran dan Akhir Dinasti Saljuk
Dinasti Saljuk dilanda konflik internal dan akhirnya wilayah kekuasaannya dibagi-bagi menjadi kesultanan-kesultanan yang dikendalikan oleh para atabek (para budak yang menjadi pembesar negara). Malik Syah meninggalkan sejumlah anak, yaitu Barkiyaruk, Muhammad, Sanjar, dan Mahmud. Ketika Barkiyaruk menjadi sultan, Sanjar seringkali berusaha merebut kekuasaan. Setelah Sanjar meninggal, Saljuk mmenjadi dinasti-dinasti kecil.

C. Faktor-faktor yang menyebabkan kehancuran atau kemunduran Bagdad
1. Faktor Internal
Sebagaimana terlihat dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua. Namun demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran itu tidak datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya karena khalifah pada periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila khalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan.
Disamping kelemahan khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Perebutan Kekuasaan di Pusat Pemerintahan.
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab dinasti Bani Abbas memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab. Pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua, orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.
Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab ('ajam) di dunia Islam.
Fanatisme kebangsaan ini nampaknya dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara.
Adalah Khalifah Al-Mu’tashim (218-227 H) yang memberi peluang besar kepada bangsa Turki untuk masuk dalam pemerintahan. Mereka di diangkat menjadi orang-orang penting di pemerintahan, diberi istana dan rumah dalam kota. Merekapun menjadi dominan dan menguasai tempat yang mereka diami, sehingga khalifah berikutnya menjadi boneka mereka.
Setelah al-Mutawakkil (232-247 H), seorang Khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki semakin kuat, mereka dapat menentukan siapa yang diangkat jadi Khalifah. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga (334-447), dan selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljuk, bangsa Turki pada periode keempat (447-590H).
b. Munculnya Dinasti-Dinasti Kecil Yang Memerdekakan Diri
wilayah kekuasaan Abbasiyah pada periode pertama hingga masa keruntuhan sangat luas, meliputi berbagai bangsa yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Walaupun dalam kentaannya banyak daerah yang tidak dikuasai oleh Khalifah, secara riil, daerah-daerah itu berada di bawah kekuasaaan gubernur-gubernur bersangkutan. Hubungan dengan Khalifah hanya ditandai dengan pembayaran upeti.
Ada kemungkinan penguasa Bani Abbas sudah cukup puas dengan pengakuan nominal, dengan pembayaran upeti. Alasannya, karena Khalifah tidak cukup kuat untuk membuat mereka tunduk, tingkat saling percaya di kalangan penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah dan juga para penguasa Abbasiyah lebih menitik beratkan pembinaan peradaban dan kebudayaan daripada politik dan ekspansi. Selain itu, penyebab utama mengapa banyak daerah yang memerdekakan diri adalah terjadinya kekacauan atau perebutan kekuasaan di pemerintahan pusat yang dilakukan oleh bangsa Persia dan Turki.
Akibatnya propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbas. Ini bisa terjadi dengan dua cara, pertama, seorang peminpin lokal memimpin suatu pemberontakan dan berhasil memperoleh kemerdekaan penuh, seperti daulat Umayyah di Spanyol dan Idrisiyah di Marokko. Kedua, seorang yang ditunjk menjadi gubernur oleh Khalifah yang kedudukannya semakin kuat, seerti daulah Aghlabiyah di Tunisiyah dan Thahiriyyah di Khurasan.
Dinasti yang lahir dan memisahkan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah, di antaranya adalah:
a) Yang berkembasaan Persia: Thahiriyyah di Khurasan (205-259 H), Shafariyah di Fars (254-290 H), Samaniyah di Transoxania (261-389 H), Sajiyyah di Azerbaijan (266-318 H), Buwaihiyyah, bahkan menguasai Baghdad (320-447).
b) Yang berbangsa Turki: Thuluniyah di Mesir (254-292 H), Ikhsyidiyah di Turkistan (320-560 H), Ghaznawiyah di Afganistan (352-585 H), Dinasti Seljuk dan cabang-cabangnya
c) Yang berbangsa Kurdi: al-Barzukani (348-406 H), Abu Ali (380-489 H), Ayubiyah (564-648 H).
d) Yang berbangsa Arab: Idrisiyyah di Marokko (172-375 h), Aghlabiyyah di Tunisia (18-289 H), Dulafiyah di Kurdistan (210-285 H), Alawiyah di Tabaristan (250-316 H), Hamdaniyah di Aleppo dan Maushil (317-394 H), Mazyadiyyah di Hillah (403-545 H), Ukailiyyah di Maushil (386-489 H), Mirdasiyyah di Aleppo 414-472 H).
e) Yang Mengaku sebagai Khalifah : Umawiyah di Spanyol dan Fatimiyah di Mesir.

c. Kemerosotan Perekonomian
Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Perekonomian masyarakat sangat maju terutama dalam bidang pertanian, perdagangan dan industri. Tetapi setelah memasuki masa kemunduran politik, perekonomian pun ikut mengalami kemunduran yang drastis.
Setelah khilafah memasuki periode kemunduran ini, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi.
Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.

d. Munculnya Aliran-Aliran Sesat dan Fanatisme Keagamaan
Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai untuk menjadi penguasa, maka kekecewaan itu mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah.
Adalah khalifah Al-Manshur yang berusaha keras memberantasnya, beliau juga memerangi Khawarij yang mendirikan Negara Shafariyah di Sajalmasah pada tahun 140 H[10]. setelah al Manshur wafat digantikan oleh putranya Al-Mahdi yang lebih keras dalam memerangi orang-orang Zindiq bahkan beliau mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi kegiatan mereka serta melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid'ah. Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu.
Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi'ah, sehingga banyak aliran Syi'ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi'ah sendiri. Aliran Syi'ah memang dikenal sebagai aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya sering terjadi konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa. Al-Mutawakkil, misalnya, memerintahkan agar makam Husein Ibn Ali di Karballa dihancurkan. Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.), kembali memperkenankan orang syi'ah "menziarahi" makam Husein tersebut.[11] Syi'ah pernah berkuasa di dalam khilafah Abbasiyah melalui Bani Buwaih lebih dari seratus tahun. Dinasti Idrisiyah di Marokko dan khilafah Fathimiyah di Mesir adalah dua dinasti Syi'ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni.
Selain itu terjadi juga konflik dengan aliran Islam lainnya seperti perselisihan antara Ahlusunnah dengan Mu'tazilah, yang dipertajam oleh al-Ma'mun, khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah (813-833 M), dengan menjadikan mu'tazilah sebagai mazhab resmi negara dan melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil (847-861 M), aliran Mu'tazilah dibatalkan sebagai aliran negara dan golongan ahlusunnah kembali naik daun. Aliran Mu'tazilah bangkit kembali pada masa Bani Buwaih. Namun pada masa dinasti Seljuk yang menganut paham Asy'ariyyah penyingkiran golongan Mu'tazilah mulai dilakukan secara sistematis. Dengan didukung penguasa, aliran Asy'ariyah tumbuh subur dan berjaya.

2. Faktor Eksternal
Selain yang disebutkan diatas, yang merupakan faktor-faktor internal kemunduran dan kehancuran Khilafah bani Abbas. Ada pula faktor-faktor eksternal yang menyebabkan khilafah Abbasiyah lemah dan akhirnya hancur.
a. Perang Salib
Kekalahan tentara Romawi yang berjumlah 200.000 orang dari pasukan Alp Arselan yanag hanya berkekuatan 15.000 prajurit telah menanamkan benih permusuhan dan kebencian orang-orang kristen terhadap ummat Islam. Kebencian itu bertabah setelah Dinasti Saljuk yang menguasai Baitul Maqdis menerapkan beberapa peraturan yang dirasakan sangat menyulitkan orang-orang Kristen yang ingin berziarah kesana. Oleh karena itu pada tahun 1095 M, Paus Urbanus II menyerukan kepada ummat kristen Eropa untuk melakukan perang suci, yang kemudian dikenal dengan nama Perang Salib.
Perang salib yang berlangsung dalam beberapa gelombang atau peride telah banyak menelan korban dan menguasai beberapa wilaya Islam. Setelah melakukan peperangan antara tahun 1097-1124 M mereka berhasil menguasai Nicea, Edessa, Baitul Maqdis, Akka, Tripoli dan kota Tyre.
Pengaruh Salib juga terlihat dalam penyerbuan tentara Mongol. Disebutkan bahwa Hulagu Khan, panglima tentara Mongol, sangat membenci Islam karena ia banyak dipengaruhi oleh orang-orang Budha dan Kristen Nestorian. Gereja-gereja Kristen berasosiasi dengan orang-orang Mongol yang anti Islam itu dan diperkeras di kantong-kantong ahlul-kitab. Tentara Mongol, setelah menghancur leburkan pusat-pusat Islam, ikut memperbaiki Yerussalem.

b. Serangan Mongolia Ke Negeri Muslim dan Berakhirnya Dinasti Abbasiyah
Orang-orang Mongolia adalah bangsa yang berasal dari Asia Tengah. Sebuah kawasan terjauh di China. Terdiri dari kabilah-kabilah yang kemudian disatukan oleh Jenghis Khan (603-624 H). mereka adalah orang-orang Badui-sahara yang dikenal keras kepala dan suka aberlaku jahat.
Sebagai awal penghancuran Bagdad dan Khilafah Islam, orang-orang Mongolia menguasai negeri-negeri Asia Tengah Khurasan dan Persia dan juga menguasai Asia Kecil. Pada bulan September 1257, Hulagu mengirimkan ultimatum keada Khalifah agar menyerah dan mendesak agar tembok kota sebelah luar diruntuhkan. Tetapi Khalifah tetap enggan memberikan jawaban. Maka pada Januari 1258, asuakn Hulagu bergerang untuk mengahncurkan tembok ibukota. Sementara itu Khalifah al-Mu’tashim langsung menyerah dan berangkat ke base pasukan mongolia. Setelah itu para pemimpin dan fuqaha juga keluar, sepuluh hari kemudian mereka semua dibunuh. Hulagu mengzinkan pasukannya untuk melakukan aa saja di Baghdad. Mereka menghancurkan kota Baghdad dan membakarnya. Pembunuhan berlangsung selama 40 hari dengan jumlah korban sekitar dua juta orang.
Perlu juga disebutkan disini peran busuk yang dimainkan oleh seorang Syi’ah Rafidhah yaitu Ibn ’Alqami, menteri al-Mu’tashim, yang bekerjasama dengan orang-orang Mongolia dan membantu pekerjaan-pekerjaan mereka.



C. KESIMPULAN

1. Dinasti Saljuk berasal dari beberapa kabilah kecil rumpun suku ghuz di wilayah Turkistan.
2. Dinasti Saljuk menguasai Bagdad setelah memenangkan pertempuran antara Tugril Beck dengan pasukan Arselan al-Basasiri.
3. Dinasti Saljuk tercatat sebagai Dinasti yang sukses dalam membangun masyarakat al: memperluas Masjidil Haram dan Masjid al-Nabawi.
4. Kemunduran Dinasti Saljuk dilanda konflik internal.
5. Faktor-faktor yang menyebabkan kehancuran atau kemunduran Bagdad:
a. Faktor Internal
1) Perebutan kekuasaan di pusat pemerintahan.
2) Munculnya Dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri
3) Kemerosotan perekonomian
4) Munculnya Aliran-aliran sesat dan fanatisme keagamaan
b. Faktor Eksternal
1) Perang Salib
2) Serangan Mongolia Ke Negeri Muslim dan Berakhirnya Dinasti Abbasiyah.


http://referensiagama.blogspot.com