Jumat, 28 Januari 2011

TAFSIR BI AL-MA’THUR



TAFSIR BI AL-MA’THUR
by sariono sby


PENDAHULUAN
Ilmu yang paling berhak diperhatikan adalah ilmu yang diridai Allah dan yang menunjukkan jalan yang benar kepada pemiliknya. Yang pengetahuan tentang hal tersebut terdapat dalam Kitabullah, yang tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya. Setiap pembacanya akan menemukan gudang yang berlimpah dan pahala yang agung. Tidak ada kebatilan di hadapan dan di belakangnya. Diturunkan oleh Yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji.
Itulah Al-Qur'an yang merupakan tali Allah SWT. yang kokoh, peringatan yang penuh hikmah, jalan yang lurus, tidak diselewengkan oleh hawa nafsu, tidak tercampur lisan-lisan manusia, tak usang walau diulang-ulang, tidak habis keajaibannya, tidak puas-puasnya para ulama mengambil kandungannya. Barangsiapa yang berucap dengannya akan benar, barangsiapa yang mengamalkannya dijanjikan dengan pahala, barangsiapa yang berhukum dengannya akan adil, barangsiapa yang menyeru kepadanya akan ditunjukkan oleh Allah ke jalan yang lurus, barangisapa yang meninggalkannya karena kesombongan akan dibinasakan oleh Allah dan barangsiapa yang mencari petunjuk selainnya akan disesatkan oleh Allah.
Allah SWT. berfirman dalam Surat Taha ayat 123-126;
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى () وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى () قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا () قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آَيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى ()
“ ....Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.”(123)
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta".(124)
“Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, Mengapa Engkau menghimpunkan Aku dalam keadaan buta, padahal Aku dahulunya adalah seorang yang melihat?" (125).
“Allah berfirman: "Demikianlah, Telah datang kepadamu ayat-ayat kami, Maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari Ini kamupun dilupakan".(126).

Tidaklah Allah menurunkan Al-Qur'an Al-Karim kepada manusia melainkan agar mereka memahaminya, memikirkan dan mengamalkannya. Allah SWT. berfirman dalam Surat Sad ayat 29;
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.(29)
Menurut Al-Tabari dalam menjelaskan ayat tersebut bahwa, ada perintah Allah SWT. Untuk memperhatikan hujjah-hujjah (argumentasi) Allah dan Shariat-shari’atnya yang ada di dalam kitabnya untuk di ambil pelajaran dan di amalkan. Ibn kathir, dalam tafsirnya mengutip pernyataan Hasan Basri,”Demi Allah, Al- Qur”an tidak dipelajari dengan menghafalkan huruf-hurufnya dan menyia-nyiakan batasan-batasannya (hukum-hukum)”. Lebih jauh lagi, Ahmad al-Sawi memberikan klasifikasi terhadap orang-orang yang membaca Al-Qur’an, yaitu; Pertama, Pembaca umum yaitu orang yang membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai dengan tajwid, menjaga sebagian artinya sesuai dengan kemampuannya. Kedua, Pembaca khusus yaitu pembaca Al-Qur’an dengan memperhatikan bahwa mereka disisi Allah SWT. Dengan membaca kalam Nya. Ketiga, pembaca khassah al-khassash (super khusus) yaitu pembaca Al-Qur’an yang telah fana’ dari dirinya serta mushahadah bahwa lisan mereka adalah tarjuman (penerjemah) dari Allah SWT.
Dari penjelasan di atas nampak jelas bahwa, dalam berinteraksi dengan al- Qur’an kita tidak hanya sekedar baik dalam membacaannya akan tetapi lebih jauh kita harus mengetahui tentang makna yang terkandung didalamnya sehingga pada gilirannya kita bisa mengamalkannya sesuai dengan apa yang dimaksud oleh al- Qur’an. Dan merupakan hal yang sudah maklum bahwa yang dimaksud dengan setiap perkataan adalah pemahaman akan makna-maknanya, bukan sekedar lafaznya. Maka Al-Qur'an lebih berhak untuk dipahami daripada semua perkataan. Nah, untuk memahami makna-makna yang terkandung di dalam al Qur’an kita membutuhkan cara untuk memahaminya. Adapun ilmu yang membicarakan cara untuk memahami al-Qur’an adalah ilmu Tafsir.
Dalam peta keilmuan Islam, ilmu Tafsir merupakan ilmu yang tergolong belum matang, sehingga selalu terbuka untuk dikembangkan. Setiap periode perkembangan meskipun sama-sama berusaha mengungkapkan makna al- Qur’an, masing-masing menggunakan cara dan pendekatan yang berbeda. Sehingga tidaklah mengherankan, ketika metode yang digunakan para ulama dalam menafsirkan al-Qur’an juga mengalami perkembangan yang dinamis dari zaman ke zaman. Metode tersebut berkembang sejalan dengan perkembangan pemikiran, peradaban manusia, dan juga masalah-masalah yang berkembang dalam masharakat. Disamping itu, karena kebutuhan manusia akan metode baru, sebagai akibat perkembangan zaman tidak terelakkan. Dalam sejarahnya setidaknya ada tiga cara penafsiran al-Qur’an yaitu; penafsiran dengan cara riwayah atau disebut juga dengan Tafsir bi al-Ma’thur atau bi al-Naql, ada juga penafsiran dengan cara Dirayah atau dengan ra’yu (Tafsir bi al-Ra’yi ), ada juga penafsiran dengan mengacu pada Isharah (Tafsir al-Ishari).
Tafsir bi al Ma’thur / bi al riwayah adalah metode menafsirkan Al-Qur’an dengan merujuk pada pemahaman yang langsung diberikan oleh Rasulullah kepada para sahabat, lalu turun menurun kepada tabi’in; tabi’it tabi’in, dan seterusnya hingga masa sekarang. Metode ini mendasarkan tafsir pada kutipan-kutipan yang shahih sesuai urutan-urutan persharatan bagi para mufassir


I. Pengertian Tafsir bi al-Ma’thur
Tafsir secara etimologis berarti keterangan dan penjelasan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam Surat al-Furqan ayat 33;
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya “.
Kata Fassara berarti Bayyana dan Waddaha . Al-Zahabi menjelasakan kata tafsir dengan kata al- tabyin dan al- kashf. Adapun Tafsir menurut arti istilah adalah ilmu untuk memahami Kitab Allah SWT. yang di turunkan kepada nabi Muhammad SAW., menjelaskan maknanya, serta mengeluarkan hukum-hukum dan hikmahnya. Atau menurut al-Zarqany mendefinisikan tafsir dengan ilmu yang membahas tentang al- Qur’an dari sisi dalalahnya sesuai yang di kehendaki Allah SWT. menurut ukuran kemampuan manusia.
Adapun tafsir bi al Ma’thur atau bi al Riwayah adalah penafsiran al- Qur’an dengan Hadith atau ucapan sahabat untuk menjelaskan kepada sesuatu yang di kehendaki Allah SWT.hal senada di jelaskan oleh Manna’ al-Qattan, bahwa, Tafsir bi al-Ma’thur adalah tafsir yang disandarkan kepada riwayat-riwayat yang sahih menurut urutan yang telah disebutkan di dalam sharat-sharat Mufassir, di antaranya; menafsirkan al Qur’an dengan al Qur’an atau dengan sunnah, karena ia merupakan penjelas bagi kitab Allah atau dengan riwayat-riwayat yang diterima dari para sahabat, sebab mereka lebih mengetahui tentang kitab Allah atau dengan riwayat-riwayat dari para tabi’in karena mereka telah menerimanya dari para sahabat.
II. Macam-macam Tafsir bi al-Ma’thur
Penafsiran dengan model Tafsir bi al-Ma’thur ini adakalanya dengan cara;
1. Penafsiran al Qur’an dengan ayat al Qur’an
Penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an ini terjadi karena pada al-Qur’an mencakup ijaz dan itnab, ijmal dan tabyin, itlaq dan taqyid, ‘umum dan khusus. contohnya firman Allah surat al- Haj ayat 30;
وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ ….
“…dan Telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya,..”
Kata إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُم ditafsirkan dengan al Qur’an Surat al Maidah ayat 3;
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah… “
Demikian pula pada Surat al-Tariq ayat 1;
وَالسَّمَاءِ وَالطَّارِقِ
“Demi langit dan yang datang pada malam hari”.
Ditafsirkan dengan surat al- Tariq ayat 3;
النَّجْمُ الثَّاقِبُ
“(yaitu) bintang yang cahayanya menembus”
Kemudian firman Allah SWT. Pada Surat al- Baqarah ayat 37;
فَتَلَقَّى آَدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
“ Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, Maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”
Ditafsirkan dengan Surat al- A’raf ayat 23:
قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Keduanya berkata: "Ya Tuhan kami, kami Telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya Pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.”

2. Penafsiran al Qur’an dengan Hadith
Cara penafsiran ini dikembalikan langsung kepada Nabi ketika beliau masih hidup dan disandarrkan pada sunnahnya ketika beliau sudah meninggal, karena Nabi adalah sebagai bayan (penjelas). Contohnya, firman Allah SWT. Surat al- An’am ayat 82;
الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (shirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Nabi menafsirkan kata لَظُلْمٌ dengan kata الشِّرْكَ dan penafsiran demikian itu di kuatkan dengan firman Allah SWT. Surat Luqman ayat 13;
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
Al-Shatibi, mencontohkan penafsiran al Qur’an dengan Hadith, diantaranya; firman Allah Surat Ali Imran ayat 7;
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ … الآية
“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutashaabihaat. adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutashaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya,.”.
Ditafsirkan dengan Hadis;
سُئل رسول الله - صلى الله عليه وسلم - عن هذه الآية: هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ... إلى آخر الآية فقال رسول الله - صلى الله عليه وسلم -: "إذا رأيتم الذين يتبعون ما تشابه منه، فأولئك الذين سمى الله فاحذروهم اخرجه الإمام البخاري صحيحه.
ثم أطال - رحمه الله - بذكر الروايات التي جاءت عن الرسول - صلى الله عليه وسلم - في بيان معنى الآية
Rasul SAW. Ditanya tentang ayat ini ( Ali Imran ayat 7), beliau menjawab, “ketika kalian melihat orang-orang yang mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutashaabihaat daripadanya, maka,merekalah yang disebut Allah, jauhilah mereka.” Hadis dikeluarkan oleh Imam Buhari, shahih.
Contoh lain dari al- Shatibi, Surat al-Taubah ayat 31;
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ...
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”.
"فخرَّج الترمذي عن عَدي بن حاتم قال: أتيت النبي - صلى الله عليه وسلم - وفي عُنُقي صليب من ذهب فقال: "يا عَدي اطرح عنك هذا الوثن"، وسمعته يقرأ في سورة براءة: اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِنْ دُونِ اللَّهِقال: "أما إنهم لم يكونوا يعبدونهم ولكن إذا أحلوا لهم شيئا استحلوه، وإذا حرموا عليهم شيئا حرَّموه "حديث غريب"
Hadis di keluarkan oleh Turmudzi dari ‘Ady ibn hatim, Ia berkata; “Aku datang kepada Nabi SAW. Sedang di leherku ada salib dari emas, kemudian beliau berkata,”wahai ‘Ady buanglah patung ini darimu”, Aku mendengar beliau membaca surat Bara’ah ayat 31, beliau berkata,” ingatlah sesungguhnya mereka tidak menyembah mereka, akan tetapi ketika mereka menghalalkan sesuatu maka, mereka minta dihalalkannya, ketika mereka mengharamkannya atas mereka, mereka mengharamkannya.” Hadis Gharib.
Dalam Firman Allah SWT.Surat Yunus ayat 26 ;
لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. mereka Itulah penghuni shurga, mereka kekal di dalamnya”.
Nabi menafsirkan kata الزيادة ialah melihat Wajah Allah SWT.
( النظرة الى وجه الله ).
3. Penafsiran al-Qur’an dengan Perkataan Sahabat
Penafsiran al-Qur’an dengan mengacu pada sahabat ini harus memenuhi beberapa hal. Pertama, penafsiran sahabat menggunakan acuan asbab al-nuzul atau penafsiran sahabat itu tidak ada ruang ra’yu didalamnya. Maka, penafsiran ini hukumnya marfu’ kepada Nabi SAW. Karena tidak logis sahabat menafsirkan berdasarkan ra’yunya. Berdasarkan penafsiran inilah wajib menggunakan tafsiran tersebu tidak boleh menolaknya. kedua, tafsiran sahabat yang didalamnya ada ruang ra’yu. Maka, tafsiran tersebut mauquf padanya selama tidak disandarkan pada rasul SAW. Dalam mensikapi penafsiran ini para ulama berbeda pendapat, ada yang tidak mewajibkan mengikuti dengan alasan ijtihadnya sahabat sama nilainya dengan ijtihadnya para mujtahidin lain, artinya ada peluang salah dan benar. Sementara ulama lain berpendapat, wajib mengikutinya dengan alasan ada dugaan sahabat mendengarnya dari Rasul SAW. Dan apabila mereka menafsirkan dengan ra’yunya maka ra’yu mereka adalah benar, karena mereka adalah orang yang paling mengerti dengan kitab Allah.
Contoh yang berkaitan dengan asbab al-Nuzul adalah;
لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang Telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih”.
Ayat tersebut oleh Marwan bin Hakam dianggap sebagai ancaman atau peringatan keras, khususnya bagi orang-orang mukmin. Lalu ia menginstruksikan kepada pengawalnya, dan mengatakan: “ Wahai Rafi’,berangkatlah untuk menemui Ibn Abbas, dan katakan kepadanya kalau sekiranya setiap orang bergembira dengan sesuatu yang telah mereka capai, dan mereka ingin di puji dengan sesuatu yang tidak pernah dilakukannya, kemudian akan dikenai hukuman atau azab atas dasar itu, maka tentu kita semua juga akan di kenai hukuman atau azab tersebut”.
Menanggapi pemahaman Marwan bin Hakam yang di ajukan pengawalnya itu mengenai ayat tersebut, Ibn Abbas mengatakan:”mengapa kalian memahami ayat tersebut seperti itu, bukankah ia mempunyai sebab nuzul? Ibn Abbas selanjutnya mengatakan, yang dimaksud oleh ayat tersebut tidak lain adalah, bahwa pada suatu saat Rasulullah saw., pernah memanggil beberapa orang yahudi, kemudian beliau bertanya kepada mereka mengenai hukuman bagi orang yang melakukan zina muhsan yang tertera dalam kitab Taurat. Lalu mereka marahasiakan jawabannya yang sebenarnya, dan memberikan jawaban yang lain. Setelah itu mereka memperlihatkan kepuasannya terhadap jawaban itu dan merasa berhak mendapat pujian dari rasulullah atas jawaban palsu yang telah mereka sampaikan. kemudian merasa puas dan gembira dengan menyembunyikan jawaban yang sebenarnya”. Selanjutnya Ibn Abbas membacakan firman Allah berikut:
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ فَنَبَذُوهُ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ () لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang Telah diberi Kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi Kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya," lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya tukaran yang mereka terima”. (187)
“Janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang Telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih”. (188)
Contoh penafsiran al-Qur’an dengan perkataan sahabat yang tidak berkaitan dengan asbab al nuzul, antara lain penafsiran Ibn Abbas dalam menafsirkan Surat al-Nasr ayat 1-3:
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ () وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا () فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا
“Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”, (1) ‘Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong”, (2) Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya dia adalah Maha Penerima taubat”. (3)
Ibn Abbas mengatakan, bahwa ayat: اذا جاء نصرالله والفتح secara implisit mengandung interpretasi, bahwa dengan diturunkannya ayat tersebut merupakan indikasi bahwa ajal Rasulullah saw. Sudah dekat. Seakan-akan Allah mengingatkan beliau dengan mengatakan:
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ...(فذاك علامة اجلك) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ …
Menurut pemakalah, bahwa penafsiran al-Qur’an dengan perkataan sahabat adalah dapat diterima, sebab merekalah yang menyaksikan konteks an situasi, serta kondisi al-Qur’an diturunkan. Juga karena mereka mempunyai pemahaman sempurna, ilmu yang sahih dan amal yang salih, terutama para ulama dan tokoh besarnya seperti Khulafa’ur Rashidin, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, dan sahabat besar yang lain.
4. Tafsir al-Qur’an dengan penjelasan para tabi’in.
Ada beberapa pendapat tentang penafsiran ini. Sebagian ulama bependapat tafsiran ini termasuk tafsir ma’thur, dengan alasan para tabiin umumnya menerimanya dari para sahabat. Sebagian ulama mengelompokkan pada tafsir bi al-ra’yi, dengan alasan mereka menafsirkan sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
Adapun para Mufassir yang terkenal dari kalangan sahabat adalah, Khalifah empat (Abu Bakr, Umar, Uthman, Ali), Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, Ubay ibn Ka’ab, Zaid bin Thabit, Abu Musa al-‘Ash’ari, dan Abdullah bin Zubair. Sedangkan dari kalangan Tabi’in diantaranya, Sa’id bin Zubair, Mujahid bin Jabr al- hajrami, Tawus bin Kaisan al Yamani, Ikrimah, ‘Ato’ bin Abi Rabah.
Adapun kitab-kitab tafsir bi al- ma’thur yang terkenal adalah:
1. Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, karya Muhamad ibn Jarir al-Tabari
2. Bahr al- Ulum, karya Nasr bin Muhammad al-Samarqandi
3. Al-Kashfu wa al-Bayan, karya Ahmad bin Ibrahim al-Tha’labi al-Naisaburi
4. Ma’alim al-Tanzil, karya Husain bin Mas’ud al-Baghawi
5. Al-Muharrar al-Wajiz, karya Abdul Haq al-Andalusi
6. Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim (Ibn Kathir), karya Ismail bin ‘Umar al-Dimashqi
7. Al-Jawahir al-Hisan, karya Abdurrahman bin Muhammad al-tha’alibi
8. Al-Durr al-Manthur, karya Jalaluddin al-Suyuti

III. Kualitas Tafsir bi al-Ma’thur
Ibnu Jarir berkata: “Ahli tafsir yang paling tepat mencapai kebenaran adalah yang paling jelas hujjahnya terhadap sesuatu yang dia tafsirkan dengan dikembalikan tafsirnya kepada Rasulullah dengan khabar-khabar yang thabit dari beliau dan tidak keluar dari perkataan salaf .“
Tafsir bi al-Ma’thu­r adalah bentuk tafsir yang tertinggi, yang wajib diikuti dan diambil dan tidak diragukan lagi untuk diterima, karena terjaga dari penyelewengan makna Kitabullah. Hanya saja, penafsiran dengan hadith harus dengan sanad yang sahih. Sedangkan penafsiran sahabat, penafsiran ini bisa diterima sebagai pegangan. Hal ini, disebabkan para sahabat telah berkumpul dengan Rasulullah, menyaksikan wahyu turun, tahu asbabun nuzul, bersih jiwanya, tinggi kedudukannya dalam ke fasihan dan bayan, ahli dalam memahami al-Qur’an secara benar, dan mereka mampu lebih banyak menemukan rahasia-rahasia al-Qur’an dari pada yang lainnya. Bahkan, al-Hakim mengatakan, “ tafsir sahabat yang menyaksikan wahyu dan turunnya mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan hadith Nabawi yang disandarkan kepada Nabi”.
Adapun penafsiran Tabi’in, ada beberapa pendapat tentang penafsiran ini. Sebagian ulama berpendapat tafsiran ini termasuk tafsir ma’thur, dengan alasan para tabiin umumnya menerimanya dari para sahabat. Sebagian ulama mengelompokkan pada tafsir bi al-ra’yi, dengan alasan mereka menafsirkan sesuai dengan kaidah bahasa.

KESIMPULAN
1. Tafsir bi al-Ma’thur adalah macam tafsir yang paling baik. Karena dalam penafsirannya berlandaskan dengan al-Qur’an, sunnah dan perkataan sahabat. Akan tetapi, hal tersebut harus didukung dengan sanad yang sahih sampai kepada Rasulullah atau kepada sahabat. Oleh karena itu, Tafsir bi al-Ma’thur tetap memerlukan penelitian lebih lanjut, sehingga bisa di ketahui kualitas penafsiran tersebut.
2. Penafsiran al-Qur’an oleh sahabat sepakat bisa diterima dengan sharat penafsiran tersebut menggunakan acuan asbab al-nuzul atau penafsiran sahabat itu tidak ada ruang ra’yu didalamnya. Maka, penafsiran ini hukumnya marfu’ kepada Nabi SAW. Karena tidak logis sahabat menafsirkan berdasarkan ra’yunya. Akan tetapi, bila tafsiran sahabat yang didalamnya ada ruang ra’yu. Maka, tafsiran tersebut mauquf padanya selama tidak disandarkan pada rasul SAW. Dan tafsiran tersebut diperselisihkan untuk diterima atau diperlakukan sama sebagaimana hasil ijtihad mujtahidin lainnya.
3. Penafsiran al-Qur’an oleh tabi’in, tafsirannya menurut sebagian ulama bisa dimasukan pada tafsir ma’thur, dengan alasan para tabiin umumnya menerimanya dari para sahabat. Namun, Sebagian ulama mengelompokkan pada tafsir bi al-ra’yi, dengan alasan mereka menafsirkan sesuai dengan kaidah bahasa. Wallahu a’lam.

http://referensiagama.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar