Senin, 04 Juli 2011

HADIS TENTANG PENDIDIKAN INFORMAL ( DALAM KELUARGA )


HADIS TENTANG PENDIDIKAN INFORMAL ( DALAM KELUARGA )

ceated ://referensi agama.blogspot.com
By Sariono sby
BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan Islam adalah salah satu sarana untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian manusia yang berlangsung seumur hidup dan pelaksanaannya dimulai sejak anak dilahirkan sampai akhir hayat serta menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, pelaksanaan pendidikan Islam tidak hanya formal tetapi juga informal dan non formal, sehingga pendidikan Islam dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Karena pendidikan merupakan suatu proses yang berlanjut terus menerus, sebagai suatu proses yang berlangsung dalam bermacam-macam situasi dan lingkungan, baik dalam lingkungan keluarga maupun lingkunga sekolah dan masyarakat. Tiap-tiap lingkungan tersebut dapat memberikan pengaruh pada proses pembentukan individu melalui pendidikan yang diterimanya baik langsung maupun tidak langsung.
Pendidikan Islam mula-mula diberikan di lingkungan keluarga karena keluarga adalah benteng utama tempat anak-anak diasuh dan dibesarkan serta merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk memperoleh pendidikan. Segala kelakuan dan tindakan orang-orang dewasa dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap perkembangan pribadi anak itu sendiri. Pendidikan Islam ini selanjutnya diberikan di lingkungan, sehingga kehidupan beragama yang telah dibina dalam keluarga akan terus-menerus berkesinambungan. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
اكرموا اولاد كم واحسنوا اد بهم ( روه ابن ماجه )

“Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah pendidikan mereka (HR. Ibnu Majah)“.
Mengingat hadis ini sangat penting, maka penulis tertarik untuk meneliti kualitas hadis ini. Ketertarikan penulis semakin bertambah karena setelah memeriksa dalam kutubus al-Sittah, Hadis tentang Pendidikan Informal ( Dalam keluarga ) hanya dikeluarkan oleh Ibnu Majah.



BAB II
PEMBAHASAN

A. TAKHRIJ HADIS
Kata takhrij menurut bahasa dapat digunakan untuk beberapa arti, yaitu mengeluarkan (istinbath), melatih/meneliti (tadrib), menghadapkan (taujih). Dalam ilmu hadis, takhrij dipahami untuk beberapa kepentingan diantara untuk menjelaskan tentang hadis kepada orang lain dengan menyebutkan periwayatan dalam sanad hadis tersebut. Mengeluarkan dan meriwayatkan suatu hadis dari beberapa kitab dan menunjukkan kitab-kitab sumber hadis.
Dari pengertian diatas dapat diuraikan bahwa tujuan takhrij adalah untuk mengetahui hadis yang sedang diteliti terdapat dalam kitab apa saja, mengetahui tokoh-tokoh hadis yang yang meriwayatkan dan reputasi para periwayat hadis serta untuk mengetahui bersambung tidaknya sanad suatu hadis.
Takhrij al-hadis bi alfaz yaitu proses mencari hadis berdasarkan petunjuk lafal hadis perkata. Dalam penelitian hadis tentang Pendidikan Informal ( Dalam Keluarga ) ini, penulis menggunakan cara Takhrij al-hadis bi alfaz. Penelusuran pertama penulis menggunakan al-Mu’jam al-Mufahras li alfaz al-Hadis al-Nabawi yang disusun oleh: A.J. Wensick.
Hadis yang yang akan diteliti adalah hadis tentang Pendidikan Informal ( Dalam Keluarga ). Untuk menelusuri hadis ini hanya ditemukan satu kata, yaitu :
اد بهم Dan ditemukan dalam kitab Sunan Ibnu Majah bab. 3.
با ب* بر الوالد والاحسان الى البنات
Dalam kitab al-Mu’jam al-Mufahras li alfaz al-Hadis al-Nabawi. Adapun bunyi kutipan hadis adalah :
Sunan Ibnu Majah
حدثناالعباس بن الوليد الدمشقي حدثنا علي بن عياش حدثنا سعيد بن عمارة اخبرني الحرث بن النعمان سمعت انس بن ما لك يحد ث عن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - اكر موا اولادكم واحسنوا ادبهم
“Berkata kepada kita al Abbas ibnu al Walidi Adimasyqi, berkatalah kepada Ali ibnu Ayyas, berkata kepada kita Said ibnu Umarah, telah mengkabarkan kepada saya al Haris ibnu Annu’mani, saya mendengar Anas ibnu Malik berkata dari Rasulullah, Bahwa Rasulullah SAW. Telah berkata: “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah pendidikan mereka”.

B. SKEMA PERIWAYATAN HADIS DALAM RIWAYAT IBNU MAJAH
رسول الله صلى الله عليه وسلم





انس بن ما لك
( Wafat. 92/93 H )




الحرث بن النعمان
(Wafat. ?.. )




سعيد بن عمارة
( Wafat. 112 H )




علي بن عياش
( Wafat. 219 H )




العباس بن الوليد الدمشقي
( Wafat. 248 H )




ابن ماجه
( Wafat. 273 H )






C. KRITIK SANAD
Kritik sanad ini adalah langkah untuk menelusuri persambungan sanad dan reputasi dari masing-masing periwayat sehingga menentukan keshahihannya suatu hadis. Karena banyak sanad, maka penulis akan meneliti sanad dari jalur Ibnu Majah dengan alasan karena Musnad Ibnu Majah terdapat dalam kutub al-sittah.
1. Ibnu Majah
Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah, Ibnu Majah adalah nama nenek moyang yang berasal dari kota Qazwin, salah satu kota di Iran. Beliau dilahirkan di Qajwin pada tahun 207 H. ( 824 M ). Dan wafat pada hari selasa, bulan Ramadhan tahun 273 H ( 887 M ).
Sebagaimana para muhadditsin dalam mencari hadis-hadis memerlukan perantauan ilmiah, maka beliau pun berkeliling di beberapa negeri untuk menemui dan berguru hadis kepada beberapa ulama hadis. Adapun guru-guru Ibnu Majah diantaranya adalah : Abu Bakar ibn Abi Shaibah, Muhammad Ibn Abd Allah inb Rumn, Ahmad ibn al-Azhar, Hisyam bin ‘Ammar. Dari tempat perantauannya itu, Ibnu Majah bertemu dengan beberapa murid diantaranya adalah : Muhammad ibn Isa al-Abhan, Abu al-Hasan al-Qattan, Sulaiman ibn Yazid al-Qazwini, Ibn Sibawaihi.
Penilaian beberapa kritikus hadis terhadap Ibnu Majah, antara lain :
a. Al-Mazi menyetakan al-hafid, shahib kitab al-sunan.
b. Abu Ya’la menyatakan thiqatun kabirun, muttafaqun ‘alaih.
c. al-Rafi’i menyatakan athbat.
Dari beberapa penilaian para ahli kritik hadis diatas dapat diketahui bahwa Ibnu Majah adalah seorang yang terpercaya.
2. al-Abbas ibnu al Walidi Adimasyqi
Nama lengkapnya adalah Abbas ibnu al-Walid ibnu Subhin al-Khalal as-Salami, Abul Fadhli Adimasqi.
Penilaian ulama’ terhadap al-Abbas ibnu al Walidi Adimasyqi, antara lain :
a. Abu Hatim menyatakan Syaihun.
b. Abu Ubaid al-Ajuri menyatakan : saya bertanya kepada Abu Dawud, dari Abbas ibnu al-Walid al-Khalal berkata : ‘Aliman bir Rijal (Dia mengetahui banyak orang) , ‘Aliman bil Akhbar (Dia mengetahui banyak khabar).
c. Muhammad bin Auf Athoi mengatakan : adalah Marwan bin Muhammad dan Abu Mushir mendahulukan Abbas al-Khalal dan mengharuskan kepada dia.
d. Ibnu Hajar al-Asqalani menyatakan bahwa Ibnu Hibban menyebut Abbas termasuk orang-orang yang thiqah.
Abu bin Duhain mengatakan : Dia (Abbas) meninggal pada hari Jum’at pada 3 malam sejak bulan shafar 248 H.
3. Ali ibnu Ayyas
Nama lengkapnya adalah Ali bin Ayyas bin Muslim al-Alhami, Abul Hasan al-Himsi al-Buka.
Guru-gurunya dalam meriwayatkan hadis antara lain : Ismail bin Ayyas, Baqiyah bin Walid, Harits bin Utsman, Hasan bin Nuh an-Nusri, Hafas bin Sulaiman, Said bin Umarah bin Sufyan al-Kalai’i, Sufyan bin Ayyina, Suaib bin Abi Hamzah, Abu Mua’awiyah Shadaqah bin Abdullah as-Samin, Abdul Hamid bin Bahra, Abdul Rahman bin Tsabit bin Tsauban, Abdul Rahman bin Sulaiman bin Abul Jaun, Abdul Aziz bin Abi Salma al-Majisun, Athaba bin dhaura bin habib, Athaf bin Khalid al-Mahzumi, Afir bin Ma’dan, Isa bin Yunus, Laits bin Sa’ad, al-Mutsanna bin Shobah, Abu Ghosan Muhammad bin Mutrif al-Madani, Muhammad bin Muhajir, Abu Muti’ Muawiyah bin Yahya al-Atrobalisi, al-Muhlib bin Hajar al-Bahrani, al-Walid bin Kamil, Abu Ishaq al Fazari.
Adapun murid-muridnya adalah: Bukhori, Ibrahim bin Haisam al -Baladi, Ibrahim bin Ya’qub al-Juzzani, Ahmad bin Hambal, Abu Zaid Ahmad bin Abdul Rahim al-Hauthi’, Ahmad bin Abdul Wahab bin Najdah al-Hauthi’, Abu Ataba Ahmad bin al-Faz al-Hajazi (Hijaz), Ahmad Muhammad bin al-Haris bin Muhammad bin Abdul Rahman bin Irqi al-Himsi, Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Hamza al-Hadrami (Hadramaut/Yaman), Ishaq bin Suaid ar-Ramli, Ismail bin Abdullah al-Asbahani Sumwi, Sulaiman bin Abdul Ismail bin Abdul Hamid al-Bahrani, Sofwan bin Amru al-Himsi Ashoghir, Abbas bin Wahid bin Shobih al-Khallal, Abdul Rahman bin Ibrahim Duhain, Abu Zu’ah Abdul Rahman bin Amru Adimasyqi, Abdul Salam bin Attiq Adimasyqi (Damaskus/Syiria), Abdul Shomad bin Abdal Wahab al-Himsi, Abdul Wahab bin Najda al-Khaufi, Ali bin Said bin Jarir an-Nasa’i, Ali bin Utsman an-Nufaili, Amru bin Mansur an-Nasa’i, Imran bin Bakar al-Kala’i, Qosim bin Hasyim as-Simsar, Muhammad bin Ishaq as-Shoghani, Muhammad bin Abil Husain as-Simhani, Muhammad bin Sahal bin Askar al-Bukhari, Muhammad bin Sya’dan al-Wasiti, Abul Jamahir Muhammad bin Auf Atho’, Muhammad bin Muslim bin Wara ar-Rozi, Muhammad bin Mushoffa al-Himsi, Muhammad bin Yahya Adhuhli, Mahmud bin Khalid as-Sulmi, Muslim bin Abdullah bin Muhammad al-Hadrami, Musa bin Sahal ar-Ramli, Haisam bin Marwan bin Haisam bin Imran al-Amsi, Yahya bin Aqsam al-Khodhi, Yahya bin Mu’in, Yazid bin Muhammad Abdul Shomad.
Penilaian ulama’ terhadap Ali ibnu Ayyas, antara lain :
a. Hambal bin Ishaq mengatakan, bahwa saya mendengar Abu Abdullah berkata Ali bin Ayyas, Atbat (Lebih mapan/baik) daripada Ishom bin Kholid.
b. al-Ijli, an-Nasa’i, Daruquthni mengatakan thiqah.
c. Daruqthni mengatakan hujjah (Bisa dijadikan sebagai alasan, rujukan, dalil).
d. Abu Hatim mengatakan : Saya banyak memberikan manfaat kepada orang-orang dari Ayyas ketika saya tinggal di Damaskus dan mereka kemudian keluar masuk dan mereka pun mendengar dari Ayyas dan saya tetap tinggal di Damaskus sampai dia meninggal.
e. Muhammad bin Sahal bin Askar : Saya mendengar Yahya bin Aqsam berkata, saya memasukkan Ali bin Ayyas kepada al-Makmun (Kholifah) bani Abbasiah ketika di Damaskus, Dia (Ayyas) tersenyum lalu menangis maka Ayyas berkata wahai Yahya kamu telah memasukkan saya seperti orang gila maka saya (Yahya) berkata : Wahai Amirul Mukminin bahwa saya telah memasukkan/menunjukkan kepada kamu sebaik-baiknya penduduk Syam (Libanon, Mesir, Syiria, Palestina), juga dia (Ayyas) orang yang paling faham tentang hadis selain al-Mughirah.
f. Ibnu Hibban dalam kitab Asthiqat mengatakan bahwa dia (Ayyas) adalah Muttaqinan (orang yang bertaqwa).
Yahya bin Mu’in dan Muhammad bin Musfi mengatakan bahwa dia (Ayyas) meninggal pada tahun 218 H. Sulaiman bin Abdul Hamid al-Bahrani mengatakan bahwa Ali bin Ayyas pernah berkata bahwa saya dilahirkan pada tahun 143 H, dan dia meninggal pada tahun 219 H. Dan demikian juga Ya’qub bin Sufyan mengatakan tentang kelahiran dan kematian (Ayyas) 143 H, 219 H. Abu Sulaiman bin Zuber mengataka bahwa dia (Ayyas) meninggal pada tahun 219 H, dan pada umur 71 tahun.
4. Said ibnu Umarah
Nama lengkapnya adalah Said bin Umarah bin Syafwan bin Adi Quraib al-Kala’i al-Himsi. Menurut Abu Bakar, penulis kitab (Sejarah orang-orang Himsi) bahwa Umarah dibunuh pada tahun 112 H dan digantikan oleh anaknya Said bin Umarah yang umurnya baru 2 tahun dan ini ada dalam satu hadisnya Ibnu Majah.
Guru-gurunya antara lain : al-Haris bin Nu’man al-Laisi ibnu Ukhti Said bin jabir, Hisyam bin Ghoz. Adapun murid-muridnya adalah : Baqiyah bin Walid, Salman bin Basyar bin Syafi’i Adimasyqi, Abdullah bin Abdul Jabir al-Khabairi, Ali bin Ayyas al-Khimsi, al-Qasid bin Hadid Adimasyqi.
Penilaian ulama’ terhadap Said ibnu Umarah, antara lain :
a. Al-Adzi mengatakan bahwa itu Hadis Matruk (Hadis yang ditinggalkan karena perawinya suka berdusta atas fisik dalam pembicaraan dan perbuatannya atau orang yang banyak salah dan keliru dalam meriwayatkan hadis).
b. Ibnu Hazm mengatakan bahwa itu Hadis Majhul (Hadis yang perawinya tidak dikenal walaupun namanya ada tetapi hanya diriwayatkan oleh seorang perawi).
c. Dalam kitab at-Taqrib menjelaskan Hadis Dla’if (Lemah).
d. Ibnu Hajar mengatakan bahwa itu Hadis Dla’if (Lemah).
e. Adhahabi mengatakan bahwa itu Hadis Mastur (Hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang tak diketahui kejujurannya).
Sehingga disimpulkan bahwa disini ada tercelanya Rawi : Matruk, Majhul, Majhul.
5. al-Haris ibn Annu’mani
Nama lengkapnya al-Haris bin Nu’man bin Salim al-Bazzaz Abu Nadhar al-Akfani Athusi (nama kota), Maulabani Hasyim (berdomisili di Baghdad).
Guru-gurunya antara lain : al-Haris bin Nu’man bin Salim bin Ukhti Said bin Jabir, Haris bin Usman al-Khimsi, Said bin Usman, Syufyan Sauri, Syu’bah bin Hujaz, Syuaib bin Raziq, Syihab bin Kharaz, Syaiban bin Abdul Rahman an-Nahwi, Abu Malik Abdul Malik bin Husain an-Nahqi, Abu Sahal Muhammad bin Amru al Anshari. Adapun murid-muridnya adalah : Ahmad bin Hambal, Abul Awam Ahmad bin Yazid ar-Royahi, Ishaq bin Abi Israil, al-Hasan bin Shobah al-Bazzaz, Abu Alawiyah al-Hasan bin Manshur, al-Qasim bin Said bin Musaib bin Syari’, Muhammad bin Harb an-Nasa’i al-Wasiti, Muhammad bin Abdullah bin Umar al-Musili (Mosul).

Penilaian ulama’ terhadap al-Haris ibn Annu’mani, antara lain :
a. Ibnu Hajar mengatakan Shuduq (Jujur).
b. Adhahabi juga mengatakan Shuduq (Jujur).
6. Anas ibnu Malik
Nama lengkapnya adalah Anas bin Malik bin Nadzir bin Dhamdham bin Zaid bin Haram bin Jundub bin ‘Amar bin Ghonam bin Najar al-Anshori an-Najari. Wafat pada tahun 92 H / 93 H.
Guru-gurunya dalam meriwayatkan hadis antara lain : Nabi Muhammad SAW, Abi bin Ka’ab, Asid bin Khadir, Thabit bin Qiyas bin Syamas. Adapun murid-muridnya adalah: Aban bin Sholih, Aban bin Abi ‘Iyas, Ibrahim bin Maisaroh, Muhammad bin Sirin. Anas bin Malik adalah sahabat Nabi Muhammad SAW sekaligus pembaantu Rasulullah SAW ketika menetap di kota Madinah. Ibunya bernama Ummu Sulaim. Ibunyalah yang menyerahkan Anas bin Malik kepada Rasulullah SAW untuk membantu beliau.
Tentang penilaian terhadap Anas bin Malik, al-Asqalani menyatakan bahwa Anas bin Malik termasuk sahabat yang banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah SAW. Rasulullah SAW pernah memanggil Anas bin Malik dengan sebutan “Wahai yang memiliki dua telinga”. Ini menandakan bahwa Anas bin Malik adalah seorang sahabat yang as-Shiddiq (terpercaya). Ditambah dengan adanya hubungan guru dan murid, maka periwayatan hadis tersebut dapat dipercaya karena sanad hadis diatas benar-benar bersambung.
D. KECENDERUNGAN SANAD
Dari skema periwayatan hadis diatas yang diambil dari hadis Ibnu Majah hanya terdapat satu sanad yang sampai pada Sahabat dan Nabi. Berdasarkan penilaian diatas oleh para kritikus hadis terhadap masing-masing perawi hadis, maka dapat diketahui hadis Ibnu Majah yang bersanad Abbas ibnu al-Walid Adamasyqi, Ali bin Ayyas, Said ibnu Umarah, Haris bin Nu’mani, Anas bin Malik r.a tersebut diatas sanadnya adalah Dla’if. Kedla’ifannya terletak pada Said bin Umarah karena para Muhadithisin menjarh (mencatatnya) sebagai perawi yang tidak thiqah dan sering ditinggalkan hadisnya. Bahkan menurut Adhahabi, al-Azdi, Ibnu Hazm, Ibnu Hajr menetapkan sebagai rawi yang tertududuh dusta. Kedudukan hadis ini berdasarkan sanad dari Ibnu Majah adalah Dla’if.
Dengan demikian hadis Ibnu Majah yang dla’if tersebut adalah Hadis Masyhur karena banyak syahidnya. Meskipun sanad dla’if, namun karena banyak syahid yang mendukungnya maka hadis ini naik menjadi Hadis Hasan Ligghairihi.
E. MATAN HADIS
Shuhudi Ismail dalam bukunya Metodologi Penelitian Hadis Nabi mengemukakan langkah-langkah yang harus dilalui dalam penelitian matan hadis :
1. Meneliti matan dengan meneliti kualiats sanadnya.
2. Meneliti susunan lafal matan yang semakna.
3. Meneliti kandungan matan itu sendiri.
Sebagaimana telah diteliti sanad melalui jalur Ibnu Majah berkualitas Dla’if, akan tetapi karena banyak syahidnya maka kualitas sanad secara umum naik menjadi Hasan Lighairihi.
Hadis yang diteliti dalam Sunan Ibnu Majah lafal matanya berbunyi :
اكرموا اولاد كم واحسنوا اد بهم ( روه ابن ماجه )
“Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah pendidikan mereka (HR. Ibnu Majah)“
F. NATIJAH SANAD HADIS
Bedasarkan uraian diatas maka dapat diketahui Natijah (kesimpulan) sebagai berikut :
1. Hadis tersebut adalah Hadis Masyhur karena banyakny syahid dari mukharrij yang lain meskipun hanya ada satu jalan pada riwayat Ibnu Majah.
2. Kualitas Sanad Ibnu Majah tidak memenuhi syarat sebagai Hadis Shahih, hal ini disebabkan lemahnya perawi Said bin Umarah.
3. Kualitas hadis ini naik menjadi Hasan Lighairihi karena banyaknya syahid/sanad lainnya.
G. ANALISA KEPENDIDIKAN DALAM MATAN HADIS
Di negara kita yang berdasarkan Pancasila ini, sebenarnya pelaksanaan Pendidikan Agama mempunyai dasar yang cukup kuat, baik dari segi dasar Agama (merupakan perintah Agama), maupun dasar Yuridisch Formal karena telah ditetapkan dalam perundang-undangan Negara maupun dalam GBHN. Adapun Metode-metode Pendidikan Islam Dalam Keluarga antara lain :
1. Metode Uswatun Hasanah.
(Dengan pemberian contoh tauladan dari orang tua dalam segala sikap, kata-kata maupun dalam perbuatannya).
2. Metode Nasehat/Ceramah/Cerita.
Dengan memberikan cerita/kisah para Nabi, Pahlawan-pahlawan Islam, Pendidikan Luqman Hakim, dll, yang semuanya ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits).
3. Metode Tanya Jawab.
(Dengan memberi kesempatan bertanya, sebab pada umumnya anak-anak sejak kecil sering bertanya. Misalnya siapa yang membuat bumi seisinya, siapa Tuhan, dll).
4. Metode Demonstrasi.
(Memperlihatkan kepada anak cara-cara melaksanakan suatu perbuatan, seperti cara berwudlu, cara shalat, dll).
5. Metode Musyawarah dan Diskusi.
(Melibatkan anak-anak untuk ikut memecahkan suatu masalah sehingga dengan demikian anak-anak merasa diakui keberadannya).
6. Metode Karya Wisata.
(Mengajak anak-anak untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT sekaligus dengan refresing).
7. Dan lain sebagainya.
Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan menjadi hak sekaligus kewajiban bagi warga negara, masyarakat dan pemerintah. Juga memiliki hak dan kewajiban dalam upaya mendukung penyelenggaraan pendidikan tersebut. Dikalangan orang Jawa ada falsafah Bibit, Bobot dan Bebet, yaitu dalam memilih jodoh hendaknya berdasarkan Bibit artinya dari keturunan yang baik, sedangkan Bobot artinya yang mempunyai kekayaan dan Bebet artinya yang berpenampilan (performance) baik. Sebenarnya falsafah tersebut sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana tersebut dalam hadis, hanya masalah agama yang justru paling penting tidak dimasukkan dalam syarat pilihan. Persiapan pendidikan itu harus dilakukan semenjak seseorang merancang untuk berumah tangga/mencari jodoh, sudah harus terfikir dalam benaknya pendidikan untuk anak-anaknya kelak, karena itu harus memilih orang yang seagama. Persiapan pendidikan yang demikian ini disebut Pendidikan Pra-Konsepsi kemudian persiapan pendidikan dilanjutkan pada saat anak masih berada pada rahim sang ibu, yang disebut Pendidikan Pra-Natal. Menurut penelitian ahli dari Jepang Prof. Suzuki mengatakan bahwa janin dalam kandungan yang berumur 20 minggu, jika diberikan rangsangan suara atau sinar, maka setelah lahir bayi tersebut akan peka terhadap suara dan rangsangan sinar (terekam dalam memorinya dan terukir dalam jiwanya). Selanjunya dilakukan Pendidikan Post Natal yaitu pendidikan yang dilakukan setelah lahirnya anak sampai pada saat anak meninggal dunia. Life Long Education (Pendidikan Seumur Hidup) adalah merupakan konsepsi Pendidikan Islam yang telah dicanangkan oleh Rasulullah SAW (abad ke 7 M). Konsep ini ini telah jauh mendahului konsepsi Barat tentang Life Long Education yang baru muncul sejak abad kedua puluh ini.Bahkan diakui sebagai azas pendidikan oleh UNESCO baru pada tahun 1970.
Menurut Pakar Ahli Kejiwaan bahwa manusia belajar lewat penglihatan pengaruhnya adalah 83 %, belajar lewat pendengaran pengaruhnya adalah 11 %, sedangkan belajar lewat sentuhan, pencicipan dan penciuman pengaruhnya adalah 6 %, jadi pengaruh terbesar adalah lewat penglihatan dan pendengaran = 96 %. Dalam penelitian ditemukan juga bahwa anak umur 1 (satu) tahun dapat menangkap 3 (tiga) kata, umur 2 (dua) tahun dapat menangkap 272 (dua ratus tujuh puluh dua) kata, umur 3 (tiga) tahun dapat menangkap 896 (delapan ratus sembilan puluh enam) kata, umur 4 (empat) tahun dapat menangkap 1.562 (seribu lima ratus enam puluh dua) kata, umur 5 (lima) tahun dapat menangkap 2.072 (dua ribu tujuh puluh dua) kata, umur 6 (enam) tahun dapat menangkap 2.562 (dua ribu lima ratus enam puluh dua) kata, dan seterusnya.
Pendidikan Anak dengan nilai-nilai dan keutamaan. Hadis-hadis yang berhubungan dengan Pendidikan Informal Dalam Keluarga :
لان يؤ د ب الرجل و لده خير من ان يتصد ق بصاع
“Jika ada seseorang yang mendidik anaknya, itu lebih baik ketimbang bersedekah dengan satu sha’ (HR. Tirmidzi).”
لان يؤ د ب احد كم ولده خير له من ان يتصد ق كل يوم بنصف صاع علي المسا كين
“Jika salah seorang diantara kamu sekalian mau mendidik anaknya, maka perbuatan itu lebih baik baginya ketimbang bersedekah setengah sha’ setiap hari untuk para fakir miskin.”
من عا ل جار يتين حتى تبلغا جاء يوم القيا مة انا وهو كها تين وضم اصا بعه
“Barang siapa yang memelihara dua anak wanita sampai mereka menginjak masa dewasa, maka pada hari kiamat nanti aku dan dia seperti ini, sambil mengacungkan kedua jarinya (HR. Muslim dari Anas Bin malik)”.
من كا ن له ثلاث بنا ت فصبر عليهن وسقا هن وكسا هن من جدته كن له حجا با من النا ر
“Barang siapa dikaruniai tiga orang anak wanita, kemudian ia bersabar atas mereka, memberi makan-minum buat mereka, memberi pakaian dari harta kekayaannya, maka anak-anak itu akan menjadi perisai baginya dari api neraka.”
اعد لوا بين ابنا ءكم اعد لوا بين ابنا ءكم
“Bersikaplah adil terhadap anak-anakmu, bersikaplah adil terhadap anak-anakmu (Diriwayatkan dari para penyusun Kitab Sunan, Imam Ahmad dan Ibn Hibban dari al-Nu’man bin Basyir).”
فان اولاد كم هد ية لهم
“Sesungguhnya anak-anakmu adalah hadiah bagi kamu (HR. Ibnu Majah).”
كل مو لود يولد على الفطرة حتى يعر ب عنه لسا نه فا بوه يهودانه اوينصرانه اويمجسا نه
“Setiap anak yang dilahirkan adalah dalam keadaan suci (fitrah) sampai lidahnya dapat berbicara. Kedua orangtuanya yang menjadikan anak tersebut Yahudi, Nasrani atau majusi (HR. Al-Baihaqi, Al-Thabrani dll).”
مروااولاد كم با لصلاة وهم ابناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم ابناء عشر وفرقوا بينهم في المضا جع
“Suruhlah anakmu mengerjakan shalat pada saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya pada usia sepuluh tahun. Dan mulai saat itu pisahkan tempat tidur mereka (HR. Ahmad, Al-Hakim, Abu Daud dengan isnad hasan).”
حق الولد على الوالد ان يعلمه الكتاب والسبا حة والا يرزقه الاطيبا
“Hak anak atas orang tuanya adalah mendapat pengajaran Al-Kitab (Al Qur’an), cara berenang, dan tidak diberi rizki kecuali yang baik (HR. Al-Baihaqi).”
Dalam syair juga dijelaskan :
لا تنه عن خلق و تا تي مثله
عار عليك ادا فعلت عظيم
“Janganlah engkau melarang sesuatu yang engkau sendiri melakukannya. Kau akan mendapat aib yang besar jika kau sendiri melakukan larangan itu.”
Pendidikan Agama dalam keluarga adalah menjadi tanggung jawab orang tua (Ayah dan Ibu), walaupun dalam pelaksanaannya peranan ibu dalam pendidikan anak itu lebih besar dari peranan ayah. Faktor keteladanan orang tua dalam segala hal, baik dalam tutur kata, tingkah laku, amaliah agama dll, sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan pendidikan agama islam dalam keluarga. Dalam hal ini kita sebaiknya melaksanakan konsepsi Ki Hajar Dewantoro: “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tutwuri Handayani”.
Faktor lain adalah situasi dan kondisi kehidupan keluarga. Manakala kehidupan keluarga itu selalu diwarnai dengan kehidupan yang agamis, selalu rukun dan damai, harmonis dan saling menyayangi satu dengan lainnya, bersifat terbuka dan demokratis, maka hal itu akan mempunyai dampak yang positif terhadap perkembangan jiwa anak. Karena anak akan menjadi tentram jiwanya dan merasa nyaman hidupnya. Mereka akan selalu mencontoh prilaku orang tuanya dalam segala hal.
Sebaliknya, manakala kehidupan keluarga tersebut jauh dari amaliah agama, selalu dilanda konflik antar anggota keluarga, bersikap acuh tak acuh bahkan otoriter dan ingin memaksakan kehendaknya sendiri, maka hal ini akan mengakibatkan jiwa anak menjadi gonjang bahkan tidak betah tinggal dirumah. Akibat yang lebih parah lagi, yaitu: anak-anak akan mencari konpensasi diluar rumah, menjadi anak yang nakal, berani melawan orang tua, jauh dari agama, bahkan melanggar ajaran agama.
Agar kita dapat menciptakan generasi muda yang tangguh, berkualitas, maju, mandiri dan juga beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, maka perlu adanya kesadaran dari umat Islam sendiri dan usaha yang terus menerus untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.





















BAB III
PENUTUP/KESIMPULAN

Dari paparan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa :
1. Hadis tentang Pendidikan Informal Dalam Keluarga diatas adalah Hadis Masyhur.
2. Analisa sanad dalam Sunan Ibnu Majah menunjukkan bahwa hadis tersebut bersambung sanadnya namun Dla’if karena dla’ifnya seorang perawi hadis yaitu Said ibnu Umarah. Hadis Dla’if tersebut naik menjadi Hadis Hasan Ligghairihi karena banyaknya syahid.
3. Hadis dalam Sunan Ibnu Majah tersebut Dla’if secara Sanad tapi Shahih secara Matan.
4. Metode dalam Pendidikan Islam Dalam Keluarga : Metode Uswatus Hasanah, Metode Nasehat/Ceramah/Cerita, Metode, Tanya Jawab, Metode Demonstrasi, Metode Karya Wisata, dll.
5. Life Long Education (Pendidikan Seumur Hidup) adalah merupakan konsepsi Pendidikan Islam yang telah dicanangkan oleh Rasulullah SAW (abad ke 7 M). Konsep ini ini telah jauh mendahului konsepsi Barat tentang Life Long Education yang baru muncul sejak abad kedua puluh ini.Bahkan diakui sebagai azas pendidikan oleh UNESCO baru pada tahun 1970.
6. Jenis-jenis Pendidikan Islam Dalam Keluarga : Pendidikan Pra-Konsepsi, Pendidikan Pra-Natal, Pendidikan Post Natal.
7. Dikalangan orang Jawa ada falsafah Bibit, Bobot dan Bebet, yaitu dalam memilih jodoh hendaknya berdasarkan Bibit artinya dari keturunan yang baik, sedangkan Bobot artinya yang mempunyai kekayaan dan Bebet artinya yang berpenampilan (performance) baik.
8. Dalam hal ini kita sebaiknya melaksanakan konsepsi Ki Hajar Dewantoro: “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tutwuri Handaiyi.
9. Menurut Pakar Kejiwaan bahwa manusia belajar lewat penglihatan pengaruhnya adalah 83 %, belajar lewat pendengaran pengaruhnya adalah 11 %, sedangkan belajar lewat sentuhan, pencicipan dan penciuman pengaruhnya adalah 6 %, jadi pengaruh terbesar adalah lewat penglihatan dan pendengaran = 96 %. Dalam penelitian ditemukan juga bahwa anak umur 1 tahun dapat menangkap 3 kata, umur 2 tahun dapat menangkap 272 kata, umur 3 tahun dapat menangkap 896 kata, umur 4 tahun dapat menangkap 1.562 kata, umur 5 tahun dapat menangkap 2.072 kata, umur 6 tahun dapat menangkap 2.562 kata.




DAFTAR PUSTAKA


Nata, H. Abuddin, “Kapita Selekta Pendidikan Islam“, Bandung: Angkasa Bandung, 2003, 28.
Wensick, A.J., “al-Mu’jam al-Munfahras li Alfaz al-hadis al-Nabawi Juz. I”, E.J. Brill, Leiden, 1936, 36.
Zuhri, Muh., “Hadis Nabi Telaah Historis dan Metodologis”, Yogyakarta: Tiara Wacana 1997, 149-150.
Yazid bin Majah, Abu Abdillah Muhammad bin, “Sunan Ibnu Majah Juz III”, Beirut: Dar al fikr, 395.
Rahman, Fahur, “Ikhtisar Mustholahu’ul Hadis”, Bandung: Al ma’arif, 1974, 384-385.
Ahmad bin ‘aliy bin hajar al-‘Asqalaniy, Shihab al-Din, “Tahdhib al-Tahdib Juz IX”, Beirut: Dar al-Fikr, 1988, 931.
Yusuf al-Mazi, Jamaluddin Abi al-Hujaj, “Tahdhib al-Kamal Fi Asma’i al-Rijal Juz 27”, Beirut: Dar al-Fikr, 1988, 41
Ahmad bin ‘aliy bin hajar al-‘Asqalaniy, Shihab al-Din, “Tahdhib al-Tahdib Juz VIII”, Beirut: Dar al-Fikr, ”,1988, 481.
Ahmad bin ‘aliy bin hajar al-‘Asqalaniy, Shihab al-Din, “Tahdhib al-Tahdib Juz 5”, Beirut: Dar al-Fikr, 1988, 115.
Yusuf al-Mazi, Jamaluddin Abi al-Hujaj, “Tahdhib al-Kamal Fi Asma’i al-Rijal Juz 13”, Beirut: Dar al-Fikr, 1988, 372.
Ahmad bin ‘aliy bin hajar al-‘Asqalaniy, Shihab al-Din, “Tahdhib al-Tahdib Juz 4”, Beirut: Dar al-Fikr, 1988, 59.
Maktabah Samilah, pada Bab Kritik Hadis.
Maktabah Samilah, pada Biografi Pemimpin Terkenal.
Al-Asqalani, “al-Isabah fi Tamyiz al-Sahabah Jilid I”, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah,tt, 126
M Zuhairini, Kutipan Pidato Pengukuhan Guru Besar disampaikan pada Rapat Senat Terbuka IAIN Sunan Ampel tanggal: 5 Juli 1993.“Pendidikan Islam dalam Keluarga, Strategi Menyong Era PJPT II”, 57.
Departemen Agama RI, “Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan”, Jakarta: Dirjen Pendis Depag RI, 2006, 10-11.
Darajat, Zakiah, “Pendidikan Islam Dalam Keluarga dan Sekolah”, Jakarta: Ruhama, 1995, 56.
Al-Shabbag, Mahmud, “Tuntunan Keluarga Bahagia Menurut Islam”, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1991, 188 – 205.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar