Sabtu, 29 Januari 2011

AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH



AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH
by sariono sby

PENDAHULUAN

Alqur’an diturunkan oleh Allah kepada hambanya agar ia menjadi pemberi peringatan bagi semesta alam ini. Lewat perantaraan Al Qur’an Allah menggariskan untuk mahluk – mahkukNya itu satu akidah yang benar dan prinsip - prinsip ajaran yang lurus dalam ayat – ayat yang jelas dan tegas karakteristik nya.itu semua merupakan karuniaNya kepada umat manusia ,dimana Allah menetapkan bagi mereka pokok – pokok agama demi menyelamat kan akidah mereka dan menunjukkan jalan lurus yang harus mereka tempuh.

PEMBAHASAN

A. Tinjauan Umum tentang Muhkam dan Mutasyabih.

Menurut bahasa, muhkam berasal dari dari kata – kata “Hakamtu dabbah wa ahkamtu“ artinya saya menahan binatang itu.kata al hukm disini berarti memutuskan antara antara dua hal atau perkara.maka Hakim adalah orang yang mencegah kedzaliman dan memisahkan antara dua pihak yang bersengketa serta memisahkan antara yang haq dengan yang batil, antara kejujuran dan kebohongan.
Ihkam al Kalam berarti mengokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah dan urusan yang lurus dari yang sesat. Dengan pengertian itulah Allah mensifati Al Qur’an Al Karim bahwa seluruhnya adalah Muhkam,sebagaimana ditegaskan dalam FirmanNya.
!9# 4 ë=»tGÏ. ôMyJÅ3ômé& ¼çmçG»tƒ#uä §NèO ôMn=Å_Áèù `ÏB ÷bà$©! AOŠÅ3ym AŽÎ7yz
Artinya : Alif lam ra , inilah sebuah kitab yang ayat – ayatnya di susun rapi / dimuhkamkan ( dikokohkan ) dan dijelaskan secara rinci yang diturunkan dari sisi yang maha bijaksana lagi maha tahu . ( QS : Hud : 1 )

Al Qur’an itu seluruhnya Muhkam, maksudnya yaitu seluruh kata- katanya kokoh,fasih dan membedakan antara yang haq dan yang batil serta antara yang benar dan yang dusta. Inilah yang dimaksud dengan Al Ihkam Al ‘Am atau makna Muhkam secara umum. Jadi, pernyataan “Al Qur’an itu seluruhnya muhkam” adalah dengan pengertian itqan ( kokoh, indah ) dalam arti sebagian ayat Al Qur’an membenarkan sebagian yang lainnya, jika Al Qur’an memerintahkan sesuatu hal maka ia tidak akan memerintahkan kebalikannya ditempat lain, tetapi ia akan memerintahkannya pula atau yang serupa dengannya.demikian pula dalam hal larangan dan berita. Tidak pernah ada pertentangan dan perselisihan dalam Al Quran . sebagaimana Firmannnya Qs. An Nisa ayat 82 :
Ÿxsùr& tbr㍭/y‰tFtƒ tb#uäöà)ø9$# 4 öqs9ur tb%x. ô`ÏB ωZÏã ÎŽöxî «!$# (#r߉y`uqs9 ÏmŠÏù $Zÿ»n=ÏF÷z$# #ZŽÏWŸ2
Artinya : “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya”.

Sedang kata “Mutasyabih” para ahli bahasa memberikan arti persamaan / kesamaran yang mengarah pada keserupaan.misalnya pada kata : Tasyabahu dan Isytabaha. Keduanya berarti saling menyerupai yang satu dengan yang lain.sehingga keduanya itu mirip bentuknya sampai sukar dibedakan. Sebagaimana ayat berikut :
¨bÎ) ts)t6ø9$# tmt7»t±s? $uZøŠn=tã ……
Artinya: “Sesungguhnya sapi itu masih samara bagi kami” ( Al Baqarah : 70 )

Dan juga ayat berikut :
((#qè?é&ur ¾ÏmÎ/ $YgÎ7»t±tFãB ( óOßgs9ur !$ygŠÏù Ólºurø—r& ×ot£gsÜ•B
Artinya: “Mereka diberi ( buah – buahan ) yang serupa / sama.”( Al Baqarah : 25 )
Menurut Istilah, para ulama berbeda-beda dalam memberikan pengertian muhkam dan mutasyabih,yakni sebegai berikut :
a). Ulama golongan Ahlus sunnah Wal Jama’ah mengatakan, lafal muhkam adalah lafal yang diketahui makna maksudnya, baik karena memang sudah jelas artinya maupun karena dita’wilkan. Sedangkan lafal mutasyabih adalah lafal yang pengetahuan artinya hanya dimonopoli Alloh SWT. Manusia tidak ada yang bisa mengetahuinya. Contoh terjadinya hari kiamat, keluarnya Dajjal, arti huruf-huruf Muqaththa’ah.
b).Mayoritas Ulama’ golongan ahlul fiqh yang berasal dari pendapat sahabat Ibnu Abbas mengatakan, lafal muhkam ialah lafal yang tidak bisa dita’wilkan kecuali satu arah / segi saja. Sedangkan lafal mutasyabih adalah artinya dapat dita’wilkan dalam beberapa arah / segi, karena masih sama. Misalnya, seperti masalah sorga, neraka, dan sebagainya.
c). Imam Ibnu Hanbal dan pengikut-pengikutnya mengatakan, lafal muhkam adalah lafal yang bisa berdiri sendiri atau telah jelas dengan sendirinya tanpa membutuhkan keterangan yang lain. Sedang lafal yang tidak bisa berdiri sendiri adalah lafal yang mutasyabih, yang membutuhkan penjelasan arti maksudnya, karena adanya bermacam- macam ta’wilan terhadap lafal tersebut. Contohnya seperti lafal bermakna ganda ( lafal musytarak ) lafal yang asing (ghorib), lafal yang berarti lain (lafal majaz), dan sebagainya.
d).Imam Ath-Thibi mengatakan,lafal muhkam ialah lafal yang jelas maknanya, sehingga tidak mengakibatkan kemusykilan / kesulitan arti. Sebab, lafal muhkam itu diambil dari lafal ihkam (Ma’khuudzul ihkaami) yang berarti baik / bagus. Contohnya seperti lafal yang dhahir, lafal yang tegas, dan sebagainya. Sedangkan lafal yang mutasyabih ialah sebaliknya, yakni yang sulit dipahami, sehingga mengakibatkan kemusykilan / kesukaran.Contohnya seperti lafal musytarak, mutlak, dan sebagainya.
f). Imam Fakhruddin Ar-razi berpendapat lafal muhkam ialah lafal yang petunjuk nya kepada sesuatu makna itu kuat, seperti lafal yang nash, atau yang jelas,dan sebagianya. Sedangkan lafal mutasyabih ialah lafal yang petunjuknya tidak kuat, seperti lafal yang global, yang musykil, yang dita’wili, dan sebagainya.
g).Ikrimah dan Qotadah mengatakan, lafal muhkam ialah lafal yang isi maknanya dapat diamalkan, karena sudah jelas dan tegas. Seperti umumnya lafal Alquran. Sedangkan lafal mutasyabih ialah lafal yang isi maknanya tidak perlu diamalkan, melainkan cukup diimani / diyakini eksistensinya saja, seperti kalimat :
إن الله على العرش استوى tidak perlu diamalkan. Soal bagaimana cara beristiwa Allah SWT di Arsy itu, cukup diyakini saja bahwa Allah SWT itu beristiwa disana.
i). Sebagian Ulama berpendapat, bahwa lafal muhkam ialah lafal yang ma’qul maknanya atau yang rasional artinya, yakni lafal yang artinya mudah diterima akal pikiran,seperti kalimat أقيموا الصلوة ( Dirikanlah Salat). Kalimat itu mudah dimengerti bahwa mendirikan salat itu wajib, karena diperintahkan Allah. Tetapi lafal mutasyabih ialah sebaliknya,yaitu lafal yang tidak masuk akal, atau tidak mudah diterima akal pikiran. Contoh seperti waktu-waktunya salat, jumlah rakaat tiap-tiap salat, diwajibkannya puasa hanya khusus dibulan Ramadhan dan sebagianya.
j). Sebagian ulama lain mengatakan,lafal muhkam itu ialah lafal yang tidak dinasakhan, atau tidak dihapuskan isi hukumnya, seperti kebanyakan ayat-ayat Alquran atau hadis Nabi SAW. Sedangkan lafal mutasyabih ialah lafal yang sudah dinasakhan hukumnya, sehingga sudah tidak berlaku lagi. Tetapi mudah diketahui oleh orang umum / awam, maka termasuk yang mutasyabih.

Dari perbedaan pendapat para ulama’ tentang pengertian muhkam dan mutasyabih, menurut pemakalah ada tiga prinsip yang terpenting diantaranya :
1. Muhkam adalah ayat yamg mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanyalah diketahui maksudnya oleh Allah sendiri, oleh karenanya cukup diimani saja dan tidak perlu diamalkan.
2. Muhkam adalah ayat yang hanya mengandung satu segi, sedangkan mutasyabih mengandung banyak segi.
3. Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung, tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan mutasyabih tidak demikian; ia memerlukan penjelasan dengan merujuk kepada ayat-ayat lain.
B. Perbedaan pendapat tentang kemungkinan mengetahui Mutasyabih.

Apakah maksud dan arti ayat Mutasyabihat itu dapat diketahui oleh umat manusia atau tidak ? para Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Sebagian mengatakan arti ayat – ayat Mutasyabihat itu dapat diketahui oleh umat manusia Sebagian mengatakan tidak dapat. Pangkal perselisihannya ada pada perbedaan pendapat dalam memahami ayat 7 Surat Al Imran :
uqèd ü“Ï%©!$# tAt“Rr& y7ø‹n=tã |=»tGÅ3ø9$# çm÷ZÏB ×M»tƒ#uä ìM»yJs3øt’C £`èd ‘Pé& É=»tGÅ3ø9$# ãyzé&ur ×M»ygÎ7»t±tFãB ( $¨Br'sù tûïÏ%©!$# ’Îû óOÎgÎ/qè=è% Ô÷÷ƒy— tbqãèÎ6®KuŠsù $tB tmt7»t±s? çm÷ZÏB uä!$tóÏGö/$# ÏpuZ÷GÏÿø9$# uä!$tóÏGö/$#ur ¾Ï&Î#ƒÍrù's? 3 $tBur ãNn=÷ètƒ ÿ¼ã&s#ƒÍrù's? žwÎ) ª!$# 3 tbqã‚Å™º§9$#ur ’Îû ÉOù=Ïèø9$# tbqä9qà)tƒ $¨ZtB#uä ¾ÏmÎ/ @@ä. ô`ÏiB ωZÏã $uZÎn/u‘ 3 $tBur ㍩.¤‹tƒ HwÎ) (#qä9'ré& É=»t6ø9F{$#

Artinya : Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. ( Al Imran : 7 )

Yang diperselisihkan adalah apakah kalimat : والراسخون في العلم itu di عطف kan dengan lafal Allah yang sebelumnya, sedangkan kalimat يقولو آمنا به itu menjadi حال dari الراسخون ? ataukah kalimat والراسخون في العلم itu menjadi مبتداء , sedang kalimat يقولو آمنا به itu menjadi خبر sedang huruf و menjadi tanda إستئنف ( tanda permulaan ) ?
a. Imam Mujahid dan sahabat nya serta Imam Nawawi memilih pendapat yang pertama . Imam Nawawi mengatakan pendapat yang pertama itulah yang lebih sahih. Sebab, adalah Imposible (tidak mungkin) Allah itu akan meng
Khitab hambanya dengan sesuatu yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya.
b. Kebanyakan sahabat, Tabi’in dan Tabi’it tabi’in serta orang setelah mereka memilih pendapat kedua yakni : kalimat والراسخون في العلم itu menjadi مبتداء , sedang kalimat يقولو آمنا به itu menjadi خبر . Hal ini didasarkan pada pendapat Ibnu Abbas mengenai ayat tersebut dan Hadis dari aisyah yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim mengenai penjelasan (Al Imran : 7).
فإذا رايت الذ ين يبتغون ما تشابها منه فاولئك الذ ين سموا الله فاحذرهم ( رواه شبيخان )
Artinya : “Maka kalau kamu melihat mereka yang mencari hal – hal samar itu , maka mereka itulah yang dinamakan Allah, maka hindarilah mereka“

Para ulama juga berlainan faham mengenai kemuhkaman dan Kemutasyabihatan Al Qur’an. Sebab ada ayat yang menyatakan bahwa semua ayat Al Qur’an itu Muhkam (S.Hud : 1 ) dan semua ayat Al Qur’an itu Mutasyabih ( Az Zumar : 23 ) Yaitu :
ª!$# tA¨“tR z`|¡ômr& Ï]ƒÏ‰ptø:$# $Y6»tGÏ. $YgÎ6»t±tF•B u’ÎT$sW¨B ”Ïèt±ø)s? çm÷ZÏB ߊqè=ã_ tûïÏ%©!$# šcöqt±øƒs† öNåk®5u‘ ….
Artinya : “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur'an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya...“ ( Az Zumar : 23 )
Juga ada ayat-ayat lain yang menjelaskan sebagian ayat Al Qur’an itu Muhkam dan sebagian yang lain itu Mutasyabih ( Al Imran :7 ) Dalam hal ini ada tiga pendapat ulama mengenai masalah tersebut :
a. Pendapat pertama mengatakan bahwa semua ayat Al Qur’an itu Muhkam (S.Hud : 1 )
ë=»tGÏ. ôMyJÅ3ômé& ¼çmçG»tƒ#uä §NèO ôMn=Å_Áèù `ÏB ÷bà$©! AOŠÅ3ym ŽÎ7yz
Artinya ; “(inilah) suatu kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha tahu“

Orientasi pendapat ini dititik beratkan pada masalah kebaikan,kerapian susunan tertib ayat- ayatnya ,kekuatan dan kemutlakan kebenarannya yang absolut yang tidak ditimpa kerusakan dan kejanggalan lafal maupun maknanya.sehingga seperti bangunan kokoh tak tergoyahkan.
b. Pendapat kedua mengatakan bahwa semua ayat Al Qur’an itu Mutasyabih ( Az Zumar : 23 ) dalam arti bagian yang satu bersesuaian dengan bagian yang lain. Pendapat ini menfokuskan pada segi relevansi,Homogenitas dan keserasian susunan kata dan keterkaitan inti isi maknanya seluruh ataupun sebagian ayat / kalimat dari yang lain baik soal aturan hukumnya atau soal keindahan sastra seni balaghahnya yang mencapai klimaks kemukjizatan.
c. Pendapat ketiga mengatakan bahwa Al Qur’an itu terdiri dari dua bagian yakni Muhkam dan Mutasyabih ( Al Imran : 7 ).
Pendapat ini berorientasi pada segi realitas dan eksistensi kitab suci ini,baik dalam segi aturan hukumnya ataupun dalam segi susunan ayat / surat yang betul betul jelas dan lugas, disamping ada pula yang samar lentur,fleksibel dan elastis.
Mengenai apakah ayat – ayat mutasyabihat itu harus ditafsiri agar diketahui arti maksudnya untuk diamalkan ? atau cukup diimani eksistensinya saja,soal artinya diserahkan sepenuhnya pada Allah SWT saja ? dalam hal ini ada 3 pendapat :
a. Jumhur Ulama Ahlus sunnah dan sebagian Ahlu Ra’yi mengatakan Arti dan maksud ayat – ayat mutasyabihat itu tidak perlu ditafsiri tapi cukup diimani adanya.
b. Segolongan Ulama Ahlus sunnah dan Kebanyakan Ahlu Ra’yi berpendapat bahwa perlu menta’wilkan ayat mutasyabihat itu yang relevan dengan keagungan Allah.
c. Segolongan Ulama lain diantaranya Ibnu Daqiqil ’id menengahi dua pendapat diatas .yaitu bila menta’wilkan ayat – ayat mutasyabihat itu relevan dengan bahasa Arab maka harus diterima dan tidak boleh di ingkari, dan jika jauh maka harus di Tawaqqufkan (ditangguhkan )
Berkaitan dengan pendapat para ulama‘ di atas pemakalah lebih cenderung sependapat dengan pendapat yang ketiga, karena manusia pada dasarnya dengan kecerdasan akal fikirannya bisa saja menjelaskan(mena’wilkan) hal-hal yang belum jelas atau terang , tapi walaupun demikian kita tetap mengakui akan keterbasan daya akal manusia.

C. Macam – macam Mutasyabih
Sesuai dengan sebab-sebab adanya ayat – ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an ,maka maca-macam ayat-ayat mutasyabihat itu ada tiga macam :
a) Ayat – ayat mutasyabihat itu tidak dapat diketahui oleh seluruh umat manusia kecuali Allah SWT.seperti Dzat Allah, Hakikat sifat-sifatnya hari kiamat dll.hal ini berdasar keterangan :
¼çny‰YÏãur ßxÏ?$xÿtB É=ø‹tóø9$# Ÿw !$ygßJn=÷ètƒ žwÎ) uqèd 4
Artinya : Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, Al An Am ayat 59..
Dan seperti ayat 34 Surat Lukman.
¨bÎ) ©!$# ¼çny‰YÏã ãNù=Ïæ Ïptã$¡¡9$# Ú^Íi”t\ãƒur y]ø‹tóø9$# ÞOn=÷ètƒur $tB ’Îû ÏQ%tnö‘F{$# ( $tBur “Í‘ô‰s? Ó§øÿtR #sŒ$¨B Ü=Å¡ò6s? #Y‰xî ( $tBur “Í‘ô‰s? 6§øÿtR Äd“r'Î/ <Úö‘r& ßNqßJs? 4 Artinya : Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. b) Ayat-ayat mutasyabihat yang dapat diketahui oleh semua orang dengan jalan pembahasan dan pengkajian yang mendalam. Misalnya: - Merinci yang Mujmal : At Taubah : 5 #sŒÎ*sù y‡n=|¡S$# ãåkô­F{$# ãPãçtø:$# (#qè=çGø%$$sù tûüÏ.ÎŽô³ßJø9$# Artinya ; ”apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka” - Menentukan yang Musytarak, Shafaad : 93 sø#tsù öNÍköŽn=tã $R/÷ŽŸÑ ÈûüÏJu‹ø9$$Î/ Artinya; “lalu dihadapinya berhala-berhala itu sambil memukulnya dengan tangan kanannya (dengan kuat)”. c) Ayat – ayat mutasyabihat yang hanya dapat diketahui oleh para pakar ilmu dan sain bukan oleh semua orang. Hal ini termasuk urusan – urusan yang hanya diketahui oleh Allah dan orang – orang Rosikh(mendalam) ilmu pengetahuannya. D. Kesimpulan. 1. Ayat Mutasyabihat merupakan Ujian dan cobaan bagi kekuatan iman umat manusia 2. Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia 3. Mendorong giat belajar, tekun menalar dan giat meneliti 4. Memperlihatkan kemukjizatan Al Qur’an, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya. 5. Memudahkan bacaan ,hafalan dan pemahaman Al Qur’an 6. Mendorong kegiatan mempelajari berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam – macam. http://referensiagama.blogspot.com
























Tidak ada komentar:

Posting Komentar