Sabtu, 15 Januari 2011
KONSOLIDASI DAN PEMBAHARUAN POLITIK UMAR IBN ABD AL –AZIZ
KONSOLIDASI DAN PEMBAHARUAN POLITIK
UMAR IBN ABD AL –AZIZ
by Sariono Sby
PENDAHULUAN
Datangnya Khalifah Umar Ibn Abd Al-’Aziz adalah merupakan oase di padang pasir yaitu membawa angin segar dalam sejarah kekhalifahan setelah kuranglebih stengah abad kekhalifahan bani umaiyyah. Kekhalifahan Umar walaupun amat pendek namun ia mampu menampakkan masa yang berdiri sendiri, mempunyai ciri tersendiri dan mengandung falsafah Islam yang murni yang tidak terpengaruh oleh aturan-aturan dari beberapa khalifah bani Umaiyah yang penuh dengan pertumpahan darah dan kediktatoran.
Umar Bin Abdul Aziz muncul di persimpangan sejarah umat Islam di bawah kepemimpinan dinasti Bani Umayyah. Pada penghujung abad pertama hijriyah, dinasti ini memasuki usianya yang keenam puluh, atau dua pertiga dari usianya, dan telah mengalami pembusukan internal yang serius. Umar sendiri adalah bagian dari dinasti ini, hampir dalam segala hal. Walaupun pada dasarnya ia seorang ulama yang telah menguasai seluruh ilmu ulama-ulama Madinah, tapi secara pribadi ia juga merupakan simbol dari gaya hidup dinasti Bani Umayyah yang korup, mewah dan boros.
Itu membuatnya tidak cukup percaya diri untuk memimpin ketika keluarga kerajaan memintanya menggantikan posisi Sulaiman Bin Abdul Malik Bin Marwan setelah beliau wafat. Bukan saja karena persoalan internal kerajaan yang kompleks, tapi juga karena ia sendiri merupakan bagian dari persoalan tersebut. Ia adalah bagian dari masa lalu. Tapi pilihan atas dirinya, bagi keluarga kerajaan, adalah sebuah keharusan. Karena Umar adalah tokoh yang paling layak untuk posisi ini.
Ketika akhirnya Umar menerima jabatan ini, ia mengatakan kepada seorang ulama yang duduk di sampingnya, Al-Zuhri, “Aku benar-benar takut pada neraka.” Dan sebuah rangkaian cerita kepahlawanan telah dimulai dari sini, dari ketakutan pada neraka, saat beliau berumur 37 tahun, dan berakhir dua tahun lima bulan kemudian, atau ketika beliau berumur 39 tahun, dengan sebuah fakta: reformasi total telah dilaksanakan, keadilan telah ditegakkan dan kemakmuran telah diraih.
Oleh kebanyakan ahli sejarah Umar juga dianggap khulafaurrasyidin ke-5 atau kelanjutan khalifah setelah Abu Bakar dan Umar bin Khoththob atau juga disebut Umar II. Sangatlah pantas predikat ini karena pembaharuan yang dilakukan dapat mengembalikan matarantai kekhalifahan yang terputus dari Abu Bakar, Umar bin Khothob kembali nampak pada masa Umar Ibn Abd Al-’Aziz.
Maka pada pembahasan ini sangatlah penting untuk membahas masalah konsolidasi dan pembaharuan politik Umar Ibn Abd Al-’Aziz sebagai pengetahuan dan pendalaman kita tentang perkembangan peradaban Islam yang merupakan tonggak awal sejarah baru peradaban setelah khulafaurrasyidin.
PEMBAHASAN
A. Biografi Umar Ibn Abd Al-’Aziz
Umar Ibn Abd Al-Aziz adalah khalifah ke-8 setelah Sulaiman Bin Abdul Malik. Beliau dilahirkan di Hilwan tidak jauh dari kairo, pada tahun 63 H/683 M, ketika itu ayahnya adalah seorang gubernur di mesir. Tetapi menurut Ibnu Abdil hakam meriwayatkan bahwa Umar dilahirkan di Madinah. Umar adalah putra dari Abd Al-Aziz bin Marwan bin Hakam dan ibunya adalah Ummu ’Ashim binti ’Ashim bin Umar Ibnul-Khaththab.
Umar hidup dalam keluarga yang terhormat dan kaya, segala fasilitas kemewahan hidup melimpah. Selain itu Umar juga sangat terdidik kagamaannya karena bapaknya adalah seorang yang berjiwa toleran dan dermawan yang sangat terkenal wara’ serta taqwanya dan senang duduk bersama para sahabat dan para perawi hadith. Ibunyapun terkenal wanita yang berakhlak mulia, wara’ dan taqwa.
Masa kecil Umar banyak belajar bersama paman-pamannya di Madinah dan Umar kecil telah hafal al-qur’an, disanalah ia banyak belajar ilmu sehingga menjadi faqih dalam agama dan menjadi perawi hadith. Selain itu beliau juga tekun belajar kesusasteraan dan syair. Pendidikan yang diperoleh dalam masa tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap sifat-sifatnya yang istimewa dan terpuji.
Selain itu Umar juga berada dibawah pengaruh para teolog dan selama berabad-abad dikenal dengan kesalehannya dan kezuhudannya, berbeda jauh dengan corak pemerintahan umayah yang dikenal sekuler. Oleh karena itu, ia dikenal sebagai sufinya dinasti umayah.
Setelah ayahnya wafat pada 85 H/704 M Umar dibawa ke Damsik oleh pamannya yaitu khalifah Abd al-Malik bin Marwan Bin Hakam dan dikawinkan dengan putrinya fatimah, maka lengkaplah kebahagiaan secara dhohir. Atas sifat kearifan dan kelayakan yang dimiliki maka pada masa khalifah Al Walid tahun 87 H/705 M beliau diangkat menjadi gubernur hijaz yang berpusat di Madinah.
Kehidupan Umar adalah kehidupan yang penuh bergelimang harta dan tenggelam dalam kemewahan yang biasa dilakukan oleh bani umayyah. Ia dididik dan dibesarkan dalam istana yang penuh kenikmatan dan kemakmuran hidup. Harta kekayaan berlimpah-limpah, sehingga ia memiliki tanah-tanah perkebunan di Hijaz, Syam, Mesir, Yaman dan Bahrain. Dari sana ia mendapat penghasilan yang besar sebanyak 40.000 dinar setiap tahun.
Umar telah mengenal wangi-wangian, pakaian sutera sebagaimana ia mengenal nyanyi-nyanyian, hal ini tentunya tidak mengherankan Umar sebagai pejabat dan keluarga khalifah sangatlah wajar jika iapun menikmati segala fasilitasnya. Parfum yang dipakai sangat mahal seharga 1000 dirham, bahkan mereka tahu bila Umar pernah melewati suatu jalan hanya karena wangi parfumnya. Ibnu ’Abdil hakam meriwayatkan, bahwa Umar masih menganggap kasar pakaian yang seharga 800 dirham. Umar juga memanjangkan rambutnya, kain diturunkannya dan jika dia jalan diperindah jalannya, sehingga cara Umar berjalan itu di sebut orang ”Umariyah”, yaitu “Lenggang Umar” dan para dayang-dayang suka menirunya karena indah dan gemulainya cara jalan Umar. Disamping itu Umar melengkapi istananya dengan perabot-perabot yang paling mewah dan mahal harganya. Tak heran jika pada masanya Umar adalah sebagai tolok ukur kehidupan kaum ”jetset” kehidupan yang sangat sempurna dalam pandangan manusia.
Umar berkuasa sebagai gubernur Madinah selama 7 tahun. Pada akhirnya ia dipecat oleh Al-Walid hal ini disebabkan Umar terlalu lembut menghadapi musuh-musuh bani Umaiyah. Dalam sumber buku lain disebutkan karena Umar tidak setuju atas sikap al-walid untuk memecat Sulaiman Ibn Abdil malik dari kedudukannya sebagai putra mahkota dan digantikan untuk mengangkat putranya.
Pada masa akhir kekuasaan Sulaiman, Umar ditunjuk untuk menggantikan kekhalifahan setelah Sulaiman. Pada saat Sulaiman sakit maka dipanggillah Raja’ Ibn Haiwah untuk berkonsultasi tentang penggantinya kelak. Sulaiman menanyakan bagaimana sifat Umar kepada Raja’ dan ia menyatakan pujiannya terhadap pribadi Umar. Dari musyawarah tersebut maka diperoleh kesepakatan untuk mengangkat Umar Ibn Abd Al-‘Aziz menjadi khalifah sesudahnya dan Yazid Ibn Abd Al-Malik sebagai khalifah setelah Umar.
oleh karena itu setelah Sulaiman wafat maka diangkatlah Umar Ibn Abd Al-‘Aziz sebagai khalifah. Dari sinilah awal sejarah perubahan kehidupan seorang Umar Ibn Abd Al-‘Aziz yang berubah 180 dari kehidupan bayang-bayang bani Umaiyah. Belaiu dapat menegakkan keadilan, perdamaian dan kemakmuran keseluruh negeri.
Khalifah Umar Ibn Abd al-‘Aziz wafat di bulan Rajab ( Februari) tahun 101 H/720 M. Di rumahnya yang sederhana di ibukota kerajaan Islam, Damaskus, dalam usia 40 tahun dan berkuasa kurang lebih dua setengah tahun.
B. Konsolidasi dan Pembaharuan Politik Umar Ibn Abd Al-’Aziz
1. pembaharuan yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga
Dalam buku A Study of Islamic History (186:2009), Ali menyebutkan bahwa karakter pemerintahan Umar II (Umar Ibn Abd Al-Aziz) diarahkan pada kebijakan internal dalam negeri di mana hasilnya adalah luarbiasa mengagumkan. Ia memilih pemimpin-pemimpin baru di posisi paling penting bukan karena ia memiliki partai atau mewakili golongan, tetapi karena pendirian dan kejujurannya. Misalnya, di Spanyol ia menunjuk Samh Bin Malik, orang Yaman, dan di Afrika ia menunjuk Ismail Bin Abdillah. Ia baik pada keluarga Ali dan menyerukan doa setiap hari Jumat bagi Ali. Pernyataan di atas seperti kutipan berikut ini:
’Umar’s chief attention was directed to internal policy and for his reign is remarkable. He appointednew men in the most important posts, not because they belong to his party, but because he thought them to be upright and honest.(ibid)
Umar Bin Abdul Aziz menyadari dengan baik bahwa ia adalah bagian dari masa lalu. Ia tidak mungkin sanggup melakukan perbaikan dalam kehidupan negara yang luas kecuali kalau ia berani memulainya dari dirinya sendiri, kemudian melanjutkannya pada keluarga intinya dan selanjutnya pada keluarga istana yang lebih besar. Maka langkah pertama yang harus ia lakukan adalah membersihkan dirinya sendiri, keluarga dan istana kerajaan. Dengan tekad itulah ia memulai sebuah reformasi besar yang abadi dalam sejarah.
Setelah Umar dibaiat menjadi khalifah maka dilakukan pemakaman Khalifah Sulaiman, datanglah pada Khalifah Umar kendaraan raja yang berupa unta tunggangan dan pengangkut barang yang dipersembahkan, tapi oleh Umar hanya satu unta yang diambil dan yang lainnya dijual hasilnya diserahkan ke baitul mal. Begitu juga dengan permadani, alas kaki khalifah juga dijual untuk diberikan pada baitul mal.
Umar juga menyerahkan semua tanah dan harta yang dimiliki ke baitul mal karena diyakini harta yang diwarisi tersebut bukan haknya tetapi hak rakyat. Begitu juga sikap ini diberlakukan pada istrinya agar memilih untuk mengikuti jalan Umar atau meninggalkannya untuk kembali pada keluarganya, karena Umar menyadari bahwa istrinya adalah orang yang tidak pernah merasakan sengsara kekurangan harta, akan tetapi fatimah binti malik memilih untuk tetap mendapingi suaminya sampai akhir hayat. Sehingga harta yang ia miliki diserahkan ke baitul mal dan tinggal menyisakan sekedarnya.
Umar juga menghindari makan-makanan yang lezat dan tidak mau dilayani, belaiu melayani dirinya sendiri. Pakaian yang ia pakai adalah pakaian yang sangat sederhana, Ibn ‘Abdil Hakam meriwayatkan pakaian seharga 8 dirham itu masih sangat halus ini jauh sekali sebelum Umar menjadi khalifah pakaiannya seharga 800 sampai 1000 dirham. Rambut yang tadinya dipanjangkan dipotong dan Umar membasuh dirinya dari bekas-bekas minyak wangi. Dijualnya semua pakaian dan wangi-wangian yang ada padanya dan uangnya diserahkan ke baitul mal. Pola hidupnya berubah secara total, dari seorang pencinta dunia menjadi seorang zahid yang hanya mencari kehidupan akhirat yang abadi.
Umar tidak mau hidup di istana dia hanya menempati sebuah rumah yang sederhana dekat sebuah masjid. Dari sikap Umar yang berubah sangat jauh dari kebiasaannya selama ini dapat menunjukkan pada kita bahwa kebanyakan pimpinan adalah miskin sebelum menjadi pemimpin dan menjadi kaya raya saat memimpin dan ini tidak berlaku bagi Umar, dia kaya sebelum menjadi khalifah dan miskin setelah menjadi khalifah.
Langkah pembersihan diri, keluarga dan istana ini telah meyakinkan publik akan kuat political will untuk melakukan reformasi dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pembersihan KKN. Umar seorang pemimpin telah menunjukkan tekadnya, dan memberikan keteladanan yang begitu menakjubkan.
2. Pembaharuan dalam masa pemerintahannya
Penekanan bidang politik Umar adalah lebih kepada pembenahan dalam negeri. Kegiatan peperangan dan penaklukan dihentikan. Semua pasukan yang mengepung Kostantinopal ditarik begitu juga yang ada di kawasan bekas jajahan Byzantine. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keamanan serta memberi peluang kepada para tentara untuk istirahat dan pulang bersama-sama keluarga mereka. Umar lebih memilih damai dalam penyelesaian masalah. Dialog adalah salah satu cara Umar untuk menghadapi musuh dalam negeri, hal ini dilakukan pada saat dia berdialog dengan kaun khawarij. Umar meyakinkan kaum khawarij dengan dalil-dalil dan keterangan-keterangan yang dapat memuaskan hati mereka. Maksudnya adalah mereka dapat menerima argumentasi yang disampaikan Umar, sehingga pada masa ini tidak terjadi konflik yang menonjol dalam negeri.
Para gubernur yang zhalim dan semena-mena dipecat dan ia benar-benar memilih para gubernur atau pejabat yang dapat memegang amanah. Bahkan Khalifah Umar memecat Jarrah bin Abdillah Al-Hukmi gubernur Khurasan, gubernur yang ia pilih tetapi tidak dapat melaksankan tugas sesuai harapannya. Jarrah bin Abdillah ketahuan memungut jizyah dari para muallaf. Pada masa ini tidak ada KKN karena Umar memilih pejabat sesuai dengan kapabilitasnya. Untuk menghindari mereka dari khianat maka para gubernur gajinya dinaikkan 3000 dinar
Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah memantapkan sumber pendapatan negara melalui yang pertama mengandalkan pajak tanah, pajak tanaman baik muslim maupun non muslim. Untuk pajak masa Umar tidak membedakan muslim ataupun non muslim mereka sama-sama mempunyai kwajiban pajak. Yang kedua membedakan antara pajak jizyah dan pajak kharaj pajak jizyah dihapuskan bagi oang muslim non Arab, ini menunjukkan pada kita bahwa Umar telah menyamaratakan hak antara bangsa arab dan non arab yang hanya berpijak pada kesamaan aqidah Islam, sehingga dengan sendirinya mawalli ini terhapus pada masanya. Sebagai pendukung penghapusan mawalli maka digalakkanlah asimilasi perkawinan antara arab dan non arab. Adapun untuk pajak kharaj antara muslim dan muslim atau antara arab dan non arab sama. Zakat juga dikenakan pada ummat muslim saja. Yang ketiga adalah menghapus segala perayaan (mahrajan) kebiasaan pesta berfoya-foya dan pemberian hadiah ditiadakan karena hal ini termasuk pemborosan dan menyalahgunakan harta rakyat.
Pertanian dan perhubungan pada masa Umar juga diperhatikan. Hal ini dilakukan dengan memperbaiki dan menghidupkan tanah-tanah yang tidak produktif, sebagai pendukung banyak digali sumur-sumur baru. Untuk mewujudkan kepeduliannya terhadap transformasi maka dibangunlah jalan-jalan dan penginapan untuk orang yang melakukan perjalan jauh. Dan tidak ketinggalan pula banyak dibangun masjid-masjid tetapi Umar tidak mementingkan segi keindahannya. Hal ini dilakukan Umar karena lebih mementingkan fakir miskin yang sedang kelaparan daripada pembiayaan untuk memperindah dinding-dinding dan perabot-perabot.
Keadaan perekonomian dimasa khalifah Umar ini telah masuk kedalam taraf yang menakjubkan, semua literatur yang ada pada kita menguatkan bahwa kemiskinan, kemelaratan dan kepapaan diatasi pada masa ini. Boleh dikatakan mereka yang ingin mengeluarkan zakat sangat sukar untuk memperoleh orang yang mau menerima.
Langkah yang telah dilakukan adalah redistribusi kekayaan negara secara adil. Dengan melakukan restrukturisasi organisasi negara, pemangkasan birokrasi, penyederhanaan sistem administrasi, pada dasarnya Umar telah menghemat belanja negara, dan pada waktu yang sama, mensosialisasikan semangat bisnis dan kewirausahaan di tengah masyarakat. Dengan cara begitu Umar memperbesar sumber-sumber pendapatan negara melalui zakat, pajak dan jizyah.
Dalam konsep distribusi zakat, penetapan delapan objek penerima zakat atau mustahiq, sesungguhnya mempunyai arti bahwa zakat adalah sebentuk subsidi langsung. Zakat harus mempunyai dampak pemberdayaan kepada masyarakat yang berdaya beli rendah. Sehingga dengan meningkatnya daya beli mereka, secara langsung zakat ikut merangsang tumbuhnya demand atau permintaan dari masyarakat, yang selanjutnya mendorong meningkatnya suplai. Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, maka produksi juga akan ikut meningkat. Jadi, pola distribusi zakat bukan hanya berdampak pada hilangnya kemiskinan absolut, tapi juga dapat menjadi faktor stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat makro.
Itulah yang kemudian terjadi di masa Umar Bin Abdul Aziz. Jumlah pembayar zakat terus meningkat, sementara jumlah penerima zakat terus berkurang, bahkan habis sama sekali. Para amil zakat berkeliling di pelosok-pelosok Afrika untuk membagikan zakat, tapi tak seorang pun yang mau menerima zakat. Artinya, para mustahiq zakat benar-benar habis secara absolut. Sehingga negara mengalami surplus. Maka redistribusi kekayaan negara selanjutnya diarahkan kepada subsidi pembayaran utang-utang pribadi (swasta), dan subsidi sosial dalam bentuk pembiayaan kebutuhan dasar yang sebenarnya tidak menjadi tanggungan negara, seperti biaya perkawinan. Suatu saat akibat surplus yang berlebih, negara mengumumkan bahwa “negara akan menanggung seluruh biaya pernikahan bagi setiap pemuda yang hendak menikah di usia muda.”
Yahya Ibn Sa’id membawakan suatu riwayat: Katanya Umar Ibn Abdul ’Aziz telah mengutus aku ke Afrika Utara untuk membagi-bagikan zakat penduduk di sana. Maka aku laksanakan perintah itu, lalu aku cari orang-orang fakir miskin untuk kuberikan zakat pada mereka. Tetapi aku tidak mendapatkan seorangpun juga dan kami tak menemukan orang yang mau menerimanya. Umar benar-benar telah menjadikan rakyatnya kaya. Akhirnya kubeli dengan zakat itu beberapa orang hamba sahaya yang kemudian kumerdekakan.
Ulama-ulama kita bahkan menyebut Umar Bin Abdul Aziz sebagai pembaharu abad pertama hijriyah, bahkan juga disebut sebagai khulafa rasyidin kelima. Mungkin indikator kemakmuran yang ada ketika itu tidak akan pernah terulang kembali, yaitu ketika para amil zakat berkeliling di perkampungan-perkampungan Afrika, tapi mereka tidak menemukan seseorang pun yang mau menerima zakat. Negara benar-benar mengalami surplus, bahkan sampai ke tingkat dimana utang-utang pribadi dan biaya pernikahan warga pun ditanggung oleh negara.
Perbaikan-perbaikan yang dilakukan Umar juga meliputi dinas pos. Dinas pos tidak hanya berfungsi untuk membawa berita-berita resmi gubernur dan pegawai-pegawai kepada khalifah saja, akan tetapi juga untuk melayani kepentingan rakyat. Umar memerintahkan kepada pegawai pos untuk menerima semua surat-surat yang diserahkan orang padanya untuk disampaikan kepada yang berhak.
Adapun da’wah Islam yang dilakukan Umar kepada golongan-golongan yang tidak Islam itu dengan menggunakan hikmah-kebijaksaan serta pelajaran yang baik. Mengirim para guru-guru agama kesegala negara dengan memilih tempat mana yang ia sukai. Bagi yang belum memeluk Islam diberikan hak dan kebebasan beribadat. Ini menunjukkan toleransi beragama telah ditanamkan pada masa Umar Ibn Abd Al_’Aziz. Dan untuk menghadapi kaum khawarij Umar lebih mengandalkan dialog dengan menyertakan dalil-dalil yang kuat sehingga dapat diterima oleh akal mereka.
Umar Ibn Abd Al-’Aziz juga meniadakan kutukan kepada Ali bin Abu Thalib di atas mimbar-mimbar sedangkan orang-orang bani umayah mencacinya. Hal ini tidaklah mengherankan, karena Umar adalah seorang khalifah yang telah mengikuti jejak ayahnya, Abdul ’Aziz di mesir. Diriwayatkan daripadanya, bahwa mendiang ayahnya ketika sampai pada penyebutan Amirul Mukminin Ali suka gagap. Pada waktu itu Umar bertanya: Mengapa ayahanda bersikap demikian? Dia menjawab: Wahai anaku! Ketahuilah, sekiranya orang-orang awam mengetahui tentang Ali Bin Abu Thalib seperti yang kita ketahui, niscara mereka akan lari meninggalkan kita dan mereka pasti akan menggabungkan diri pada anaknya. Oleh karena itu pada masa Umar bagian yang digunakan untuk mencaci ini digantikan dengan ayat al-qur’an surat al-nahl: 90
Umar juga mengeluarkan kebijakan mengembalikan uang pensiunan anak-anak yatim yang ditinggalkan oleh orangtuanya yang meninggal di medan perang. Pada awal pemerintahan Dinasti Umayah, banyak uang-uang pensiun para pejuang muslim yang gugur di medan pertempuran tidak diberikan kepada keluarga mereka. Sehingga hal ini membuat para keluarga pejuang muslim yang gugur, terutama anak-anak yatim, merasa tidak puas.
KESIMPULAN
Sejarah adalah cermin yang baik, yang selalu mampu memberi kita inspirasi untuk menghadapi masa-masa sulit dalam hidup kita. Seperti juga saat ini, ketika bangsa kita sedang terpuruk dalam krisis multidimensi yang rumit dan kompleks, berlarut-larut dan terasa begitu melelahkan. Ini mungkin saat yang tepat untuk mencari sepotong masa dalam sejarah, dengan latar persoalan-persoalan yang tampak mirip dengan apa yang kita hadapi, atau setidak-tidaknya pada sebagian aspeknya, untuk kemudian menemukan kaidah permanen yang mengatur dan mengendalikannya.
Yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz adalah mempertemukan keadilan dengan kemakmuran. Ketika pemimpin yang saleh dan kuat dihadirkan di persimpangan sejarah, untuk menyelesaikan krisis sebuah umat dan bangsa. Dan itu bisa saja terulang, kalau syarat dan kondisi yang sama juga terulang. Dan inilah masalah kita, pengulangan sejarah itu tidak terjadi, karena syaratnya tidak terpenuhi.
Khalifah Umar Ibn Abd Al-’Aziz adalah khalifah yang dapat memberi penerangan dalam kegelapan, yang membawa oase dalam kehausan dengan kecemerlangan hati dan pikirannya dia mampu mewujudkan satu peradaban yang akan dapat diterapkan keseluruh jaman. Ia telah menjadi inspirasi pemimpin-pemimpin dunia Islam dan luar Islam bagaimana mejadi pemimpin yang adil, tidak korup, pro rakyat (umat) dengan landasan agama Islam. Hampir semua lini kehidupan telah diperbaharui oleh Umar, ekonomi, soaial, politik dan budaya tanpa terkecuali.
http/:referensiagama.blogspot.com/januari/2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ARE YOU IN NEED OF A PROFESSIONAL HACKER?(CATCHING A CHEATING SPOUSE, RECOVERY OF LOST FUNDS, WEBSITE HACK...)
BalasHapusHigh prolific information and Priviledges comes rare as i would be sharing with you magnificent insight you wish you heard years before now. As it's been understood that what people don't see, they will never know.
Welcome to the Global KOS hacking agency where every request on hacking related issues are met within a short period of time.
If your shoe fits in any of the requested services below, you will be assigned to a designated professional hacker who is systematically known for operating on a dark web V-link protocol.
The manual operation of this hackers is to potentially deploy a distinguished hacking techniques to penetrating computers and various type of database system to meet your request. Penetration of computing systems are achieved using software tools like Ransomeware, SQL/Keylogger injection. botnet, trojan and DDOS attacks.
Providing value added services to clients as a hacker has been our sustaining goal.
Are you faced with cyber challenges like
● Hacking into the mobile phone of a cheating spouse.✅ This type of hack helps you track every move of your cheater as we are bent on helping you gain full remote access into the cheater's mobile phone using a trojan clone cracking system to penetrate their social media platforms like Facebook, whatsapp, snapchat etc.
●Recovery of lost funds:✅.It saddens our mind when client expresses annoyance or dissatisfaction of unethical behaviours of scammers.
with a diverse intercall XX breacher software enables you track the data location of a scammer. Extracting every informations on the con database, every requested information required by the Global KOS would be used to tracking every transaction, time and location of the scammer using this systematic courier tracking base method.
●Credit Score Upgrade:✅Due to our transformed changes on Equifax tracking , upgrading of credit score are backed by our cyber tech breaching licence, This hacking process drastically generates you an undestructive higher credit score which correlates to a higher level of creditworthiness. The time frame for upgrading a credit score requires eighteen(18) hours
● BITCOIN GENERATOR:✅ (Higher job profile). This involves using the ANTPOOL Sysytem drifting a specialized hardware and software implementing tool in slot even-algorithms to incentivize more coins into your wallet which in turn generates more coins exponentially like a dream at specified intervals.
Other suberb services rendered by the globalkos are
• Email hacks📲
• Hacking of websites.📲
• Uber free payment hacks.📲
• website hack.📲
Our strength is based on the ability to help you fix cyber problems by bringing together active cyber hacking professionals in the GlobalkOS to work with.
For more inquiries and prolific Hacking services visit
Clarksoncoleman(at)gmail • com.
Theglobalkos(at)gmail •com.
©Global KOS™
2030.