Ilmu Pengetahuan Dan Nilai
by sariono sby
PENDAHULUAN
Sebagai manusia dengan daya berpikir yang melebihi makhluk lain, hendaknya segala tingkah laku kita selalu dapat dipertanggung jawabkan serta sesuai dengan etika kemanusiaan. Apalagi kita telah mengenal ilmu sejak kecil. Maka tuntutan untuk dapat menciptakan masyarakat yang berbudaya ilmu pengetahuan memang selazimnya dibebankan kepada manusia.
Ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora) selalu mengalami pembaharuan dan perbaikan sesuai dengan kaidah atau norma kemajuan. Ilmu-ilmu ini selalu berada antara yang kurang menjadi sempurna, yang kabur menjadi jelas, yang bercerai-berai menjadi terpadu, yang keliru menjadi lebih benar dan yang masih rekaan manjedi lebih yakin.
Di tengah-tengah masyarakat muncul nilai-nilai yang memang tidak dapat dilihat dengan panca indra karena bersifat abstrak. Namun nilai memiliki peranan penting dalam merubah peradaban masyarakat termasuk manusia di dalamnya. Nilai tradisional yang melembaga dan terlalu mengikat akan menghambat perkembangan peradaban. Dan dengan adanya ilmu, merupakan salah satu solusi dari permasalahan tersebut.
Suatu ilmu dan etika adalah suatu sumber pengetahuan yang diharapkan dapat meminimalkan dan menghentikan perilaku menyimpang serta kejahatan di kalangan masyarakat. Sehingga akan terwujud bangsa yang berbudaya ilmu pengetahuan, yang sesuai dengan perkembangan zaman modern ini, namun tidak terlepas dari kendali sebagai bangsa yang memiliki moralitas yan baik.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Pengetahuan dan Nilai
1. Pengertian Ilmu Pengetahuan
Kata “ilmu” berasal dari bahasa Inggris sciencei, dari bahasa Latin scientia yang artinya pengetahuan. Sinonim yang paling akurat dalam bahasa Yunani adalah episteme. Ilmu menandakan suatu kesatuan ide yang mengacu ke obyek yang sama dan saling berkaitan secara logis.
Sedangkan pengetahuan sendiri, menurut Max Scheler, filsuf bangsa Jerman, pengetahuan dapat dirumuskan sebagai partisipasi oleh suatu realitadalam suatu realita yang lain, tetapi tanpa terjadinya modifikasi-modifikasi dalam kualita yang lain itu. Sebaliknya, subyek yang mengetahui, dipengaruhi. Scheler membedakan sebetulnya enam jenis pengetahuan. Jenis-jenis itu seharusnya dirangkaikan menurut wujudnya dan menurut ketertiban abadi daripada relita, dalam skala yakni: pengetahuan theologies, pengetahuan filosofis, pengetahuan tentang yang lain baik kolektif maupun individual, pengetahuan tentang dunia lahir, pengetahuan teknis dan pengetahuan ilmiah.
Berdasarkan pengertian singkat tersebut, maka dapat dirumuskan bahwa ilmu pengetahuan itu ialah usaha pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistem mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal ihwal yang diselidiki atau obyek ilmu pengetahuan, yakni alam, manusia dan agama, sejauh yang dapat dijangkau daya pemikiran, yang dibantu pengindraan manusia itu yang kebenarannya diuji secara empiris, riset dan eksperimental.
Namun dalam makalah ini tidak akan diuraikan mengenai ilmu pengetahuan secara luas sebab telah dibahas dalam makalah-makalah sebelumnya dengan lengkap.
2. Pengertian Nilai
“Nilai” dalam Kamus Filsafat, disebutkan berasal dari bahasa Inggris value dan dari bahasa Latin valere yang berarti berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, kuat. Dalam Encyclopedi Britannica, sebagaimana dikutip oleh M. Noor Syam disebutkan bahwa:
“Value is a determination or quality of an object which involves any sort or appreciation or interest”
Yang artinya nilai adalah suetu penetapan atas suatu kualitas objek yang menyangkut suatu jenis apresiasi atau minat.
Nilai dalam pandangan Brubacher tak terbatas ruang lingkupnya. Nilai tersebut sangat erat dengan pengertian-pengertian dan aktivitas manusia yang kompleks, sehingga sulit ditentukan batasannya. Nilai itu praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara objektif di dalam masyarakat. Nilai ini akan mencakup hal-hal yang dianggap baik dan hal-hal yang dianggap buruk.
Nilai merupakan tema yang selalu ramai dibicarakan dalam kajian para filosof akan tetapi perbedaan pendapat di kalangan mereka belum dapat dipertemukan. Sekelompok ilmuwan ada yang menganggap bahwa filsafat dan ilmu bebas nilai karena nilai dianggap tidak memadai untuk menjadi obyek ilmu. Alasannya, nilai sulit diobservasi dan diuji coba melalui eksperimen. Di sisi lain, ada juga ilmuwan yang menganggap bahwa ilmu terikat oleh nilai. Sebab jika filsafat dan ilmu tidak dibingkai oleh nilai, maka hasil perenungan kefilsafatan dan hasil kajian keilmuan akan bergerak ke arah yang membahayakan. Kelompok terakhir ini, bahkan ada yang menyebut nilai sebagai ruhnya ilmu. Ilmu tanpa nilai dengan demikian diibaratkan seperti tubuh tanpa ruh atau mati dan berarti tidak berguna.
Dengan demikian, setiap ilmu pengetahuan memperoleh nilai ilmiah, universal dari filsafat, yaitu berupa wawasan atau pandangan yang menyeluruh, luas dan mendalam.wawasan demikian sangat berguna bagi ilmu pengetahuan untuk selalu bersikap kritis terhadap lingkungannya.
B. Sumber Nilai dalam Kehidupan Manusia
Sumber nilai yang berlaku dalam pranata kehidupan manusia dapat digolongkan menjadi dua macam, yaitu:
1. Nilai Ilahi
Nilai Ilahi ialah nilai yang dititahkan Tuhan melalui para RasulNya, yang berbentuk takwa, iman, adil, yang diabadikan dalam wahyu Ilahi. Nilai ini merupakan sumber yang pertama dan utama bagi para penganutnya yang bersifat statis dan kebenarannya mutlak. Pada nilai Ilahi ini, tugas manusia adalah menginterpretasikan nilai-nilai itu. Dengan interpretasi tersebut, manusia akan mampu menghadapi ajaran agama yang dianut.
2. Nilai Insani
Nilai insani ialah nilai yang tumbuh atas kesepakatan manusia serta hidup dan berkembang dari peradaban manusia. Nilai ini bersifat dinamis dan keberlakuan serta kebenarannya relative yang dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Nilai-nilai insani kemudian melembaga menjadi tradisi-tradisi yang diwariskan turun-temurun dan mengikat anggota masyarakat yang mendukungnya.
C. Perbedaan Etika, Moral, Norma dan Kesusilaan
Teori nilai terbagi menjadi dua, yakni etika dan estetika. Namun yang akan dibahas dalam makalah ini sehubungan dengan ilmu ialah etika. Etika, dalam kamus bahasa Indonesia, artinya ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
1. Etika
Dalam bahasa Inggris etika disebut ethic yang berarti sistem, prinsip moral, aturan atau cara berperilaku. Dalam bahasa Yunani, etika berarti ethikos yang mengandung arti penggunaan, karakter, kebiasaan, kecenderungan, dan sikap yang mengandung analisis konsep-konsep seperti harus, mesti, benar-salah, mengandung pencarian ke dalam watak moralitas atau tindakan-tindakan moral, serta mengandung pencarian kehidupan yang baik secara moral. Dalam bahasa Yunani Kuno, etika berarti ethos yang apabila dalam bentuk tunggal mempunyai arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, adapt, akhlak, watak perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak artinya adapt kebiasaan.
Jadi, jika kita membatasi diri pada asal-usul kata ini, maka etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adapt kebiasaan. Etika secara lebih detail merupakan ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas. Penyelidikan tingkah laku moral dapat diklasifikasikan dalam:
a. Etika Deskriptif
Etika ini mendeskripsikan tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adapt kebiasaan, anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Obyek penyelidikannya adalah individu-individu dan kebudayaan-kebudayaan.
b. Etika Normatif
Dalam hal ini, seseorang dapat dikatakan sebagai participation approach karena yang bersangkutan telah melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia. Ia tidak netral karena berhak untuk mengatakan atau menolak suatu etika tertentu. Teologi, filsafat dan juga etika normatif memperhatikan kenyataan-kenyataan, yang tidak dapat ditangkap dan diverivikasi secara empirik.
c. Metaetika
Awalan meta (Yunani) berarti melebihi, melampaui. Metaetika bergerak seolah-olah bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis, yaitu pada taraf bahasa etis atau bahasa yang digunakan dalam bidang moral.
Dari beberapa definisi di atas, tampak jelas bahwa kajian tentang etika sangat dekat dengan kajian moral, yang akan dibahas berikutnya.
2. Moral
Moral berasal dari bahasa Latin moralis yang berarti adat istiadat, kebiasaan, cara, dan tingkah laku. Bila dijabarkan lebih lanjut moral mengandung empat pengertian;(a) baik-buruk, benar-salah, tepat-tidak tepat dalam aktivitas manusia, (b) tindakan benar, adil, dan wajar, (c) kapasitas untuk diarahkan pada kesadaran benar-salah, dan kepastian untuk mengarahkan kepada orang lain sesuai dengan kaidah tingkah laku yang dinilai benar-salah, dan (d) sikap seseorang dalam hubungannya dengan orang lain.
3. Norma
Dalam kamus bahasa Indonesia, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Kata norma berasal dari bahasa Latin norma yang semula berarti penyiku, suatu perkakas yang digunakan antara lain oleh tukang kayu. Dan dari sini diperoleh arti pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengukur sesuatu yang lain, atau sebuah ukuran.
4. Kesusilaan
Yang dinamakan kesusilaan ialah keseluruhan aturan, kaidah atau hukum yang mengambil bentuk perintah dan larangan. Kesusilaan mengatur perilaku manusia serta masyarakat dimana manusia merupakan salah satu bagiannya. Karena itulah manusia tidak boleh berbuat semaunya sendiri. Perilakunya sudah diatur atau ditentukan oleh norma kesusilaan. Dapat juga dikatakan bahwa manusia dibentuk oleh kesusilaan. Ini berarti bahwa kehidupan alaminya, seperti nafsu, cita-cita dan sebagainya mendapat pembatasan oleh aturan-aturan tertentu.
Berdasarkan pernyataan diatas etika secara bahasa dapat diartikan sebagai watak sedangkan moral diartikan sebagai kebiasaan. Menurut Frans magnis suseno dua istilah itu sebenarnya satu sama lain berbeda. Moral adalah sejumlah ajaran, wejangan-wejangan, khutbah-khutbah, peraturan dan ketetapan, tulisan-tulisan tentang bagaimana manusia harus hidup dn bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah berbagai orang dalam kedudukan yang berwenang, seperti orang tua dan guru, para pemuka masyarakat dan agama. Sumber ajaran moral tidak tunggal. Ia berada dalam ruang yang sangat heterogen.
Etika menurut Frans, bukan sumber tambahan ajaran tentang moral. Ia adalah cabang atau pemikiran yang kritis dan mendasar tentang ajaran moral. Etika adalah sebuah ilmu bukan sebuah ajaran. Yang mengatakan bahwa bagaimana manusia harus hidup, bukan etika, melainkan ajaran moral. Etika mengajarkan kenapa manusia mesti bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral lain yang ada disekitarnya. Ajaran moral seperti buku petunjuk bagaimana manusia harus memperlakukan sepeda motor dengan baik, sedangkan etika memberi manusia suatu pengertian tentang struktur dan teknologi sepeda motor itu.
Menurut Sidi Ghazalba, etika bersifat ideal dan hanya terkait dengan ide-ide. Ia merupakan suatu yang abstrak, tidak dapat disentuh oleh panca indra. Manusia hanya dapat melihat prilaku manusia lainnya yang mengandung nilai. Nilai berbeda dengan fakta, sebab fakta berbentuk kenyataan yang sifatnya konkrit dan dapat ditangkap oleh panca indra. Fakta dapat diketahui sedangkan nilai hanya dapat dihayati dan dirasakan. Tetapi fakta-fakta muncul sebagai akibat dari nilai yang dianut.
Pendapat yang sama diungkapkan oleh Louis O. Kattsoff. Ia mengatakan bahwa nilai tidak dapat didefinisikan, namun bukan berarti tidak dapat dipahami. Nilai sifatnya relatif. Sehingga menurut Kattsoff, nilai sesungguhnya merupakan pengutamaan, masalah selera dan orang tidak perlu mempertentangkannya.
Frans magnis suseno memaknai nilai kebaikan dan keburukan dengan etika. Etika diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang orientasi hidup. Melalui penegasan terhadap orientasi, manusia akan terbimbing menuju tinkat tinggi dalam kehidupan.
D. Posisi Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Etika
Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Jadi, etika dan ajaran moral tidak berada ditingkat yang sama. Ilmu dan etika sebagai suatu pengetahuan yang diharapkan dapat meminimalkan dan menghentikan perilaku penyimpangan dan kejahatan dikalangan masyarakat. Disamping itu, ilmu dan etika diharapkan mampu mengembangkan kesadaran moral dilingkungan masyarakat sekitar agar dapat menjadi cendekiawan yang memiliki moral dan akhlak yang baik.
Sebagai suatu subyek, etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh indifidu ataupun kelompok untuk menimbang apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu slah atau benar, buruk atau baik. Dengan begitu dalam proses penilaiannya ilmu sangat berguna dalam menentukan arah dan tujuan masing-masing orang. Etika sebagi ilmu ketertiban dimana pokok maslah moralitas dipelajari. Singkatnya, ilmu tata susila adalah ilmu moralitas. Ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat seseorang. Maslah moral tidak dapat dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan juga mempertahankannya diperlukan keberanian moral.
Etika memberikan semacam batasan maupun standar yang mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Etika ini kemudian dirupakan ke dalam bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum dinilai menyimpang dari kode etik. Ilmu sebagai asas moral ataupun etika mempunyai kegunaan khusus yakni kegunaan universal bagi umat manusia dalam meningkatkan martabat kemanusiaan.
E. Etika Pengembangan Keilmuan dalam Konteks Indonesia
Dalam membangun masyarakat yang ilmiah, kita memerlukan sikap ilmiah karena sikap ilmiah itu adalah sikap kritis yang tidak hanya mencari verifikasi atas teorinya, melainkan juga tes-tes yang merefleksikan, meski tidak akan pernah mengukuhkannya. Dalam hal ini juga diperlukan suatu tujuan agar tercipta masyarakat yang memiliki kemampuan berfikir kritis dan rasional sehingga kehidupan masyarakat semakin maju dengan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahaun dapat mengangkat manusia justru karena dengan ilmu itu manusia dapat berbuat banyak hal.
Dampak ilmu pengetahuan terhadap cara berpikir manusia dan masyarakat dewasa ini sunguh dahsyat. Rasionalitas ilmu pengetahuan itu tidak hanya mengubah cara pandang tradisional kita tetapi juga teologi yang sering terlalu teosentris.
Membangun masyarakat ilmiah dengan berilmu pengetahuan adalah hal terpenting yang harus dilakukan. Ilmu pengetahuan ahirnya berguna bagi kehidupan manusia untuk memecahkan berbagai persoalan hidup manusia. Jadi kebenaran ilmiah itu tidak hanya bersifat logis-rasional dan empiris, melainkan juga bersifat pragmatis.
Dalam pembentukan karakter bangsa sekiranya bangsa Indonesia bertujuan untuk menjadi suatu bangsa yang modern, dalam artian bangsa yang telah memiliki kemajuan dalam ilmu pengetahuan. Permasalahan dalam bidang kemasyarakatan, teknologi dan pendidikan yang membutuhkan cara pemecahan masalah secara kritis, rasional, logis, objektif, da terbuka. Sedangkan sifat menjunjung kebenaran dan pengabdian universal merupakan factor yang penting dalam pembinaan suatu bangsa terlebih lagi masyarakat.
Pengembangan kebudayaan nasional pada hakikatnya adalah perubahan dari kebudayaan yang sekarang bersifat konvensional ke arah situasi kebudayaan yang lebih mencerminkan aspirasi dan tujuan nasional. Sehingga bangsa Indonesia akan tercipta menjadi bangsa yang memiliki kebudayaan nasional yang sesuai dengan perkembangan zaman namun tetap dalam koridor nilai-nilai etika yang baik.
KESIMPULAN
A. Ilmu pengetahuan itu ialah usaha pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistem mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal ihwal yang diselidiki atao obyek ilmu pengetahuan, yakni alam, manusia dan agama, sejauh yang dapat dijangkau daya pemikiran, yang dibantu pengindraan manusia itu yang kebenarannya diuji secara empiris, riset dan eksperimental. Sedangkan nilai sangat erat dengan pengertian-pengertian dan aktivitas manusia yang kompleks, sehingga sulit ditentukan batasannya. Nilai itu praktis dan efektif dalam jiwa dan tindakan manusia dan melembaga secara objektif di dalam masyarakat, yakni mencakup nilai baik dan buruk.
B. Etika merupakan suatu ilmu dan moral adalah suatu ajaran. Yang mengatakan bahwa bagaimana manusia harus hidup, bukan etika, melainkan ajaran moral. Etika mengajarkan kenapa manusia mesti bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral lain yang ada disekitarnya.
C. Ilmu dan etika sebagai suatu pengetahuan yang diharapkan dapat meminimalkan dan menghentikan perilaku penyimpangan dan kejahatan dikalangan masyarakat. Disamping itu, ilmu dan etika diharapkan mampu mengembangkan kesadaran moral dilingkungan masyarakat sekitar agar dapat menjadi cendekiawan yang memiliki moral dan akhlak yang baik.
D. Dalam membangun masyarakat yang ilmiah, kita memerlukan sikap ilmiah karena sikap ilmiah itu adalah sikap kritis yang tidak hanya mencari verifikasi atas teorinya, melainkan juga tes-tes yang merefleksikan, meski tidak akan pernah mengukuhkannya. Dalam hal ini juga diperlukan suatu tujuan agar tercipta masyarakat yang memiliki kemampuan berfikir kritis dan rasional sehingga kehidupan masyarakat semakin maju dengan ilmu pengetahuan, namun tidak lepas dari kode etik bangsa.
http://referensiagama.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar