Turki Usmani, Shafawi dan Mughol
By: Sariono Sby
A. Pendahuluan
Pasca daulah Bani Abbasiah di Baghdad runtuh pada tahun 1258 M akibat serangan tentara Mongol, kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya terpecah dalam berbagai kerajaan kecil yang satu sama lain bahkan saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur. Kemalangan itu terus berlanjut ketika Timur Lenk menghancurkan pusat-pusat kekuasaan Islam yang lain.
Kekuasaan politik Islam baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar yaitu : Uthmani di Turki, Safawi di Persia dan Mughol di India.
Dalam makalah ini akan di uraikan secara singkat sejarah kemunculan, perkembangan, dan kemunduran tiga kerajaan tersebut. Juga akan di paparkan tentang hubungan antara agama dan negara yang melingkupi perjalanan sejarah ketiganya.
B. Turki Usmani
Pendiri Daulah Turki Uthmani berasal dari kabilah Ughuz dari daerah Mongolia sebelah utara Cina. Kabilah ini meninggalkan daerah mereka dan pindah ke Turkistan dan berbarur dengan suku-suku Iran. Mereka memeluk agama Islam kira-kira abad ke 9 M. Mereka meneruskan pengembaraan mereka ke arah selatan dan menetap di hulu sungai Eufrat untuk menghindari serangan bangsa Mongolia. Ketika pecah perang antara kesultanan Turki Saljuk melawan Mongolia, mereka segera memberi bantuan sepenuhnya kepada Turki Saljuk. Sebagai balas jasa sultan Saljuk mengangkat Ertoghrul (pimpinan kabilah Ughuz) sebagai kepala pemerintahan di daerah Sogund, berbatasan dengan Bizantium (Romawi Timur) bagian selatan laut Marmora. Setelah Ertoghrul wafat (1289 M ), ia digantikan oleh cucunya yang bernama Uthman dan dialah yang merintis berdirinya daulah Uthmaniah (Turki Uthmani )
Sejarahwan membagi dua periode pemerintahan Uthmani. Pertama dimulai dengan berdirinya kerajaan Turki Uthmani sampai puncak kejayaannya, yaitu masa pemerintahan Uthman I tahun 1299 M sampai berakhirnya masa pemerintahan Sulaiman al-Qanuni tahun 1566 M. Sedang periode yang kedua adalah masa mulai mundur dan lemahnya Turki Uthmani yang kemudian digantikan dengan keberadaan Republik Turki, yaitu dari masa pemerintahan Salim II tahun 1566 M, terakhir pada masa Abd al- Majid II tahun 1924.
Kemajuan dalam bidang militer dalam dinasti Uthmani sangat pesat, dengan ditandai dengan didirikannya pusat pendidikan dan kemiliteran, sehingga terbentuklah pasukan infantri tetap Yennisary yang direkrut dari para pemuda Kristen yang menjadi tawanan perang. Mereka juga memiliki meriam yang di impor dari Jerman dan Hungaria. Para tentara juga di bekali dengan senjata api dan pada masa Muhammad al-Fatih (1456) telah mencetak kemenangan di laut dengan 180 kapal, hingga pada masa Sulaiman al-Qanuni (1566) Uthmani memiliki 300 kapal.
Kemajuan yang lain adalah dalam bidang arsitektur dan seni serta sastra. Pada masa Muhammad II (karena dia sendiri adalah ahli kesenian), dikembangkan syair-syair Persia dan seni lukis Eropa. Sastrawan Arab dan Persi, pelukis Itali, dan pujangga Yunani dan Serbia berdatangan di istananya. Literatur prosa pada masa Uthmani secara kuat dipengaruhi oleh ambisi imperial Uthmani. Karya Mustafa Ali (1541-1599), Kunb al-Akhbar mengandung catatan sejarah dunia dari mulai Adam sampai sejarah Uthmani. Pada abad ke 17 sejarawan dipekerjakan untuk mencatat urutan peristiwa di istana. Penulisan geografis mendapatkan rangsangan dari ekspansi pasukan laut Uthmani. Piri Rais, komandan pasukan laut, merupakan penulis atlas yang ternama.
Dalam bidang urusan pemerintahan, sulaiman I membuat seperangkat perundangan yang mengatur jaringan pemerintahannya. Dia menyusun sebuah kitab hukum (Qanun) yang diberi nama Multaqa al- Abhur, sebagai pegangan hukum bagi kerajaan Turki Uthmani sampai datangnya reformasi pada abad 19, yang berkenaan dengan peraturan administratif, kriminal, kedisiplinan para pejabat, urusan kemiliteran dan organisasi, hirarki keagamaan.
Kehidupan keagamaan merupakan bagian terpenting dalam sistem sosial dan politik Turki Uthmani. Penguasa sangat terikat dengan shari'at Islam. Ulama mempunyai kedudukan yang tinggi dalam kehidupan Negara dan masyarakat. Mufti sebagai pejabat tinggi agama, berwenang menyampaikan fatwa resmi mengenai problem keagamaan. Tanpa legitimasi mufti, keputusan hukum kerajaan tidak berjalan.
Kegiatan tarekat berkembang pesat. Al- Bektasi dan al- Maulawi merupakan dua aliran tarekat yang paling besar. Al- Bektasi sangat berpengaruh pada kalangan tentara Yennisary, sementara al- Maulawi berpengaruh besar di kalangan penguasa untuk mengimbangi kelompok Yennisary.
Pada saat memasuki abad ke 17 M, setelah meninggalnya Sulaiman al-Qanuni, Turki tidak mempunyai pemimpin yang kuat. Banyak terjadi pemberontakan dan peperangan di mana kerajaan Uthmani mengalami kekalahan. Pemberontakan terjadi di Suriah dan Lebanon. Peperangan terjadi dengan negara tetangga seperti Venitia (1645-1664) dan dengan Shah Abbas dari Persia. Terjadi pula perang dengan beberapa negara Eropa dan Rusia. Sampai akhirnya pada perang Dunia I (1915) Turki yang bergabung dengan Jerman menderita kekalahan yang berakibat kekuasaan Uthmani semakin terdesak.
Sampai dengan tahun 1919 pihak sekutu gencar menyerang Turki. Mereka memaksa Turki menandatangi perjanjian Serves yang antara lain berisi pengesahan pendudukan Yunani atas Istambul. Perjanjian ini ditolak oleh gerakan pemberontakan. Kolonel Mustafa Kamal berpihak pada pemberontak ini. Dan ia berhasil menahan serangan Yunani dan memaksa Eropa menyerahkan kekuasaan atas wilayah Azmir dan Anatolia. Pada bulan April 1921 sidang majlis Turki menetapkan Mustafa Kamal sebagai pimpinan
Yunani kembali menyerang Turki pada pada Agustus sampai pertengahan September 1921. Mustafa berhasil mematahkan serangan ini dan memaksa Yunani menendatangani perjanjian Lusan yang berisi pengakuan kekuasaan Turki atas Asia kecil, Istambul dan pihak Yunani harus segera kembali ke Negara asal mereka.
Kemunduran Turki Uthmani disebabkan tidak beresnya sistem kekhalifahan. Oleh arena itu sistem itu harus dihapuskan, kalau Turki ingin maju sebagaimana Negara Eropa lainnya. Karena pertimbangan ini, maka ia dalam kapasitasnya sebagai pinpinan dewan majelis menghapuskan jabatan khalifah pada tahun 1924. sejak itu berakhirlah Imperium Uthmani dan sejarah Turki memasuki era Modern.
Pada 29 Oktober 1923 Republik Turki di proklamirkan setelah kesultanan dihapuskan pada 1 Nopember 1922. Presiden I adalah Mustafa Kemal al-Tatruk, pendiri Turki Modern (1881-1938). Pada saat itu Abd al- Majid masih dianggap khalifah. Keadaan dualisme ini menimbulkan kekacauan. Golongan Islam masih kuat mendukung khalifah dan berusaha memperkuat kedudukannya. Mustafa akhirnya mencapai kesimpulan bahwa, jabatan khalifah harus dihapuskan. Persoalan ini lalu dibawa ke dalam sidang Majlis Nasional Agung. Terjadi perdebatan yang sengit antara yang pro dan kontra. Namun akhirnya pada 3 Maret 1924, Mustafa berhasil memenagkan suara Majlis dan menghapus jabatan khalifah. Khalifah diperintahkan meninggalkan Turki bersama keluarganya. Khalifah pergi ke Swiss. Pada tahun itu juga Mustafa menghapus lembaga Shaikh al-Islam dan kementrian Shari'at, dan mahkamah Shari'at
Sampai tahun 1945 partai yang berkuasa dan satu-satunya adalah The Replubican Party atau Partai Rakyat Republik. Sejak 1928, Turki berubah menjadi negara sekuler dengan dihapuskannya ketentuan mengenai " Islam sebagai agama resmi Negara " dalam undang-undang yang berlaku. Tindakannya ini oleh dunia Islam lainnya sebagai "murtad" dalam pemikiran politik
Tetapi walapun demikian, dalam hal keagamaan pertumbuhannya sangat mencolok. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya penduduk yang menjadi anggota sekte agama. Sekte Nur yang didirikan Sa'id Nursi (1873-1960) misalnya, sampai beranggotakan sekitar 300 ribu orang. Dalam bidang sarana keagamaan, Turki sekarang ini memliki puluhan ribu masjid. Penjualan buku dan kaset keagamaan menunjukkan peningkatan yang besar. Selain itu, telah dibangun lebih dari 2000 unit sekolah al-qur'an
C. Kerajaan Safawi
Safawi adalah nama sebuah kerajaan Islam di Persia (kini Iran) yang didirikan oleh Syah Isma'il Safawi 907 H/1501 M di Tibriz. Secara geografis, Safawi berbatasan dengan Uthmani di barat dan Mugahal di Timur.
Kerajaan ini menjadikan Shi'ah sebagai madhhab resmi Negara. Menurut beberapa ahli sejarah, fase pertama gerakan Safawiyah mempunyai dua corak, yaitu corak Sunni pada masa kepemimpinan Safi al-Din (1252-1334 M) dan anaknya Sadru al-Din Musa (1334-1399), serta corak Shi'ah pada masa kepemimpinan cucu Safi al-Din, Khawaja Ali (1399-1427) dan pada masa Ibrahim (1427-1447).
Pada fase kedua gerakan Safawi menjadi gerakan politik pada masa kepemimpinan Junaid ibn Ibrahim (1447-1460) yang ingin membentuk pemerintahan sendiri. Dinasti safawi memperluas geraknya dengan menambahkan kegiatan politik pada kegiatan keagamaan. Tetapi hal ini menimbulkan konflik dengan penguasa Kara Konyulu (Domba Hitam), salah satu penguasa Turki yang menguasai wilayah itu. Junaid mengalami kekalahan dan diasingkan. Di tempat pengasingannya ia mendapatkan perlindungan dari penguasa Diyar Bakr, AK atau Alaq Konyulu (Domba Putih ) yang juga salah satu suku bangsa Turki. Ia tinggal di istana Uzun Hasan (857-882 H/1453-1477 M) yang ketika itu menguasai sebagian besar Persia. Ia bahkan berhasil menyunting saudara perempuan Uzun Hasan. Pada tahun 1460 ia terbunuh oleh tentara Sirwan ketika mencoba merebut Sircassia.
Kemudian ia digantikan putranya, Haidar. Tetapi karena waktu itu haidar masih kecil dalam asuhan Uzun Hasan, kepemimpinan gerakan Safawi baru bisa diserahkan kepada Haidar pada tahu 1470 M. Haidar mengawini putru Uzun Hasan, dan dari perkawinan inilah lahir Isma'il yang kemudian menjadi pendiri kerajaan Safawi. Haidar memberikan atribut kepada para pengikutnya berupa surban merah yang berumbai dua belas yang disebut Qizibash (baret merah). Rumbai dua belas ini melambangkan Shi'ah Dua Belas dan berpengaruh menumbuhkan fanatisme dan militansi para pengikut shi'ah. Tetapi perjuangan ini baru berhasil pada masa kepemimpinan Isma'il. Selama 5 tahun (1494-1499) Isma'il dan para pengikutnya menghimpun kekuatan yang besar di Jilan untuk menaklukkan AK Konyulu yang telah berhasil mengalahkan Kara Konyulu ketika bersekutu dengan kakeknya, Junaid. Tetapi persekutuan ini pecah akibat persaingan politik. Ayahnya, Haidar, mati terbunuh dalam suatu pertempuran di Syirwan. Ismail dan pasukan Qizibash-nya berhasil menaklukkan Syirwan, kemudian ia menju ke wilayah Ak Koyunlu. Dalam suatu pertempuran yang sengit di Shahrur dekat Nakchivan pada 1501, Ismail memenangkan peperangan itu dengan gemilang dan berhasil memasuki Tabriz, ibukota Dinasti Ak Koyunlu. Pada tahun itu juga Isma’il mendirikan Kerajaan Safawi dan memproklamasikan dirinya sebagai raja (syah) yang pertama (907 H/1501 M-930 H/1524 M) . Para pengikutnya menganggap Isma’il, di samping sebagai raja, juga sebagai pimpinan rohani; dengan kata lain pemimpin agama dan politik. Bahkan Isma’il sendiri menganggap dirinya sebagai manifestasi Tuhan.
Ketika Isma’il mengukuhkan dirinya sebagai raja (shah), ia pun memproklamasikan Shi'ah Ithna 'Ashariyah (dua belas) sebagai agama negara. Namun, karena Persia sebelumnya berada di bawah kekuasan Suni, Isma’il harus mendatangkan ulama Shiah dari wilayah yang kuat mempertahankan ulama Syiah dari wilayah yang kuat mempertahankan ulama Shiah dari wilayah yang kuat mempertahankan tradisi Syiah, seperti Irak, Bahrein dan terutama Jabal Amil, Libanon. Isma’il terus melancarkan penaklukannya ke seluruh Iran dan ke sebelah timur, sampai ke Heart maupun Diyarbark (Turki), serta Baghdad, Irak. Ekspansi ini sepenuhnya didukung oleh pasukan Qizilbash yang sangat fanatik dan ekstrem mendukung Shah Isma’il.
Ketika Shah Isma’il wafat (930 H/1524 M), anaknya yang tertua, Tahmasp (920 H/1514 M-984 H/1576 M), baru berusia sepuluh tahun. Pada usia Tahmasp menggantikan ayahnya sebagai raja. Sebelum Syah Tahmasp dewasa dan mampu mengendalikan kekuasannya, telah terjadi konflik internal antar anggota kelompok Qizibash yang memperebutkan kepentingan politik. Situasi konflik ini setidaknya berlangsung sampai tahun 939 H/1533 M. di samping itu, sampai tahun 960 H/1553 M pemerintahan syah Tahmasp harus berhadapan dengan kekuatan luar, yakni Uzbek dan Uthmani.
Melanjutkan kebijakan politik keagamaan ayahnya, Syah Tahmaps terus meningkatkan upaya penyebaran Shi'ah. Ia bahkan menekan para pengikutnya yang ekstrem memandang dirinya sebagai titisan tuhan. Namun proses pengembangan ideologi Shi'ah yang diprakarsai oleh Syah Isma’il dan dikembangkan oleh Syah Tahmaps tidak dilanjutkan oleh anaknya, Syah Isma’il II (984 H/1576 M-986 H/1578 M), yang memperkenalkan kebijakan keagamaan yang berbeda dari kebijakan ayah dan kakeknya. Isma’il II menaruh sikap ramah terhadap Suni. Sikap ini diambil sebagai upayanya untuk mengurangi pengaruh dan peran politik ulama Shiah yang mulai tumbuh beberapa dasawarsa terakhir periode kekuasan ayahnya guna menumbuhkan pertimbangan kekuatan antara kelompok bangsawan Iran dan kelompok Qizilbash yang senantiasa dilanda konflik kepentingan politik. Namun, sikap seperti ini telah menjadi bumerang baginya. Sikap Isma’il II yang ramah dan akrab terhadap ideologi Suni ini telah melahirkan berbagai pertentangan, terutama dari kalangan Qizilbash yang merasa menjadi pendukung utama lahirnya Kerajaan Safawi. Di tangan kaum Qizilbash inilah kekuasan Isma’il II berakhir dalam rentang waktu yang sangat singkat, yaitu delapan belas bulan. Ia digantikan saudaranya yang tertua. Muhammad Khudabanda (986 H/1578 M-996 H/1588 M).
Pemerintahan Khudarbanda ditandai oleh konflik internal yang sangat serius sebagai akibat dari kelemahan dan ketidakcakapannya dalam memimpin. Akhirnya ia digantikan anaknya, Syah Abbas I (996 H/1588 M-1038 H/1629 M), melalui proses kudeta. Dalam situasi politik Kerajaan Safawi yang semakin kritis, Syah Abbas I memulai kepemimpinannya. Untuk mewujudkan stabilitas politik, ia berusaha melepaskan diri dari ketergantungan Kerajaan Safawi terhadap dukungan kekuatan militer Qizilbash. Sebagai gantinya, ia membentuk kekuatan militer yang terdiri dari budak Kaukasus dan Georgia, Asia Tengah, yang pernah menjadi tawanan pada masa kekuasan Syah Tahmasp. Strategi ini telah memperlihatkan hasilnya dalam rentang waktu satu dasawarsa pertama masa kekuasannya. Atas dasar ini, pada tahun 1007 H/1598 M, ia berhasil mengusir kekuatan Uzbek di Khurasan. Antara tahun 1603-1607, ia pun sukses menyingkirkan kelompok Usmani dari Azerbaijan. Tujuh belas tahun kemudian, Baghdad dan seluruh Irak jatuh ke dalam kekuasan Kerajaan Safawi.
Dalam hal ideologi Shi'ah. Shah Abbas I melanjutkan kebijakan Syah Isma’il I dan Shah Tahmasp, yakni mengembangkan ajaran Shiah. Adapun terhadap tradisi tarekat yang dianggap ekstrem, sikapnya sangat keras. Strategi Shah Isma’il I dan Shah Tahmasp untuk mendatangkan ulama Shiah dari Jabal Amil (Libanon) dan Bahrein semakin diperkuat. Guna lebih memperlancar sosialisasi dan memapankan ajaran Syiah lebih jauh, Shah Abbas I mendirikan lembaga pendidikan Syiah sekolah teologi. Ini menunjukkan adanya perubahan besar dalam proses pengembangan lembaga dan sistem pendidikan Shiah pada permulaan abad ke-17 di Iran, terutama di ibukota Isfahan. Sistem pendidikan yang dibangun Syah Abbas I ini merupakan rintisan yang kelak menjadi model pada masa Dinasti Qajar yang telah melahirkan pusat kajian di Najaf, Qum, dan Masyhad. Kota-kota ini sekarang telah menjadi pusat kajian yang sangat penting di dunia Syiah.
Kemajuan dalam bidang keagamaan dan politik tidak berhasil dipertahankan oleh pengganti Shah Abbas I, yaitu cucunya, Shah Safi (1038 H/1629 M-1052 H/1642 M). Ia terkenal bukan saja karena tidak cakap memimpin kerajaan, tetapi juga perhatiannya sangat kecil terhadap persoalan poltiik pemerintahan.
Setelah kematiannya, Syah Safi digantikan oleh putranya, Sultan Muhammad Mirza, yang terkenal dengan sebutan Shah Abbas II (1025 H/1642 M-1077 H/1666 M). tidak seperti ayahnya, Shah Abbas II lebih mewarisi tradisi yang dikembangkan Shah Abbas I, kakek ayahnya. Shah Abbas II berhasil menata kembali kekuasannya yang pada giliran berikutnya memungkinkan ia menaruh perhatian terhadap masalah keagamaan.
Pengganti Shah Abbas II adalah Shah Sulaiman (1070 H/1666 M-1106 H/1694 M). seperti Shah Safi, Syah Sulaiman merupakan pemimpin yang bukan saja tidak cakap dalam masalah politik kenegaraan, tetapi juga perhatiannya sangat kecil terhadap pemerintahan dan kemasyarakatan. Di samping itu, Shah Sulaiman seperti juga Shah Safi sangat kecanduan oleh minuman keras dan kesenangannya yang berlebihan terhadap wanita. Faktor ini yang telah menyebabkan munculnya gejala keruntuhan Kerajaan Safawi, di samping persoalan politik dari luar. Lemahnya pemerintahan Shah Sulaiman telah menjadi peluang bagi kalangan ulama untuk memainkan peranan politiknya, terutama mereka yang datang dari kalangan rasionalis yang mengklaim bahwa ulama adalah wakil umum (na’ib al-amm) Imam Mahdi. Gerakan politik ulama ini terutama dipimpin Muhammad Baqir Majlisi yang menjadi Shekh al-Islam Isfahan pada 1098 H/1687 M dan Mullabasyi (ketua ulama) pada 1106 H/1694 M, tahun ketika Syah Sulaiman digantikan sultan Husain (1106 H/1694 M-1134 H/1722 M).
Pada masa kepemimpinan Sultan Husain yang terkenal lebih religius, Muhammad Baqir Majlisi semakin menunjukkan peranan aktifnya. Sejarah mencatat bahwa Baqir Majlisi (w. 1110 H/1699 M) adalah ulama yang sangat kuat dan berpengaruh dalam sejarah Kerajaan Safawi. Pemerintahan Sultan Husein tidak dapat berbuat banyak untuk mengontrol aktivitas sosial politik Baqir Majlisi. Hal ini bukan semata-mata karena lemahnya sistem politik Husain, tetapi naiknya Sultan Husain menggantikan Syah Sulaiman mendapatkan dukungan penuh dari Muhammad Baqir Majlisi selaku Shekh al-Islam. Gejala menguatnya peran politik ulama yang dimotori oleh Muhammad Baqir Majlisi tidak dapat dipisahkan dari kebangkitan tradisi fikih Shi'ah yang sangat anti terhadap pemikiran yang berbau tasawuf dan filsafat. Padahal generasi ulama sebelumnya telah berhasil mewujudkan kemampuan mendamaikan pemikiran hukum (fikih) dengan pemikiran taswuf dan filsafat, seperti telah merambahnya gerakan aliran Isfahan di kalangan fuqaha dan ahli hadis pada masa Shah Abbas II. Bahkan ayah Muhammad Baqir Majlisi sendiri, Muhammad Taqi Majlisi, adalah pendukung sufisme.
. Akibat dari makin lemahnya sistem kekuasan politik ini telah membuat sistem pertahanan militer Kerajaan Safawi semakin rapuh terhadap ancaman kekuatan militer asing. Karenanya, pada tahun 1134 H/1722 M tentara Afghan yang berkekuatan sekitar 20.000 pasukan telah berhasil merebut ibukota Kerajsaan Safawi, Isfahan. Sejak itu, kekuasan politik Kerajaan Safawi masih dikuasai dua pangeran terakhirnya : Tahmasp II (1134 H/1722 M-1145 H/1732 M) dan Abbas III (1145 H/1732 M-1149 H/1736 M).
D. Kerajaan Mughal
Mughal adalah sebuah kerajaan atau dinasti Islam di India pada 1526-1858, yang didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur, keturunan Timur Lenk (771 H/1370 M-807 H/1405 M) dari kelompok etnik Mongol. Timur Lenk sendiri adalah keturunan Jengiz Khan (w. 1227) yang telah masuk Islam dan berkuasa di Asia Tengah pada abad ke 15.
Kerajaan Mughal bediri seperempat abad setelah bedirinya kerajaan safawi. Zahiruddin Muhammad Babur naik tahta untuk pertama kali sebagai penguasa Fergana di Asia Tengah, menggantikan ayahnya Umar Mirza pada 1500. setelah naik takhta ia mencanangkan obsesinya untuk menguasai seluruh wilayah Asia Tengah, sebagaimana Timur Lenk tempo dulu. Namun, ambisinya itu terhalang kekuatan Uzbekistan, bahkan pada 1504 ia kehilangan Fergana.
Berkat bantuan Ismail I (memerintah 907 H/1500 M-930 H/1524 M) dari Kerajaan Safawi, Babur dapat menguasai Kabul pada 1512. dari sini ia memperluas kekuasannya ke sebelah timur sehingga pada 1526 ia dapat merebut Delhi dari Dinasti Lody. Keberhasilannya itu diraih melalui perjuangan panjang. Ibrahim Lody (memerintah 923 H/1517 M-932 H/1526 M), penguasa Delhi dari Afghan, kehilangan pengaruh di mata para pendukungnya. Daulah Khan, Gubernur Lahore dan Alam Khan (paman Ibrahim sendiri) melakukan pembangkangan pada 1524 terhadap pemerintahan Ibrahim Lody, dan meminta bantuan Babur untuk merebut Delhi. Tiga kekuatan itu bersatu menyerang kekuatan Ibrahim, tetapi gagal memperoleh kemenangan. Mereka melihat bahwa Babur tidak sungguh-sungguh membantu mereka.
Babur memperoleh kemenangan yang amat dramatis dalam Pertempuran Panipat I (21 April 1526) itu, karena dengan hanya didukung 25.000 personel angkatan perang, ia dapat melumpuhkan kekuatan Ibrahim yang didukung 100.000 personel dan 1.000 pasukan gajah. Pada tahun itu juga Babur menguasai Delhi, dan memproklamasikan diri sebagai maharaja di India.
Kemenangannya yang begitu cepat mengundang reaksi dari pada penguasa Hindu setempat. Proklamasi 1526 yang dikumandangkan Babur mendapat tantangan dari Rajput, sehingga ia harus berhadapan dengan dua kekuatan sekaligus, yakni Rana Sanga yang didukung oleh para kepala suku India tengah dan umat Islam setempat yang belum tunduk pada penguasa yang baru tiba itu. Tantangan tersebut dihadapi Babur 16 Maret 1527 di Khanus dekat Agra. Babur memperoleh kemenangan dan Rajput jatuh ke dalam kekuasannya.
Ia juga dapat mengalahkan Dinasti Lody dari Afghan, yang pada saat itu dipimpin Mahmud, saudara Ibrahim. Ia dapat mematahkan kekuatan Mahmud pada 1529 sehingga Gogra dan Bihar jatuh ke bawah kekuasannya.
Sepeninggalan Babur (1530), dinasti ini mengalami kekalahan total. Humayun (Nasiruddin Muhammad : 1530-1556) tidak mampu menahan gerakan Sher Shah (1486-1545). Pemimpin kelompok etnik Afghan, yang bergerak dari arah timur, dan juga tidak mampu menekankan ambisi adiknya sendiri, Kamran dan Askari, yang selalu melakukan pembangkangan terhadap kebijakan politiknya.
Syah Tahmasp I (1514-1576), penguasa Safawi memberi dukungan pada Humayun. Dengan dukungan ini, ia dapat menguasai kembali Kabul dan Kandahar (1545), dan pada tahun yang sama Sher Shah meninggal dunia. Sepeninggal Sher Shah, bangsa Afghan kehilangan pemimpin yang tangguh, sehingga Delhi dapat direbut kembali oleh Humayun tahun 1555.
Humayun meninggal dunia setahun setelah menguasai Delhi (26 Januari 1556), dan takhta kerajaan jatuh pada Akbar (Abul Fath Jalaluddin Muhammad Akbar 1542-1605). Akbar memegang tampuk kekuasan dalam tempo yang sangat lama (1556-1603). Pada masa kekuasaannyalah Dinasti Mughal mencapai puncak kejayaannya. Seluruh wilayah yang lepas dapat direbutnya kembali. Kekuatan pasukan Hemu-menteri Hindu pada masa Sher Shah dapat dipatahkan pada Pertempuran Panipat II, 5 Nopember 1556.
Akbar yang masih muda itu dibantu Bairam Khan (wakil Sultan Akbar yang memerintah 963 H/1556 M-1014 H/1605 M), seorang Shi'ah yang setia membantu Mughal sejak Babur dan Humayun. Namun ia terlampau memaksakan kepentingan sekte agamanya dalam pemerintahan Akbar sehingga diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil Sultan pada 1561.
Akbar menerapkan politik Sulakhul (toleransi universal) yang tidak membedakan rakyat dalam hal etnis dan agama. Walaupun ia dibesarkan dalam madhhab Sunni, tetapi ia bersikap wajar terhadap faham Shi'ah. Bahkan ia mempelajari semua agama dan pada akhirnya ia menumbuhkan agama baru yaitu kesatuan ketuhanan (din-ilahi). Sehingga orang Hindu menganggapnya Hindu, demikian juga orang Kristen dan Majusi. Tetapi hal ini mendapat tantangan dari golongan Sunni-Shi'ah dan hanya mendapat simpati 18 orang saja dari kalangan istana
Kejayaannya terus berlangsung sampai masa pemerintahan tiga Sultan berikutnya, yaitu Jahangir (Nuruddin Muhammad Jahangir atau Sutan Salim, 1605-1627), Shah Jehan (1627-1658) dan Aurangzeb (Alamgir I, 1658-1707). Tidak seperti pada masa Akbar dan , Shah Jehan tidak memberikan kebebasan sepenuhnya kepada orang Hindu untuk membangun kuil-kuil. Demikian juga Aurangzeb, pemimpin yang kuat berpegang teguh kepada agama Islam. Ia menjadikan India negara Islam bermadhhab Sunni. Dan ia menetapkan hukum shara' sebagai hukum negara. Pada masa pemerintahan ketiga sultan terakhir ini, orientasi politik lebih banyak difokuskan pada upaya mempertahankan keutuhan wilayah kekuasan, pembangunan sektor ekonomi lewat pertanian serta perdagangan, dan pengembangan budaya, seni serta arsitektur.
Setelah Aurangzeb (1707), tahta kerajaan diduduki raja-raja yang lemah. Sementara itu dipertengahan abad ke-18, Inggris sudah mulai menancapkan kukunya di India. Pada 1761 Inggris menguasai sebagian wilayah kerajaan. Pada 1803 Delhi dikuasai dan penguasa Mughal berada di bawah pengaruh Inggris. Pada 1857 penguasa Mughal mencoba membebaskan diri dari penjajahan Inggris, tetapi ia dapat dikalahkan. Pada 1858, Bahadur II, raja Mughal yang terakhir itu diusir Inggris dari istananya.
E. Kesimpulan
Ketiga kerajaan di atas sering disebut sebagai fase tiga kerajaan besar. Dari perjalanan ketiganya juga mengalami pasang surut dan jatuh bangunnya sebuah peradaban. Perluasan wilayah kekuasaan menjadi cirinya. Kemundurannnya disebabkan oleh kelemahan sebagian pemimpinya dan akumulasi kekuatan dari penentangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar