Sabtu, 05 Februari 2011

PEMBUKUAN DAN PEMBAKUAN AL-QUR’AN


PEMBUKUAN DAN PEMBAKUAN AL-QUR’AN
by sariono sby


PENDAHULUAN
Kajian Al Qur’an (ulumul Qur’an) sebagai salah satu disiplin ilmu keislaman dengan membahasAl Qur’an secara komprehensip dan integral dari berbagai aspeknya telah di populerkan sejak sebelas abad silam oleh Ibn Al Marzubah (w.309 H). Ilmu ini dikembangkan, diperluas dan disempurnakan oleh ulama’ sesudahnya sampai pada Imam Jalaluddin As Suyuthi (w.911H) di buktikan dengan karya ilmiahnya, Al Itqan fi ulumil Qur’an yang secara lengkap dan sistematis membahas tentang Ulumul Qur’an. Di samping itu banyak di kalangan orientalis (mutasyriqun) terutama pada abad ke 19 M/12H antara lain William Muir, G. Weil, Neodeke, R. Bell, A.Rodwell dan lainnya telah mengadakan penelitian dan pembahasan tentang Al Qur’an dari berbagai aspeknya.

PEMBAHASAN
Tinjauan umum tentang Al Qur,an
a. Pengertian Al Qur,an
Ada beberapa pengertian yang telah di kemukakan ulama, dari berbagai disiplin keahliannya, baik dalam bidang bahasa, ilmu kalam, ushul fiqih dan sebagainya. Pengertian yang mereka buat antara satu sama lainnya ada sedikit perbedaan.Dalam hal ini tentu bertendensi pada kecenderungan mereka masing- masing.
Syaikh Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah mengemukakan pengertian Al Qur’an dalam bukunya sebagai berikut :
القران الكريم: هو كتاب الله عز و جل المنزل على خاتم أنبيائه محمد صل الله عليه وسلم بلفظه ومعناه, المنقول بالتواتر المفيد القطع واليقين المكتوب في المصاحف من اول سورة الفاتحة الى اخر سورة الناس
Al-Qur’an al-karim adalah kitab Allah Azza wa Jalla yang diturunkan kepada nabi terakhirnya, Muhammad SAW secara lafal dan maknanya, diriwayatkan secara mutawatir, berfaidah untuk memeri ketetapan dan keyakinan, tarmaktub dalam mushaf mushaf yang diawali surat al fatihahdan di akhiri dengan surat An Nas.

Sedangkan Dr.Subhi al-Salih merumuskan pengertian Al qur’an yang di pandang dapat diterima oleh para ulama terutama ahli bahasa, fiqih dan ushul fiqih sebagai berikut :
القرأن هو الكتاب المعجز المنزل على النبى صل الله عليه وسلم المكتوب في المصاحف المنقول بالتواتر المتعبد بتلاوته
Al Qur’an adalah firman Allah yang bersifat mukjizat, diturunkan kepada nabi Muhammad yang tertulis dalam mushaf mushaf, diriwayatkan secara mutawatir dan yang membacanya di pandang ibadah.

b. Nama-nama Al Qur’an
Al Qur’an memiliki beberapa nama selain nama Al Qur’an itu sendiri. Penamaan tersebut didasarkan pada firman Allah sebagai berikut :
1. Al Qur’an, terdapat dalam surat Al Baqarah, ayat 185.
2. Al Furqan, terdapat dalam surat Al Furqan, ayat 1.
3. Al Kitab, terdapat dalam surat An Nahl,ayat 89.
4. Adz Dzikr, terdapat dalam surat Al Hijr, ayat 9.
Dari beberapa nama yang tersebut di atas yang paling populer adalah al Qur’an.Nama Al Qur’an memiliki keistimewaan dibanding dengan nama yang lain, yaitu kata Al Qur’an hanya digunakan untuk sebutan nama kitab Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan tidak digunakan pada sebutan yang lain. Sedangkan nama-nama yang lain bersifat umum, selain digunakan untuk sebutan Al Qur’an juga digunakan pada sebutan yang lain.
c. Sejarah Ringkas Turunnya Al-Qur’an
Al Qur’an diturunkan ke dunia secara berangsur angsur selama kurang lebih 2 tahun 2 bulan 22 hari. Berupa beberapa ayat dari suatu surat atau berupa satu surat pendek lengkap. Turunnya Al Qur’an kadangkala di latar belakangioleh sesuatu (asbabun nuzul) kadang kala tidak. Ayat ayat yang memiliki asbabun nuzul pada umumnya berupa ayat ayat hukum (tasyri’iyyah). Turunnya ayat ayat itu adakalanya berupa peristiwa yang terjadi di masyarakat islam, adakalanya pertanyaan dari kalangan sahabat nabi atau ddari kalangan lainnya yang ditujukan pada nabi. Sedangkan ayat ayat yang turun tanpa di dahului asbabun nuzul lebih banyak jumlahnya, misalnya ayat ayat tentang ihwal umat umat terdahulu beserta para nabinya, menerangkan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu, menceritakan hal-hal yang ghaib yang akan terjadi atau menggambarkan keadaan hari kiamat beserta nikmat surga dan siksa neraka.
Sedangkan penyampaian al Qur’an secara keseluruhan memakan waktu kurang lebih 23 tahun, yakni 13 tahun ketika nabi masih tinggal di makkah sebelum hijrah ke madinah (yatsrib) dan 10 tahun ketika beliau hijrah ke madinah.
Surat atau ayat Al Qur’an yang diturunkan sebelum nabi hijrah disebut surat atau ayat makkiyah sebanyak 19 jus dari 30 juz.Ciri-cirinya; surat atau ayatnya pendek-pendek,bahasanya singkat padat, kalimatnya banyak diawali dengan yaa ayyuhannaas. Surat makkiyah pada umumnya berupa ajakan untuk bertauhid secara murni (pure monoteisme), juga tentang pembinaan mental dan akhlak.
Contoh surat al-Kauthar 1-3:
!$¯RÎ) š»oYø‹sÜôãr& trOöqs3ø9$# ÇÊÈ Èe@|Ásù y7În/tÏ9 öptùU$#ur ÇËÈ žcÎ) št¥ÏR$x© uqèd çŽtIö/F{$# ÇÌÈ
Sedangkan Al Qur’an yang diturunkan setelah hijrah disebut surat atau ayat madaniyah yang terdiri dari 11 juz dari 30 juz Al Qur’an. Ciri-cirinya; ayat atau suratnya panjang-panjang, gaya bahasanya panjang lebar dan lebih jelas, banyak ayat-ayatnya diawali "يا ايها الذين امنوا". Mengenai kandungan surat madaniyah pada umumnya berupa norma-norma hukum untuk pembentukan dan pembinaan pranata sosial dan negara yang adil dan makmur dimana kondisi masyarakat madinah pada waktu itu lebih berperadaban ketimbang penduduk makkah yang hanya memiliki satu karakter, satu lingkungan, agama yang homogen, sehingga sangat tepat agenda rasulullah untuk periode ini membangun negara Madinah.
Contoh Surat al-Maidah 1:
$yg•ƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qèù÷rr& ÏŠqà)ãèø9$$Î/ 4 ôM¯=Ïmé& Nä3s9 èpyJŠÍku5 ÉO»yè÷RF{$# žwÎ) $tB 4‘n=÷FムöNä3ø‹n=tæ uŽöxî ’Ìj?ÏtèC ωøŠ¢Á9$# öNçFRr&ur îPããm 3 ¨bÎ) ©!$# ãNä3øts† $tB ߉ƒÌãƒ ÇÊÈ

d. Hikmah Turunnya Al Qur’an Secara Berangsur-angsur
Hikmah diturunkan Al Qur’an secara berangsur-angsur, antara lain :
1. Untuk meneguhkan hati nabi dalam melaksanakan tugas sucinya sekalipun menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang beraneka ragam, menghibur nabi pada saat menghadapi kesulitan, kesedihan atau perlawanan dari orang-orang kafir.
2. Untuk meneguhkan dan menghibur hati umat islam yang hidup di masa nabi.
3. Untuk memudahkan nabi menghafal Al Qur’an, sebab beliau adalah ummi, demikian juga untuk memudahkan para sahabat nabi yang buta huruf.
4. Untuk memberikan alokasi waktu sebaik baiknya kepada umat islam agar meninggalkan sikap dan mental juga tradisi-tradisi pra islam yang negatif secara berangsur-angsur, karena mereka telah dapat menghayati ajaran-ajaran Al Qur’an secara bertahap pula.
e. Kandungan Al Qur’an
Isi ajaran Al qur’an pada hakekatnya mengandung lima prinsip, sebab tujuan pokok diturunkan Al Qur’an kepada nabi Muhammad untuk di teruskan kepada umat manusia untuk menyampaikan lima prinsip yang terdapat di dalam Al Qur’an, sebagai berikut:
1. Tauhid (doktrin tentang kepercayaan kepada Allah Yang Maha Esa)
Adam sebagai manusia pertama dan nabi pertama adalah seorang yang bertauhid dan mengajarkan tauhid kepada keturunan atau umatnya, tapi realitanya tidak sedikit manusia keturunannya menyimpang dari ajaran tauhid. Mereka ada yang menyembah api,matahari, dewa dan juga memperanak tuhan dan sebagainya. Untuk meluruskan kepercayaan mereka kearah yang benar, yang di ridhai Allah, maka diutuslah nabi dan rasul secara silih berganti, mulai dari nabi Adam AS sampai nabi Muhammad SAW sebagaimana Allah berfirman, QS. An- Nahl:36 dan QS. Al-Ahzab:40

2. Janji (wa’ad) dan Ancaman (wa’id)
Allah menjanjikan kepada setiap manusia yang beriman dan beramal shaleh akan mendapatkan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat dan akan di jadikan pelestari bumi. Sebaliknya, Allah akan mengancam pada setiap orang yang ingkar kepadaNya dan rasulNya, hidupnya akan mendapatkan kesengsaraan, baik di dunia maupun di akhirat, sebagaimana firman Allah, QS. An-Nur:55 dan Qs. At-Taubah:67-68.
3. Ibadah
Tujuan Allah menciptakan manusia untuk beribadah kepadaNya, sebagaimana firman Allah, QS. Adz-Dzariyat:56. Ibadah bagi manusia berfungsi sebagai manifestasi syukur manusia kepada Tuhannya, atas segala nikmat yang telah di berikan kepadanya, serta ibadah juga berfungsi sebagai realisasi dan konsekwensi logis manusia atas keimanannya kepada tuhan, karena tidak cukup bagi manusia hanya beriman tanpa di sertai amal, sebagaimana pula tidak cukup beramal tanpa di dasari iman. Iman dan amal adalah satu paket yang harus di sejajarkan secara proporsional untuk mencapai kualitas insan kamil.
4. Jalan Dan Cara Mencapai Kebahagiaan.
Untuk mencapai kebahagiaan Allah memberikan petunjuk untuk umat islam dalam Al Qur’an untuk dapat dijadikan pedoman hidup, sebagaimana firmanNya, QS. Al-Baqarah:2.


5. Kisah-kisah umat manusia sebelum umat Nabi Muhammad SAW.
Potret kehidupan umat terdahulu sangat banyak terdapat dalam Al-Qur’an, baik menyangkut peran manusia sebagai protagonis dan antagonis. Kisah-kisah yang terdapat dalam Al Qur’an memiliki nilai berharga bagi umat nabi Muhammad untuk dapat di jadikan ibrah, yaitu mereka dapat mengambil sisi positifnya dan menjauhi sisi negatifnya, Allah berfirman, QS. Yusuf:111
Kelima prinsip tersebut diatas secara global tergambar dalam surat Al-Fatihah, sebagai surat pembuka. Oleh karena itu surat Al –Fatihah dapat di sebut sinopsis atau populer di sebut ummul kitab (induk Al-Qur’an) karena dapat memproyeksikan isi pokok Al-Qur’an secara global.
f. Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an memiliki beberapa fungsi, diantara fungsi pentingnya adalah:
1. Sebagai sumber monumental segala macam aturan tentang akidah, akhlak,hukum,ekonomi, politik, kebudayaan, pendidikan,dan sebagainya yang harus di jadikan way of life bagi seluruh umat manusia untuk memecahkan persoalan-persoalan yang di hadapinya.QS. Al-Ahzab:36.
2. Sebagai mukjizat nabi Muhammad untuk membuktikan bahwa nabi Muhammad adalah nabi dan rasul Allah dan bahwa Al Qur’an adalah firman Allah, bukan ciptaan nabi Muhammad sendiri.
3. Sebagai hakim yang di beri wewenang oleh Allah untuk memberi keputusan terakhirmengenai masalah yang diperselisihkan oleh pemimpin dari berbagai macam agama sekaligus sebagai korektor terhadap kepercayaan yang menyimpang dari yang sebenarnya yang di lakukan oleh pemeluk agama setelah rasul mereka wafat . Allah berfirman QS.An-Nahl:64.
4. Sebagai penguat kebenaran keberadaan para nabi dan rasul sebelum nabi muhammad. Hanya saja ajaran-ajaran mereka beserta kitab-kitab sucinya sudah tidak orisinil lagi, karena tidak sedikit yang telah di ubah oleh para pemimpin mereka. Allah b erfirman,QS.Al-Maidah:48

PEMBUKUAN DAN PEMBAKUAN AL-QUR’AN
Penulisan Al Qur’an terdiri dari beberapa periode hingga pada tahap pembukuan serta pembakuannya, yaitu :
a. periode nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad menaruh perhatian serius untuk penulisan wahyu. Beliau menunjuk beberapa sahabat untuk dijadikan sekertaris, penulis wahyu dengan menyusun tertib ayat sesuai petunjuk beliau berdasarkan petunjuk Allah lewat malaikat jibril. Mereka diantaranyaadalah, Zait bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdullah bin Mas’ud, Anas bin Malik, Ubai bin Ka’ab, Muawiyah bin Abu Sufyan, Zubair bin Awwam, Abdullah bin Arqam, Abdullah bin Rawahah dan lainnya. Namun yang paling berkompeten diantara mereka adalah Zait bin Tsabit.
Semua ayat Al Qur’anyang di tulis dihaddapan nabi di tulis di atas benda yang bermacam-macam, antara lain batu, tulang, kulit binatang, pelepah kurma dan sebagainya, di simpan di rumah nabi dalam keadaan masih terpencar-pencar ayatnya, belum terhimpun dalam satu mushaf. Di samping itu para penulis wahyu secara pribadi masing-masing membuat naskah dari tulisan ayat-ayat tersebut untuk koleksi pribadi masing-masing.
Naskah Al-Qur’an yang di simpan di rumah nabi dan di perkuatoleh naskah-naskah yang di buat oleh para penulis wahyu serta di tunjang oleh hafalan para sahabat yang banyak jumlahnya akan dapat menjamin Al-Qur’an tetap terpelihara secara lengkap dan orisinil. Sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an (QS. Al- Hijr:9) bahwa Allah akan menjaganya sepanjang masa.
b. Periode Khalifah Abu Bakar
Setelah nabi Muhammad wafat, lalu Abu Bakar di pilih sebagai khalifah, terjadilah gerakan pembangkangan membayar zakat dan gerakan keluar dari agama islam dibawah pimpinan Musailamah al Kadzdzab. Gerakan ini segera di sikapi oleh Abu Bakar dengan mengirimnya pasukan yang di pimpin oleh Khalid bin Walid. Terjadilah perang fisik di Yamamah pada tahun 12 H, yang menimbulkan korban tidak sedikit dari kalangan muslimin, termasuk 70 sahabat yang hafal Al-Qur’an terbunuh sebagai syuhada.
Peristiwa tragis ini mendorong Umar bin Khattab untuk menyarankan kepada Abu Bakar agar segera di himpun ayat-ayat Al-Qur’an dalam bentuk mushaf, karena dikhawatirkan hilangnya sebagian al-Qur’an dengan wafatnya sebagian para penghafalnya. Inisiatif Umar dapat diterima oleh Abu Bakar setelah di adakan diskusi dengan pertimbangan-pertimbangan yang seksama.Kemudian Abu Bakar segera memerintah Zaid bin Tsabit untuk segera menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf. Namun Zaid merasa keberatan dengan tawaran ini, karena hal ini menurut Zaid tidak pernah di lakukan oleh nabi. Tapi berkat diplomasi yang dilakukan oleh Abu Bakar yang sepenuhnya di dukung oleh Umar bin khattab, akhirnya Zaid menerimanya dengan lapang dada. Zaid bin Tsabit sangat hati-hati dalam menjalankan tugas berat ini , sekalipun ia seorang penulis wahyu utama dan hafal seluruh Al-Qur’an,.dia dalam menjalankan tugasnya berpegang pada dua hal, yaitu:
1. Ayat-ayat Al-Qur’an yang di tulis di hadapan Nabi dan yang di simpan di rumah Nabi.
2. Ayat-ayat yang di hafal oleh para sahabat yang hafal Al-Qur’an .
Zaid tidak mau menerima tulisan ayat-ayat Al-Qur’an, kecuali dengan disaksikan oleh dua orang saksi yang adil, bahwa ayat-ayat itu benar-benar ditulis di hadapan nabi dan atas perintah dan petunjuknya.
Tugas menghimpun Al-Qur’an itu dapat dilaksanakan oleh Zaid dalam waktu kurang lebih satu tahun, yakni antara setelah terjadinya perang yamamah dan sebelum wafatnya Abu Bakar. Dengan demikian tercatatlah dalam sejarah, bahwa Abu Bakar sebagai orang yang pertama kali menghimpun Al-Qur’an dalam mushaf atas inisiatif Umar bin Hattab dan Zaid bin Tsabit yang ditunjuk untuk menulisnya.
Mushaf Al-Qur’an karya Zaid bin Tsabit itu disimpan oleh Abu Bakar kemudian Umar setelah Abu Bakar wafat, lalu Hafsah putri Umar selaku istri nabi yang ia hafal Al-Qur’an juga bisa baca tulis.


c. Periode Khalifah Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, terjadilah perbedaan bacaan Al-Qur’an di kalangan umat islam. Kalau hal ini dibiarkan akaan mengganggu terhadap persatuan dan kesatuan umat Islam. Karena itu sahabat Hudzaifah menyarankan kepada Utsman agar segera mengusahakan keseragaman bacaan Al-Qur’an dengan caara menyeragamkan tulisan Al-Qur’an. Kalau misalnya masih terjadi perbedaan bacaan diusahakan masih dalam batas-batas ma’tsur (diajarkan oleh nabi), mengingat Al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan tujuh dialek bahasa arab yang hidup pada masa itu.
Utsman bin Affan dapat menerima ide pembakuan Al-Qur’an ini , kemudian membentuk panitia yang terdiri dari empat orang yaitu, Zaid bin Tsabit, Sa’id bin Al Ash, Abdullah bin Zubair dan Abdurrahman bin harits bin Hisyam. Panitia ini di ketuai oleh zaid bin Tsabit yang bertugas menyalin Al-Qur’an yang disimpan oleh Hafsah, sebab mushaf Hafsah dipandang sebagai naskah al-Qur’an standar.
Panitia bekerja menyalin mushaf ini hingga menghasilkan lima buah mushaf untuk di kirim ke beberapa daerah, dengan di sertai instruksi bahwa mushaf Al-Qur’an yang berbeda dengan mushaf Utsman yang dikirim tersebut harus dimusnahkan. Publik pada waktu itu, termasuk para sahabat nabi menyambut baik terhadap terbitnya mushaf Utsmani (mushaf al Imam)ini, dan mematuhi instruksi Utsman bin Affan dengan senang hati.
Setelah tim penyusun berhasil melaksanakan tugasnya, mushaf Hafsah yang di pinjamnya itu di kembalikan kepada Hafsah. Marwan bin Hakam, seorang khalifah bani Umayyah (w.65H) pernah meminta Hafsah agar mushafnya di bakar, tetapi di tolak oleh Hafsah. Baru setelah Hafsah wafat , mushafnya diambil oleh Marwan , kemudian di bakarnya. Tindakan Marwan ini dilakukan karena terpaksa, untuk menjaga eksistensi keseragaman Al-Qur’an yang telah di bakukan oleh Utsman, juga untuk menghindari keragu-raguan umat Islam di masa mendatang terhadaap mushaf Al-Qur’an jika masih terdapat dua macam mushaf , yaitu mushaf Hafsah dan mushaf Utsman.

PEMBUKUAN AUTENTISITAS AL-QUR’AN
Sudah merupakan wacana klasik perdebatan tentang status Al-Qur’an , apakah Al-Qur’an bersifat “qadim” atau “hadits”, apakah Al-Qur’an bersifat “azali” ataukah diciptakan. Perbedaan ini meruncing di antara dua kelompok Islam (mutakallimin).yaitu kelampok mu’tazilah dan kelompok ahlus sunnah wal hadits.
Di samping itu, keautentikan Al-Qur’an menjadi pembahasan serius di kalangan ahli Al-Qur’an. Masalah yang muncul adalah bagaimana proses penurunan Al-Qur’an itu sendiri. Konsep yang kemudian di rumuskan adalah bahwa Al-Qur’an diturunkan melalui dua fase. Fase pertama, Al-Qur’an di turunkan secara sekaligus dari Lauh al-Mahfudz ke langit dunia. Sedangkan fase kedua Al-Qur’an diturunkan secara bertahaap dari langit dunia ke bumi melalui nabi Muhammad sebagai utusan Allah. Pemikiran ini dapat menjembatani kesenggangan mengenai problem keqadiman dan kehaditsan Al-Qur’an. Namun konsep ini menurut Ali Shadiqin, hanya dapat di pahami pada tataaran teologis, karena secara empiris, Al-Qur’an di turunkan di tengah-tengah masyarakat yang memiliki kebudayaan yang mengakar.Artinya secara historis Al-Qur’an tidak turun dalam ruang hampa yang tanpa konteks. Sebagai pesan Tuhan, wahyu memiliki obyek sasaran dan sasaran itu adalah masyarakat arab pada abad ke 7 Masehi. Dengan demikian, melepaskan wahyu dari konteks sosial budayanya adalah pengabaian terhadap historitas dan realitas.
Para ulama ahli Al-Qur’an juga mengakui keterkaitan wahyu dengan konteks dengan memunculkan konsep makkiyah-madaniyah tidak hanya mengidentifikasi ayat berdasarkan tempat turunnya, tetapi pesannya juga terkait dengan problem kemasyarakatan di wilayah tersebut. Asbabun nuzul mengindikasikan adanya proses resiprokasi antara wahyu dengan realitas. Seakan-akan wahyu memandu dan memberikan solusi terhadap problem-problem yang muncul saat itu. Di sisi lain nasikh mansukh, merupakan proses penahapan pengiriman pesan Ilahi dengan penyesuaian terhadap realitas yang berkembang. Konsep-konsep tersebut menunjukkan indikasi bahwa Al-Qur’an adalah di ciptakan(makhluk) tuhan untuk masyarakat penerimanya .
Indikasi lainnya dapat dilihat pada proses dialektika antara wahyu dengan budaya lokal arab. Proses penurunan Al-Qur’an mengindikasikan penggunaan pendekatan budaya dari pemberi pesan (Tuhan) kepada penerima pesan. Dari segi bahasa misalnya, Al-Qur’an menggunakan bahasa objek penerima, yaitu bahasa arab. Penggunaan bahasa arab sebagai media penyampai pesan Tuhan tentu memiliki pertimbangan efektifitas komunikasi dan transformasi dari pemberi pesan kepada penerima pesan. Penerima pesan akan dapat menangkap pesan wahyu yang di sampaikan karena menggunakan bahasa mereka sendiri.
Di samping itu juga, pemilihan Nabi Muhammad sebagai rasul penyampai pesan Al-Qur’an juga menggunakan pendekatan budaya. Dari segi suku, nabi Muhammad berasal dari suku quraisy, suku yang paling mulia dan dihormati oleh suku-suku arab lainnya. Apa yang disampaikan beliau akan mudah di dengar oleh suku lain, disamping karena keutamaan dan keteladanan pribadinya.
Tuhan juga menggunakan budaya lokal sebagai media untuk mentransformasikan ajaran-Nya. Hal ini terlihat dengan banyaknya budaya lokal berdialektika dengan Al-Qur’an. Adat istiadat itu meliputiberbagai bidang, baik keagamaan,sosial, ekonomi, politik maupun hukum.
KESIMPULAN
1. Pembukuan al-Qur’an dilatar belakangi banyaknya para penghafal al-Qur’an yang wafat atau gugur. Pembukuan ini terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar as Shiddiq atas prakarsa Umar bin Khattab dengan ketua tim penulisnya Zaid bin Thabit.
2. Pembakuan al-Qur’an dilatar belakangi banyak perbedaan bacaan al-Qur’an yang dapat mengakibatkan perpecahan Umat Islam. Pembakuan ini terjadi pada masa khalifah Uthman bin Affan atas saran Hudaifah dengan tim yang sama dengan tim pembukuannya.
3. Selaku Pemakalah saya sangat setuju dengan pendapat yang masyhur saat ini yang sepakat bahwa:
a. Tata letak surat dan ayat Al-Qur’an itu tauqifi
b. Al-Qur’an itu Hadith namun isinya adalah Qadim
http://referensiagama.blogspot.com

2 komentar: