Sabtu, 15 Januari 2011

PENGARUHNYA MASYARAKAT SEKITAR NABI TERHADAP KEBERADAAN HADIS (PERAN SAHABAT DALAM MEMBENTUK HADIS)



PENGARUHNYA MASYARAKAT SEKITAR NABI TERHADAP KEBERADAAN HADIS
(PERAN SAHABAT DALAM MEMBENTUK HADIS)
by Sariono Sby


PENDAHULUAN


A. Pengertian Sunnah (Hadis)
Sunnah (Hadith) menurut kitab Us}u>l Al-Hadi>th oleh DR. Muhammad ’Ajaj Al-Khathib (1989 dan terjemahan tahun 2007) dapat diringkas sebagai berikut:
1. Pengertian al-Sunnah secara etimologis (al-Sunnah fi al-lughah) adalah perjalanan, yang baik dan yang buruk.
2. Pengertian al-Sunnah secara Syara’ (al-Sunnah fi al-Shar’i) adalah sebagai segala sesuatu yang diperintahkan, dilarang, atau dianjurkan oleh Nabi SAW baik yang berbentuk sabda maupun perbuatan. Dengan demikian yang dikatakan sebgai dalil-dalil shara’ adalah al_qur’an dan al –Sunnah, yakni Al-Qur’an dan Hadis. Qodirun Nur, dkk sebagai penerjemah (Al-Khathib, 2007:2) membuat sebuah kesimpulan pengertian al-Sunnah menurut ulama’ hadis, ulama’ ushul dan ulama, fiqh sebagai berikut:

Al-Sunnah dalam terminologi ulama’ hadis adalah segala sesuatu yang diambil dari Rasul SAW baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat fisik dan non fisik atau sepak terjang beliau sebelum diutus menjadi rasul, seperti tahannuts beliau di Gua Hira atau sesudahnya.

Jadi Sunnah dalam pengertian ini identik dengan hadis Nabi SAW.

3. Pengertian al-Sunnah bisa dipahami sebagai amalan para sahabat (al-Sunnah wa amali al-S{ahabah), baik yang berkenaan dengan yang ada dalam Al-Qur’an maupun yang mereka ambil dari Nabi SAW, karena para sahabat merupakan wujud mengikuti Sunnah yang ada pada mereka atau ijtihad yang merupakan konsesus diantara mereka . Dasar pengambilan pengertian sunnah menurut pengertian ini adalah dari sabda Nabi SAW:
حدثنا أبو أمية ، قال : حدثنا أبو عاصم ، عن ثور بن يزيد ، عن خالد بن معدان ، عن عبد الرحمن بن عمرو السلمي ، عن عرباض بن سارية ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي وعضوا عليها بالنواجذ Artinya: Menceritakan kepadaku Abu Amiyah berkata menceritakan kepadaku Abu ’Asim dari Tsaur bin Yazid dari kholid bin Ma’dan dari Abdurrahman bin Umar As Silmi dari ’Urbad bin Sariah berkata bahwasannya Rosulullah SAW bersabda: Berpegang teguhlah pada Sunnahku dan Sunnah khulafa’urrashidin yang mendapat petunjuk. Pegang teguhlah dan gigitlah ia dengan gigi geraham.

4. Pengertian Sunnah dapat diartikan sebagai kebalikan dari makna Bid’ah. Bid’ah dalam pengertian shara’ adalah segala sesuatu yang diada-adakan oleh manusia, baik berupa ucapan maupun perbuatan dalam masalah agama dan pilar-pilarnya, yang diambil dari Rasul SAW atau sahabat-sahabatnya.

5. Lebih lanjut, Al-khathib menjelaskan bahwa ulama’ hadis sepakat kalau sunnah sinonim dengan pengertian hadis menurut mayoritas. Keduanya diartikan sebagai segala sesuatu yang diambil dari Rasul SAW. Sebelum dan sesudah diangkat menjadi rasul. Akan tetapi kalau disebut kata hadis, umumnya dipakai sebagai segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasul SAW setelah kenabian, baik berupa sabda, perbuatan maupun taqrir. Jadi bisa disimpulkan Sunnah lebih luas daripada Hadis.


B. Latar Belakang dan Rumusan Masalah
Seperti yang diuraikan di atas, Sunnah atau yang disebut hadis adalah merupakan sumber ajaran dalam Islam disamping Al-Qur’an sekaligus sebagai bayan terhadap firman-firman Allah swt yang bersifat mujmal yang membutuhkan penjelasan secara terperinci untuk difahami. Misalnya, Q.S Al-Baqarah: 43

Dalam Ayat ini menjelaskan perintah shalat dan zakat yang masih bersifat mujmal, kemudian rasul menjelaskan tata cara shalat dan zakat sebagaimana sabda rasul:

أَخْبَرَنَا أَبُو زَكَرِيَّا بْنُ أَبِى إِسْحَاقَ الْمُزَكِّى حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ : مُحَمَّدُ بْنُ يَعْقُوبَ أَخْبَرَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانُ الْمَرَادِىُّ أَخْبَرَنَا الشَّافِعِىُّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِىُّ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِى قِلاَبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو سُلَيْمَانَ : مَالِكُ بْنُ الْحُوَيْرِثِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ ، وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ ». رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ فِى الصَّحِيحِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُثَنَّى عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ
Artinya:Telah mengabarkan padaku Abu Zakariya ibn Abi Ish}ak al –Muzakki dari Abu al-’Abbas: Muh}ammad ibn Ya’qub dari al-Rabi’ ibn Sulaiman al-Maradi dari al-Shafi’i dari Abd Wahab al-Thaqafi dari Ayyub dari Abi Qilabah dari abu Sulaiman: Malik ibn al-H{uwairith r.a berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada kita: Salatlah sebagaimana kamu melihat saya salat, dan apabila waktu salat sudah datang maka adhanlah salah satu diantara kalian, dan jadilah imam salah satu yang paling tua diantara kalian. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab Sahih dari Muhammad bin al-Muthanna dari ’abd al-Wahab .

Dalam kaitannya sebagai sumber ajaran Islam, hadis merupakan sumber pokok ajaran Islam setelah Al-qur’an. Hadis pada umumnya lebih merupakan penafsiran kontekstual dan situasional atas ayat-ayat al qur’an dalam merespon pertanyaan para sahabat. Dengan demikian hadis merupakan hasil interpretasi Nabi SAW yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi para sahabat dalam mengamalkan ayat-ayat Al-Qur’an. Karena kondisi sahabat dan latar belakang kehidupan yang berbeda, para sahabat pun terkadang memberikan interpretasi yang berbeda terhadap hadis nabi. Dari sini, maka hadis yang turun bisa dikatakan bersifat temporal dan kontekstual.
Oleh karena itu untuk mempelajari hadis tidak dapat dihindarkan dari kondisi dan keadaan masyarakat sekitar serta peran sahabat dalam keberadaan hadis. Dengan kata lain kondisi masyarakat dan peran sahabat pada masa itu sangat berpengaruh terhadap terbentuknya hadis. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dunia ini selalu berkembang, ditandai dengan perubahan sosial, budaya, teknologi dan lingkungan yang mungkin sudah sangat jauh berbeda dengan situasi dan kondisi yang melahirkan hadis pada saat Nabi SAW. Banyak hadis kemudian seperti tidak komunikatif dan serasi lagi kalau diterapkan saat kondisi sosial masyarakat seperti ini. Karena itu pemahaman atas hadis Nabi SAW adalah sebuah kebutuhan mendesak agar bisa dipahami dan diterapkan pada situasi sekarang. Hadis kalau hanya dipelajari secara tekstual, tanpa melihat sejarah (historis) dan kondisi lingkungan masyarakat (sosiologis dan antropologis, atau kontekstual) tidak akan mendapatkan makna secara utuh. Secara garis besar, ada dua tipologi pemahaman ulama atas hadis, yaitu (1) yang ahistoris dan tekstualis (tanpa mempedulikan proses sejarah yang melahirkan hadis itu), dan (2) yang historis dan kontekstual (dengan mempertimbangkan asal-usul dari hadis




PEMBAHASAN

Membahas hadis atau sunnah sebagai sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjalanan Islam itu sendiri (Ranuwijaya, 2001:v). Sejarah perjalanan pada masa awal Islam adalah perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW baik di Makkah maupun di Madinah. Di samping itu, sejarah perkembangan hadis juga tidak dapat terlepas dari peranan para sahabat Nabi SAW dalam menjaga dan menyampaikan hadis kepada umat Islam setelah masa Nabi SAW. Itu artinya dalam pembahasan ini ada dua pendekatan yang dipakai, yaitu (1) pendekatan historis masyarakat sekitar Nabi, dan (2) pendekatan sosiologis antropologis atau kontekstual dari hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat. Penulis mencoba menjawab permasalahan dari makalah ini dengan menggunakan dua pendekatan di atas.

A. Gambaran Kondisi Masyarakat Makkah dan Madinah pada Masa Awal Islam
Gambaran kondisi masyarakat Makah dan Madinah diringkas dari berbagai buku tentang riwayat atau sejarah Nabi Muhammad SAW. (Haikal, 2002), An-Nadwi (2007), Mouvty Makaarim Al-Ahlaq (2009).
1. Kondisi Masyarakat Makkah dan Hadis yang Terbentuk pada Masa itu
Masa awal Islam di Makkah bisa dikatakan sebagai masa membangun pondasi dasar atau pijakan dasar dari perkembangan Islam. Kondisi Makkah sejak awal sebelum Islam merupakan tempat perdagangan yang sangat pesat dengan ciri umum penduduk Makkah dan kebiasaannya berdagang ke luar Makkah. Ini semua menjadi bekal bagi kita untuk memahami konteks sosio-religius pada dakwah Islam fase Makkah. Dakwah Nabi SAW pada masyarakat Makkah ini berpengaruh pada turunnya ayat-ayat Al-Qur’an dan munculnya hadis sebagai pedoman ajaran Islam. Situasi (1997:33) menjelaskan bahwa pada saat seperti itu hadis lahir berupa sabda (aqwal), af’al dan Taqrir nabi yang berfungsi menerangkan Al-Qur’an dalam rangka menegakkan syari’at Islam dam membentuk masyarakat Islam.
Mengingat pentingnya sebuah suku dalam komunitas Makkah, maka Nabi diperintahkan untuk mula-mula menyebarkan Islam di kalangan kerabatnya -seperti besarnya pengaruh suku Quraisy di kalangan penduduk Makkah yang karenanya bisa dibayangkan betapa terpukulnya Muhammad SAW ketika ia mengumpulkan keluarganya dalam suatu jamuan santai dan mengajak mereka ke jalan Allah, namun ternyata keluarganya menolak dan hanya Ali bin Abi Thalib yang berani dan mau menjadi pembantunya. Puluhan orang yang hadir mentertawakan Muhammad dan Ali. Tidak seorangpun menyadari bahwa beberapa di antara para undangan ini akan ditebas oleh Ali di medan Badar, empat belas tahun kemudian, sebagai bukti kesungguhan Ali.
Besarnya pengaruh suku Quraisy di Makkah jugalah yang salah satunya bisa membuat Hamzah memeluk Islam, yakni ketika Abu Jahl dari bani Hanzhalah mencaci dan mengejek Muhammad, lalu orang-orang melapor pada Hamzah dan serta merta Hamzah-lah yang menghajar kepala Abu Jahl dengan busur panahnya. Insiden ini akan berbuntut panjang kalau saja spirit suku saat itu tidak segera padam.
Ketika Abu Thalib masih hidup, bani Hasyim memberikan perlindungan pada Muhammad dan tidak ada yang berani membunuh Muhammad karena Baninya akan membalas nantinya.
Ketika Islam hadir di Makkah dapatlah kita baca dalam beberapa literatur bahwa pada fase Makkah bercirikan ajaran Tauhid. Tetapi sesungguhnya bukan hanya persoalan teologis semata, juga seruan Islam akan keadilan sosial, seperti perhatian pada nasib anak yatim, fakir miskin dan pembebasan budak serta ajaran Islam akan persamaan derajat manusia, yang menimbulkan penolakan keras penduduk Makkah pada Muhammad. Bagi mereka, agama ini tidak hanya “merusak” ideologi dan teologi mereka, tetapi juga “merombak” kehidupan sosial mereka. Hadis yang lahir pada masa seperti ini misalnya:
“Saudara-saudaramu adalah pembantumu yang telah dijadikan Allah milik dibawah tanganmu. Maka siapa yang saudaranya dibawah tanggung jawabnya, hendaknya diberinya makanan dari makannya dan diberi pakaian pakaiannya dan tidak membebaninya. Barangsiapa membebaninya dengan beban yang memberatkannya maka hendaknya dia menolongnya.
Rasulullah bermaksud dengan sabdanya ini mengingatkan umatnya agar tidak semena-mena terhadap orang yang berada dibawahnya sebab manusia itu bersaudara. Bahwa semua berasal dari Nabi Adam dan Nabi Adam itu berasal dari tanah. Maka jika bersaudara dalam agama, justeru mereka harus saling menguatkan.
Contoh menarik, misalnya, dalam al-Qur’an dijelaskan tentang kata “Karim” dalam masyarakat jahiliyyah merupakan bagian penting kode etik muru`ah --cita-cita moral tertinggi masyarakat Arab jahiliyah yang mencakup antara lain, kejujuran, keberanian, kesetiaan dan kedermawanan serta keramah-tamahan. Keberanian dan kedigjayaan terutama ditunjukkan pada saat pertempuran dan penyamunan. Loyalitas terfokus pada ikatan-ikatan kesukuan dan perjanjian. Kedermawanan dan keramah-tamahan terutama ditunjukkan dalam menjamu tamu, dan seringkali dengan maksud meninggikan status seseorang di hadapan tetamunya.
Konsep “Karim” di atas mengalami perubahan makna yang drastis ketika al-Qur'an dengan tegas mengatakan bahwa manusia yang paling mulya (akram) dalam pandangan Allah ialah yang paling bertakwa kepada Nya. Bagi yang tidak mengetahui konteks di atas, pernyataan al-Qur'an itu akan terdengar biasa saja. Tapi bagi orang-orang pada masa Muhammad, pernyataan di atas betul-betul radikal. Jika konteks Arab jahiliyyah berikut kedudukan kata karim dalam pandangan-dunia mereka dipahami, maka yang terjadi adalah revolusi cita-moral Arab. Bukan orang yang berharta banyak, menang dalam pertempuran dan seorang bangsawan yang disebut karim, tapi mereka yang bertakwa. Implikasinya, budak hitam legam pun dapat dipandang karim. Radikalisasi makna pandangan-dunia (weltanschaung) Arab jahiliyyah yang dilakukan Islam seperti inilah yang sedikit banyak menggoncang penduduk Makkah.
Dapatlah diambil kesimpulan secara tentatif bahwa masyarakat Islam pada kurun Makkah belum lagi tercipta sebagai sebuah komunitas yang mandiri dan bebas dari urusan Bani. Negara Islam juga belum terbentuk pada dakwah Islam fase Makkah. Ajaran Islam pada fase Makkah bercirikan tauhid dan dalam titik tertentu terjadi radikalisasi makna dalam pandangan Arab jahiliyyah yang berimplikasi mengguncang tataran sosio-religius penduduk Makkah. Kita akan melihat bagaimana ciri umum ajaran Islam dan masyarakat Islam berkembang pada fase Madinah, untuk itu mari kita bahas dakwah Islam fase Madinah di bawah ini.

2. Kondisi Masyarakat Madinah dan Hadis yang Terbentuk Masa itu.

Perkembangan Islam pada masa Madinah setelah Nabi SAW hijrah bisa dikatakan sebagai masa penyempurnaan Agama Islam. Hijrah ke Madinah tidaklah terwujud begitu saja (atau sekonyong-konyong). Ada beberapa pra-kondisi seperti Bai`at Aqabah (pertama dan kedua). Kedua Ba`iat ini merupakan batu-batu pertama bagi bangunan negara Islam. Kehadiran Rasulullah SAW melalui peristiwa hijrah ke dalam masyarakat Madinah yang majemuk amat menarik untuk dibahas. Peta demografis Madinah saat itu adalah sebagai berikut:
1. Kaum Muslimin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar
2. Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih berada pada tingkat nominal muslim, bahkan ada yang secara rahasia memusuhi Nabi saw.
3. Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih menganut paganisme
4. Orang-orang Yahudi yang terbagi dalam tiga suku utama: Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraidloh.
Kemajemukan komunitas tersebut tentu saja melahirkan konflik dan tension. Pertentangan suku Aus dan Khazraj sudah terlalu terkenal dalam sejarah Islam. Bahkan diduga diterimanya Rasul di Madinah (Yatsrib) dengan baik di kedua Bani tersebut karena kedua Bani tersebut membutuhkan “orang ketiga” dalam konflik diantara mereka. Hal ini bisa dipahami dalam manajemen konflik politik. Adapun diterimanya Rasul oleh kaum Yahudi merupakan catatan tersendiri. Tentu saja Yahudi menerima Nabi dengan penuh kecurigaan tetapi pendekatan yang dilakukan Nabi mampu “menjinakkan” mereka, paling tidak, sampai Nabi eksis di Madinah.
Kemajemukan komunitas Madinah membuat Rasul melakukan negosiasi dan konsolidasi melalui perjanjian tertulis yang terkenal dengan “Piagam Madinah”. Piagam Madinah sesungguhnya merupakan rangkaian penting dari proses berdirinya negara Madinah, meskipun Nabi, selaku “mandataris” Piagam Madinah tidak pernah mengumumkan bahwa beliau mendirikan negara, dan tidak satupun ayat al-Qur'an yang memerintahkan beliau untuk membentuk suatu negara.
Dari sudut pandang ilmu politik, obyek yang dipimpin oleh Nabi saw.memenuhi syarat untuk disebut sebagai negara. Syarat berdirinya negara ialah ada wilayah, penduduk dan pemerintahan yang berdaulat. Kenyataan sejarah menunjukkan adanya elemen negara tersebut. Walhasil, setelah melalui proses Ba`iat dan Piagam Madinah Nabi dipandang bukan saja sebagai pemimpin rohani tetapi juga sebagai kepala negara.
Kita beralih pada persoalan ajaran Islam. Pada fase Madinah ini ajaran Islam merupakan kelanjutan dari dakwah fase Makkah. Bila pada fase Makkah, ayat tentang hukum belum banyak diturunkan, maka pada fase Madinah kita mendapati ayat hukum mulai turun melengkapi ayat yang telah ada sebelumnya. Ini bisa dipahami mengingat hukum bisa dilaksanakan bila komunitas telah terbentuk. Juga dapat dicatat kemajemukan komunitas Madinah turut mempengaruhi ayat hukum ini. Satu contoh menarik pada peristiwa kewajiban zakat dan pelarangan riba. Setting sosio-ekonomi Madinah yang dikuasai oleh Yahudi memerlukan sebuah “perlawanan” dalam bentuk zakat (untuk pemerataan ekonomi di kalangan muslim) dan pelarangan riba. Yang terakhir ini membawa implikasi baik secara ekonomi maupun politik bagi praktek riba kaum Yahudi.
Bukan hanya ayat hukum saja yang berangsur-angsur “sempurna”, juga ayat tentang etika, tauhid dan seluruh elemen ajaran Islam berangsur-angsur mendekati titik kesempurnaan, dan mencapai puncaknya. Setelah Nabi wafat, dimulailah era Khulafa’ al-Rasyidin. Tidak dapat dipungkiri, di Madinah Islam sempurna dan disinilah awal sebuah peradaban yang dibangun oleh umat Islam mulai tercipta.

B. Peran sahabat dalam membentuk hadis
Kehidupan Rasul adalah berada di tengah-tengah masyarakat sahabatnya. Mereka dapat bertemu dan bergaul bebas dengan Rasul tanpa ada aturan dan protokoler yang dapat menghalangi para sahabat untuk bertemu. Nabi bergaul dengan mereka di rumah, di masjid, di pasar, di jalan, di dalam safardan di dalam hadhar
Seluruh perbuatan, ucapan dan tutur kata pada saat itu menjadi perhatian yang sangat penting bagi sahabat. Segala gerak gerik Nabi mereka jadikan pedoman hidup merekapun tidak terhalangi oleh jarak maupun waktu, semua itu menunjukkan kesungguhan para sahabat dalam meneladani Rasul.
Pada perkembanganya bahwa di antara para ulama masih terjadi perbedaan dalam menyusun periodisasi pertumbuhan dan perkembangan hadis. Tetapi ia menguraikan dalam bukunya menjadi periodisasi, seperti masa Rasul SAW, masa sahabat masa tabi’in, masa pen-Tadwinan atau pembukuan, masa seleksi atau penyaringan hadits serta masa sesudahnya. Dari beberapa periodisasi itu menunjukkan bahwa Keberadaan Hadis tidak bisa lepas dari peran masyarakat sekitar Nabi, khususnya para sahabat. Peran para sahabat dalam pembentukan hadis sangat vital dikarenakan mereka adalah Subjek sekaligus objek sejarah pada waktu itu.
Dari berbagai sumber bacaan, penulis dapat mengambil beberapa pengaruh sahabat dalam proses terbentuknya hadis di antaranya :
1. Karena pertanyaan sahabat tentang hal yg tidak mereka ketahui.
Seringkali hadis lahir karena sahabat mengajukan pertanyaan pada Nabi SAW. Misalnya hadis yang diriwayatkan oleh al-Turmudhi dalam Sunan al-Turmudhi dari Abi Amamah tentang mengucapkan salam. Diriwayatkan oleh Abi Amamah bahwa dia telah berkata kepada Rasulullah: ”Ya, Rasulullah kami telah saling berjumpa, siapa diantara kami yang harus lebih dulu mengucapkan salam?”. Sabda Rasulullah,
حدثنا علي بن حجر أخبرنا قران بن تمام الأسدي عن أبي فروة يزيد بن سنان عن سليم بن عامر عن أبي أمامة قال قيل : يا رسول الله الرجلان يلتقيان أيهما يبدأ بالسلام فقال أولاهما با لله
Artinya: Menceritakan pada kita Ali ibn H{ajar mengabarkan pada kita Qiran ibn Tamam al-Asadi dari Abi Furah Yazid bin Sunan dari Salim bin ‘Amir dari Abi Amamah berkata bertanya pada rasulullah: wahai rasulullah jika dua dua orang laki-laki sedang bertemu dan siapakah yang lebih dahulu mengucapkan salam , maka rasul menjawab yang lebih dahulu
2. Karena situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat.
Rasul SAW berbicara kepada orang lain sesuai dengan kadar intelektualn mereka. Suatu pembicaraan yang tidak dapat dipersepsi oleh akal pendengar justru akan menimbulkan kesalahpahaman. Sehingga yang terjadi tidak seperti dikehendaki. Rasul SAW benar-benar berbicara kepada mereka yang hadir dengan bahasa yang dapat mereka tangkap pengertiannya. Sehingga orang pedalaman, dengan kekerasan karakternya mampu memahami (a’jaj:53). Demikian pula orang kota, dapat memahaminya sesuai dengan pola hidup dan kondisi lingkungannya.
Rasul dalam menyampaikan hadis benar-benar memperhatikan situasi dan kondisi yang ada, sehingga apa yang disampaikan dapat ditangkap pengertiannya. Oleh karena itu dalam penyampaian hadis Nabi SAW memperhatikan siapa yang diajak berbicara, perbedaan daya tangkap, kecerdasan dan kemampuan alami maupun hasil latihan mereka dalam berfikir, salah satu buktinya adalah hadis riwayat Abu Hurairah:

حدثنا أصبغ بن الفرج حدثني ابن وهب عن يونس عن ابن شهاب عن أبي سلمة بن عبد الرحمن عن أبي هريرة
: أن أعرابيا أتى رسول الله صلى الله عليه و سلم فقال إن امرأتي ولدت غلاما أسود وإني أنكرته فقال له رسول الله صلى الله عليه و سلم ( هل لك من إبل ) . قال نعم قال ( فما ألوانها ) . قال حمر قال ( هل فيها من أورق ) . قال إن فيها لورقا قال ( فأنى ترى ذلك جاءها ) . قال يا رسول الله عرق نزعها . قال ( ولعل هذا عرق نزعه ) . ولم يرخص له في الانتفاء منه
Artinya: menceritakan pada saya Asbagh bin al-Faraj dari ibn Wahab dari Yunus dari ibn Shihab dari abi Salamah bin abd al-Rah}man dari abu Hurairah: sesungguhnya seorang laki-laki arab datang pada rasulullah dan ia bertanya, “Sesungguhnya istriku telah melahirkan anak yang berkulit hitam, dan aku tidak mengakuinya. “Lalu Nabi SAW bertanya kepadanya : “Apakah kamu mempunyai unta?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bertanya; “ Apa warna kulitnya?” Ia menjawab: “Merah.” Beliau bertanya: “Apakah diantara unta itu ada yang berwarna keabuan?” Ia menjawab: “iya diantaranya ada yang berwarna keabu-abuan.” Beliau bertanya lagi: “Bagaimana bisa begitu?” Ia menjawab: “Mungkin dipengaruhi oleh faktor keturunan.” Beliau bersabda: “Nah, anakmu itu juga barangkali dipengaruhi oleh faktor keturunan, dan nabi tidak meremehkan atas pengingkarannya.
Dialog ini jelas merupakan cara rasul untuk menundukkan orang tersebut agar mengakui anak yang telah diingkarinya, dengan menganalogikannya dengan peristiwa yang sering terjadi, baik berkenaan dengan kehidupan sehari-hari maupun kondisi lingkungannya.
Selain ditujukan kepada akal, pembicaraan rasul juga ditujukan kepada rasa dan nurani. Pembicaraan belaiu mampu menggerakkan perasaan sehingga mampu membangunkan dari nina-boboknya.
3. Karena peristiwa-peristiwa yang dilakukan oleh kaum muslimin atau sahabat.
Hadis bisa juga lahir karena ada suatu kegiatan atau peristiwa yang dilakukan seorang muslimin, kemudian Nabi Muhammad SAW menanggapi peristiwa tersebut, sebagai contoh sebuah hadis yang menjelaskan sedekah yang harus dimulai dari diri sendiri dulu
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ أَبِى الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ أَعْتَقَ رَجُلٌ مِنْ بَنِى عُذْرَةَ عَبْدًا لَهُ عَنْ دُبُرٍ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَقَالَ « أَلَكَ مَالٌ غَيْرُهُ ». فَقَالَ لاَ. فَقَالَ « مَنْ يَشْتَرِيهِ مِنِّى ». فَاشْتَرَاهُ نُعَيْمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْعَدَوِىُّ بِثَمَانِمِائَةِ دِرْهَمٍ فَجَاءَ بِهَا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ « ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا فَإِنْ فَضَلَ شَىْءٌ فَلأَهْلِكَ فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَىْءٌ فَلِذِى قَرَابَتِكَ فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِى قَرَابَتِكَ شَىْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ». يَقُولُ فَبَيْنَ يَدَيْكَ وَعَنْ يَمِينِكَ وَعَنْ شِمَالِكَ.
Artinya, “ Menceritakan pada saya Qutaibah bin Sa’id dari Laith dari Muh}ammad bin Rumh}in dari al-Laith dari abi al-Zubair dari Jabir berkata seorang laki-laki dari bani ‘Udrah memerdekakn budaknya dengan sembunyi-sembunyi dan menyampaikannya pada Rasulullah SAW, kemudian Nabi bertanya apakah engkau mempunyai harta lain?, jawab orang itu tidak, Rasul bersabda siapa yang mau membelinya dariku?, maka Nu’aim bin abd allah al-‘adawi dengan harga 800 dirham, kemudian rasulullah menyerahkan uang tersebut kepada lelaki itu, seraya berkata : mulailah dari dirimu, bersedekalah engkau kepadanya. Maka apabila ada kelebihan, bersedekalah kepada keluarga terdekat. Bila masih ada kelebihan bersedekalah kepada karib kerabat, demikian seterusnya”
Sababul wurud dari hadis ini adalah Jabir telah menjelaskan, Hadis ini timbul berkenaan dengan seorang laki-laki telah memerdekakan seorang hamba setelah hamba itu meninggal. Maka datanglah Rasulullah, bertanya kepadanya: “Apakah engkau, mempunyai harta lain?”. Jawab orang itu “Tidak”. Rasulullah bersabda: “Siapa yang mau membelinya daripadaku?”. Maka Nua’im Al ‘Udzri membelinya seharga 800 dirham kemudian Rasulullah menyerahkan uang tersebut kepada laki-laki tersebut seraya berkata : Mulailah dari dirimu ...dst. Jadi hadis ini menerangkan tentang keharusan memberikan sedekah kepada yang membutuhkan lebih dulu. Mungkin diri sendiri sebagai tanda syukur atas nikmat Allah SWT. Jika ada kelebihan barulah kepada keluarga yang dibawah tanggung jawabnya dalam hal penafkahan, kemudian baru karib kerabatnya dan seterusnya.
Misalnya hadis tentang mencium di sa’at puasa , yang artinya ”Sesungguhnya orang tua lebih menguasai nafsunya”.
Hadis ini asal-usulnya terjadi ketika Abdullah bin Amru di saat di dekat nabi, tiba-tiba datanglah seorang pemuda , katanya: ’Celaka ya rasulullah, saya telah mencium padahal saya sedang puasa.” Jawab Rasulullah, ”Jangan”. Kemudian datang lagi seorang yang sudah tua, katanya:”Ya rasulullah, sayapun telah mencium padahal saya puasa”. Kata rasulullah, ”Ya”.

KESIMPULAN


Hadis ( Sunnah) yang lahir ada saat Nabi SAW tidak dapat terlepas dari kondisi dan situasi masyarakat dimana hadis itu terbentuk, serta tidak lepas dari peran sahabaat pada masa itu. Masyarakat dan sahabat adalah merupakan subjek sekaligus objek dari terbentuknya hadis . Hadis hadir mengiringi dan menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an, sekaligus sebagai jawaban-jawaban kejadian-kejadian atau kasus yang sedang terjadi baik masalah ibadah maupun muamalah. Mengingat pentingnya kedua faktor pembentuk lahirnya hadis, yaitu kondisi masyarakat dan peran sahabat, maka untuk mempelajari hadis pada saat ini tidak bisa mempelajari hadis berdasarkan teksnya belaka (tekstual), tetapi perlu juga mempelajari konteks saat hadis itu lahir. Berdasarkan uraian pembahasan di atas, jelaslah bahwa mempelajari hadis perlu mengkaji historis, sosiologis dan antropologis (kontekstual) masyarakat pada saat dimana hadis itu lahir.

1 komentar:

  1. ARE YOU IN NEED OF A PROFESSIONAL HACKER?(CATCHING A CHEATING SPOUSE, RECOVERY OF LOST FUNDS, WEBSITE HACK...)
    High prolific information and Priviledges comes rare as i would be sharing with you magnificent insight you wish you heard years before now. As it's been understood that what people don't see, they will never know.
    Welcome to the Global KOS hacking agency where every request on hacking related issues are met within a short period of time.
    If your shoe fits in any of the requested services below, you will be assigned to a designated professional hacker who is systematically known for operating on a dark web V-link protocol.
    The manual operation of this hackers is to potentially deploy a distinguished hacking techniques to penetrating computers and various type of database system to meet your request. Penetration of computing systems are achieved using software tools like Ransomeware, SQL/Keylogger injection. botnet, trojan and DDOS attacks.
    Providing value added services to clients as a hacker has been our sustaining goal.
    Are you faced with cyber challenges like
    ● Hacking into the mobile phone of a cheating spouse.✅ This type of hack helps you track every move of your cheater as we are bent on helping you gain full remote access into the cheater's mobile phone using a trojan clone cracking system to penetrate their social media platforms like Facebook, whatsapp, snapchat etc.
    ●Recovery of lost funds:✅.It saddens our mind when client expresses annoyance or dissatisfaction of unethical behaviours of scammers.
    with a diverse intercall XX breacher software enables you track the data location of a scammer. Extracting every informations on the con database, every requested information required by the Global KOS would be used to tracking every transaction, time and location of the scammer using this systematic courier tracking base method.
    ●Credit Score Upgrade:✅Due to our transformed changes on Equifax tracking , upgrading of credit score are backed by our cyber tech breaching licence, This hacking process drastically generates you an undestructive higher credit score which correlates to a higher level of creditworthiness. The time frame for upgrading a credit score requires eighteen(18) hours
    ● BITCOIN GENERATOR:✅ (Higher job profile). This involves using the ANTPOOL Sysytem drifting a specialized hardware and software implementing tool in slot even-algorithms to incentivize more coins into your wallet which in turn generates more coins exponentially like a dream at specified intervals.
    Other suberb services rendered by the globalkos are
    • Email hacks📲
    • Hacking of websites.📲
    • Uber free payment hacks.📲
    • website hack.📲
    Our strength is based on the ability to help you fix cyber problems by bringing together active cyber hacking professionals in the GlobalkOS to work with.
    For more inquiries and prolific Hacking services visit
    Clarksoncoleman(at)gmail • com.
    Theglobalkos(at)gmail •com.
    ©Global KOS™
    2030.

    BalasHapus