Senin, 17 Januari 2011

TAREKAT DAN TIPOLOGI NYA


TAREKAT DAN TIPOLOGI NYA
by Sariono Sby

PENDAHULUAN

Kajian tasawuf tidak dapat dipisahkan dengan kajian terhadap pelaksanaannya di lapangan, dalam hal ini praktik ‘ubudiyyah dan mu’amalah dalam tarekat. Walaupun kegiatan tarekat sebagai sebuah institusi lahir belasan abad sesudah contoh konkrit pendekatan terhadap Alloh SWT yang telah diberikan oleh rasul-Nya yaitu Nabi Muhammad SAW (antara lain dengan Tahannuth di Gua Hira’, shalat al lail, dsb), dan kemudian diterusakan oleh sebagian sahabat terdekat, tabi’in, lalu tabi’i al tabi’in kemudian lahir para awliya’ Allah abad demi abad hingga sekarang ini. Garis yang menyambung sejak masa Nabi hingga shaikh tarekat yang hidup saat ini, yang disebut silsilah sebuah ciri khas yang terdapat dalam kajian disiplin ilmu tasawuf atau isnad dalam ilmu hadis, yang dengannya memungkinkan ajaran dan praktik keagamaan ini hidup.
Menurut suatu pendapat bahwa institusi ini merupakan klimaks dari pengembangan pengamalan dan penerapan ajaran tasawwuf. Perbedaannya, bila tasawwuf merupakan renungan dan aktifitas individual yang hanya dapat dinikmati antar kalangan elit kerohanian, sedangkan tarekat berbentuk aktivitas massal dari kaum muslimin yang didalamnya terdapat suatu ikatan yang sangat ketat antara guru (mursyid) dengan para murid dengan pola guru sentris.


PEMBAHASAN
A. Pengertian Tarekat
Tarekat berasal dari bahasa Arab, ‘thariqah’, jamaknya ‘tara’iq’, secara etimologi berarti (1) jalan, cara (al-kaifiyyah); (2) metode, sistem (al-uslub); (3) madzhab, aliran, haluan (al-madzhab); (4) keadaan (al-halah); (5) pohon kurma yang tinggi (an-nakhlah ath-thawilah); (6) tiang tempat berteduh, tongkat payung (‘amud al-mizallah); (7) yang mulia, terkemuka dari kaum (syarif al-qaum); dan (8) goresan/garis pada sesuatu (al-khathth fi asy-syay’). Tarekat adalah jalan yang ditempuh para sufi, dan dapat digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syariat. Sebab jalan utama disebut syar’, sedangkan anak jalan disebut thariq. Kata turunan ini menunjukkan bahwa menurut anggapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri dari hukum Ilahi, tempat berpijak bagi setiap muslim. Tak mungkin ada anak jalan tanpa jalan utama tempat berpangkal; pengalaman mistik tak mungkin diperoeh bila perintah syari’at yang mengikat itu tidak di taati terlebih dahulu dengan seksama. Dengan kata lain, tarekat adalah perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju tuhan dengan cara menyucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuh oleh seseorang untuk mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan.
Megenai pengertian diatas, Asy-Shaikh Muhammad Amin Al-Kurdiy megemukakan tiga macam definisi,
الطريقة هي العمل بالشريعة والأخذ بعزائمها والبعد عن التساهل فيما لاينبغى التساهل فيه
Tarekat adalah mengamalkan syariat, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.
الطريقة هي اجتناب المنهيات ظاهرا وباطنا وامتثال الأوامر الإلهية بقدر الطاقة
Tarekat adalah menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai dengan kesanggupan, baik larangan dan perintah yang nyata maupun yang tidak (batin).
Sementara itu, Harun Nasution menyatakan bahwa tarekat berasal dari kata ‘thariqah’, yaitu jalan yang harus ditempuh oleh seorang calon sufi dalam tujuannya berada sedekat mungkin dengan Allah. Thariqah kemudian mengandung arti organisasi (tarekat). Setiap tarekat mempunyai sekh, upacara ritual, dan bentuk zikir sendiri. Sejalan dengan ini, Martin van Bruinessen menyatakan istilah tarekat, paling tidak dipakai untuk dua hal, yang secara konseptual berbeda. Makna yang asli merupakan paduan yang khas dari doktrin, metode, dan ritual. Akan tetapi, istiah ini pun sering dipakai untuk mengacu pada organisasi yang menyatukan pengikut-pengikut jalan tertentu. Di Timur Tengah, istilah ‘ta’ifah’ terkadang lebih disukai untuk organisasi sehingga lebih mudah membedakan antara yang satu dengan yang lain. Akan tetapi di Indonesia, kata ‘tarekat’ mengacu pada keduanya.
L. Massignon, salah seorang peneliti tasawuf di beberapa Negara Muslim, berkesimpulan bahwa istiah tarekat mempunyai dua pengertian. Pertama, tarekat merupakan pendidikan kerohanian yang sering dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan tasawuf, untuk mencapai suatu tingkatan kerahanian, yang disebut al-maqamat dan al-akhwal. Pengertian seperti ini menonjol sekitar abad ke-9 dan ke-10 Masehi.
Kedua, tarekat merupakan perkumpulan yang didirikan menurut aturan yang telah dibuat oleh seorang shaikh yang meganut suatu aliran tarekat tertentu. Dalam perkumpulan itulah, seorang shaikh yang menganut suatu aliran tarekat yang dianutnya, lalu mengamalkan aliran tersebut bersama dengan murid-muridnya. Pengertian dan definisi ini menonjol sesudah abad ke-9 Masehi.
Dengan demikian tarekat memiliki dua pegertian. Pertama, tarekat berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood) yang ditandai dengan adanya lembaga formal, seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah.
B. Komponen Tarekat
Di dalam sebuah organisasi tarekat terdapat sejumlah komponen yang meliputi : guru, murid, amalan, zawiyah dan adab.
1. Guru Tarekat
Dalam sebuah tarekat seorang guru tarekat atau biasa disebut sheikh, murad, pir, atau murshid, memiliki peranan penting dan bahkan mutlak ada dalam sebuah tarekat. Jika para ulama sebagai pewaris nabi SAW mengajarkan ilmu lahir maka para murshid tarekat menjadi pewaris nabi dalam mengajarkan penghayatan keagamaan yang bersifat batin. Oleh sebab itu dalam setiap silsilah tarekat, terlihat posisi nabi SAW berada pada puncaknya, setelah Allah SWT dan malaikat jibril.
Seorang murshid memiliki otoritas dan legalitas kesufian termasuk membimbing, mengawasi dan mengajarkan hidup tasawuf, kepada murid-muridnya. Otoritas itu diperoleh setelah ia belajar dan berlatih sekian lama kepada Murshid pendahulunya dan dipandang mampu menjadi seorang murshid tarekat. Adapun legalitasnya diperoleh dari kepercayaan murshid pendahulunya berupa ijazah, yakni semacam pelantikan yang berisi pengesahan seorang murid menjadi seorang Murshid.
Seorang murshid harus menguasai ilmu syari’at dan ilmu hakikat secara mendalam dan lengkap. Pemikiran, perkataan dan perilakuknya harus mencerminkan akhlaq terpuji.
Tugas seorang murshid tarekat tidaklah ringan, apalagi jika jumlah muridnya banyak dan berdomisili di tempat-tempat yang saling berjauhan satu sama lain. Karenanya, dalam membimbing murid-muridnya, seorang murshid dibantu oleh beberapa wakil yang disebut khalifah atau badal. Dalam tradisi tarekat qadiriyah-Naqsabandiyah, para wakil mursyid disebut wakil talkin. Ini dikaitkan dengan salah satu tugas utama murshid dalam tarekat adalah memberikan talkin kepada calon murid yang akan mengikuti latihan kehidupan tarekat.
Seperti disinggung di atas bahwa seorang murshid memegang peranan yang sangat penting dalam menghantarkan murid-muridnya menuju tingkat kesufian tertentu, oleh karena itu maka ada criteria tertentu seorang bisa mendapatkan gelar murshid. Sheikh Muhammad Amin al Kurdi menyebutkan banyak syarat untuk seorang murshid diantaranya :
1. Harus seorang yang alim dalam segala keilmuan yang dibutuhkan oleh para murid.
2. Harus seorang yang arif terhadap kesempurnaan hati dan adab-adabnya, mengetahui segala bahaya Nafs (hati) dan penyakitnya serta mengetahui bagaimana cara menjaganya kesehatannya.
3. Seorang yang lemah lembut, pemurah kepada kaum muslimin, khususnya kepada para muridnya. Apabila melihat para muridnya belum mampu untuk melawan nafsunya dan kebiasaannya yang jelak misalnya, Beliau lapang dada terhadap mereka setelah menasehatinya dan bersikap lemah lembut kepadanya sampai mereka mendapat petunjuk.
4. Selalu menutupi segala yang timbul dari aib yang menimpa para muridnya.
5. Menjaga diri dari harta para muridnya serta tidak tamak terhadap apa-apa yang ada ditangan para muridnya
6. menjalankan apa yang ia perintahkan pada muridnya dan menjauhi apa yang ia larang, sehingga segala perkataannya berbekas pada diri para muridnya.
7. Tidak banyak bergaul dengan para muridnya kecuali sekedar perlu dan selalu mengingatkan hal-hal yang baru dalam hal tarekat dan syari’at sebagai upaya membersihkan jiwa dan agar beribadah kepada Allah dengan ibadah yang benar.
8. Perkataannya bersih dari berbagai kotoran hawa nafsu, senda gurau, dan dari segala yang tidak bermanfaat.
9. Lemah lembut dan seimbang dalam hak dirinya, sehingga kebesaran dan kehebatannya tidak mempengaruhi dirinya.
10. Selalu memberi petunjuk kepada para muridnya dalam hal-hal yang dapat memperbaiki keadaannya.
2. Murid atau Salik Tarekat
Untuk menjadi anggota sebuah aliran tarekat, seseorang harus berbaiat kepada seorang murshid untuk menjadi muridnya. Dalam baiat itu, seorang calon murid harus berjanji di hadapan murshid untuk memenuhi segala persyaratan yang ditentukan. Yaitu diantaranya wajib tunduk kepada ajaran yang diberikan sang murshid dan tidak dibenarkan melakukan pembangkangan sekecil apapun.
Ada dua jenis baiat yang dikenal dalam kehidupan tarekat, yaitu: bay’ah shuwariyah dan bay’ah ma’nawiyah. Bay’ah shuwariyah adalah baiat kandidat salik dalam mengakui bahwa murshid yang membaiatnya itu adalah gurunya, tempat ia berkonsutasi tentang berbagai masalah keruhanian, dan sang guru juga mengakui bahwa orang tersebut adalah muridnya. Kandidat salik seperti ini tidak perlu meninggalkan keluarganya untuk menetap didalam zawiyah tarekat guna bersuluk atau berdzikir sesama sang guru. Ia boleh tinggal di rumah atau melakukan kegiatan sehari-hari sesuai dengan profesinya. Ia cukup mengamalkan wirid dan berbagai amalan pada waktu-waktu tertetu sesuai dengan apa yang teah diajarkan oleh murshid. Meskipun demikian ia boleh megunjungi zawiyah kapan saja ia sempat. Adapun bay’ah ma’nawiyah adalah baiat kandidat salik dalam mengakui bahwa ia bersedia dididik dan dilatih menjadi sufi yang ‘arif bi Allah. Salik yang menyatakan baiat demikian harus meninggalkan keluarga dan tugas keduniawian. Ia ber-khalwat dalam zawiyyah tarekat untuk beberapa tahun sesuai dengan bimbingan murshid.
3. Ajaran atau Amalan Tarekat
Ajaran-ajaran dalam tarekat dapat dibedakan menjadi dua; yaitu ajaran khusus dan ajaran umum. Ajaran yang bersifat khusus adalah amalan yang benar-benar harus dilaksanakan pengikut sebuah tarekat, dan tidak boleh diamalkan oleh orang di luar tarekat atau pengikut tarekat lain.
Amalan khusus ini bisa dilaksanakan secara individual (fardiyyah) maupun secara kolektif (jama’ah). Sedangkan ajaran yang bersifat umum, yaitu amalan-amalan yang ada dan menjadi tradisi dalam tarekat, tetapi amalan ini juga bisa dilakukan oleh masyarakat Islam di luar pengikut tarekat.
Amalan ini bisa dilaksanakan secara individual (fardiyyah) maupun secara kolektif (jama’ah). Namun, untuk membedakan bahwa suatu amalan itu masuk pada ajaran khusus atau ajaran umum, sangatlah sulit karena semua ajaran yang ada pada tarekat bersumber pada Al qur’an dan Hadis. Sesuatu yang dapat membedakan bahwa ajaran ini bersifat khusus atau bersifat umum adalah pada proses bai’at atau talqin. Apabila seseorang telah mengikuti prosesi tersebut pada suatu tarekat, maka ia akan diberikan amalan-amalan yang memiliki ciri-ciri khusus dalam tarekat tersebut, walaupun umat Islam lain yang bukan pengikut suatu tarekat juga mengamalkan ajaran-ajaran tersebut. Misalnya, setiap tarekat mengajarkan istighfar, salawat, dan zikir nafi itsbat, tetapi biasanya memiliki ciri khusus tarekat tertentu. Walaupun umat Islam pada umumnya mengamalkan zikir itu, tetapi belum tentu secara khusus mereka telah mengikuti prosesi bai’at kepada seorang mursyid tarekat.
Salah satu amalan utama yang menjadi inti wirid tarekat adalah zikir. Semua kelompok tarekat mengajarkan zikir. Para ulama sepakat bahwa zikir itu adalah menyebut asma Allah SWT dengan ungkapan-ungkapan yang baik (kalimah thayyibah), yang telah ditentukan oleh ajaran Islam, seperti membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil. Selain ungkapan-ungkapan tersebut, membaca al-Qur’an dan doa-doa yag bersumber dari al-Qur’an termasuk pula dalam pengertian zikir.
Para ahli tarekat telah berhasil mempraktekkan berbagai teknik berzikir secara sistematis. Mereka membagi zikir atas dua bagian, yaitu: zikir yang diucapkan secara lisan (zikr jahr) dan zikir yang diingat dalam kalbu (zikr khafi). Ucapan yang mereka pilih dalam zikir jahr adalah la ilaha illa Allah. Mereka memilih ungkapan tahlil demikian sebagai formulasi zikir karena ungkapan tersebut mengandung suatu pernyataan yang lengkap bagi seorang muslim, yaitu, penegasian tuhan-tuhan selain Allah SWT. Dengan pengucapan tahlil itu dipastikan bahwa seserang adalah muslim. Ini berbeda denagan ucapan tasbih, tahmid dan takbir, yang tidak dapat mengubah setatus seseorang yang bukan muslim menjadi muslim.
Kalimat la ilaha illa Allah disebut juga kaimat tauhid dan kaimat zikir naif-isbat (penafian dan pengukuhan). Dalam kalimat la ilaha terkandung makna yang menafikan, tidak ada yang patut disembah, tidak ada yang kaya, tidak ada yang kuasa, dan seterusnya; kemudian dikukuhkan dengan kalimat illa Allah yang mengandung pengertian bahwa Allah-lah satu-satunya yang berhak disembah, Yanga Maha Kaya, Yanga Maha Kuasa, dan seterusnya. Tarekat qadiriyah termasuk salah satu tarekat yang mengutamakan pengamalan zikir nafi-isbat ini.
4. Zawiyyah Tarekat
Zawiyyah adalah tempat para salik mengamalkan suluk, zikir, dan berbagai wirid tarekat yang lain, seperti membaca manakib Shaikh Abdul Qadir al-Jailani dan membaca ratib Shaikh Muhammad Saman. Latar belakang munculnya zawiyyah tidak lepas dari kebiasaan kaum sufi dalam mengembara dari satu tempat ketempat yang lain. Mereka berwatak kosmopolitan dalam mencari pembimbing ruhani, tanpa terikat oleh batas-batas teritorial suatu negara. Dari kebiasaan tersebut, terbentuklah pusat-pusat kegiatan kaum sufi diberbagai kawasan dunia Islam.
5. Adab atau Etika Salik Terhadap Murshid Taerekat
Menurut ibnu ‘Arabi, seorang salik dihadapan gurunya hendaklah bersikap bagaikan mayat yang berada ditangan orang yang memandikannya. Disini kemudian muncul sederet etika salik terhadap gurunya, yang antara lain meliputi:
a) Mengikuti perintah guru sekalipun bertentangan dengasn pendapatnya
b) Menjauhi larangan guru walaupun disenanginya
c) Menjaga kehormatan guru dan keluarganya, baik dihadapan guru maupun dibelakangnya, sewaktu masih hidup maupun setelah guru meninggal
d) Menegakkan hak-hak guru seoptimal mungkin
e) Mengenyampingkan akal, ilmu, harta, atau jabatan yang dikuasai kecuali sesuai dengan perintah sang guru.
Penghormatan dan ketaatan seorang murid kepada murshid tarekat merupakan komponen penting dalam tarekat. Menurut Ibnu ‘Arabi seorang salik yang tidak hormat dan tidak taat kepada gurunya, maka hancurlah adabnya kepada Nabi SAW, karena murshid itu adalah wakil Nabi Muhammad SAW dalam kepemimpinan ruhani sampai kehadirat Allah SWT. Oleh sebab itu para salik dalam sebuah tarekat harus memelihara adab kepada guru yang membimbing mereka. Mereka tidak boleh berdiskusi, menyanggah, atau mempertanyakan pesan-pesan gurunya. Adab kepada guru ini dimaksudkan agar seorang salik memperoleh limpahan berkat dari sang guru guna meningkatkan maqamat-nya; sebab limpahan berkat itu adalah atas izin Allah, yang hanya dikaruniakan kepada murid yang berkhidmad atau mengabdi kepada guruya secara tulus.
C. Sejarah Timbulnya Tarekat
Latar belakang lahirnya tarekat (thariqah) pada abad 3 dan 4 H, saat Baghdad makmur adalah pada saat itu kehidupan dunia lebih mencolok dari kehidupan ukhrowi, sehingga banyak terjadi dekadensi moral. Para ulama berusaha mengembalikan moral kepada moral Islami, dengan cara mengajar dan melatih syariat Islam dan mencoba meresapkannya ke dalam lubuk sanubari melalui jalan “tarekat” yang selanjutnya tarekat menjadi semacam perkumpulan amal yang dipimpin oleh seorang mursyid atau guru atau Shaikh dalam sebuah ribath atau zawiyah (pondokan).
Pada mulanya tarekat dilalui oleh seorang sufi secara individual. Tetapi dalam perjalanannya kemudian tarekat diajarkan kepada orang lain baik secara individual maupun kolektif. Pengajaran tarekat pada orang lain ini sudah dimulai sejak zaman Al Hallaj (858 – 922 M). Selanjutnya praktek-praktek pengajaran semacam ini dilakukan pula oleh sufi-sufi besar lainnya. Dengan demikian timbullah dalam sejarah Islam kumpulan-kumpulan sufi yang mempunyai sufi tertentu sebagai shaikh-nya dengan tarekat tertentu sebagai amalannya, juga pengikut-pengikut atau murid-murid. Kemudian dalam perjalanannya yang lebih lanjut kumpulan-kumpulan orang ini mengambil bentuk organisasi-organisasi yang mempunyai corak dan peraturan sendiri-sendiri.
Ditinjau dari segi historisnya, kapan dan tarekat mana yang mula-mula timbul sebagai suatu lembaga, sulit diketahui dengan pasti. Namun, Harun Nasution menyatakan bahwa setelah al-Ghazali (w.505/1111) menghalalkan tasawuf yang sebelumnya dikatakan sesat, tasawuf berkembang di dunia Islam, tetapi perkembangannya terjadi melalui tarekat. Tarekat adalah organisasi dari pengikut sufi-sufi besar. Mereka mendirikan oraganisasi-organisasi untuk melestarikan ajaran-ajaran tasawuf gurunya. Tarekat ini memakai suatu tempat pusat kegiatan yang disebut ribat (disebut juga zawiyah, hangkah, atau pekir). Ini merupakan tempat murid-murid berkumpul melestarikan ajaran tasawufnya, ajaran tasawuf walinya, dan ajaran tasawuf shaikh-nya.
Organisasi serupa mulai timbul pada abad ke-12 M, tetapi belum menonjol dan baru tampak perkembangannya pada abad-abad berikutnya. Disamping untuk pria, ada juga tarekat untuk wanita, namun tidak berkembang dengan baik seperti tarekat pada pria.
Dari sekian banyak tarekat yang perah muncul sejak abad ke-12 (abad ke-6 H) itu antara lain:
1. Tarekat Qadariyah (dihubungkan kepada Shaikh Abdul Qadir Al-Jailani, yang wafat di Irak pada 1161/561 H), yang mempunyai peganut di Irak, Turki, Turketan, Sudan, Cina, India dan Indonesia.
2. Tarekat Rifa’iyah (dihubungkan kepada Shaikh Ahmad Ar-Rifa’I, yang wafat di Irak pada 1182 M/578 H), yang mempunyaipengikut di Irak dan Mesir.
3. Tarekat Syadziliyah (duhubungkan kepada syeikh Ahmad Asy-Syadzili, yang wafat di Mesir pada 1258 M/658 H), yang mempuyai pengikut di Mesir, Afrika Utara, Syiria, dan negeri Arab lainnya.
4. Tarekat Maulawiyah (dihubungkan kepada Shaikh Maulana Jalaluddin Rumi, yang wafat di Konya (Turki) pada 1273 m/672 H), yang berpengaruh pada masyarakat Turki.
5. Tarekat Naqsabandiyah (dihubungkan kepada Shaikh Bahauddin Naqsabandi yang wafat di Bukhara pada 1389 M/791 H), yang mempuyai pegikut di Asia Tengah, Turki, India, Cina, dan Indonesia.
6. Tarekat Syattariyah (dihubungkan kepada Shaikh Abdullah Asy-Syattari yang wafat di India pada 1236 M/633 h), yang mempunyai pegikut di India dan Indonesia.
Peralihan tasawuf yang bersifat personal pada tarekat yang bersifat lembaga tidak terlepas dari perkembangan dan perluasan tasawuf itu sendiri. Semakin luas pengaruh tasawuf, semakin banyak pula orang yang berhasrat mempelajarinya. Untuk itu mereka menemui orang yang memiliki pegetahuan dan pengalaman yang luas dalam pengamalan tasawuf yang dapat menuntun mereka. Sebab, belajar dari seorang guru dengan metode mengajar yang disusun berdasarkan pengalaman dalam suatu ilmu yang bersifat praktikal adalah suatu keharusan bagi mereka. Seorang guru tasawuf biasanya memang memformulasikan suatu sistem pengajaran tasawuf berdasarkan pengalamannya sendiri. Sistem pengajaran itulah yang kemudian menjadi ciri khas bagi suatu tarekat yang membedakannya dari tarekat yang lain.
Perluasan tarekat itu biasanya berlangsung sebagai berikut. Murid yang telah dipandang berhasil oleh shaikh mencapai tingkatan tertinggi akan memperoleh ijazah (suatu pengakuan boleh menjadi guru tarekat) dari shaikh tersebut. Pemegang ijazah itu keluar dari ribat dan selanjutnya mengadakan serta memimpin ribat serupa di tempat lain. Semakin banyak murid yang menerima ijazah berarti semakin bayak pula kemungkinan berdiriya ribat-ribat baru. Pada gilirannya, ribat yang baru ini menghasilkan guru-guru tarekat. Demikianlah, sebuah tarekat dengan sebuah ribat, yang berdiri di sebuah tempat, dapat meluas ke berbagai penjuru dunia Islam, dengan jumlah ribat yang banyak. Tidak semua cabang atau ranting suatu tarekat, menghubungkan tarekatya pada nama tokoh pendiri pertama, tetapi kepada shaikh pendiri cabang atau ranting itu sendiri. Itulah sebabnya, nama-nama tarekat yang bermunculan di dunia Islam berpuluh atau beratus-ratus banyaknya.
Dengan demikian, tarekat yang pada mulanya merupakan kumpulan orang sufi yang yang berdiri secara spontan dan tanpa ikatan, berkembang menjadi organisasi sufi populer yang mempunyai peraturan-peraturan tertentu dan berkembangmenjadi jaringan yang sangat luas dan tersebar di berbagai wilayah dunia Islam. Kemudian dalam perjalanan tarekat berikutnya dalam catatan Mirce Aliade sampai dengan sekarang (1987) tarekat berkembang menjadi lebih dari 200 buah.
Perkembangan sedemikian pesat yang menjadikan tarekat menjadi jaringan sedemikian meluas dan khas, menjadikan tarekat tidak semata-mata bisa diterangkan dari perspektif beragama, menurut Fazlur Rahman, ada beberapa perspektif yang bisa digunakan untuk menerangkan fenomena tarekat yaitu agama, Sosial dan politik.
D. Pengaruh Tarekat di Dunia Islam
Sejarah Islam menunjukkan bahwa tarekat-tarekat sejak bermunculan pada abad ke-12 (abad ke-6 H) mengalami perkembangan pesat. Dapat dikatakan bahwa dunia Islam, sejak abad berikutnya (1317 H), pada umumnya dipengaruhi oleh tarekat. Tarekat-tarekat tampak memegang peranan yang cukup besar dalam menjaga eksistensi dan ketahanan umat Islam, setelah mereka dilabrak secara mengerikan oleh gelombang-gelombang serbuan tentara Mongol (kota Baghdad dimusnahkan tentara Mongol itu pada 1258 M/656 H). Sejak penghancuran demi peghancuran yang dilakukan oleh tentara Mongol itu, Islam yang diperkirakan orang akan lenyap, tetap mampu bertahan, bahkan dapat merembes memasuki hati turunan para penyerbu itu dan memasuki daerah-daerah baru. Pada umumnya sejak kehancuran kota Baghdad, para tarekatlah yang berperan dalam penyebaran Islam. Tarekat-tarekatlah yang menguasai kehidupan umat Islam selama zaman pertengahan sejarah Islam (abad ke-13 sampai ke-18 atau abad ke-7 sampai ke-12 H).
Dalam perkembangannya, tarekat-tarekat itu bukan hanya memusatkan perhatian pada tasawuf ajaran-ajaran gurunya, tetapi juga mengikuti kegatan politik. Umpamanya tarekat Tijaniyah yang dikenal dengan gerakan politik yang menentang penjajah Perancis di Afrika Utara; Sanusiyah menentag penajajahan Italia di Libia; Ahmadiyah menentang orang-orang Salib yang datang ke Mesir. Jadi, sungguhpun mereka memusatkan perhatian kepada akherat, kalau sudah ada pola dunianya, mereka ikut bergerak untuk menyelamatkan umat Islam dari bahaya yang mengancamnya.
Tarekat mempegaruhi dunia Islam mulai abad ke-13. kedudukan tarekat pada saat itu sama dengan partai politik. Bahkan tentara itu juga menjadi anggota tarekat. Penyokong tarekat Bektashi umpamanya, adalah tentara Turki. Oleh karena itu ketika tarekat itu dibubarkan oleh sutan Mahmud II, tentara Turki yang disebut Jenissari menentangnya. Jadi tarekat tidak hanya bergerak dalam persoalan dunia yang mereka pikirkan.
Akan tatapi, pada saat-saat itu telah terjadi peyelewengan dalam tarekat-tarekat, antara lain terjadi dalam wasilah, yakni paham yang menjelaskan bahwa permohonan seseorang tidak dapat dialamatkan langsug kepada Allah, tetapi harus melalui gurunya guru ke guru terus demikian sampai kepada shaikh baru bisa bertemu dengan Allah atau berhubungan dengan Allah. Inilah yang ditentang oleh Muhammad Abdul Wahhab di Arabia karena paham ini sudah membawa pada paham syirik, yang dijumpai di zaman Jahiliyah ketika Mannata, Lata, dan Uzza dijadikan perantara orang Jahiliyah dengan tuhan, yang kemudian dibasmi oleh Nabi Muhammad SAW. Itulah sebabnya, Wahabiyah menentang keras paham ini sampai menghancurkan kuburan-kuburan sahabat yang berada di Madinah. Bahkan mereka juga menghancurkan kuburan Nabi, tetapi mendapat tantangan dari dunia Islam.
Disamping itu Tarekat umumya hanya berorientasi akhirat, tidak mementingkan Dunia. Tarekat menganjurakan banyak beribadah saja dan jangan mengikuti dunia ini karena anggapan “Dunia ini adalah bagkai maka yang mengejar dunia adalah anjing”. Ajaran ini tampaknya menyelewengkan umat Islam dari jalan yang harus ditempuhnya. Demikian juga sifat tawakal menunggu apa saja yang akan datang, Qadha dan Qadar yang sejalan dengan paham Asy’ariyah. Para pembaharu dalam dunia Islam melihat bahwa tarekat bukan hanya mencemarkan paham tauhid, tetapi juga membawa kemunduran bagi umat Islam. Bahkan, Schimel menyatakan bahwa tarekat-tarekat sufi yang muncul dari kebutuhan merohanikan Islam akhirnya menjadi unsur yang menyebabkan kemandegan orang-orang Islam.
Oleh karena itu pada abad ke-19 timbul pemikiran yang sinis terhadap tarekat dan juga terhadap tasawuf. Banyak orang yang menentang dan meninggalkan tarekat atau tasawuf. Pada mulanya Muhammad Abduh sebenarnya adalah pengikut trekat yang patuh, tetapi setelah bertemu Jamaluddin Al-Afghani ia berubah pendirian dengan meninggalkan tarekatnya dan mementingkan dunia ini, disamping akherat. Begitu juga Rasyid Ridha, setelah melihat bahwa tarekat membawa kemunduran pada umat Islam, ia meninggalkan tarekat dan memusatkan perhatiannya untuk memajukan umat Islam.
Akantetapi pada akhir-akhir ini perhatian kepada tasawuf timbul kembali karena dipengaruhi oleh paham materialisme. Orang-oreng barat melihat bahwa paham materialisme itu memerlukan sesuatu yang bersifat rohani yang bersifat immateri sehingga banyak orang yang kembali memerhatikan tasawuf.
E. Tipologi Tarekat
Pada abad 6 dan 7 H (Masehi abad 12 dan 13) jaringan tarekat meluas keseluruh penjuru dunia Islam. Nama-namanya berbeda sesuai dengan pendirinya. Namun dalam kenyataannya mereka memiliki tujuan yang sama, yang berbeda hanya masalah praktek, seperti pakaian, wirid, dzikr dan hisib. Sepintas mirip sekolah yang bertujuan sama dalam hal tujuan pendidikan rohani, yang berbeda adalah sarana prakteknya, sehingga perbedaan gaya dan metode yang dibuat oleh sang guru agar pendidikannya itu efektif.
Selanjutnya mengenai tipologi tarekat, dari sekian banyak tarekat yang ada yang menyebar ke penjuru dunia Islam, tampaknya, mengingat semua dari masing-masing tarekat mempunyai ciri khas sendiri-sendiri, sulit untuk di tipe-kan. Walaupun begitu secara sederhana, melihat dari kemunculannya, paling tidak ada dua kecendrungan sufistik awal dilihat dari dua tokoh terkenal yaitu :
1. Abu Qasim al Junaidi (w. 298/910) atau dikenal dengan aliran Iraqi
2. Abu Yazid Thaifur al Bistami (261/874) disebut dengan aliran Khurasani
Perbedaan kecenderungan keduanya mula-mula disebabkan karena mengartikan tawakkul berbeda. Tetapi perbedaan yang paling jelas antara keduanya terlihat pada ciri dan penekanan latihan rohaniannya. Tarekat model Khurasan menekankan pada ghalaba (ekstase) dan sukr (kemabukan mistikal). Sedangkan model Iraq menekankan pada sahw (sobriety).
Perbedaan lain, di Arab biasanya para sufi berkumpul di ribat, yang pada mulanya merupakan pos perhentian, rumah penginakan yang dahulunya ialah tangsi tentara. Sedangkan di Khurasan para sufi biasa berkumpul di kanqah atau sebuah pesanggrahan yang didirikan pengikut sufi yang kaya. Pesanggarahan berperanan sebagai rumah pristirahatan dan pertemuan informal.
Akan tetapi dalam perkembangannya al Junaidi tampaknya menjadi satu-nya shaikh sufisme yang menjadi leluhur jama’ah mistik dan diakui sebagai jalur isnad yang kuat dan diterima secara luas karena kesesuaiannya dengan ortodoksi Islam.
J. Spencer Trimingham membagi kawasan-kawasan utama pemikiran dan praktek-praktek sufi berdasarkan perkembangan tarekat menjadi tiga lingkungan utama :
1. lingkungan Mesopotamia,
Lingkungan utama tarekat di Mesopotamia meliputi Baghdadm Syiria hingga ke Mesir. Alur utama isnad tarekat dalam lingkungan ini adalah al Junaid al Baghdadi, menuju Ma’ruf al Karkhi (w. 200/815) dan Sari al Shaqathi (w. 251/865). Tarekat-tarekat utama yang tumbuh di lingkungan Mesopotamia adalah Shughrawardiyah, Rifa’iyah dan Qadiriyah..
2. lingkungan Mesir dan Maghribi
Untuk Mesir dan Maghrib merupakan lingkungan perkembangan beberapa tarekat besar setelah masa pembentukan sebelumnya. tarekat Syadziliyah adalah yang berkembang baik di daerah ini
3. lingkungan Iran, Turki dan India.
Sementara itu, lingkungan Iran memadukan dua kecenderungan sufi awal Iraqi dan Khurasani yang dikaitkan dengan nama Al Junaidi dan Abu Yazid al Bistami. Tarekat-tarekat besar yang tumbuh dalam lingkungan ini adalah : Kubrawiyah, Yasaviyah, Maulawiyah, Khawajagan-Naqsabandiyah, Chistiyah dan Sughrawardiyah India.
Dalam tasawwuf seringkali dikenal istilah Thoriqoh, yang berarti jalan, yakni jalan untuk mencapai ridho Allah. Dengan pengertian ini bisa digambarkan, adanya kemungkinan banyak jalan, sehingga sebagian sufi menyatakan, al turuk bi ‘adadi anfas al mahluk, yang artinya jalan menuju Allah itu sebanyak nafasnya mahluk, aneka ragam dan bermacam macam. Kendati demikian orang yang hendak menempuh jalan itu haruslah berhati hati, karena dinyatakan pula, faminha fardudah waminha maqbulah, yang artinya dari sekian banyak jalan itu, ada yang sah dan ada yang tidak sah, ada yang diterima dan ada yang tidak diterima. Yang dalam istilah ahli tarekat lazim dikenal dengan ungkapan, mu’tabaroh dan ghoiru mu’tabaroh.
KH. Dzikron Abdullah menjelaskan, awalnya tarekat itu dari Nabi yang menerima wahyu dari Allah, melalui malaikat Jibril. Jadi, semua tarekat yang mu’tabaroh itu, sanad (silsilah)-nya muttashil (bersambung) sampai kepada Nabi. Kalau suatu tarekat sanad-nya tidak muttashil sampai kepada Nabi bisa disebut tarelat tidak (ghoiru) Mu’tabaroh. Barometer lain untuk menentukan ke-mu’tabaroh-an suatu tarekat adalah pelaksanaan syari’at. Dalam semua Thoriqoh Mu’tabaroh, syariat dilaksanakan secara benar dan ketat.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa Tarekat Mu'tabarah adalah tarekat yang dianggap benar atau yang masih mendapat hitungan baik karena ajarannya bernara sumber pada Al Quran dan Sunah Rasul, memiliki sambungan sanad dengan ajaran Ali bin Abi Thalib, dan Abu Bakar, karena hanya ke dua sahabat itu sajalah yang mendapatkan ilmu secara khusus (talkin) langsung dari Nabi Muhammad yang mendapatkan ilmunya langsung dari Malaikat Jibril dan Allah SWT.




KESIMPULAN

1. tarekat memiliki dua pegertian. Pertama, tarekat berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood) yang ditandai dengan adanya lembaga formal, seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah.
2. Tarekat mempunyai komponen pokok yaitu guru, murid, ajaran atau amalan, zawiyah dan adab
3. Latar belakang munculnya tarekat pada abad ke 3 dan 4 hijriah adalah dekadensi moral masyarakat yang disebabkan karena urusan duniawi yang lebih mendominasi mereka.
4. Pada awal kemunculannya tarekat hanya merupakan amalan pribadi sufi besar, akan tetapi pada perkembangannya melembaga karena dalam pengamalannya dilakukan secara berkelompok dalam zawiyah atau ribat
5. Tarekat yang pada mulanya adalah merupakan gerakan berbasis agama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu, tarekat juga memberikan perhatiannya pada kedaulatan negara dengan memberikan perlawanan pada penjajah seperti yang dilakukan tarekat Tijaniyah di Afrika Utara. Disamping itu tarekat juga mempunyai peranan penting dalam penyebaran agama islam pasca runtuhnya negara Islam.
6. Dalam kemunculannya pada abad ke 10 M. Tarekat karena dipengaruhi oleh dua ulama besar yaitu Abu Yazid al Bistami dan Junaid al Baghdadi, dapat dikatakan ada dua tipe yaitu ada yang mempunyai kecenderungan menekankan pada ghalaba (ekstase) dan sukr (kemabukan mistikal) yaitu yang dipengaruhi oleh ajaran Abu Yazid al Bistami dan mempunyai kecenderungan menekankan pada sahw (sobriety). Yaitu yang di pengaruhi oleh ajaran Junaid al Baghdadi.
7. dari sekian banyak terekat ada yang benar-benar berasal dari rasulullah dibuktikan dengan adanya silsilah yang sampai kepadanya atau yamg lebih dikenal dengan istilah al Tareqah al Mu’tabarah dan ada juga yang sebaliknya yang kemudian disebut dengan al Tareqah Ghair al Mu’tabarah


http://referensiagama.blogspot.com/januari2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar