Rabu, 26 Januari 2011

METODE/MANHAJ DAN NAZ’AH/ KECENDERUNGANNYA


METODE/MANHAJ DAN NAZ’AH/ KECENDERUNGANNYA
By sariono sby
PENDAHULUAN

Manusia lahir ke dunia tanpa dibekali ilmu pengetahuan, baik untuk kepentingan dirinya maupun pihak lain di luar dirinya, seperti masyarakat dan alam sekitarnya sebagaiman ditegaskan Allah dalam ayat 78 dari surat al-Nahl sebagai berikut :
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& Ÿw šcqßJn=÷ès? $\«ø‹x© Ÿ@yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noy‰Ï«øùF{$#ur öNä3ª=yès9 šcrãä3ô±s? ÇÐÑÈ
“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”
Namun Allah Yang Maha Bijaksana tidak menyia-nyiakan manusia dan juga makhluk lain yang telah dicipatakan-Nya. Dari itu diturunkan-Nya al-Qur’an untuk menuntun mereka ke jalan yang benar.
Sebagaimana yang diketahui dan diyakini, Al-Qur’an diturunkan Allah Swt sebagai petunjuk dan pembimbing makhluk-makhluk-Nya di setiap ruang dan waktu. Al-Qur’an juga akan mengantarkan dan mengarahkan mereka ke jalan yang paling lurus. Allah berfirman :
¨bÎ) #x‹»yd tb#uäöà)ø9$# “ωöku‰ ÓÉL¯=Ï9 š†Ïf ãPuqø%r& çŽÅe³u;ãƒur tûüÏZÏB÷sßJø9$# tûïÏ%©!$# tbqè=yJ÷ètƒ ÏM»ysÎ=»¢Á9$# ¨br& öNçlm; #\ô_r& #ZŽÎ6x. ÇÒÈ
“Sesungguhnya Al Quran Ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar” (QS. 17: 9).
Jadi fungsi al-Qur’an sangat penting bagi manusia di dunia ini untuk menuntun kehidupan mereka ke jalan yang benar memperoleh kebahagiaan yang abadi kelak di akhirat.
Agar fungsi-fungsi al-Qur’an tersebut dapat terwujud, maka kita harus menemukan makna-makna firma Allah saat menafsirkan al-Qur’an, Sebagaimana para sahabat Rasullah r.a dahulu telah menemukan makna-maknanya sesuai masa dan tempat mereka. Untuk memperoleh penafsiran yang benar tidak cukup dengan menguasai bahasa Arab secara baik, melainkan perlu pula pengetahuan yang komperhensif tentang kaedah-kaedah yang berhubungan dengan ilmu tafsir.
Al-Qur’an al-Karim laksana samudera yang keajaiban dan keunikannya tidak pernah sirna ditelan masa , sehingga lahirlah bermacam-macam tafsir dengan metode yang aneka ragam pula. Kitab-kitab tafsir yang memenuhi perpustakaan merupakan bukti nyata yang menunjukkan betapa tingginya semangat dan besarnya perhatian para ulama’ untuk menggali dan memahami makna-makna kandungan Kitab suci al-qur’an al-Karim tersebut.


PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir
Istilah tafsir merujuk kepada al-Qur’an sebagaimana tercantum di dalam ayat 33 surat al Furqon sebagai berikut :
Ÿwur y7tRqè?ù'tƒ @@sVyJÎ/ žwÎ) y7»oY÷¥Å_ Èd,ysø9$$Î/ z`|¡ômr&ur #·ŽÅ¡øÿs? ÇÌÌÈ
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”.
Pengertian inilah yang dimaksud di dalam Lisa>n al-‘Arab dengan “ kasyf al-mughathta>” ( membukakan sesuatu yang tertutup), dan tafsir menurut ibn Manzhur ialah membuka dan menjelaskan maksud yang sukar dari suatu lafal. Pengertian ini pulalah yang diistilahkan oleh para ulama’ tafsir dengan “ al-i>dha>h wa al-tabyi>n “ (menjelaskan dan menerangkan).
Di dalam kamus bahasa Indonesia, kata tafsir diartikan dengan “ keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayatal-Qur’an”. Terjemah al-Qur’an masuk dalam kelompok ini. Jadi tafsir al-Qur’an ialah penjelasan atau keterangan untuk memperjelas maksud yang sukar memahaminya dari ayat-ayat al-Qur’an.
Jadi kesimpulan jelasnya tafsir adalah ilmu yang menerangkan tentang nuzul (turunnya) ayat-ayat, hal ihwalnya, kisah-kisah, sebab-sebab yang terjadi dalam nuzulnya, tertib makkiyah dan madaniyahnya, muhkam dan mutasyabihnya; halal dan haramnya; wa’ad dan wa’idnya, nasikh dan mansukhnya, khas dan ‘ammnya, muthlaq dan muqayyadnya, perintah dan larangannya, ungkapan dan tamtsilnya dan lain sebagainya.
B. Tafsir dari segi metode/manhaj
Kata metode berasal dari bahasa Yunani methodos yang berarti cara atau jalan. Di dalam bahasa Inggris kata ini ditulis method dan bahasa Arab menerjemahkannya dengan thariqat dan manhaj. Di dalam pemakaian bahasa Indonesia kata tersebut mengandung arti: cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya) cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.
Pengertian metode yang umum itu dapat digunakan pada berbagai objek, baik berhubungan dengan pemikiran dan penalaran akal, atau menyangkut pekerjaan fisik. Jadi dapat dikatakan metode adalah salah satu sarana yang amat penting untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kaitan ini maka studi tafsir al-qur’an tidak lepas dari metode , yakni suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat al-Qur’an yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad.
Adapun metodologi tafsir ialah ilmu tentang metode menafsirkan al-Qur’an. Dengan demikian kita dapat membedakan antara dua istilah itu, yakni: metode tafsir (cara-cara menafsirkan al-Qur’an) sementara metodologi tafsir ilmu tentang cara tersebut. Pembahasan teoritis dan ilmiah mengenai Metode Muqarin, misalnya disebut sebagai analisis metodologis, sedangkan jika pembahasan itu berkaitan dengan cara penerapan metode itu terhadap ayat-ayat al-Qur’an, ini disebut pembahasan metodik. Sedangkan cara menyajikan atau memformulasikan tafsir tersebut, dinamakan tekhnik penafsiran atau seni. Jadi metode tafsir merupakan kerangka atau kaedah yang digunakan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, dan seni atau tekhnik ialah cara yang dipakai ketika menerapkan kaedah yang telah tertuang dalam metode.
Dengan demikian satu metode yang sama dapat diterapkan dalam berbagai teknik penyampaian yang berbeda, sesuai gaya dan latar belakang pengetahuan dan pengalaman masing-masing mufasir. Sedangkan metodologi tafsir ialah pembahasan ilmiah dan konseptual tentang metode-metode penafsiran al-Qur’an.
Yang dimaksud dengan metode Al-Quran ialah cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, baik didasarkan atas pemakain sumber-sumber penafsirannya, atau sistem penjelasan tafsiran-tafsirannya, keluasan penjelasan tafsirannya, maupun didasarkan atas sasaran dan tertib ayat-ayat yang ditafsirkan.
Metode tafsir ditinjau dari segi sumber penafsirannya ada 3 macam, yaitu :
1. Metode tafsir bi al-ma’tsur / bi al-Riwayah / bi al-Manqul, tata cara penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang didasarkan atas sumber penafsiran Al-Qur’an, dari Al-Hadits, dari riwayat sahabat dan tabi’in. Atau penafsiran ayat dengan hasil ijtihad para sahabat, atau penafsiran ayat dengan hasil ijtihad para tabi’in.
Contoh kitab diantaranya :
- Jami’al Bayan fi tafsiri Al-Qur’an ; Ibnu jarir atThobari (wafat 310 H)
- Al-Kasyfu wa al bayan fi tafsiri Al-Qur’an : Ahmad Ibnu ibrohim
( 427 H )
- Ma’alimu Al Tanzil : imam al-Husain Ibnu Mas’ud al Baghawi
(516 H)
2. Metode tafsir bi al-Ra’yi / bi al-dirayah bi al-ma’qul, yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang didasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran mufasir terhadap tuntutan kaidah bahasa arab dan kesusastraannya, teori ilmu pengetahuan setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. Atau penafsiran al-Qur’an dengan ijtihad, terutama setelah seorang penafsir itu betul-betul mengetahui perihal bahasa arab, asbab al-nuzul, nasikh-mansukh, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh lazimnya seorang penafsir.
Contoh kitab diantaranya :
- mafatihu al ghaib : fahruddin ar-rozi (wafat 606 H)
- Anwaru al tanzil wa haqaiqu al-ta’wil : Imam al-Baidhawi (692 H)
3. Metode tafsir bil iqtironi (perpadun antara bi al-manqul dan bi al-ma’qul), adalah cara menafsirkan Al-Qur’an yang didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayah kuat dan shahih dengan sumber hasil ijtihad pikiran yang sehat.
Contoh kitab diantaranya :
- Tafsir al-manar : syaikh muhammad abduh dan syaikh rasyid ridla (W 1354 H/1935 M)
- Al-Jawahiru fi tafsiri Al-Qur’an : Thanthawi al jauhari (W 1358 H)
Metode tafsir ditinjau dari segi cara penjelasannya terhadap ayat- ayat Al;-Qur’an, maka metode tafsir ada 2 macam :
1. Metode bayani / metode deskripsi, yaitu penafsiran dengan cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an hanya dengan memberikan keterangan secara deskripsi tanpa membandingkan riwayat/pendapat dan tanpa menilai (tarjih) antar sumber.
Contoh kitab diantaranya :
Ma’alimu al tanzil : imam al-husain ibnu mas’ud al baghawi (516 H)
2. Metode tafsir muqarin / komparasi, yaitu membandingkan ayat dengan ayat yang berbicara dalam masalah yang sama, ayat dengan hadits (isi dan matan), antara pendapat mufasir dengan mufasir lain dengan menonjolkan segi-segi perbedaan. Atau penafsiran sekolompok ayat-ayat yang berbicara dalam suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat, antara ayat dengan hadith, baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat-pendapat ulama’ tafsir dengan menonjolkan segi-segi perbedaan tertentu dari objek yang dibandingkan.
Perbandingan adalah ciri utama bagi metode komparatif/ muqarin. Di sinilah letak salah satu perbedaan yang principal antara metode ini dengan metode-metode yang lain. Hal itu disebabkan karena yang dijadikan bahan dalam membandingkan adalah 1) ayat dengan ayat al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi kasus yang sama; 2) ayat al-Qur’an dengan hadith yang pada lahirnya terlihat bertentangan; 3) Membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur’an.
Contoh kitab diantaranya :
- Al Jami’ li Ahkam AL- Qur’an : imam Qurthubi (wafat 671 )
- Kitab Durrrat al-Tanzil wa Ghurrat al-Ta’wil karangan al-Iskafi (wafat 420 H.).
- Al-Burhan fi Tawjih Mutasyabah al-Qur’an karangan al-Karmaniy (Wafat 505 H.).
- Al-Bahr al-Muhith karangan Abu Hayyan (W. 754 H.).
- Nazm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar karangan Burhanuddin al-Biqa’I (w. 885 H.).
Metode tafsir bila ditinjau dari segi keluasan penjelasan tafsirannya, maka ada 2 macam :
1. Metode tafsir ijmaly, Yaitu tafsir yang penafsirannya terhadap al-Qur’an berdasarkan urutan-urutan ayat secara per ayat, dengan suatu uraian yang ringkas tetapi jelas dan dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat dikonsumsi baik oleh masyarakat awam maupun intelektual.Atau penafsiran dengan cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an hanya secara global saja yakni tidak mendalam dan tidak secara panjang lebar, sehingga bagi orang awam akan lebih mudah untuk memahaminya.
Adapun ciri-ciri metode Ijmali (global) adalah sebagai berikut:
a. Mufassir langsung menafsirkan al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul,
b. Tidak ada ruangan bagi mufasir untuk mengemukakan pendapat,
c. Tidak memberikan penafsiran secara rinci, tapi ringkas dan umum, sehingga seakan-akan masih membaca al-Qur’an padahal yang dibaca adalah tafsirannya.
Contoh kitab diantaranya :
a. Tafsir al-Qur’an al-Karim karangan Muhammad Farid Wajdi
b. Al-Tafsir al-Jalalain karangan Muhamaad Ustman al-Mirghani
c. Tafsįr Wasįţ; Majma’ul Bukhūthil Islāmiyah.
2. Metode tafsir ithnabi, yaitu penafsiran dengan cara-cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara mendetail / rinci, dengan uraian-uraian yang panjang lebar, sehimngga cukup jelas dan terang yang banyak disenangi oleh para orang cerdik pandai.
Contoh kitab diantaranya :
- Tafsir Al Manar :Syaikh Muhammad Abduh dan Syaikh Rasyid Ridha (W 14H),
- Tafsir Al Maraghi : Ahmad Musthafa Al Maraghi (W 137 H/ 1952 M),
- Tazfsir fi Dhilalil Qur’an : Sayyid Qutub (W 1966 M).
Metode tafsir ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat-ayat yang ditafsirkan, maka metode metode penafsiran ada 3 macam yaitu:
1. Metode tafsir tahlily, Ialah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.
Tafsir tahliliy bisa juga diartikan sebagai tafsir yang berusaha untuk menerangkan arti ayat-ayat al-Qur’an dari berbagai seginya yang berdasarkan aturan-aturan urutan ayat atau surat dari mushaf dengan menonjolkan kandungan lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surat-suratnya, sebab-sebab turunnya, hadith yang berhubungan dengannya serta pendapat-pendapat para mufassirin itu sendiri. Atau menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan cara urut dan tertib sesuai dengan uraian ayat-ayat dan surat-surat dalam mushaf, dari awal surat al fatihah hingga akhir surat an Naas.
Contoh kitab diantaranya :
a. Mafātihul Ghaib; Fahruddin Ar Rāzį(w. 606 H).
b. Tafsįr Al Maraghį; Ahmad Musţafā al Maraghį (w.1371 H ).
c. Tafsir al-Khazin karangan al-Khazain (w. 741 H)
d. Al-Kasysyaf karangan al-Zamakhasyari (w. 538 H).
2. Metode tafsir maudhu’iy. Yaitu suatu penafsiran dengan cara mengumpulkan ayat-ayat mengenai satu judul / topik tertentu, dengan memeperhatikan masa turunnya dan asbabunnuzul ayat, serta mempelajari ayat-ayat tersebut secara cermat dan mendalam, dengan memperhatikan hubungan ayatayat yang satu dengan ayat yang lainnya didalam menunjuk suatu masalah, kemudian mentimpulkan masalah yamg dibahas dari dailalah ayat-ayat yang ditafsirkan secara terpadu.
Contoh kitab diantaranya :
a. Al Mar’atu Fįal-Qur’ān al Karįm; Abbas Al Aqqād.
b. Ar Ribā Fį Al-Qur’ān al Karįm; Abul Alāl Maududį.
c. Al Mahdatu al Mankhiyah; Dr. M. Hijazi
d. Ayati al Kauniyah; Dr. Abdullah Syahhatah

3. Metode tafsir Nuzuly
Metode tafsir Nuzuly : yaitu menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dengan cara urut dan tertib sesuai dengan urutan turunnya ayat al Qur’an.
Contoh kitab diantaranya :
- Al Tafsir AL BayaniLi al Qur’an al Karim Binti Asy Syathi’.
- Suratu ar Rahman wa suearu qishar karya Syauqi Dhaif.
- Tafsir al Qur’an al Karim karya Prof. Dr. H. Quraish Syihab, MA.
C. Tafsir dari segi kecenderungan
Dari segi perkembangan tafsir, seperti halnya metode tafsir, maka tafsir juga berkembang menurur aliran atau corak.
Naz’ah/Ittijah adalah sekumpulan dari dasar pijakan, pemikiran yang jelas yang tercakup dalam suatu teori dan yang mengarah pada satu tujuan.
Naz’ah/Ijtijah yang dimaksud adalah kecenderungan arah penafsiran yang menjadi kecenderungan mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.
Ada beberapa macam corak kecenderungan penafsiran/aliran
penafsiran, yaitu ; lughawi atau adabi, fiqh atau ahkam, shufi atau isyari, I’tiqadi, falsafi, ilmi dan ijtima’I.
1. Tafsįr Lughawį / Adabį
Yaitu Tafsįr yang menitik beratkan pada unsur bahasa, yang meliputi segi i’rāb dan harakat bacaannya, pembentukan kata, susunan kalimat, kesusteraan. Dikatakan “adabį” karena memakai ilmu balaghah.
Contoh kitab diantaranya :
a. Al Kashshāf, karya Az Zamaksarį,
b. Al Bahr al Muhith, karya Al Andalusi.
2. Tafsįr al- Fiqh
Yaitu Tafsįr Al-Qur’ān yang titik sentralnya pada bidang hukum. Atau tafsir yang menitik beratkan bahasan-bahasannya dan tinjauannya pada segi hukum yang terkandung dalam al-Qur’an.
Contoh kitab diantaranya :
a. Tafsįr Al Jāmi’ lį Ahkām Al-Qur’ān , karya Al Qurţubį,
b. Tafsįr Ahkām Al-Qur’ān , karya Ibnu Arabį,
c. Tafsįr Ayati Al Ahkām, karya Muhammad Alį As Sayis.
3. Tafsįr Shufį
Yaitu Tafsįr al-Qur’ān yang beraliran tasawuf, kajiannya menitik tekankan pada unsur-unsur kejiwaan. Atau tafsir yang berusaha menjelaskan makna ayat-ayat al-Qur’an dari segi oseterik atau berdasarkan isyarat-isyarat yang tersirat yang nampak oleh seorang sufiy dalam suluknya.
Contoh kitab diantaranya :
a. Tafsįr At Tasturį, karya Abu Muhammad Sahl bin Abdullāh at Tasturį
b. Haqaiq al-Tafsir, karya al-Salami (w.412 H)
c. ‘Araisy al-Bayan fi Haqaiq al-Qur’an, karya al-Syairazi (w.606)

4. Tafsįr Falsafį
Adalah Tafsįr al-Qur’ān yang beraliran filsafat, kajiannya menitik tekankan pada bidang filsafat.
Contoh kitab diantaranya :
a. Mafātihul Ghaib, karya Fahruddin Ar Rāzį.
b. Tafsir ilmi Al Jawāhir, karya Ţanţawį Jauhari,
c. Tafsįr ‘Ayat al Kauniyāt, karya Abdullah Syahhathah,
d. Min al ‘Ayat al Kauniyāt Fį al-Qur’ān al Karįm, karya Dr. Muhammad Jamaluddįn al fandį.
5. Tafsįr Ilmį /’Ashrį
Yaitu Tafsįr al-Qur’ān titik sentral kajiannya adalah ilmu pengetahuan umum atau ayat-ayat kauniyat. Atau tafsir yang berusaha menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan pendekatan ilmiah atau menggali kandungannya yang berdasarkan pendekatan ilmiah atau menggali kandungannya didasarkan teori ilmu pengetahuan yang ada.
6. Tafsįr I’tiqādį
Yaitu Tafsįr al-Qur’ān yang titik sentral kajiannya pada bidang aqidah. Kitab ini dikarang sebagai upaya untuk menguatkan paham-paham tertentu, syi’ah maupun mu’tazilah.
Contoh kitab diantaranya :
a. Tafsir Madarikut Tanzil wa Haqa’iqut Ta’wil, karya Imam Abdul Barakah Abdullah bin Ahmad bin Muhammad an-Nasafi (w. 701 H)
b. Al-Kasyaf, karya Imam ‘Zamakhsyary.
7. Tafsįr Ijma’įy
Yaitu penafsiran yang menitik tekankan pada realita sosial yang berkembang di masyarakat. Atau tafsir yang menitik beratkan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an pada segi-segi ketelitian redaksinya, kemudian menyusun kandungan ayat-ayat tersebut dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama dan tujuan-tujuan al-Qur’an yaitu membawa petunjuk dalam kehidupan, kemudian menggabungkannya dengan pengertian-pengertian ayat tersebut dengan hukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia.
Contoh kitab diantaranya :
a. Tafsįr Fį Dilālil Qur’ān, karya Sayyid Quţub,
b. Tafsįr Al Manar, karya Syaikh Muhammad Abduh dan Syaikh Rashįd Ridlā.

KESIMPULAN/PENUTUP

1. Untuk menafsirkan al-Qur’ān , diperlukan suatu metode, yaitu suatu cara tertentu yang dipakai dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’ān dan hal-hal lain yang ada kaitannya dengan penafsiran tersebut.
2. Ulamā’ Tafsįr membagi penafsiran Al-Qur’ān berdasarkan metode dan kecenderungan/aliran.
3. Tafsir berdasarkan metode meliputi segi;
a. Sumber penafsiran ada 3 macam yaitu tafsir bil ma’tsur, tafsir bil Ra’y, dan Tafsir bil iqtironi
b. Cara penjelasan ada 2 macam yaitu tafsir bayan, tafsir Muqarin
c. Kuluasan Penjelasan ada 2 macam yaitu tafsir Ijmali dan tafsir I’thnabi
d. Sasaran dan tata tetib ayat yang ditafsirkan ada 3 macam yaitu tafsir Tahlili, tafsir Mawdhu’iy dan tafsir nuzuly
4. Tafsir berdasarkan kecenderungan/aliran, naz’ah/ittijah meliputi :
a. Tafsir lughawį / adabį
b. Tafsir fiqh / ahkām
c. Tafsir shufį / ishārį
d. Tafsir I’tiqādį
e. Tafsir Falsafį
f. Tafsir ilmi,dan Tafsir ijtima’į.


http://referensiagama.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar