Rabu, 12 Oktober 2011


SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW
created and Posted http://referensiagama.blogspot.com
by sariono sby

Umat islam yang baik tentunya mengetahui sejarah Nabinya. Orang yang tahu sejarah akan menjadikan dirinya orang yang santun, beradab, tidak sombong, ikhlas dan lain-lain.
Sejarah Nabi Muhammad Saw wajib diketahui seluruh umat islam, karena dengan mempelajari sejarahnya kita akan mengetahui bagaimana latar belakangnya, bagaimana karakternya, bagaimana wawasannya. Setelah mengetahui sejarah perjuangannya akhirnya kita meneladaninya.
A. Kelahiran Nabi Muhammad SAW Sampai Kerasulannya.
1 Situasi Mekah Menjelang Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW lahir situasi masyarakat Mekah dan sekitarnya pada saat itu sedang mengalami zaman kegelapan. Masyarakat Mekah kehilangan kendali, tidak ada panutan yang dapat meuntun kearah kebaikan, adanya hanyalah kehidupan jahiliya. Perilaku masyarakat senantiasa bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan. Tidak ada yang menyembah Allah. Masa itu lebih dikenal dengan zaman jahiliyah, yakni zaman kebodohan atau kegelapan terhadap kebenaran. Tatanan sosial dan akhlak tidak berjalan semestinya, yang ada hanyalah kehidupan rimba, yang kuat senantiasa menindas yang lemah, kaum wanita menjadi sasaran tindak kejahatan, dan masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada masa itu.
Dalam situasi masyarakat semacam itulah Nabi Muhammad dilahirkan dan pada saatnya akan menjadi pemimpin umat yang mampu membawa peradaban manusia ke arah kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.
Nabi Muhammad SAW adalah keturunan bangsawan Quraisy, ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf bin Qusai bin Kilab Murrah dari golongan Arab Bani Ismail. Ibunya bernama Aminah binti Wahab bin Abdul Manaf bin Kilab bin Murrah. Dilihat dari silsilah keturunan, antara ayah dan ibu Nabi Muhammad SAW keduanya berasal dari keturunan bangsawan dari kabilah Arab.
Nabi Muhammad SAW dilahirkan dalam keadaan yatim, ayahnya yang bernama Abdullah meninggal di kala Nabi Muhammad SAW dalam kandungan ± 7 bulan. Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabiul awal tahun gajah atau tanggal 20 April 571 M.
Disebut tahun gajah karena pada saat kelahiran Nabi Muhammad bersamaan dengan peristiwa pemberontakan yang dipimpin oleh Abrahah dengan segenap pasukannya dengan tujuan untuk menghancurkan Kakbah. Pada saat itu Abrahah mengendarai gajah. Sehingga tahun tersebut lebih dikenal dengan tahun gajah. Namun Allah menghadangnya dengan mengirim pasukan burung ababil nntuk menghancurkan pasukan Abrahah sehingga penyerangan Ka'bah mengalami kegagalan, kondisi Ka'bah tidak mengalami kerusakan, (cerita selengkapnya baca kutipan Surah Al-Fil).

2 Masa Pengasuhan Halimah Sa'diyah
Sudah menjadi kebiasaan bangsawan Arab yang berada di kota Mekah pada saat itu, setelah anaknya lahir disusukan dan dititipkan pengasuhannya kepada orang lain yang tinggal tidak jauh dari kota Mekah, yakni di dusun yang jauh dari kebisingan kota dan memiliki kebiasaan yang fasih dan baik, begitu juga Nabi Muhammad SAW pada saat itu juga diserahkan pengasuhannya kepada orang lain yang bernama Halimah Sa'diyah dari Bani Saad kabilah Hawazin, tempat tinggalnya tidak jauh dari kota Mekah. Di perkampungan Bani Saad inilah Nabi Muhammad SAW diasuh dan dibesarkan sampai berusia lima tahun.
Selama dalam pengasuhan Halimah Sa'diyah Nabi Muhammad SAW mengalami pertumbuhan yang sangat bagus. Pada usia lima bulan Nabi Muhammad sudah bisa berjalan, pada usia sembilan bulan sudah pandai berbicara dan pada saat berusia dua tahun Nabi Muhammad SAW sudah bisa mengikuti anak-anak Halimah Sa'diyah untuk menggembala kambing.
Setelah lima tahun diasuh oleh Halimah Sa'diyah, Muhammad SAW diserahkan kembali kepada ibunya yang tinggal di Mekah. Setahun kemudian, kira-kira umur enam tahun Nabi Muhammad SAW dibawa ibunya ke Madinah bersama-sama dengan Ummu Aiman (hamba sahaya) dengan maksud untuk menunjukkan makam ayahnya yang telah meninggal sebelum Nabi Muhammad SAW dilahirkan. Tinggal di Madinah kira-kira satu bulan, kemudian kembali lagi ke Mekah.
3 Masa Pengasuhan Abdul Muthalib dan Abu Thalib
Di tengah perjalanan pulang dari Madinah ibu Nabi Muhammad SAW jatuh sakit, dan akhirnya meninggal sebelum sampai di Mekah. Jasad beliau dimakamkan di desa Abawa' yang terletak antara Madinah dan Mekah kurang lebih 23 mil di sebelah selatan Madinah.
Sepeninggal ayah dan ibunya, Nabi Muhammad hidup sebagai yatim piatu, ayahnya meninggal ketika Nabi Muhammad SAW masih dalam kandungan, berikut ditinggal ibunya ketika berusia 6 tahun. Bisa dibayang-kan betapa sedih dan nestapanya beliau waktu itu, di usia enam tahun sudah tidak berayah dan tidak beribu. Sejak itulah kehidupan Nabi Muhammad SAWdi bawah asuhan saudara-saudaranya, yaitu Abdul Muthalib dan Abu Thalib, beliau adalah kakek dan pamannya.
Abdul Muthalib adalah pemuka Quraisy yang sangat disegani. Dalam pengasuhannya Nabi Muhammad SAW mendapatkan kasih sayang secara cukup karena kakeknya sangat memperhatikan dan menyayanginya. Namun situasi semacam ini tidak berjalan lama, karena dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia pada usia 82 tahun. Sepeninggal Abdul Muthalib, Nabi Muhammad diasuh pamannya yang bernama Abu Thalib, waktu itu Nabi Muhammad SAW berusia 8 tahun.

4 Pernikahan dengan Siti Khadijah
Sejak usia anak-anak hingga dewasa Nabi Muhammad memiliki kepribadian yang sangat terpuji. Beliau terkenal cerdas, jujur, berbudi luhur dan mempunyai perilaku yang sangat santun, terpuji dan tekun dalam bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beliau senantiasa berusaha sendiri dengan bekerja. Beliau adalah pekerja keras, ulet, dan tekun.
Memasuki usia 25 tahun beliau bekerja di tempatnya Siti Khadijah untuk membantu berdagang. Siti Khadijah adalah pedagang yang sangat kaya. Sejak awal Siti Khadijah sangat mengagumi Nabi Muhammad, karena kejujuran dan kepribadiannya, karena itulah Siti Khadijah berminat untu menjadikannya suami.
Siti Khadijah saat itu berstatus janda berusia 40 tahun. Ringkas cerita Siti Khadijah melamar Nabi Muhammad SAW dan lamaran diterima, jadilah beliau berdua sebagai suami istri dan dikaruniai 6 orang anak, yaitu: Al Qasim, Abdullah, Zaenab, Ruqayah, Ummu Kalsum, dan Fatimah. Al Qasim dan Abdullah meninggal semasa masih kecil.
Kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad SAW diliputi kebahagiaan Kehidupan keluarga Nabi Muhammad menerapkan prinsip hidup sederhana suka menolong dan membantu orang lain, sehingga masyarakat sekitarnya sangat menghormati dan meneladani keluarga Nabi Muhammad SAW.
5 Nabi Muhammad SAW Menjadi Rasul
Memasuki usia 40 tahun, Nabi Muhammad SAW sering berkhalwat (berdiam diri dengan merenungkan segala sesuatu dan memohon petunjuk kepaai Allah), hal tersebut dilakukan seiring dengan berbagai masalah yang dihadapi terutama berkaitan dengan situasi masyarakat Mekah pada saat itu.
Dalam berkhalwat nabi Muhammad SAW lebih sering memilih tempat yang jauh dari keramaian, dengan harapan lebih tenang dan dapat berpikir secara jernih dan lebih khusyuk dalam berzikir kepada Allah. Salah satu tempat yang digunakan untuk berkhalwat adalah di Gua Hira', di tempat inilah Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama kali dari Allah. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 17 Ramadan bertepatan dengan tanggal 6 Agustus tahun 610 M.
Dalam catatan sejarah diterangkan bahwa ketika Nabi Muhammad sedang berkhalwat di Gua Hira', beliau didatangi Malaikat Jibril dengan membawa wahyu dari Allah dan menyuruh Nabi Muhammad SAW untuk membacanya. Malaikat berkata, "Bacalah." Kemudian beliau menjawab, "Aku tidak dapat membaca', hal tersebut diulang-ulang sampai tiga kali. Nabi Muhammad tetap menjawab " Aku tidak dapat membaca". Dan akhirnya Nabi bertanya, "Apa yang kubaca?" Selanjutnya Malaikat Jibril membacakan wahyu Allah tersebut, sebagaimana kutipan ayat berikut:
                        
Artinya:"Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu. Yang menciptakan. Yangmenjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu teramat Mulia. Yang mengajarkan dengan pena(tulis baca). Mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya." (Q.S. Al-'AIaq: 1-5)
Setelah Malaikat Jibril membacakan ayat tersebut, lalu Nabi Muhammad SAW menirukannya, sesaat kemudian Malaikat Jibril meninggalkan Nabi Muhammad SAW. Dengan diterima wahyu Allah tersebut resmilah Muhammad ditetapkan oleh Allah sebagai rasul yang bertugas untuk menyampaikan risalah kepada umatnya.
Pada saat menerima wahyu yang pertama tersebut usia Nabi Mu¬hammad SAW 40 tahun 6 bulan 8 hari (menurut perhitungan tahun Masehi), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari (menurut perhitungan tahun Hijriah). Setelah menerima wahyu dari Allah, Nabi Muhammad SAW buru-buru pulang meninggalkan Gua Hira' dalam keadaan gemetar, sehingga meminta istrinya untuk menyelimuti badannya.
B. Misi Nabi Muhammad SAW
1. Misi Nabi Muhammad SAW untuk Umat Islam
Untuk menjalankan misinya para Rasul Allah SWT dibekali dengan empat sifat, yaitu "Sidiq, amanah, tabliq, dan fatanah"'. Empat sifat tersebut merupakan keistimewaan yang dimiliki oleh para rasul sekaligus yang, membedakan dengan manusia pada umumnya, begitu pula Nabi Muham¬mad SAW juga memiliki empat sifat tersebut.
Pertama, Sidiq artinya benar. Seorang rasul senantiasa benar dalam perkataan, perbuatan maupun sikapnya. Sebab manusia diwajibkan untuk mengikuti segala sesuatu yang datang dari rasul, sehingga mustahil kalau seorang rasul dusta dalam segala perkataan, tindakan dan sikapnya.
Kedua, amanah artinya dapat dipercaya. Dalam segala hal seorang rasul senantiasa dapat dipercaya, sehingga mustahil kalau ia berkhianat. Begitu pula Nabi Muhammad SAW memiliki sifat amanah dalam segala hal, termasuk menjalankan misinya sebagai rasul yang bertugas membimbing umat manusia.
Ketiga, tabtliq artinya menyampaikan. Maksudnya adalah menyampai¬kan wahyu dari Allah SWT kepada umat manusia. Tidak mungkin seorang rasul menyembunyikan kebenaran yang datangnya dari wahyu Allah SWT.
Keempat, fatanah artinya cerdas. Maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW memiliki kecerdasan luar biasa, sehingga dalam menjalankan misinya dibekali oleh Allah SWT dengan kemampuan dan kecerdasan luar biasa sebagai sarana untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapinya.
Adapun misi Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut:
a. Membawa ajaran Islam
Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasul saat berusia 40 tahun. Selama kerasulannya kurang lebih 23 tahun beliau menyampaikan ajaran Islam. Selama itu pula ajaran Islam telah disampaikan secara utuh dan sempurna, sekaligus ditetapkan Allah sebagai agama yang paling sempurna.
Firman Allah SWT:
…..                     •    
Artinya:"...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu." (Q.S. Al-Ma'idah 5: 3).



b. Menyampaikan ajaran dari Allah SWT kepada umat manusia
Ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW bersumber dari Al-Qur'an maupun Hadis, yang berisi tentang akidah, syariah, ibadah, dan muamalah. Seluruh ajaran tersebut disampaikan kepada umatnya agar menjadi hamba Allah yang baik, yakni senantiasa beribadah dan berbuat baik kepada sesamanya, misalnya senantiasa rajin salat dan mampu menjaga diri untuk tidak berbuat buruk, begitu pula kepada sesamanya senantiasa menghindari hal-hal yang menimbulkan keburukan dan susahnya orang lain.
c. Memberi kabar gembira dan peringatan kepada umat manusia
Kabar gembira yang berupa nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam dan imbalan yang diberikan Allah kepada hamba-Nya yang rajin ibadah, begitu pula sebaliknya bagi hamba-Nya yang tidak mau beribadah kepada-Nya tentu akan diberi peringatan dan balasan yang sangat menyedihkan, baik di dunia maupun kelak di kemudian hari.
Firman Allah SWT :
                
Artinya:" Dan tidaklah kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan. Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Q.S. Al-An'am, 6: 48)
d. Menyempurnakan akhlak manusia
Manusia pada dasarnya baik, namun karena sesuatu sebab sehingga bersikap dan berbuat yang tidak baik. Oleh karena itu misi Rasulullah SAW salah satunya adalah menyempurnakan akhlak manusia agar menjadi baik.
Hadits Rasulullah SAW:
انمابعثت لاتمما مكارم الاخلاق (متفق عليه)
Artinya: " Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak." (H.R. Bukhari dan Muslim)
Pernyataan hadis di atas mengingatkan kepada kita pada awal sejarah kelahiran Rasulullah SAW terhadap keburukan akhlak bangsa Arab pada masa jahiliah, hingga kelak dewasanya Rasulullah bertugas membimbing akhlak manusia menuju akhlak yang baik sesuai dengan ajaran Al-Qur'an. Untuk menjalankan tugas tersebut Allah SWT membekali Nabi Muhammad dengan kesempurnaan sifat dan akhlak sehingga dalam dirinya penuh dengan teladan yang bisa dijadikan panutan, baik dalam bertutur kata, bersikap maupun bertindak.
Firman Allah SWT:
                 
Artinya: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah SAW suri teladan yang baik bagi kamu sekalian, (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari akhir dan dia banyak menyebut Allah yang banyak." (Q.S. Al-Ahzab, 33: 21)
2. Misi Nabi Muhammad SAW untuk Seluruh Umat Manusia dan Bangsa
Nabi atau rasul sebelum Nabi Muhammad SAW hanya diutus sesuai dengan umat dan zamannya dan silih berganti sampai diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai rasul yang terakhir dan penutup para nabi. Nabi Muhammad SAW diutus sebagai rasul untuk seluruh umat manusia di dunia ini.
Alasan yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai rasul yang terakhir, misi dan tugasnya ditujukan untuk seluruh umat manusia dan bangsa adalah:
a. Para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW diutus hanya untuk kaum dan bangsa tertentu. Contoh Nabi Nuh AS diutus hanya untuk kaum Nabi Nuh dan berakhir setelah datang nabi/rasul berikutnya.
b. Ajaran para nabi/rasul sebelum Nabi Muhammad SAW sifatnya sangat terbatas, hanya untuk kaum dan masa tertentu, sehingga diperlukan penyempurnaan dengan mengutus rasul baru yang ajarannya lebih sempurna dan berlaku untuk seluruh umat manusia sepanjang masa.
c. Nabi Muhammad SAW adalah rasul terakhir.
Firman Allah SWT :
•           •       
Artinya:"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak seorang laki-laki di atara kamu, melainkan dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan Allah Mengetahui segala sesuatu." (Q.S. Al-Ahzab, 33: 40)
d. Nabi Muhammad SAW adalah nabi/rasul untuk seluruh umat manusia sedunia. (Lihat Q.S. Al-A'raf, 7: 18!)
e. Seluruh ajaran yang dibawanya adalah untuk kesejahteraan seluruh alam semesta dan penghuninya.
Firman Allah SWT :
     
Artinya: "Tiada Kami utus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam" (Q.S. Al-Anbiya', 21: 107)
f. Nabi Muhammad SAW adalah rasul pembawa ajaran dan berita gembira bagi seluruh umat manusia.
Firman Allah SWT:
    ••   …….. 
Artinya:"Tiada Kami utus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh manusia guna memberikan berita gembira dan berita peringatan..." (Q.S. Saba', 34: 28)
Dari beberapa alasan dan ayat di atas dapat dipahami bahwa keterangan yang menjelaskan bahwa "Nabi Muhammad SAW adalah rasul akhir zaman, sebagai nabi yang terakhir, rasul yang diutus untuk seluruh umat manusia dan bangsa" adalah benar adanya. Sangat tidak beralasan jika ada orang yang meragukan kebenaran rasul Muhammad SAW, apalagi tidak meyakininya.

http://referensiagama.blogspot.com

Selasa, 11 Oktober 2011

SHALAT BERJAMAH DAN MUNFARID


SHALAT BERJAMAH DAN MUNFARID
Created and Posted, by http://referensiagama.blogspot.com
by sariono sby

Shalat merupakan ibadah yang mempunyai keistimewaan tersendiri jika dibandingkan dengan ibadah lain. Perintah shalat diterima Nabi Muhammad Saw langsung dari Allah SWT ketika nabi isra’mi’raj. Shalat menjadi barometer ibadah yang lain, jika shalatnya baik, ibadah yang lainnya juga baik.
Shalat dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara berjama’ah dan munfarid. Shalat berjama’ah itu lebih utama dibandingkan dengan shalat munfarid. Shalat berjama’ah pahalanya dilipatgandakan sebanyak 27 derajat disamping itu dapat menyadarkan bahwa dalam diri kita merasa sama, tidak ada perbedaan sikap dan si miskin, golongan pejabat dan rakyat dan lain-lain.
A. Salat Berjama'ah
1 Pengertian Salat Berjama`ah
Salat berjamaah ialah salat yang dilakukan bersama-sama sekurang-kurangnya dua orang, yaitu imam dan makmum. Seseorang berada didepan adalah sebagai imam, sedangkan yang berada dibelakang imam sebagai pengikut atau makmum.
Imam dalam salat berjamaah hanya satu orang, sedangkan makmumnya boleh lebih dari satu orang karena hal tersebut lebih baik dan banyaknya pahalanya disisi Allah Swt. Hukum mengerjakan salat berjemaah adalah Sunah Muahad, artinya yang dikuatkan atau sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Firman Allah SWT :
         •  ………
Artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) bersamamu”. (QS An Nisa: 102)
Selain itu, bagi orang yang mengerjakan salat secara berjemaah akan dilipat gandakan pahalanya sampai 27 kali lipat dibanding dengan salat sendirian (munfarid). Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW :
عن ابن عمرة قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم صلاة الجماعة تفضل على صلاة الفذّ بسبع و عشرين درجة (رواه البخار ومسلم)
Artinya: “Dari Ibnu Umar, Rasulullah saw, bersabda: kebaikan salat berjamaah itu melebihi salat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR Bukhari dan Muslim)
Adapun salat-salat yang dilakukan secara berjamaah, antara lain salat fardu lima waktu, salat idain (Idul Fitri dan Idul Adha), salat Tarawih dan witir pada bulan Ramadhan, salat Istisqa` (minta hujan), salat jenazah, dan salat gerhana, baik gerhana matahari (kusuf) maupun gerhana bulan (khusuf).
2 Ketentuan Salat Berjamaah
Dalam salat berjamaah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya syarat-syarat seorang imam, makmum, cara menegur imam, cara mengganti imam, dan cara menjadi imam masbuk.
a. Imam
Imam adalah pemimpin dalam salat berjamaah, baik dalam salat wajib maupun salat sunah, semua gerak-geriknya akan di ikuti oleh para jemaah lainnya. Oleh karena itu, seorang Imam harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1 Sehat akalnya.
2 Orang yang fasih bacaan Al qur`annya.
3 Orang yang lebih tua usianya diantara jemaah yang lain.
4 Orang yang paling banyak hafalan surah-surah al qur`an.
5 Orang yang lebih alim (menguasai ilmu-ilmu agama).
6 Orang yang paling banyak amal salehnya dan sedikit berbuat maksiat.


Adapun ketentuan seorang imam yang diikuti oleh makmum adalah sebagai berikut :
a. Jika imamnya laki-laki, makmumnya boleh laki-laki dan perempuan.
b. Jika imamnya perempuan, makmumnya hanya perempuan.
c. Jika imamnya hunsa (banci), makmumnya hanya perepmpuan.
b. Makmum
Makmum adalah orang yang menjadi pengikut dalam salat berjamaah. Makmum dibagi menjadi dua, yaitu makmum muwafik dan makmum masbuk.
Makmumnya Muwafik adalah makmum yang terlambat datang mengikuti imam, tetapi masih sempat membaca surah Al Fatihah sebelum imam rukuk.
Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang sementara imam sudah melakukan sebabgian rukun salat. Dengan demikian, makmum masbuk langsung takbiratul ihram disertai niat kemudian mengikuti imam. Apabila Imam belum rukuk hendaknya ia membaca surah Al Fatihah sampai ayat terakhir yang mungkin dibaca.
Apabila ia mendapati imam sedang rukuk, maka sesudah takbiratul ihram langsungmengikuti rukuk bersama imam tanpa membaca Surah Al Fatihah.
Makmum yang demikian itu tetap mendapat satu rakaat bersama imam, selanjutnya tinggal melanjutkan kekurangan rakaatnya sesudah imam salam. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW :
قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم اذا جاء احدكم الصّلاة ونحن سجود فاسجدوا ولا تعدّوها شياء ومن ادرك الرّكوع فقد ادرك الرّ كعة (رواه ابو داوود)
Artinya: “Apabila seseorang diantara kamu datang untuk melaksanakan salat sewaktu kamu sujud, maka sujudlah dan janganlah kamu hitung itu stu rakaat. Siapa yang mendapati rukuk beserta imam ia telah mendapat satu rakaat.” (HR Abu Daud)
Untuk dapat menjadi makmum dalam salat berjemaah harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1 Makmum berniat mengikuti imam.
2 Makmum mengetahui segala gerak-gerik yang dilakukan oleh imam.
3 Tempat makmum tidak boleh lebih depan daripada imam.
4 Makmum tidak boleh mendahului imam dalam melakukan rukun-rukun salat (mulai takbiratul ihram sampai salam).
5 Makmum tidak boleh melambatkan diri dari imam lebih dari dua rukun salat.
6 Niat salat makmum harus sama dengan salat imam. Contohnya : imam niat salat zuhur, makmum juga berniat salat Zuhur bukan niat salat Ashar atau yang lainnya.
7 Makmum dan imam harus berada di satu tempat, tidak boleh ada dinding yang menghalangi makmum dengan imam sehingga imam tidak mendengar yang di ucapkan imam atau tidak mengetahui gerakan imam atau saf yang di belakang imam.
8 Jika imamnya batal, makmum sebelah kanan maju ke depan menggantikan imam.
9 Jika imam melakukan kesalahan atau lupa, maka makmum hendaknya memberitahukan dengan mengucapkan Subhahanallah bagi makmum laki-laki dan bertepuk tangan bagi makmum perempuan.

c. Saf (Barisan) Salat Berjamaah
Pengertian saf dalam salat berjamaah juga penting untuk diperhatikan sehingga salat berjemaah berjalan dengan rapi dan tertib. Oleh karena itu, tugas imam sebelum salat jemaah dimulai diantaranya merapikan saf supaya lurus. Saf laki-laki yang paling depan adalah saf yang lebih utama dibanding saf saf yang dibelakang. Akan tetapi bagi perempuan sebaik-baik saf adalah yang paling belakang. Hal ini sesuai hadis Nabi Muhammad SAW, yang berbunyi |:
خير صفوف الرّجال اوّلها وشرّها اٰخرها وخير صفوف النّساء اٰخرها وشرّها اوّلها (رواه مسلم)
Artinya: “Sebaik-baik saf laki-laki dewasa adalah saf yang pertama, seburuk-buruknya adalah saf yang paling belakang. Sebaik-baik saf perempuan adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah saf yang pertama.” (HR Muslim)


Adapun posisi yang benar dalam salat berjamaah adalah sebagai berikut :
1 Apabila imam laki-laki makmum laki-laki satu, maka makmum berada di sebelah kanan
2 Apabila makmum laki-laki dua, maka makmum berada di sebelah kanan dan kiri.
3 Apabila Imam laki-laki makmum laki-laki dan perempuanseorang, maka makmum perempuan berada di belakang laki-laki sebelah kiri.
4 Apabila Imam laki-laki makmum laki-laki lebih dari tiga, makmum perempuan berada di belakang laki-laki.
5 Apabila Imam perempuan maka makmum harus perempuan dan berada tidak jauh ke belakang Imam

3 Mempraktikkan Salat Berjamaah
Sebelum salat berjamaah dimulai, seorang Imam hendaknya melakukan hal-hal sebagai berikut.
Imam terlebih dahulu menghadap ke belakang memperhatikan saf (barisan) salat yang kurang rapi, kemudian menyuruh makmum agar mengisis saf yang masih kosong dan meluruskan barisannya, Hal ini sesuai hadits nabi SAW yang berbunyi :
سوّوا صفوفكم فانّ تسوية الصّفوف من تمام الصّلاة (رواه الشيخان)
Artinya : “Luruskan dan rapatkan saf-safmu, sesungguhnya kelurusan saf-saf itu bagian dari kesempurnaan salat.”(HR Syaikan)
Setelah saf teratur rapi dan lurus, imam memulai salat dengan takbiratul ihram (Allahu Akbar) yang di ikuti oleh makmum. Dalam melaksanakan salat hendaknya dilakukan dengan khusyuk, tumakinah, tidak terlalu cepat, dan tidak terlalu lama.
Apabila ada makmum yang baru datang, maka langsung mengisi saf yang masih kosong dan melakukan takbiratul ikhram sebagaimana dikerjakan imam.
Bagi makmum masbuk yang ketinggalan rakaat dengan imam, setelah imam salam harus menyempurnakan rakaat yang ketinggalan tersebut.
Setelah salat selesi, imam memimpin zikir kemudian diakhiri dengan membaca do`a.

B. Hikmah Salat Berjamaah
Melakukan salat berjemaah memberikan banyak hikmah, diantaranya sebagai berikut :
1. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
2. Menambah kekhusyukan dalam beribadah.
3. Pahala akan dilipatgandakan sampai 27 kali lipat.
4. Melatih diri supaya berdisiplin dalam mengerjakan sesuatu.
5. Memupuk semangat persaudaraan dan memperkokoh persatuan umat Islam.
6. Menyebarkan ajaran Islam dikalangan masyarakat.

C. Salat Munfarid
1. Pengertian Salat Munfarid
Salat munfarid adalah melakukan salat fardu atau sunah secara sendiri-sendiri / tidak berjamaah. Menurut fiqih, pada dasarnya kita dianjurkan untuk melaksanakan salat secara berjemaah. Akan tetapi, ada salat-salat tertentu yang lebih baik jika dilakukan secara munfarid, seperti salat tahiyatul masjid, qabliyah, bakdiyah, tahajud, dan istikharah.
2. Ketentuan dan Praktik Salat Munfarid
Berbeda dengan salat berjmaaah, salat munfarid dilakukan tanpa adanya imam atau makmum. Dalam membaca surah-surah Al qur`an dan bacaan salat juga dipelankan (sirran). Adapun syarat, rukun, sunah, dan praktik dalam salat munfarid sama seperti ketika melakukan salat fardu.
Perbedaan antara bacaan salat berjamaah dan munfarid terletak pada niatnya. Perhatikan contoh bacaan niat salat berjamaah dan munfarid berikut :



a. Niat salat berjamaah
Bacaan imam :
ا صلّي فرض الصّبح ركعتين مستقبل القبلة اماما لله تعالى
Artinya: “Saya berniat salat subuh dua rakaat menghadap kiblat sebagai imam karena Allah ta`ala”.
Bacaan makmum :
ا صلّي فرض الصّبح ركعتين مستقبل القبلة ماءموما لله تعالى
Artinya: “Saya berniat salat subuh dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah ta`ala”.
b. Niat salat munfarid
ا صلّي فرض الصّبح ركعتين مستقبل القبلة لله تعالى
Artinya: “Saya berniat salat subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta`ala”.

SHALAT WAJIB


SHALAT WAJIB
created http://referensiagama.blogspot.com
by sariono sby

Shalat adalah kewajiban yang harus dijalankan bagi orang islam. Untuk itu kapanpun, dimana shalat harus dikerjakan dalam keadaan sakit wajib shalat, dalam keadaan sibuk wajib shalat, dalam keadaan perang wajib shalat, apalagi dalam keadaan aman.
Apakah kita sudah menjalankan shalat lima waktu dengan khususk? Ingat sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa besok pada hari kiamat pertama kali yang akan ditanyakan amal perbuatan manusia adalah shalatnya. Jika shalatnya baik maka semuanya juga baik. Sebaliknya jika shalatnya jelek semua amalnya dianggap jelek. (Al - Hadist).
A. Ketentuan Salat Wajib
1. Pengertian Salat
Menurut bahasa Salat berarti do`a. Sedangkan menurut istilah agama, salat ialah suatu perbuatan dan perkataan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan sarat-sarat tertentu.
2. Syarat Wajib Salat
Syarat wajib salat adalah syarat-syarat atau hal-hal yang menjadikan seseorang diwajibkan salat. Adapun syarat wajib salat adalah sebagai berikut :
a. Islam.
b. Balig (dewasa)
c. Berakal
d. Suci dari haid dan nifas (bagi wanita)
e. Dalam keadaan sadar (tidak tidur atau mabuk)
f. Dakwah telahs sampai
3. Syarat Sah Salat
Syarat sah salat adalah sesuatu yang harus dipenuhi sebelum melakukan ibadah salat. Adapun syarat sahnya salat adalah sebagai berikut.
a. Suci dari hadas besar dan hadas kecil.
b. Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.
c. Menutup aurat
d. Telah masuk waktu salat
e. Menghadap kiblat
4. Rukun Salat
Rukun salat adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dalam mengerjakan salat.Apabila tidak dilaksanakan, maka salat seseorang menjadi batal atau tidak sah. Adapun rukun salat adalah sebagai berikut :
a. Niat dengan ikhlas semata-mata karena Allah Swt.
b. Berdiri bagi orang yang kuasa atau mampu.
c. Takbiratul ihram (membaca Allahu Akbar) pada permulaan salat.
d. Membaca surah Al Fatihah.
e. Rukuk dengan tumakminah (tenang sejenak).
f. Iktidal dengan tumakminah (berdiri dari rukuk dengan tenang sejenak).
g. Sujud dua kali dengan tumakminah.
h. Duduk diantara dua sujud dengan tumakminah.
i. Duduk untuk tasyahud akhir.
j. Membaca tasyahud akhir.
k. Membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
l. Membaca salam yang pertama (menengok ke kanan).
m. Tertib (dengan berurutan)



5. Sunah Salat
Sunah salat adalah sesuatu yang lebih utama dilakukan, tetapi jika tidak dilakukan tidak menyebabkan salatnya batal.
Adapun yang termasuk sunah-sunah salat adalah sebagai berikut :
a. Takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan sampai setinggi telinga dan telapak setinggi bahu serta kedua tangan dihadapkan kiblat.
b. Mengangkat kedua tangan ketika akan rukuk, bangkit dari rukuk, dan berdiri dari tasyahud awal.
c. Meletakkan telapak tangan kanan di atas pergelangan tangan kiri dan keduanya diletakan dibawah dada.
d. Ketika salat melihat ke arah sujud.
e. Membaca do`a iftitah sesudah takbiratul ihram
f. Membaca taawuz ketika akan membaca Surah Al Fatihah
g. Diam sebentar sebelum dan sesudah membaca surah Al Fatihah
h. Membaca amin setelah membaca surat Al Fatihah.
i. Membaca surah atau ayat-ayat lain dari Al Qur`an.
j. Menyaringkan bacaan Surah Al Fatihah dan Al Qur’an pada salat maghrib, Isya` dan Subuh di rakaat pertama dan kedua, begitu juga pada salat jum`at dan hari raya
k. Membaca takbir setiap pindah dari satu gerakan ke gerakan lain.
l. Membaca tasbih ketika ruku` dan sujud
m. Membaca Sami`Allahuliman hamidah ketika bangun dari rukuk untuk i`tidal
n. Membaca rabbana lakal hamdu ketika iktidal
o. Meletakkan dua telapak tangan diatas lutut ketika duduk setelah sujud
p. Membaca do`a ketika duduk di antara dua sujud
q. Duduk iftirasy (duduk di atas mata kaki kiri telapak kaki kanan ditegakkan)
r. Duduk tawaruk pada tasyahud akhir (telapak kaki kiri dikeluarkan ke sebelah bawah telapak kaki kanan)
s. Duduk tumakninah (duduk sejenak) sesudah sujud kedua kedua sebelum berdiri
t. Membaca salam yang kedua (menengok ke kiri)
6. Hal-hal yang Membatalkan Salat
Salat seseorang menjadi batal apabila melakukan salah satu hal berikut ini.
a. Dengan sengaja meninggalkan salah satu rukun dan syarat salat atau tidak melaksanakannya secara berurutan
b. Sengaja berbicara pada saat salat
c. Bergerak lebih dari tiga gerakan
d. Keluar hadas besar atau hadas kecil
e. Terkena najis
f. Terbuka aurat dalam salat
g. Berubah niat dalam salat
h. Membelakangi kiblat
i. Makan dan minum dengan sengaja ketika salat
j. Tertawa terbahak-bahak

B. Mempraktikkan Salat Wajib
Ada beberapa langkah yang harus kita ketahui dalam melakukan salat. Berikut ini tata cara melaksanakan ibadah salat yang baik dan benar.
1. Berdiri tegak bagi orang yang mampu dengan menghadap kiblat diikuti niat dalam hati dengan ikhlas karena Allah SWT. Niat tersebut dapat diterapkan sebagai berikut.
a. Bacaan niat salat duhur
ا صلّي فرض الظهر اربع ركعات مستقبل القبلة اداء (ماءموما/اماما) لله تعالى
Artinya : “Aku niat salat fardu Zuhur empat rakaat menghadap kiblat (mengikuti Imam ) karena Allah Ta`ala.”
b. Bacaan niat salat Asar
ا صلّي فرض العصراربع ركعات مستقبل القبلة اداء (ماءموما/ اماما) لله تعالى
Artinya : “Aku niat salat fardu Asar empat rakaat menghadap kiblat (mengikuti imam ) karena Allah Ta`ala.”
c. Bacaan niat salat Maghrib
ا صلّي فرض المغرب ثلاث ركعات مستقبل القبلة اداء (ماءموما/ اماما) لله تعالى
Artinya : “Aku niat salat fardu maghrib tiga rakaat menghadap kiblat (mengikuti imam) karena Allah Ta`ala.”
d. Bacaan niat salat Isya`
ا صلّي فرض ا لعشاءاربع ركعات مستقبل القبلة اداء (ماءموما/ اماما) لله تعالى
Artinya : “Aku niat salat fardu Isya` empat rakaat menghadap kiblat (mengikuti imam ) karena Allah Ta`ala.”
e. Bacaan niat salat Subuh
ا صلّي فرض الصّبح ركعتين مستقبل القبلة اداء (ماءموما/ اماما) لله تعالى
Artinya : “Aku niat salat fardu subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta`ala.”
2. Takbiratul Ikhram, yaitu membaca Allahu Akbar (الله اكبر) sambil mengangkat kedua tangan dan telapak tangan menghadap ke arah kiblat.


3. Membaca do`a iftitah
setelah takbiratul ikhram, bersedekap meletakkan tangan diantara dada dan pusar, tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri, lalu membaca doa iftitah yang berbunyi :
الله اكبر كبيرا والحمد لله كثيرا و سبحا ن الله بكرة وّ اصيلا انّى و جهت وجهي للّذي فطر السّمٰوات والارض حنيفا مّسلما وّما انا من المشركين انّ الصّلاتي و نسكي ومحياي ومماتي لله ربّ العٰلمين لاشريك له وبذالك امرت وانا من المسلمين
Artinya : “Allah Maha Besar lagi Maha sempurna Kebesaran-Nya, dan segala puji bagi-Nya. Maha Suci Allah sepanjang pagi dan petang. Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Zat allah yang menciptakan langit dan bumi, dengan keadaan luus dan berserah diri dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan karena itulah diperintahkan kepadaku dan aku termasuk kaum muslimin.”
Atau boleh membaca do`a berikut ini ;
اللّهمّ با عدبيني وبين خطياي كما با عدت بين المشرق والمغرب اللّهمّ نقّني من خطا ياي كما ينقّى الثّوب الابيض من الدّنس اللّهمّ اغسلني خطياي بالماء والثّلج والبراد
Artinya : “Ya Allah, jauhklanlah aku dan kesalahankusebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari segala kesalahan sebagaimana bersihnya pakaian putih dari kotoran. Ya Allah sucikanlah segala kesalahanku dengan air salju dan air embun.”
Setelah membaca do`a iftitah dilanjutkan membaca Surah Al fatihah dan surah-surah lainnya dalam Al Qur`an.

4. Rukuk dengan tumakninah, (tenang /khusuk). Pada waktu
rukuk membaca tasbih sebagai berikut.

سبحان ربّي العظيم و بحمده
Artinya : “Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung dan dengan segala pujinya.”

5. I'tidal dengan tumakninah, yakni kembali bangun dari rukuk sambil mengangkat kedua tangan dengan membaca.
سَمع الله لمن حمده
Artinya : “Allah mendengar bagi siapa yang memujinya.”

Setelah berdiri tegak dengan tenang membaca do`a sebagai berikut.
ربّنا لك الحمد مل ءالسّمّوات وملءالارض ومل ء ما شئت من شيء بعد
Artinya : “Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mulah segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi, dengan sepenuh apa yang engkau kehendaki dari sesudahnya.”
6. Sujud dengan tumakninah. Ketika akan sujud membaca
Allahu Akbar (الله اكبر) dan pada waktu sujud membaca tasbih
sebagai berikut :
سبحانك اللّهمّ ربّنا وبحمدك اللّهم اغفرلي
Artinya : “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan dengan segala pujinya.”
Atau boleh juga membaca :
سبحان الاعلى ربّي و بحمده
Artinya : “Maha Suci Engkau Ya Allah, Tuhan kami. Dan dengan memuji Engkau Ya Allah aku memohon ampunan.”
7. Bangun dari sujud (duduk antara dua sujud) sambil membaca
(الله اكبر). Pada waktu duduk membaca do`a sebagai berikut.
ربّ اغفرلي وارحمني واجبرني وارفعني وارزقني واهدني اعافني واعف عنّي الاعلى وبحمده
Artinya : “Ya Tuhanku ampunilah dosaku, rahmatilah aku, sempurnakanlah ibadahku, tinggikan derajatku, berilah aku rezeki, tunjukilah aku, sehatkanlah aku dan maafkanlah aku.”
8. Melakukan sujud dengan tumakninah. Bacaan dalam sujud yang kedua sama dengan sujud yang pertama.
Setelah selesai sujud kedua, berarti rakaat yang pertama telah selesai. Selanjutnya berdiri lagi untuk melaksanakan rakaat kedua,. Pada rakaat kedua, ketiga dan keempat bacaan dan gerakan dalam salat sama dengan rakaat pertama.
Setelah bangun dari sujud yang kedua lalu duduk iftirasy untuk melakukan tasahud awal.
Adapun bacaan pada waktu tahiyat awal adalah sebagai berikut.
التّحيّات المبركات الصّلوات الطّيّبات لله السّلام عليك ايّها النّبيّ ورحمةالله وبركاته السّلام علينا وعلى عبادالله الصّالحين اشهد ان لاالٰه الّا الله واشهدانّ محمّدا الرّسول الله اللّهمّ صلّ على (سيّدينا) محمّد و علىٰ اٰل محمّد
Artinya : “Segala kehormatan dan keberkahan, dan yang baik-baik bagi Allah. Keselamatan atas Engkau wahai nabi-nabi rahmat Allah dan berkatnya. Keselamatan atas kami dan atas hamba Allah yang saleh-saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhamm,ad adalah utusan Allah. Ya Allah limpahkanlah kebahagiaan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad.”
9. Tahiyat Akhir apabila solatnya hanya dua rakaat,seperti salat subuh,
maka langsung melaksanakan tahiyat akhirb dengan duduk tawaruk,
(duduk akhir) kemudian membaca bacaan tahiyat akhir sebagi berikut.
التّحيّات المبركات الصّلوات الطّيّبات لله السّلام عليك ايّها النّبيّ ورحمةالله وبركاته السّلام علينا وعلى عبادالله الصّالحين اشهد ان لاالٰه الّا الله واشهدانّ محمّدا الرّسول الله اللّهمّ صلّ على (سيّدينا) محمّد و علىٰ اٰل محمّد كما صلّيتا على (سيّدينا) ابراهيم وبارك علىٰ(سيّدينا)محمّد وعلى اٰل (سيّدينا) محمّد كما باركت على (سيّدينا) ابراهيم وعلى اٰل ابراهيم في العٰلمين انّك حميد مّجيد
Artinya : “Segala kehormatan dan keberkahan, dan yang baik-baik bagi Allah. Keselamatan atas Engkau wahai nabi-nabi rahmat Allah dan berkatnya. Keselamatan atas kami dan atas hamba Allah yang saleh-saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhamm,ad adalah utusan Allah. Ya Allah limpahkanlah kebahagiaan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana kebahagiaan yang telah Engkau limpahkan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Dan berikanlah keberkahan atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana keberkahan telah Engkau berikan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Pada alam ini sesungguhnya hanya Engkaulah yang Maha Terpuji.”
10. Salam, yaitu memberi salam dengan menengok ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan salam yang berbunyi sebagai berikut :
السّلام عليكم ورحمة الله
Artinya : “Keselamatan atasmu Rahmat Allah dan berkah-Nya.”


C. Zikir dan Do`a Setelah Salat
1. Pengertian Zikir
Zikir dapat diartikan ingat atau mengingat. Zikir disini maksudnya adalah mengingat Allah Swt, yang dilakukan dengan hati dan lisan berupa bacaan kalimat-kalimat tayyibah (kalimat yang baik), seperti ucapan Tasbih, tahmid, takbir, dan sifat-sifat yang sempurna yang dmiliki Allah Swt. Zikir biasanya dilaksanakan sesudah melakukan salat wajib lima waktu. Hal ini sesuai firman Allah Swt :
           
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman! Berzikirlah kamu kepada Allah Swt sebanyak-banyaknya, dan bertasbilah kepada-Nya di waktu pagi maupun petang”. (QS Al Ahzab: 41-42)
Adapun bacaan zikir yang sering dibaca oleh Rasulullah saw, setelah melaksanakan salat diantaranya sebagai berikut :
a. Membaca Istigfar
استغفر الله العظيم الّذي لا الٰه الاّهو الحيّ القيّوم واتوب اليه
Artinya: “Aku mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, zat yang tidak ada Tuhan selai Dia (Allah) yang hidup, berdiri sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya”.
b. Membaca Tahlil
لاالٰه الاّالله لا شريك له له الملك وله الحمد يحيى ويميت وهو على كلّ شيء قدير
Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kekuasaan dan kepunyaan serta segala puji. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu”.

c. Membaca Do`a
اللّهمّ انت السّلام ومنك سلام واليك يعود السّلام فحيّينا ربّنا بالسّلام واذخلنا الجنّة دار السّلام تباركت ربّنا وتعاليت ياذالجلال والاكرم
Artinya: “Ya Allah Zat Maha Penyelamat dan dari Engkau keselamatan. Dan kepadamu juga kembalinya keselamatan. Maka hidupkanlah kami ya Tuhan, dan masukanlah kami ke dalam surga yaitu tempat sejahtera. Maha berkah Engkau ya Tuhan kami dan Maha agung wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kematian”.
d. Membaca tasbih 33x
سبحان الله
Artinya: “Maha Suci Allah.”

e. Membaca Tahmid 33x
الحمد لله
Artinya: “Segala puji bagi Allah.”

f. Membaca Takbir 33x
الله اكبر
Artinya: “Allah Maha Besar.”

2. Pengertian Do`a
Berdo`a adalah memohon kepada Allah Swt, agar diberi ampunan, keselamatan, dan perlindungan-Nya. Orang yang sedang berdo`a berarti dia sedang mengadakan percakapan atau berkomunikasi dengan Allah Swt, untuk memohon sesuatu yang di inginkan.
Berdo`a sangat dianjurkan bagi setiap muslim. Adapun isi do`a sesuai denganh kebutuhan dan keinginan seseorang. Denga berdo`a atau memohon kepada Allah Swt berarti kita merasa sebagai makhluk yang lemah dan membutuhkan pertolongan-Nya, jika kita berdo`a dengan sungguh-sungguh Allah Swt, do`a kita akan dikabulkan Allah Swt.
Firman Allah Swt :
 ••                
Artinya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. (QS Al Baqarah :186).

D. Waktu Salat Wajib
Adapun waktu salat wajib dalam sehari semalam adalah sebagai berikut :
1 Salat Subuh, waktunya mulai dari terbit fajar sedik sampai terbit matahari.
2 Salat zuhur, waktunya mulai tergelincirnya matahari sampai bayang-bayang sesuatu benda telah sama panjangnya (selain bayang-bayang ketika matahari tepat diatas ubun-ubun).
3 Salat Ashar, waktunya mulai habisnya waktu Zuhur (bayang-bayang sesuatu benda lebih panjang) sampai terbenamnya matahari.
4 Salat Magrib, waktunya mulai dari matahari terbenam sampai safaq (mega merah) terbenam disebelah barat.
5 Salat Isya`, waktunya mulai dari syafaq merah (sehabis waktu magrib) terbenam sampai fajar sidiq (kedua).

Sebagai dasar (dalil naqli) yang menjelaskan tentang waktu-waktu salat lima waktu sehari semalam, sebagaimana firman Allah Swt dalam Al qur`an surah An Nisa ayat 103 yang artinya: “Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (QS An Nisa:103).

F. Fungsi Salat Dalam Kehidupan
Salat yang merupakan tali pengikat antara seorang hamba dan pencipta-Nya. Seorang hamba yang berserah diri kepada Allah Swt, sehingga ingat akan posisi sebagai makhluk lemah dihadapan pencipta-Nya. Oleh sebab itu, salat itu sangat berfungsi sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun fungsinya dalah sebagai berikut :
1 Mendekatkan diri kepada Allah Swt, sebagai Maha Pencipta yang menguasai alam jagat raya, sedangkan selain Allah adalah makhluk ciptaan-Nya.
2 Salat lima waktu sehari semalam merupakan alat komunikasi hamba dengan Khaliq-Nya (Maha Pencipta) agar hidupnya senantiasa mendapat rida-Nya.
3 Seseorang yang rajin melaksanakan salat terutama salat lima waktu sehari semalam akan lebih baik dan peduli terhadap sesamanya karena salat mendidik seseorang menyadari asal manusia.
4 Bagi hamba yang betul-betul melaksanakan salat lima waktu dengan khusyuk sesuai syarat dan rukunnya kan terhindar dari perbuatan keji dan munkar dalam kehidupan sehari-hari.
5 Melatih disiplin waktu dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

TOHAROH


TOHAROH
Created and Posted, by http://referensiagama.blogspot.com
by sariono sby

Kebersihan adalah sebagian dari iman (Al - Hadits). Bagi umat islam memahami menghayati dan mengamalkan isi kandungan hadits tersebut wajib hukumnya. Islam sangat memperhatikan pentingnya kebersihan baik kebersihan jasmani maupun rohani.
Kebersihan jasmani berarti bersih hadas dan najis. Apabila kita akan menjalankan shalat harus mandi dahulu, jika sedang berhadas besar. Berwudhu dahulu jika sedang berhadas kecil. Pakaian, badan, tempat harus suci dari najis.
Kebersihan rohani jauh lebih penting, karena jika kita akan menjalankan ibadah, hati kita harus bersih dari sifat iri, dengki, hasud, riya’, takabur, suudzan dan lain-lain.
A. Pengertian Taharah
Taharah menurut bahasa artinya bersuci atau bersih. Menurut istilah adalah bersuci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil dn bersuci dari najis yang meliputi badan, pakaian, tempat, dan benda-benda yang terbawa di badan.
Taharah terbagi menjadi dua bagian yaitu lahir dan batin. Taharah lahir adalah taharah / suci dari najis dan hadas yang dapat hilang dicuci dengan air mutlak (suci menyucikan) dengan wudu, mandi, dan tayamun. Taharah batin adalah membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh dosa dan maksiat, seperti dengki, iri, penipu, sombong, ujub, dan ria.
Dalam hal ini banyak ayat Al qur`an dan hadist Nabi Muhammad saw, menganjurkan agar kita senantiasa menjaga kebersihan lahir dan batin. Firman Allah SWT :
…. •      
Artinya: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan mencintai orang-orang yang suci lagi bersih”. (QS Al Baqarh:222)
Selain ayat al qur`an tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda.
النظافة من الايمان (رواه مسلم)
Artinya : “Kebersihan itu adalah sebagian dari iman.”(HR.Muslim)
B. Ketentuan , Wudhu, Tayamum, dan Mandi Wajib
1. Pengertian Wudu
Wudu menurut bahasa berarti bersih. Menurut istilah syara’ berarti membasuh anggota badan tertentu dengan air suci yang menyucikan (air mutlak) dengan tujuan menghilangkan hadas kecil sesuai syarat dan rukunnya. Firman Allah SWT dalam surat Al.Maidah ayat 6.
                 ….. 
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan solat, maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai mata kaki.”(QS Al Maidah :6).
a. Syarat Wudu
Wudu seseorang dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
E. Beragama Islam
F. Sudah mumayiz
G. Tidak berhadas besar dan kecil
H. memakai air suci lagi mensucikan
I. Tidak ada sesuatu yang menghalangi samp[ainya air ke anggota wudu, seperti cat, getah dsb.

b. Rukun Wudu
Hal-hal yang wajib dikerjakan dalam wudu adalah sebagai berikut.
1 Niat berwudu di dalam hati bersamaan ketika membasuh muka. Lafal niat:
نويت الوضوء لرفعالحدث الاصغر لله تعالى
Artinya:”Saya berniat wudu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah SWT.”
2 Membasuh seluruh muka
3 Membasuh kedua tangan sampai siku
4 Mengusap atau menyapu sebagian kepala.
5 Membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan
6 Tertib (berurutan dari pertama sampai terakhir
c. Sunah Wudu
Untuk menambah pahala dan menyempurnakan wudu, perlu diperhatikan hal-hal yang disunahkan dalam melakukan wudu, antara lain sebagai berikut.
1 Membaca dua kalimah syahadat ketika hendak berwudu
2 Membaca ta’awuz dan basmalah
3 Berkumur-kumur bagi seseorang yang sedang tidak berpuasa
4 Membasuh dan membersihkan lubang hidung
5 Menyapu seluruh kepala
6 membasuh sela-sela jari tangan dan kaki
7 Mendhulukan anggota wudu yang kanan dari yang kiri.
8 Membasuh anggota wudu tiga kali.
9 Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
10 Membaca do’a sesudah wudu.

Do’a sesudah wudu.
اشهد ان لا الٰه الاّ الله وحده لا شريك له. و اشهد انّ محمّدا عبده ورسوله. اللهمّ اجعلني من التّوّابين واجعلني منالمتطهّرين
Artinya : “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, yang tida sekutu bagi-Nya, Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat, dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci.”
d. Hal yang membatalkan wudu.
Wudu seseorang dikatakan batal apabila yang bersangkutan telah melakukan hal-hal seperti berikut.
1 Keluar sesuatu dari kubul (kemaluan tempat keluarnya air seni) atau dubur(anus), baik berupa angin maupun cairan(kentut,kencing, tinja, darah, nanah, mazi, mani dan sebagainya)
Firman Allah SWT dalam Al Qur’an Surah An Nisa’:43.
.... او جاء احد منكم من الغائط ....
Artinya : “atau kembali dari tempat buang air ....” (QS.An-Nisa :43)
2 Bersentuhaan kulit laki-laki dan perempuan tanpa pembatas.
Firman Allah SWT dalam Al Qur’an surah An Nisa :43.
....او لمستم النساء ....
Artinya : “atau kamu telah menyentuh perempuan.”
3 Menyentuh kubul atau dubur dengan tapak tangan tanpa pembatas.
Sabda Nabi Muhammad SAW.
عن امّ حبيبه قالت سمعت رسول الله صلّى الله عليه و سلّم يقول من مسّ فرجه فليتوضّاء (رواه ماجه وصصحه احمد)
Artinya : “Dari Umi Habibah ia berkata saya telah mendengar Rosulullah SAW bersabda :”Barang siapa menyentuh kemaluannya hendaklah berwudu.”(HR Ibnu Majjah dan disahkan oleh Ahmad)
4 Tidur dengan nyenyak
5 Hilang akal.
2. Tayamum
Tayamum secara bahasa adalah berwudu dengan debu,(pasir, tanah) yang suci karena tidak ada air atau adanya halangan memakai air.
Tayamum menurut istilah adalah menyapakan tanah atau debu yang suci ke muka dan kedua tangan sampai siku dengan memenuhi syarat da rukunnya sebagai pengganti dari wudu atau mandi wajib karena tidak adanya air atau dilarang menggunakan air disebabkan sakit.
Firman Allah SWT dalam surat An Nisa ayat 43..
                          •    • 
Artinya : “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayammumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tanganmu sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS An Nisa:43)
Tayammum merupakan pengganti dari berwudu. Apabila seseorang telah melaksanakan salat dengan tayamum kemudian dia menemukan air, maka tidak wajib mengulang sekalipun waktu salat masih ada.
Adapun syarat dan rukun, sunah serta hal-hal yang terkait dengan tayamum adalah sebagai berikut.
a. Syarat Tayamum
Syarat tayamum adalah sebagai berikut :
1. Ada sebab yang membolehkan mengganti wudu atau mandi wajib dengan tayamum.
2. Sudah masuk waktu salat
3. Sudah berusaha mencari air tetapi tidak menemukan
4. Menghilangkan najis yang melekat di tubuh
5. Menggunakan tanah atau debu yang suci.
b. Rukun Tayamum
1. Niat
2. Mengusap debu ke muka
3. Mengusap debu ke dua tangan sampai siku
4. Tertib


c. Sunah Tayamum
Dalam melaksanakan tayamum, seseorang hendaknya memperhatikan sunah-sunah tayamum sebagai berikut.
1. Membaca dua kalimah syahadat ketika hendak bertayamum
2. Membaca ta’awuz dan basmalah
3. Menepiskan debu yang ada di telapak tangan
4. Merenggangkan jari-jari tangan
5. Menghadap kiblat
6. Mendahulukan anggota tubuh yang kanan dari yang kiri
7. Membaca do’a (seperti do’a sesudah wudu)
d. Hal yang membatalkan Tayamum
Tayamum seseorang menjadi batal karena sebab berikut :
1 Semua yang membatalkan wudu juga membatalkan tayamum
2 Keadaan seseorang melihat air yang suci yang mensucikan(sebelum salat)
3 Murtad (keluar dari agama Islam)
e. Praktik Tayamum
Ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui dalam melakukan tayamum. Hal tersebut perlu diperhatikan karena suatu saat kamu pasti akan melakukannya, seperti ketika kamu dalam perjalanan, berada di daerah yang tidak ada air, atau sedang sakit yang tidak memperbolehkan terkena air.
1 Carilah tempat yang mengandung debu/tanah yang suci.
2 Letakkan atau tempelkan kedua tangan pada tempat yang berdebu tersebut disertai niat dalam hati. Lafal niat tayamum.
نويت التّيمّم لاستبا حة الصّلاة فرضا لله تعالى
Artinya :” Aku niat bertayamum untuk dapat mengerjakan salat fardu karena Allah Ta’ala.”
3 Mengusap kedua tangan sampai siku hingga merata dengan mendahulukan tangan kanan. Usahakan mencari debu pada tempat yang berbeda.
4 Membaca do’a sesudah tayamum, seperti do’a sesudah wudu.

3. Pengertian Mandi Wajib
Mandi wajib disebut juga mandi besar, mandi junub, atau mandi janabat. Mandi wajib adalah menyiram air ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan disertai niat mandi wajib di dalam hati. Firman Allah SWT :
.... وان كنتم جنبا فاطهروا ....
Artinya : “.......dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS Al Maidah)
Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut :
نويت غسل الجنابة لرفع الحدث الكبر فرضا لله تعا لى
Artinya : “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar karena Allah Ta’ala.’
a. Rukun mandi wajib
Ada beberapa hal yang menjadi rukun dalam melaksanakan mandi wajib, diantaranya sebagai berikut :
1. Niat mandi wajib
2. Menyiramkan air keseluruh tubuh dengan merata.
3. Membersihkan kotoran yang melekat atau mengganggu sampainya air ke badan.

b. Sunah Mandi Wajib
Pada waktu mandi wajib disunahkan melakukan beberapa hal, antara lain :
1 Menghadap kiblat
2 Membaca basmalah
3 Berwudu sebelum mandi
4 Mendahulukan anggota badan yang kanan dari yang kiri, dan
5 Menggosok badan dengan tangan.


c. Beberapa Penyebab Diwajibkan Mandi Wajib
Berikut ini adalah hal-hal yang menjadi penyebab diwajibkannya mandi wajib:
1 Keluarnya air mani (sperma) dengan syahwat, baik ketika sedang tidur maupun dalam keadaan terjaga. Akan tetapi, apabila ia bermimpi tidak disertai keluarnya mani, maka ia tidak wajib mandi.
2 Selesainya haid bagi perempuan.
3 Selesai melahirkan.
4 Selesai nifas, yakni darah yang keluar sesudah melahirkan.
5 Meninggalnya seseorang (jenazah).

d. Praktek Mandi Wajib
Bagi perempuan yang sudah beranjak dewasa (mengalami haid) dan anak laki-laki dewasa yang sudah mengalami mimpi basah, wajib melakukan mandi waji.
Perhatikanlah beberapa langkah yang harus diketahui dalam melakukan mandi wajib berikut :
1. Pastikan bahwa kamu benar-benar telah mengalami hadas besar.
2. Lakukan sesuai dengan rukun mandi wajib yang telah kamu pelajari.
3. Sempurnakan dengan sunah-sunah mandi wajib.
C. Perbedaaan Hadas dan Najis
1. Hadas
a. Pengertian Hadas
Hadas menurut bahasa artinya berlaku atau terjadi. Menurut istilah, hadas adalah sesuatu yang terjadi atau berlaku yang mengharuskan bersuci atau membersihkan diri sehingga sah untuk melaksanakan ibadah. Berkaitan dengan hal ini Nabi Muhammad saw, bersabda :
قال رسول الله صلّى الله عليه و سلّم لا يقبل الله صلاة احدكم اذا حدث حتّى يتوضّاء (متفق عليه)
Artinya : “Rasulullah saw, telah bersabda : Allah tidak akan menerima salat seseorang dari kamu jika berhadas sehingga lebih dahulu berwudu.” (HR Mutafaq Alaih)
.... وان كنتم جنبا فاطهروا ....
Artinya : “Dan jika kamu junub, maka mandilah kamu.” (QS Al Maidah :6)
Ayat dan hadist diatas menjelaskan bahwa bersuci untuk menghilangkan hadas dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu berwudu dan mandi.
b. Bermacam hadas dan cara mensucikannya
Menurut fiqih, hadas dibagi menjadi dua yaitu :
1. Hadas kecil
Hadas kecil adalah adanya sesuatu yag terjadi dan mengharuskan seseorang berwudu apabila hendak melaksanakan salat. Contoh hadas kecil adalah sebagai berikut :
1. Keluarnya sesuatu dari kubul atau dubur.
2. Tidur nyenyak dalam kondisi tidak duduk.
3. Menyentuh kubul atau dubur dengan telapak tangan tanpa pembatas.
4. Hilang akal karena sakit atau mabuk.
2. Hadas besar
Hadas besar adalah sesuatu yang keluar atau terjadi sehingga mewajibkan mandi besar atau junub. Contoh-contoh terjadinya hadas besar adalah sebagai berikut :
1. Bersetubuh (hubungan suami istri)
2. Keluar mani, baik karena mimpi maupun hal lain
3. Keluar darah haid
4. Nifas
5. Meninggal dunia

2. Najis
a. Pengertian Najis
Najis menurut bahasa adalah sesuatu yang kotor. Sedangkan menurut istilah adalah sesuatu yang dipandang kotor atau menjijikkan yang harus disucikan, karena menjadikan tidak sahnya melaksanakan suatu ibadah tertentu.
b. Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya
Berdasarkan berat dan ringannya, najis dibagi menjadi tiga macam. Najis tersebut adalah Mukhafafah, Najis Mutawasitah, dan Najis Muqalazah.
1. Najis Mukhafafah
Najis mukhafafah adalah najis ringan. Yang tergolong najis mukhafafah yaitu air kencing bayi laki-laki yang berumur tidak lebih dua tahun dan belum makan apa-apa kecuali air susu ibunya.
Cara mensucikan najis mukhafafah cukup dengan mnegusapkan/ memercikkan air pada benda yang terkena najis.
2. Najis Mutawasitah
Najis mutawasitah adalah najis sedang. Termasuk najis mutawasitah antara lain air kencing, darah, nanah, tina dan kotoran hewan. Najis mutawasitah terbagi menjadi dua bagian, yaitu :
a. Najis hukmiah adalah najis yang diyakini adanya, tetapi, zat, bau, warna dan rasanya tidak nyata. Misalnya air kencing yang telah mengering. Cara mensucikannya cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis tersebut.
b. Najis ainiyah adalah najis yang nyata zat, warna, rasa dan baunya. Cara mensucikannya dengan menyirkan air hingga hilang zat, warna, rasa dan baunya.
3. Najis Mugalazah
Najis mugalazah adalah najis berat, seperti najisnya anjing dan babi. Adapun cara mensucikannya ialah dengan menyiramkan air suci yang mensucikan air suci yang mensucikan (air mutlak) atau membasuh benda atau tempat yang terkena najis sampai tujuh kali. Kali yang pertama dicampur dengan tanah atau debu sehingga hilang zat, warna, rasa, dan baunya. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad saw :
قال النّبي صلّى الله عليه وسلّم طهور اناء احدكم اذا ولغ فيه الكلب ان يغسله سبع مرّات اولا هنّ بالتّراب ( رواه مسلم)
Artinya: “Nabi Muhammad saw bersabda: Sucinya tempat (perkakas) salah seorang dari kamu apabila telah dijilat anjing, hendaklah mensuci benda tersebut sampai tujuh kali, permulaan tujuh kali harus dengan tanah atau debu.” (HR Muslim).
c. Benda-benda yang dapat digunakan bersuci
Benda-benda yang digunakan untuk bersuci adalah sebagai berikut :
1. Air dapat digunakan untuk mandi, wudu, dan membersihkan benda-benda yang terkena najis.
2. Debu, dapat digunakan untuk tayamum sebagai pengganti wudu atau mandi.
3. Batu bata, tisu atau benda atau benda yang dapat untuk menyerap bisa digunakan untuk istinjak.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa ada beberapa perbedaan antara hadas dan najis. Perhatikanlah tabel perbedaan hadas dan najis berikut.
No. Hadas No. Najis
1. Terjadinya sesuatu yang mengharuskan seseorang bersuci atau membersihkan diri sehingga sah untuk melaksanakan ibadah 1. Segala kotoran yang menjijikan dan mengharuskan untuk disucikan ketika akan melaksanakan suatu ibadah
2. Cara mensucikannya dengan mandi, tayamum, atau wudu 2. Cara menyucikannya dengan membuang atau membersihkan benda najis itu dari tempatnya.
3. Dimulai dengan niat 3. Tidak perlu niat
4. Orang yang berhadas tidak boleh memegang Al Qur’an. 4. Orang yang terkena najis boleh.



D. Fungsi Taharah
Fungsi taharah dalam kehidupan sehari-hari, antara lain :
1. Untuk membersihkan badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis ketika hendak melaksanakan suatu ibadah.
2. Dengan bersih badan dan pakaiannya, seseorang tampak cerah dan enak dilihat oleh orang lain karena Allah Swt, juga mencintai kesucian dan kebersihan.
3. Menunjukan seseorang memiliki iman yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari-harinya karena kebersihan adalah sebagian dari iman.
4. Seseorang yang menjaga kebersihan, baik badan, pakaian, ataupun tempat tidak mudah terjangkit penyakit.
5. Seseorang yang selalu menjaga kebersihan baik dirinya, rumahnya, maupun lingkungannya, maka ia menunjukan cara hidup sehat dan disiplin.