Rabu, 26 Januari 2011

ILMU DAN PENGEMBANGAN BUDAYA DI INDONESIA









ILMU DAN PENGEMBANGAN BUDAYA
DI INDONESIA
by sariono sby

PENDAHULUAN

Dalam Islam, Ilmu merupakan salah satu perantara untuk memperkuat keimanan. Iman hanya akan bertambah dan menguat, jika disertai ilmu pengetahuan. Seorang ilmuan besar, Albert Enstein mengatakan bahwa “Science without religion is blind, and religion without science is lame”, ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh.
Ajaran Islam tidak pernah melakukan dikotomi antar ilmu satu dengan yang lain. Karena dalam pandangan islam, ilmu agama dan umum sama-sama berasal dari Allah. Islam juga menganjurkan kepada seluruh umatnya untuk bersungguh-sungguh dalam mempelajari dan mengembangkan setiap ilmu pengetahuan. Hal ini dikarenakan al-Qur’an merupakan sumber dan rujukan utama ajaran-Nya memuat semua inti ilmu pengetahuan, baik yang menyangkut ilmu umum maupun ilmu agama. Memahami setiap misi ilmu pengetahuan pada dasarnya adalah memahami prinsip-prinsip al-quran
Sedangkan di Indonesia yang mayoritas sebagai pemeluk agama Islam, sudah barang tentu ajaran agama Islam yang bersumberkan ajaran al – Qur-an dan al-Hadis rosululloh Saw, akan mempengaruhi Pengembangan Ilmu dan budaya secara Nasional.
Ilmu dan kebudayaan memiliki kaitan yang amat erat. Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan dan pengetahuan merupakan unsur dari kebudayaan. Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Di satu pihak pengembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaannya, sedangkan di pihak lain pengembangan ilmu akan mempengaruhi jalannya kebudayaan. Pengembangan ilmu dalam suatu masyarakat bergantung dari kondisi kebudayaannya, sedangkan pengembangan ilmu juga mempengaruhi jalannya kebudayaan. Ilmu bersifat mendukung pengembangan kebudayaan.
Kebudayaan merupakan suatau kekayaan yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu bangsa juga mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa.


Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu bangsa, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan seluruh lapisan masyarakat sebagi anak bangsa.




PEMBAHASAN

1. Penegrtian Ilmu.

Tentang pengertian ilmu, ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa Ilmuan diantaranya sebagai berikut :
1. Sondang P. Siagian menyatakan bahwa ilmu adalah suatu objek ilmiah yang memiliki kelompok prinsip, dalil, rumus, yang melalui percobaan sistematis dan dilakukan berulang kali, telah teruji kebenarannya; prinsip-prinsip, dalil-dalil, rumus-rumus mana dapat diajarkan dan dipelajari. Van Poelje mendefinisikan ilmu sebagai setiap kesatuan pengetahuan di mana masing-masing bagian bergantung satu sama lain yang teratur secara pasti menurut azaz-azaz tertentu.
2. The Liang Gie memberikan pengertian bahwa ilmu adalah rangkaian aktivitas penelaahan yang mencari penjelasan secara rasional empiris mengenai dunia ini dalam berbagai seginya, dan keseluruhan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala yang ingin dimengerti manusia.
3. Ahmad Sadjali mendifinisikan ilmu adalah kumpulan pengetahuan mengenai suatu kenyataan yang tersusun sistematis, dari usaha manusia yang dilakukan dengan penyelididkan, pengenalan dan percobaan-percobaan.
4. Arief Sidharta mendefinisikan ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menentukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.

Meskipun definisi diatas berbeda-beda, namun pada prinsipnya sama-sama menyatakan bahwa ilmu sebagai sebuah objek ilmiah adalah kesatuan pengetahuan yang bisa dipelajari, diajarkan, diuji kebenarannya secara empiris dan bisa dijelaskan secara rasional.
Ilmu, atau disebut juga ilmu pengetahuan, menurut C. Verhaak dan Haryono Imam, dicirikan sebagai usaha untuk mengumpulkan hasil pengetahuan secara teratur dan sistematis, berkat adanya refleksi. Pengungkapan hasil itu terjadi dalam macam-macam model, yang dapat digolongkan menjadi dua model dasar, yaitu model aposteriori/pengetahuan setelah adanya pengamatan dan penelitian (empiris) dan model apriori/pengetahuan sebelum adanya pengamatan.
Dengan demikian, ilmu diperoleh tidak dengan cara bim salabim. Ilmu merupakan pengetahuan yang didapat melalui proses tertentu yang dinamakan metode keilmuan. Metode ilmiah yang membedakan ilmu dengan buah pemikiran yang lainnya. Atau dengan perkataan lain, ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh dengan menerapkan metode keilmuan. Karena ilmu merupakan sebahagian dari pengetahuan, yakni pengetahuan yang memiliki sifat-sifat tertentu, maka ilmu dapat juga disebut pengetahuan keilmuan.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa metode keilmuan adalah suatu cara dalam memperoleh pengetahuan. Suatu rangkaian prosedur tertentu harus diikuti untuk mendapatkan jawaban tertentu dari pernyataan yang tertentu pula. Metode ilmiah merupakan ekspresi mengenai cara bekerja pikiran. Dengan cara bekerja ini maka pengetahuan yang dihasilkan diharapkan mempunyai karakteristik tertentu yang diminta oleh ilmu pengetahuan, yaitu sifat rasional dan teruji yang memungkinkan tubuh pengetahuan yang disusunnya merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan. Dalam hal ini maka metode ilmiah mencoba menggabungkan cara berpikir deduktif dan cara berpikir induktif dalam membangun tubuh pengetahuannya.
Dari paparan di atas, bisa dijelaskan bahwa tidak semua pengetahuan otomatis menjadi ilmu. Tapi hanya pengetahuan (Knowledge) yang dapat dikenali (identify), dapat diterangkan (explain), dapat dilukiskan (describe), dapat diperkirakan (predicit), dapat dianalisis (diagnosis), dan dapat diawasi (control) yang akan menjadi suatu ilmu (science).
Dengan kata lain, setiap ilmu sudah pasti pengetahuan, tetapi pengetahuan belum tentu sebagai ilmu. Syarat yang paling penting untuk keberadaan suatu pengetahuan untuk disebut ilmu adalah adanya objek, baik objek material maupun objek formal.
Objek material adalah sesuatu yang dijadikan sasaran penyelidikan, seperti tubuh manusia adalah objek material ilmu kedokteran. Adapun objek formal adalah cara pandang tertentu tentang objek material tersebut, seperti pendekatan empiris dan eksperimen dalam ilmu kedokteran.
Menurut objek formalnya, ilmu pengetahuan itu berbeda-beda dan banyak jenis serta sifatnya. Ada yang tergolong ilmu pengetahuan fisis (ilmu pengetahuan alam), ilmu pengetahuan non-fisis (ilmu pengetahuan social dan humaniora serta ilmu pengetahuan ketuhanan) karena pendekatannya menurut segi kejiwaan. Ilmu pengetahuan fisis termasuk ilmu pengetahuan yang bersifat kuantitatif, sementara ilmu pengetahuan non-fisis merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat kualitatif.
Sehubungan dengan adanya berbagai sumber, sifat-sifat, karakter, dan susunan ilmu pengetahuan tersebut, maka kemudian dikenal adanya pembagian ilmu pengetahuan (classification). Pembagian ilmu pengetahuan tergantung kepada cara dan tempat para ahli itu meninjaunya. Pada Zaman Purba dan abad Pertengahan pembagian ilmu pengetahuan berdasarkan kesenian yang merdeka, yang terdiri dari dua bagian yaitu : (i) trivium, dan (ii) oudrivium.
Trivium atau tiga bagian ialah : (a) gramatika, bertujuan agar manusia dapat menyusun pembicaraan dengan baik; (b) dialektika, bertujuan agar manusia dapat berpikir dengan baik, formal, dan logis; (c) retorika, bertujuan agar manusia dapat berbicara dengan baik.
Qudrivium atau empat bagian terdiri dari : (a) aritmatika, adalah ilmu hitung; (b) geometrika, adalah ilmu ukur; (c) musika, adalah ilmu music; dan (d) astronomia, adalah ilmu perbintangan.
Menurut pembagian klasik, maka ilmu pengetahuan dibedakan atas natural sciences (kelompok-kelompok ilmu alam) dan social sciences (kelompok-kelompok ilmu sosial).
Sedang C.A. Van Peurson membedakan ilmu pengetahuan atas : (i) ilmu pengetahuan kemanusiaan; (ii) ilmu pengetahuan alam; (iii) ilmu pengetahuan hayat; dan (iv) ilmu pengetahuan logika-dedukatif.
Di dalam Undang-undang Pokok Pendidikan tentang Perguruan Tinggi Nomor 22 Tahun 1961 di Indonesia mengklasifikasikan ilmu pengetahuan atas empat kelompok ilmu sebagai berikut : (i) ilmu agama/kerohanian, (ii) ilmu kebudayaan, (iii) ilmu sosial, dan (iv) ilmu eksakta.
Ilmu agama/kerohanian, meliputi ilmu agama dan ilmu jiwa; ilmu kebudayaan yang meliputi : (a) ilmu sastra; (b) ilmu sejarah; (c) ilmu pendidikan; dan (d) ilmu filsafat. Ilmu sosial, yang meliputi : (a) ilmu hukum; (b) ilmu ekonomi; (c) ilmu sosial politik; (d) ilmu ketatanegaraan dan ketataniagaan. Ilmu eksakta dan teknik, meliputi : (a) ilmu hayat, (b) ilmu kedokteran; (c) ilmu farmasi; (d) ilmu kedokteran hewan; (e) ilmu pertanian; (f) ilmu pasti alam; (g) ilmu teknik; (h) ilmu geologi; (i) ilmu oceanografi.
Dalam penerapannya ilmu dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Ilmu murni (pure science)
2. Ilmu praktis (applied science)
3. Ilmu campuran.
Yang dimaksud dengan ilmu murni adalah ilmu tersebut hanya murni bermanfaat untuk ilmu itu sendiri dan berorientasi pada teoritisasi, dalam arti ilmu pengetahuan murni tersebut terutama bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak yakni untuk mempertinggi mutunya.
Yang dimaksud dengan ilmu praktis adalah, ilmu tersebut praktis langsung dapat diterapkan kepada masyarakat karena ilmu itu sendiri bertujuan untuk mempergunakan hal ikhwal ilmu pengetahuan tersebut dalam masyarakat banyak; hal tersebut untuk membantu masyarakat mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.
Yang dimaksud dengan ilmu campuran dalam hal ini adalah sesuatu ilmu yang selain termasuk ilmu murni juga merupakan ilmu terapan yang praktis karena langsung dapat dipergunakan dalam kehidupan masyarakat umum.
Sedangkan dalam fungsi kerjanya ilmu juga dapat dibedakan atas berikut ini :
1. Ilmu teoritis rasional
2. Ilmu empiris praktis
3. Ilmu teoritis empiris
Yang dimaksud dengan ilmu teoritis rasional adalah ilmu yang memakai cara berpikir dengan sangat dominan, deduktif dan mempergunakan silogisme, misalnya dogmatis hukum.
Yang dimaksud dengan ilmu empiris praktis adalah ilmu yang cara penganalisisannya induktif saja, misalnya dalam pekerjaan sosial atau dalam mewujudkan kesejahteraan umum dalam masyarakat.
Sedangkan yang dimaksud dengan ilmu teoritis empiris adalah ilmu yang memakai cara gabungan berpikir, induktif-deduktif atau sebaliknya deduktif-induktif.

Dalam pandangan yang lain Ilmu dapat dikelompokkan dalam tiga ( 3 ) kelompok sebagai berikut :

a. Ilmu Sebagai Proses
Ilmu sebagai proses berarti ilmu merupakan aktivitas penelitian. Para pelakunya disebut ilmuwan. Aktivitas yang dilakukan tidak bersifat tunggal, malainkan jama,. Ada rangkaian aktivitas penelitian yang bersiafat rasional, kognitif dan teologis. Aktivitas rasional berarti kegiatan dengan menggunakan rasio. Yang terjadi adalah kegiatan penalaran dan pengamatan empiris. Aktivitas kognitif adalah kegiatan yang bettalian dengan proses tahu dan pengetahuan. Aktiftas teologis berarti kegiatan yang mengarah pada tujuan tertentu. Jadi ilmu adalah aktifitas yang mempunyai tujuan.
b. Ilmu Sebagai Prosedur
ilmu sebagai prosedur berarti ilmu merupakan kegiatan penelitian yang menggunakan metode ilmiah. Apa itu metode ilmiah? Ada banyak definisi, tetapi disini kita cukup mengutip satu saja. Menurut the world of science encyclopedia, metode ilmiah ialah prosedur yang digunakan oleh ilmuwan dalam mencari secara sistematis pengetahuan barudan tinjauan kembali pengetahuan yang ada. Dari berbagai definisi yang pernah dikemukakan dapat disimpulkan bahwa metode ilmiah pada umumnya menyangkut empat hal yakni: pola procedural, tata langkah, teknik-teknik dan alat-alat. Unsure yang temasuk dalam pola procedural ialah pengamatan, percobaan dan pengukuran. Unsure yang termasuk dalam tata langkah ialah penentuan masalah, perumusan hipotesis dan pengumpulan data. Unsure yang termasuk dalam teknik ialah wawancara, perhitungan dan questional. Sedang yang temasuk alat-alat adalah timbangan, metran dan computer.

c. Ilmu Sebagai Produk
Pengertian inilah yang sering digunakan. Dalam arti ketiga ijni, ilmu merupakan kumpulan pengetahuan sistematis yang merupakan produk dari aktivitas penelitian dengan metode ilmiah. Sebagai system pengetahuan, ilmu mempunyai objek materiil dan objek formal. Objek material sering disebut pokok soal sedangkan objek material dinamakan titik perhatian atau sikap pikiran. Lebih lazim, objek formal dinamakn sudut pandang. Sebagi system pengetahuanatau pengetahuan sisitematis, ilmu mempunyai cirri-ciri sistematis, objektif, analisis dan verivikatif. Ciri empiris mengandalkan pengamatan atau percobaaan ilmu berbeda dengan pengetahuan karena cirri sistematis dan berbeda dengan filsafat karena ciri empirisnya.

2. Penegrtian Budaya atau Kebudayaan
Tentang pengertian Kebudayaan ada beberapa ahli yang telah memberikan definisi, dantaranya :
1. Kebudayaan pertama kali didefinisikan oleh E.B Taylor (1871) yakni sebagai “Keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.”
2. Kuntjoroningrat ( 1974 ), secra lebih terperinci membagi kebudayaan menjadi unsur-unsur yang terdiri dari sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian serta sistem teknologi dan peralatan.”
Manusia dalam kehidupannya mempunyai kebutuhan yang banyak sekali. Adanya kebutuhan hidup inilah yang mendorong manusia untuk melakukan berbagai tindakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan tersebut. Dalam hal ini, menurut Ashley Montagu, Kebudayaan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya.”
Sedangkan Maslow mengindentifikasikan lima (5) kelompok kebutuhan manusia yakni : kebutuhan fisiologi, rasa aman, afiliasi, harga diri dan pengembangan potensi.”
Dan menurut Mavies dan John Biesanz, pada hakikatnya Kebudayaan merupakan alat penyelamat ( Survival kit ) kemanusiaan di muka bumi.”
Adanya kebudayaan adalah merupakan bukti kelebihan manusia dibanding dengan mahluk Alloh yang lain seperti binatang. Manusia memiliki kemampuan untuk belajar, berkomunikasi, dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik. Kemampuan untuk belajar ini dimungkinkan oleh berkembangnya intelegensi dan cara berfikir simbolik. Terlebih-lebih lagi manusia mempunyai ”budi ” yang merupakan pola kejiwaan yang didalamnya terkandung ” dorongan-dorongan hidup yang dasar, insting, perasaan, dengan pikiran, kemauan dan fantasi.”
Budi inilah yang menyebabkan manusia mengembangkan suatu hubungan yang bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberi Penilaian terhadap objek dan kejadian. Pilihan nilai inilah yang menjadi tujuan dan isi kebudayaan.”
Dalam hal kebudayaan ini Allport, Vernon dan Lindzey ( 1951 ), Mengidentifikasikan enam nilai dasar dalam kebudayaan yakni : nilai teori, ekonomi, estetika, sosial, politik dan agama. Yang dimaksudkan dengan nilai teori adalah hakikat penemuan kebenaran lewat berbagi metode : seperti rasionalisme, empirisme dan metode ilmiah. Nilai ekonomi mencakup kegunaan dari berbagai benda dalam memenuhi kebutuhan manusia. Nilai estetika berhubungan dengan keindahan dan segi-segi artistik yang menyangkut antara lain: bentuk, harmoni dan wujud kesenian lainya yang memberikan kenikmatan kepada manusia. Nilai sosial berorientasi kepada hubungan antar manusia dan penekanan segi-segi kemanusiaan yang luhur. Nilai politik berpusat kepada kekuasaan dan pengaruh baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia politik. Sedangkan nilai agama merengkuh penghayatan yang bersifat mistik dan transidental dalam usaha manusia untuk mengerti dan memberi arti bagi kehadiranya di muka bumi.”
Dengan demkian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Kebudayaan adalah semua hasil budi dan daya manusia baik yang bertalian dengan sistem sosial kemasyarakatan, adat kebiasaan, ilmu pengetahuan, bahasa, kesenian, ekonomi mata pencaharian, teknologi dan peralatan, bahkan sistem religi–keagamaan ( yang bukan agama samawi ).

3. Ilmu Dan Pengembangan Budaya di Indonesia.
Kebudayan Nasional merupakan kebudayaan yang mencerminkan aspirasi dan cita–cita suatu bangsa. Demikian juga kebudayaan Nasional bangsa Indonesia adalah merupakan aspirasi dan cita-cita bangsa Indonesia, yang dapat diwujudkan dengan kehidupan bernegara. Pengembangan kebudayaan Nasional merupakan bagian dari kegoiatan suatu bangsa, baik disadari atau tidak maupun dinyatakan secara eksplisit atau tidak.
Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Pada satu pihak pengembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaanya. Sedangkan di pihak lain, pengembangan ilmu akan mempengaruhi jalanya kebudayaan. Ilmu terpadu secara intim dengan keseluruhan struktur sosial dan tradisi kebudayaan, kata Talcot Parsons, mereka saling mendukung satu sama lain. Dalam beberapa tipe masyarakat ilmu dapat berkembang pesat, demikian pula sebaiknya, masyarakat tersebut tak dapat berfungsi dengan wajar tanpa didukung perkembangan yang sehat dari ilmu dan penerapan.”
Dalam rangka pengembangan kebudayaan Nasional ilmu mempunyai peranan ganda :
1. Ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terselenggaranya pengembangan kebudayaan Nasional.
2. Ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak suatu bangasa.
Pada kenyataanya kedua fungsi ini terpadu satu sama lain dan sukar dibedakan.
Pengkajian pengembangan kebudayaan Nasional kita tidak dapat dilepaskan dari pengembangan ilmu. Dalam kurun dewasa ini yang dikenal sebagai kurun ilmu dan teknologi, kebudayaan kitapun tak terlepas dari pengaruhnya, dan mau tidak mau harus ikut memperhitungkan faktor ini. Sayangnya yang lebih dominan pengaruhnya terhadap kehidupan kita adalah teknologinya yang merupakan produk dari kegiatan ilmiah. Sedangkan hakikat keilmuan itu sendiri yang merupakan sumber nilai yang konstruktif bagi pengembangan kebudayaan Nasional pengaruhnya dapat dikatakan minimal sekali.
Untuk itu maka pengkajian kita akan difokuskan pada usaha untuk meningkatkan peranan ilmu sebagi sumber nilai yang mendukung pengembangan Kebudayaan Nasional. Dalam hal ini maka pertama kali akan dikaji hakikat ilmu dan nilai-nilai yang dikandungnya serta pengaruhnya terhadap pengembangan kebudayaan Nasional. Setelah itu akan dipikirkan langkah-langkah yang mungkin dilakukan untuk meningkatkan peranan keilmuan.
Adapun hakikat ilmu dan nilai-nilai yang dikandungnya serta pengaruhnya terhadap pengembangan kebudayaan Nasional, dapat diketahui dengan peranan ilmu sebagai berikut :
1. Ilmu sebagai suatu cara berfikir
Ilmu merupakan suatu cara berfikir dalam menghasilkan sesuatu kesimpulan yang berupa pengetahuan yang dapat diandalkan. Berfikir ilmiah merupakan kegiatan berfikir yang memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu, diantaranya harus mempunyai alur jalan pikiran yang logis dan harus didukung dengan fakta empiris.
Dari hakikat berfikir ilmiah tersebut maka kita dapat menyimpulkan beberapa karakteristik dari ilmu sebagai berikut :
a. Ilmu mempercayai rasio sebagai alat untuk mendapatkan pengetahuan yang benar.
b. Mempunyai alur jalan pikiran yang logis, konsisten dengan pengetahuan yang telah ada.
c. Pengujian secara empiris sebagai kriteria kebenaran obyektif.
d. Memiliki mekanisme yang terbuka terhadap koreksi
2. Ilmu sebagai asas Moral
Ilmu merupakan kegiatan berfikir untuk mendapatkan pengetahuan yang benar, atau secara sederhana “ ilmu” bertujuan untuk mendapatkan kebenaran. Kriteria kebenaran dalam ilmu adalah jelas sebagaimana yang dicerminkan oleh karakteristik berfikir.Kriteria kebenaran ini pada hakikatnya bersifat otonom dan terbebas dari struktur kekuasaan di luar bidang keilmuan. Artinya dalam menetapkan sesuatu pernyataan apakah itu benar atau tidak maka seorang ilmuan akan mendasarkan penarikan kesimpulanya kepada argumentasi yang terkandung dalam pernyataan itu dan bukan kepada pengaruh yang berbentuk kekuasaan dari kelembagaan yang mengeluarkan pernyataan itu.
Hal ini sering menempatkan kaum ilmuwan dalam posisi yang bertentangan dengan pihak yang berkuasa yang mungkin mempunyai criteria kebenaran yang lain. Criteria ilmuwan dan politikus dalam membuat pernyataan adalah berbeda seperti yang dinyatakan ahli fisika Szilard: jika seorang ilmuwan mengatakan sesuatu maka rekan-rekannya pertama sekali akan bertanya apakah yang itu mengandung kebenaran atau tidak. Sebaliknya jika seorang politikus mengatakan sesuatu maka rekan-rekannya pertama sekali akan bertanya, “Mengapa ia menyatakan itu?; dan bau kemudian, atau bahkan mungkin juga tidak, mereka mempertanyakan apakah pernyataan itu mengandung kebenara.
Di samping itu kebenaran bagi kaum ilmuwan mempunyai keagunaan khusus yakni kegunaan yang universal bagi umat manusia dalam meningkatkan martabat kemanusiaannya. Secara nasional maka ilmuwan tidak mengabdi golongan, klik politik atau kelompok-kelompok lainnya. Secara internasional kaum ilmuwan tidak mengabdi ras, ideology dan factor-faktor pembatas lainnya.
Dua karakteristik ini merupakan asas moral bagi kaum ilmuwan yakni meninggikan kebenaran dan pengabdian secara universal. Tentu saja dalam kenyataannya pelaksanaan asas moral ini tidak mudah sebab sejak tahap perkembangan ilmu yang sangat awal kegiatan ilmiah ini dipengaruhi oleh structural kekuasaan dari luar. Hal ini, menurut Bachtiar Rifai, lebih menonjol lagi di Negara-negara yang sedang berkembang,
karena sebagian besar kegiatan keilmuan merupakan kegiatan aparatur Negara.

3. Nilai-Nilai Ilmiah dan Pengembangan Kebudayaan Nasional
Sampailah kita kepada tujuh nilai yang terpancar dari hakikat keilmuan yakni kritis, rasional, logis, obyektif, terbuka, menjunjung kebenaran dan pengabdian universal. Di manakah lalu peranan ketujuh nilai tersebut dalam pengembangan kebudayaan nasional?
Dalam pembentukan karakter bangsa, sekiranya bangsa Indonesia bertujuan menjadi bangsa.yang modern, maka ketujuh sifat tersebut akan konsisten sekali. Bangsa yang modern akan menghadapi berbagai permasalahan dalam bidang politik, ekonomi, kemasyarakatan, llmu/-teknologi, pendidikan dan lain-lain yang membutuhkan cara pemecahan masalahi secara kritis, rasional, logis, obyektif dan terbuka. Sedangkan sifat menjunjung kebenaran dan pengabdian universal akan merupakan faktor yang penting dalam pernbinaan bangsa (nation building) dimana seseorang lebih mnitikberatkan kebenaran untuk kepentingan nasional dibandingkn kepentingan golongan. Bukan saja seni namun juga ilmu dalam hakikatnya yang murni bersifat mempersatukan.
Pengembangan kebudayaan nasional pada hakikatnya adalah perubahan dan kebudayaan yang sekarang bersifat konvensional ke arah situasi kebudayaan. yang tebih mencerminkan aspirasi dan tujuan nasional. Proses pengembangan kebudayaan ini pada dasarnya adalah penafsiran kembali dari nilai-nilai konvensional agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman serta penumbuhan nilai-nilai baru yang fungsional. Untuk terlaksananya kedua proses dalam pengembangan nasional tersebut maka diperlukan sifat kritis, rasional, logis, obyektif, terbuka, menjunjung kebenaran dan pengabdian universal. Pengabdian universal ini, dalam skala nasional adalah orientasi terhadap kebenaran tanpa ikatan primordial yang mengenakan argumentasi ilmiah sebagai satu-satunya kriteria dalam menentukan kebenaran.
Sebagai bangsa maka kita masih berada dalam tahap “menjadi” ( in statu nascendi) dimana semangat pionir dan kepahlawanan masih diperlukan. Semangat pionir dan kepahlwanan bekaitan erat dengan keberanian dan sikap sosial. Semangat pionir dan kepahlawanan itu dapat didefinisikan sebagai keberanian untuk memperjuangkan kepentin umum. Ilmu mengajari kita tentahg keberanian moral untuk mempertahankan apa yang dianggap benar dengan ilmu merupakan arena dari petualangan idea” di mana semangat pionir dapat menjelajah secara leluasa dalam mengabdi tanah air kita. Sic itur ad ustra! Pergilah kau kebintang-bintang, anak muda! seru Virgil (70-19 S.M.)
Demikianlah uraian penulis tentang “Ilmu dan Pngembangan Budaya Nasional ( Budaya di Indonesia )”. Dan tentu masih banyak kekurangan, karena itu mohon kritik dan saran dari teman-teman, terutama dari Bpk. Dosen ( Bpk. MASDAR HILMY, MA. Ph.D )





Kesimpulan

Segaimana yang telah penulis uraikan diatas, maka dapat ditarik dengan beberapa kesimpulan sebagai berikut :

1. kesatuan pengetahuan yang bisa dipelajari, diajarkan, diuji kebenarannya secara empiris dan bisa dijelaskan secara rasional.
2. Kebudayaan adalah semua hasil budi dan daya manusia baik yang bertalian dengan sistem sosial kemasyarakatan, adat kebiasaan, ilmu pengetahuan, bahasa, kesenian, ekonomi mata pencaharian, teknologi dan peralatan, bahkan sistem religi –keagamaan (yang bukan agama samawi ).
3. Ilmu dan kebudayaan berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Pada satu pihak pengembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari kondisi kebudayaanya. Sedangkan di pihak lain, pengembangan ilmu akan mempengaruhi jalanya kebudayaan. Ilmu terpadu secara intim dengan keseluruhan struktur sosial dan tradisi kebudayaan.
4. Dalam rangka pengembangan kebudayaan Nasional ilmu mempunyai peranan ganda, yaitu :
a. Ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terselenggaranya pengembangan kebudayaan Nasional.
b. Ilmu merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak suatu bangasa.
5. Adapun hakikat ilmu dan pengaruhnya terhadap pengembangan kebuda yaan Nasional, dapat diketahui dengan peranannya sebagai berikut :
a. Ilmu sebagai suatu cara berfikir.
b. Ilmu sebagai asas Moral, dan
c. Nilai-Nilai Ilmiah dan Pengembangan Kebudayaan Nasional ( Nilai-nilai ilmiah akan mempengaruhi pembentukan karakter dan pngembangan budaya bangsa ).

http://referensiagama.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar