Minggu, 09 Januari 2011

makalah Filsafat Imam Ghozali

BAB I
PENDAHULUAN

Kata al-Ghazali kadang diucapkan al-Ghazzali (dengan dua z). Dengan menggunakan dua kali z, sebutan al-Ghazali diambil dari kata ghazzal (tukang pemintal benang), hal itu disebabkan terdapat kesesuaian dengan perkerjaan ayahnya,  yakni memintal benang wol. Sedangkan al-Ghazali dengan satu z, diambil dari kata ghazalah, nama kampung tempat kelahiran al-Ghazali
Membicarakan pemikiran Islam, lebih khususnya filsafat Islam tidak akan lengkap jika tidak mencantumkan nama al-Ghazali. Orang ini memang unik, memiliki berbagai kemampuan yang mumpuni di berbagai bidang pengetahuan. Karenanya, tidaklah mengherankan bila banyak sebutan yang dialamatkan terhadapnya. Mulai dari teolog, fuqoha, filosof sampai sebutan sufi. Banyaknya sebutan yang dialamatkan terhadapnya mencerminkan wawasan keilmuannya yang begitu luas dan dalam. Kita bisa melihat khasanah keilmuwan al-Ghazali dari karya-karyanya yang sangat banyak yang masih tersimpan hingga sekarang.

            Banyak orang yang dibuat terpukau oleh karya-karya peninggalan al-Ghazali. Karya-karyanya tersebut pun menjadi bahan penelitian yang cukup menarik minat kalangan akademisi, mulai dari kalangan umat Islam sendiri, maupun dari kalangan non-muslim. Pembahasan al-Ghazali kian menarik manakala para peneliti al-Ghazali dari kalangan umat Islam terbagi sedikitnya ke dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok yang pro terhadap al-Ghazali dan menganggapnya sebagai tokoh muslim yang begitu besar dan sempurna. Bagi kelompok ini, al-Ghazali diagung-agungkan layaknya seorang imam yang ma’sum. Apapun yang dikatakan al-Ghazali, pasti benar. Sikap dukungan yang seperti ini akhirnya menimbulkan fanatisme yang berlebihan, sehingga, di sadari atau tidak mereka terbawa kepada arus ekstrim dalam satu sisi. Kedua, kelompok yang kontra terhadap al-Ghazali. penyebab kemunduran intelektualisme di dunia Islam, terutama di kalangan sunni. Kelompok ini juga memandang al-Ghazali dengan skeptisisme. Apa yang diutarakan al-Ghazali itu usang, tidak membawa kepada kemajuan dan pandangan-pandangan negatif lainnya terhadap al-Ghazali. Sikap seperti ini juga membawa mereka pada arus ekstrim di sisi lainnya. Ketiga, kelompok yang memandang al-Ghazali secara obyektif, tidak skeptis dan berupaya memahami al-Ghazali sesuai dengan fakta dan data yang ada
Membicarakan pemikiran Islam, lebih khususnya filsafat Islam tidak akan lengkap jika tidak mencantumkan nama al-Ghazali. Orang ini memang unik, memiliki berbagai kemampuan yang mumpuni di berbagai bidang pengetahuan. Karenanya, tidaklah mengherankan bila banyak sebutan yang dialamatkan terhadapnya. Mulai dari teolog, fuqoha, filosof sampai sebutan sufi. Banyaknya sebutan yang dialamatkan terhadapnya mencerminkan wawasan keilmuannya yang begitu luas dan dalam. Kita bisa melihat khasanah keilmuwan al-Ghazali dari karya-karyanya yang sangat banyak yang masih tersimpan hingga sekarang.

            Banyak orang yang dibuat terpukau oleh karya-karya peninggalan al-Ghazali. Karya-karyanya tersebut pun menjadi bahan penelitian yang cukup menarik minat kalangan akademisi, mulai dari kalangan umat Islam sendiri, maupun dari kalangan non-muslim. Pembahasan al-Ghazali kian menarik manakala para peneliti al-Ghazali dari kalangan umat Islam terbagi sedikitnya ke dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok yang pro terhadap al-Ghazali dan menganggapnya sebagai tokoh muslim yang begitu besar dan sempurna. Bagi kelompok ini, al-Ghazali diagung-agungkan layaknya seorang imam yang ma’sum. Apapun yang dikatakan al-Ghazali, pasti benar. Sikap dukungan yang seperti ini akhirnya menimbulkan fanatisme yang berlebihan, sehingga, di sadari atau tidak mereka terbawa kepada arus ekstrim dalam satu sisi. Kedua, kelompok yang kontra terhadap al-Ghazali. Kelompok ini menganggap al-Ghazali sebagai penyebab kemunduran intelektualisme di dunia Islam, terutama di kalangan sunni. Kelompok ini juga memandang al-Ghazali dengan skeptisisme. Apa yang diutarakan al-Ghazali itu usang, tidak membawa kepada kemajuan dan pandangan-pandangan negatif lainnya terhadap al-Ghazali. Sikap seperti ini juga membawa mereka pada arus ekstrim di sisi lainnya. Ketiga, kelompok yang memandang al-Ghazali secara obyektif, tidak skeptis dan berupaya memahami al-Ghazali sesuai dengan fakta dan data yang ada.
            Melalui makalah yang sederhana ini, penulis akan mencoba membahas al-Ghazali dari sudut pandang kelompok ketiga. Meskipun, mungkin dalam beberapa hal, ada sikap bernada pembelaan dari penulis yang oleh para pembaca dikategorikan kepada sikap pembelaan yang berlebihan terhadapnya. Kalau pun ada, itu penulis lakukan berdasarkan fakta dan data yang dimiliki penulis. Makalah ini dibuat dari ketertarikan penulis terhadap al-Ghazali, baik itu menyangkut biografinya, pemikiran dan pengaruhnya terhadap peradaban dunia, baik di Islam maupun di Barat. Pada dasarnya, makalah ini bukan dibuat hanya untuk mendapatkan nilai saja. Namun lebih dari itu, bagi penulis makalah ini merupakan langkah awal meneliti dan menganalisa filsafat al-Ghazali.
            Secara garis besarnya, makalah ini dimulai dari pembahasan biografi al-Ghazali. Kemudian penulis mencoba membahas filsafat al-Ghazali, mulai dari epistimologinya, hingga intisari filsafatnya, baik itu yang menyangkut metafisika, etika, jiwa, dan kenabian. Barulah kemudian penulis membahas pengaruh pemikiran al-Ghazali pada generasi sesudahnya.
            Penulis menyadari, makalah yang sederhana ini pasti banyak memuat kekurangan, bahkan mungkin banyak kesalahan. Karenanya, kritikan dan masukan dari para pembaca akan sangat berguna bagi penulis. Penulis berharap makalah ini bisa memberikan manfaat, terutama bagi penulis sendiri, dan lebih umumnya bagi para diskusan sekalian.









BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Al-Ghozali
              Al-Ghazali lahir pada tahun 450 H/1058 M di Gazhalah, suatu kota yang terletak di dekat daerah Thusi, wilayah Khurasan (Iran), bertepatan dengan tahun wafatnya al-Mawardi, seorang pengacara (Grand Judge) di ostawa. Al-Ghazali berasal dari keluarga yang sangat sederhana dan ta’at menjalankan agama. Nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali. Namanya dalam bahasa Latin dikenal dengan sebutan Algazel, dan sebutan inilah yang biasa digunakan oleh orang-orang Barat (orientalis) terhadapnya.
Al-Ghazali dikenal sebagai seorang filosof, teolog, ahli hukum, penganut madzhab Imam Syafi’i, dan ahli tasawuf. Ia juga seorang tokoh sufi berpengaruh. Meskipun dia dianggap sebagai tokoh sufi, namun bukan berarti dia tidak melakukan kritikan terhadap sifat-sifat orang sufi yang melampui batas. Dia sangat kritis terhadap orang-orang sufi yang mempercayai teori inkarnasi dan penyatuan diri dengan Tuhan. Baginya, orang-orang seperti ini menjauhkan logika dan akal, serta tidak mengontrol
            Sebagaimana ulama pada masanya, kesungguhan al-Ghazali dalam hal ilmu telah terlihat semenjak kecil. Di masa mudanya dia belajar di Nisyapur, juga di Khurasan. Dia belajar fiqih kepada Ahmad bin Muhammad Al-Radzakani Al-Thusi. Ketika berumur 25 tahun, Al-Ghazali berguru kepada Ali Nashr Al-Ismail, seorang ulama terkenal di Thusi. Kemudian ia menjadi murid Imam al-Haramain al-Juwaini, guru besar di Madrasah al-Nizamiah Nisyapur
B. Filsafat Al Ghozali
Al-Ghazali tidaklah menolak filsafat dan tidak pula mengekang kebebasan berfikir (ijtihad). Hal ini dapat dibuktikan dengan sikapnya yang menggabungkan filsafat dengan ilmu kalam. Menggabungkan prinsip-prinsip filsafat dengan mistis dalam teologinya. Dalam hal kebebasan berfikir (ijtihad), al-Ghazali termasuk orang yang mendukungnya. Bahkan dia diberi gelar sebagai kelompok al-Mushawibah, kelompok yang selalu membenarkan upaya ijtihad Informasi ini sekaligus menjawab tuduhan yang menyatakan al-Ghazali sebagai “Penggagas Tertutupnya Ijtihad”.
            Bukti lain, bahwa al-Ghazali tidak menolak filsafat seluruhnya, dapat dilihat dari pemikirannya tentang filsafat.:
Filsafat Logika
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, al-Ghazali tidaklah menolak logika. Bahkan menurut Iqbal, sebagaimana dikutip Nurcholis Majid, al-Ghazali secara keseluruhan dalam bidang logika adalah pengikut Aristoteles. Ini dapat dilihat dari bukunya, al-Qisthas, dimana al-Ghazali meletakan beberapa argumen al-Quran dalam bentuk pemikiran Aristoteles.
Logika menurut al-Ghazali, tidak ada sangkut pautnya dengan agama. Logika berisi penyelidikan tentang dalil-dalil pembuktian, silogisme, syarat-syarat pembuktian, definisi-definisi, dan sebagainya. Semua persoalan itu tidak perlu diingkari, sebab masih sejenis dengan yang dipergunakan mutakallimin, meskipun kadang-kadang berbeda istilah. Bahkan, Menurut al-Syarafa, al-Ghazali terkadang memakai ilmu logika untuk mendukung ajaran agama.
Sikap al-Ghazali terhadap logika tersebut mendapat komentar positif dari Dr. Sayyid Ahmad. Menurutnya, sikap al-Ghazali bisa dibenarkan tatkala ia membela ilmu logika, karena ilmu logika berperan besar dalam membela akidah Islam yang menangkis serangan musuh-musuhnya yang

mempersenjatai diri dengan pola pikir analogis-Aristoteles. Dalam kondisi seperti ini, umat Islam membutuhkan senjata yang juga dipakai musuh untuk melawan mereka. Dan, senjata itu tak lain dan tak bukan adalah ilmu logika.
Apa yang diungkapkan Sayyid Ahmad tidaklah berlebihan. Pada saat sekarang ini, memang logika begitu dibutuhkan untuk menangkis, bahkan menyerang balik serangan-serangan luar yang ingin menghancurkan ajaran Islam dengan kedok rasionalisme dan ilmiah.
Meskipun begitu, seperti sikapnya terhadap ilmu-ilmu yang datang dari luar, al-Ghazali menyebutkan bahaya dari logika. Bahaya yang ditimbulkan oleh logika, menurut al-Ghazali adalah, karena syarat-syarat pembuktian bisa menimbulkan keyakinan, maka syarat-syarat pembuktian tersebut juga menjadi pendahuluan dalam persoalan ketuhanan (metafisika), padahal sebenarnya tidaklah demikian. Hal ini memang menjadi dasar al-Ghazali dalam hal metafisika, seperti disebutkan sebelumnya. Baginya, persoalan-persoalan metafisika tidak akan tepat jika diserahkan pada logika. Metafisika haruslah diselesaikan dengan wahyu.

2. Filsafat Matematika
Sementara dalam bidang matematika, al-Ghazali, kata al-Syarafa, tidaklah begitu jenius. Pun demikian, al-Ghazali mengakui kebenaran prinsip-prinsipnya. Menurut al-Ghazali, Ilmu ini mencakup ilmu hitung, teknik dan astronomi. Ilmu matematika adalah ilmu pasti yang bisa dibuktikan kebenarannya. Karena kepastiannya inilah, maka sebagian orang mempercayai para filosuf. Ilmu ini sama sekali tidak mempunyai kaitan dengan agama, baik dalam posisi menafikan atau menetapkan ajaran-ajaran agama.
Meskipun al-Ghazali mengakui tingginya nilai ilmu matematika bangsa Yunani, ia tetap menyebutkan pengaruh buruk yang ditimbulkannya pada dunia Islam. Di antara pengaruh buruk itu antara lain adalah; umat Islam dibuat terpana oleh keakuratan absolut. Mereka menganggap ilmu para filosof adalah benar dan akurat seperti keakuratan matematika. Akhirnya, banyak di antara umat Islam yang meniru secara membabi buta semua perilaku para filosof, termasuk jika para filosuf itu kafir dan tidak mempercayai syariat. Lebih jauh al-Ghazali menyatakan;
Betapa aku melihat banyak sekali manusia yang meninggalkan keimanan karena menyaksikan kemajuan matematika dan menafikan tempat bergantung selain kepada matematika. Padahal kenyataannya, jika seseorang mempunyai kemampuan hebat dalam satu bidang, belum tentu ia mampu menguasai semua bidang dengan hebat. Setiap bidang mempunyai ahli dan pakarnya yang mencapai prestasi puncak. Bisa saja orang pandai dalam satu bidang, tetapi dalam bidang lain ia bodoh. Temuan para pakar terdahulu dalam ranah matematika dapat dibuktikan kebenarannya secara pasti, tetapi pencarian mereka akan Tuhan masih bersifat dugaan dan kira-kira, tidak mampu menggapai suara kebenaran. Lebih jauh dari itu, dugaan dan kira-kira itu membuat mereka tersesat.

Filsafat fisika
Dalam bidang fisika, al-Ghazali juga tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, ilmu fisika yang membicarakan planet, unsur-unsur tunggal, seperti air, udara, tanah dan api, kemudian benda-benda tersusun seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, logam, sebab-sebab perubahan dan pelarutannya, tidaklah bertentangan dengan agama. Sebagaimana untuk agama tidak disyaratkan mengingkari ilmu kedokteran, maka demikian pula ilmu fisika juga tidak perlu diingkari, kecuali dalam empat persoalan; bahwa alam ini dikuasai oleh Tuhan, tidak bekerja dengan sendirinya.

Filsafat al-Ghazali tentang jiwa
Menurut al-Ghazali, manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang terdiri dari jiwa dan jasad. Jiwa, yang menjadi inti hakikat menusia adalah makhluk spiritual rabbani yang sangat halus (lathifa rabbaniyah ruhaniyyah). Istilah-istilah yang digunakan oleh al-Ghazali untuk itu adalah al-Qalb, ruh, nafs dan ‘Aql.
            Jiwa menurut al-Ghazali adalah suatu zat (jauhar) dan bukan suatu keadaan atau aksiden (ardh), sehingga ia ada pada dirinya. Jasadlah yang adanya bergantung kepada jiwa, dan bukan sebaliknya. Jiwa berada di alam spiritual, sedangkan jasad di alam materi. Jiwa, bagi al-Ghazali, tidak berawal dengan waktu, seperti menurut Plato, dan filosof lainnya. Tiap jiwa pribadi diciptakan Allah di alam alas (alam al-Arwah) pada saat benih manusia memasuki rahim dan jiwa lalu dihubungkan dengan jasad. Setelah kematian, jasad musnah tapi jiwa tetap hidup dan tidak terpengaruh dengan kematian tersebut, kecuali kehilangan wadahnya. Jiwa mempunyai kemampuan memahami, sehingga persoalan kenabian, ganjaran perbuatan manusia, dan seluruh berita tentang akhirat membawa makna dalam kehidupan manusia. Tidak demikian halnya dengan fisik. Sebab, apabila fisik manusia mempunyai kemampuan memahami, obyek-obyek fisik lainnya juga mesti mempunyai kemampuan memahami, kenyataannya tidak demikian.
            Menurut al-Ghazali, kendatipun para filosof muslim meyakini keabadian jiwa, tetapi pembuktian mereka dengan akal, hanya bisa ke taraf kemungkinan. Pengetahuan pasti tentang kebakaan hanya diberikan oleh agama. Bagi al-Ghazali, jiwa yang berasal dari ilahi mempunyai potensi kodrat (ashl al-Fithrah), yaitu kecenderungannya kepada kebaikan dan keengganan kepada kekejian. Pada waktu lahir, ia merupakan zat yang bersih dan murni dengan esensi malaikat (‘alam al-Malakut atau ‘alam al-Amr, Qs. 17: 85), sedangkan jasad berasal dari ‘alam al-Khalq. Karena itu, kecenderungan jiwa kepada kejahatan (yang timbul setelah lahirnya nafsu) bertentangan dengan tabi’at asli. Kerena itu, jiwa rindu akan alam atas dan ingin mendampingi malaikat, namun kerap kali diredam keinginan duniawi.

Filsafat Metafisika
Berbicara metafisika, tentunya yang pertama dibahas adalah masalah ketuhanan. Dalam masalah ketuhanan, al-Ghazali banyak mengikuti aliran Asy’ariyah. Karenanya, tidak sedikit yang menyebut al-Ghazali sebagai bagian dari pengikut dan penerus “Asy’ariyah”.

            Meskipun demikian, menurut Yunasir Ali, argumentasi-argumentasi al-Asy’ari mengenai konsep ketuhanan lebih dekat kepada argumen filosofis daripada argumen agamis. Al-Ghazali, karenanya, kemudian mencoba kepada jalan lain yang dianggapnya lebih agamis, dalam hal ini, dia menempuh tasawuf. Meskipun pada dasarnya, menurut penulis sendiri, argumen yang disodorkan al-Ghazali tetap saja lebih cenderung filosofis.

Ada yang menarik yang dibahas al-Ghazali dalam masalah metafisika. Pembahasannya itu sebenarnya merupakan respons al-Ghazali terhadap beberapa konsep metafisika yang dianut oleh para filosof muslim sebelumnya. Dalam hal ini al-Ghazali memang sangat serius meluruskan opini yang dibangun oleh para filosof tentang ketuhanan. Bahkan menurutnya, kekeliruan para filosof dalam ilmu metafisika sangatlah banyak. Para filosof, menurut al-Ghazali, sebenarnya tidak dapat melakukan pembuktian apodeiktik (burhani) menurut persyaratan-persyaratan  yang mereka tetapkan dalam logika. Oleh karena itu, banyak terjadi perselisihan pendapat diantara mereka tentang persoalan-persoalan metafisika.

Filsafat ketuhanan menurut al Ghozali meliputi :
 a. Masalah Wujud Tuhan
            Bagi al-Ghazali, dalil-dalil akal saja tidak dapat mengenal Tuhan dengan sebenarnya. Sebab, pengetahuan akal itu terbatas. Karenanya, Tuhan membantu aktifitas akal yang terbatas itu dengan wahyu. Tentang eksistensi Tuhan (wujud Allah), al-Ghazali menggunakan dalil-dalil naqli dan akli. Baginya, perenungan terhadap ayat-ayat al-Quran sembari memperhatikan alam semesta yang teratur sebagai ciptaan Tuhan, akan sampai pada pengakuan adanya wujud Tuhan.
            Selain dengan perenungan terhadap ayat-ayat al-Quran dan fenomena alam, al-Ghazali juga menyodorkan argumentasi rasional dalam membuktikan eksistensi Allah. Dalam hal ini, cara yang dilakukannya adalah dengan mempertentangakan wujud Allah dengan wujud makhluk. Wujud Allah, kata al-Ghazali, adalah qadim sedangkan wujud makhluk adalah hadits (baharu). Wujud hadits menghendaki sebab gerak yang mendahuluinya sebagai penggerak yang mengadakannya, sebab-musabab ini tidak akan berakhir sebelum sampai kepada “Yang Qadim”, yang tidak dicipta dan digerakkan. Sedangkan wujud Allah, jika ia hadits tentu akan menghendaki sebab musabab seperti itu juga, yang sudah pasti takkan ada pangkal pokok geraknya. Hal demikian adalah suatu hal yang mustahil dan takkan menghasilkan apa-apa.
           Dalam pandangan al-Ghazali, kedua pandangan filosof (al farabi dan Ibnu Sina) jelas-jelas tidak bisa diterima dalam Islam. Sebab, dalam ajaran Islam (al-Quran dan Hadits) Allah adalah Sang Pencipta (al-Khaliq). Yang dimaksud dengan al-Khaliq adalah yang menciptakan sesuatu dari tiada (creatio ex nihilio). Kalau alam dikatakan qadim, tidak bermula, berarti alam bukanlah diciptakan, dan dengan demikian Tuhan bukanlah Pencipta.[lxxxvii] Lebih jauh al-Ghazali menyatakan, bahwa tidak ada orang Islam yang menganut paham bahwa alam ini tidak bermula (qadim), alam haruslah hadits (bermula). Bagi al-Ghazali, segala yang wujud selain Allah adalah hadits (baharu), dan setiap yang hadits itu makhluk (diciptakan).  Yang Qadim hanya satu, yakni Allah swt. Pandangan ada yang qadim selain Allah, menurut al-Ghazali, bisa menyebabkan kepada kekafiran.

b. Zat dan Sifat Tuhan
Dalam membahas tentang Zat Tuhan, menurut Yunasir Ali, al-Ghazali membatasi diri dengan mengemukakan hadits Nabi saw, yang melarang manusia memikirkan Zat Allah. Karenanya, al-Ghazali menegaskan bahwa akal manusia tidak akan sampai mencapai Zat itu. Cukuplah bagi manusia hanya mengetahui sifat af’alNya saja.
Dalam membahas sifat Tuhan, al-Ghazali menetapkan adanya sifat Zat yang diistilahkan dengan sifat Salbiyah, yakni sifat yang menafikan sesuatu yang tidak sesuai dengan kesempurnaan Zat Allah. Sifat Salbiyah ini ada lima; Qidam, Baqa’, mukhalafatuhu lil hawaditsi, qiyamuhu binafsihi, dan wahdaniyah. Dengan adanya sifat-sifat ini pada Zat Allah, maka ternafilah kesempurnaan makhluk dan tetaplah kesempurnaan Allah.
Selain sifat salbiyah, ada pula sifat ma’ani, yakni sifat-sifat yang melekat pada Zat Allah, yang dia bukanlah ZatNya (la Hiya wala Huwa). Adanya sifat ini bersamaan dengan adanya Allah dan tidak dapat dipisahkan dari ZatNya. Sifat Ma’ani ada tujuh; Qudrah, iradah, Ilmu, Sama’, bashar, kalam, dan hayat.
Pandangan al-Ghazali ini sama dengan al-Asy’ari. Sebagaimana diketahui, dalam perjalanan hidupnya, al-Asy’ari pernah mempunyai konsep-konsep yang dibuatnya tentang sifat-sifat Allah. Kala itu, konsep ini dibuat oleh al-Asy’ari untuk menyanggah pandangan Mu’tazilah yang tidak mau mengakui adanya sifat Allah. Nampaknya, faktor tersebut juga ada di al-Ghazali. Konsepsi al-Ghazali tentang penetapan sifat-sifat Allah, dengan nama sifat salbiyah dan sifat ma’ani, dilatarbelakangi adanya paham dari para filosof yang menafikan sifat Tuhan. Al-Farabi misalnya. Bagi dia, sifat Tuhan tidak berbeda dengan substansiNya. Tuhan

c. Af’al (perbuatan) Tuhan
Menurut al-Ghazali, perbuatan Tuhan tidaklah terbatas dalam menciptakan alam saja, tetapi ia juga menciptakan perbuatan manusia dan ikhtiarnya. Perbuatan manusia tidaklah terlepas dari kehendak Allah. Manusia hanya diberi kekuasaan dalam lingkungan kehendak Tuhan. Dengan demikian, perbuatan dan ikhtiar manusia terbatas, dan tidak akan melampaui garis-garis qadar. Dalam menguraikan tentang af’al Allah ini, al-Ghazali mengembalikan permasalahan kepada firman Allah: “Allah sesatkan siapa yang dikehendakiNya dan Ia beri hidayah terhadap orang yang dikehendakiNya.” (Qs. Ibrahim: 4).

Ilmu (pengetahuan) Tuhan
Menurut al-Ghazali, ilmu Tuhan adalah suatu tambahan atau pertalian dengan zat, artinya lain dari zat, kalau terjadi perubahan pada tambahan atau sifat tambahan tersebut, Zat Tuhan tetap dalam keadaannya, seumpama kalau ada orang berdiri di sebelah kanan kita lalu berpindah ke sebelah kiri kita, kata al-Ghazali, sebenarnya orang itulah yang berubah bukan kita. Karenanya, al-Ghazali menyangkal kalau perubahan ilmu dapat menimbulkan suatu perubahan pada “Zat Yang Mengetahui”, apakah berbilangnya ilmu juga menimbulkan bilangan pada Zat Tuhan?” Untuk menguatkan pendapatnya, al-Ghazali mengemukakan ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan keMaha Tahuan Allah. (Qs. Al-Hujurat: 16 dan Yunus: 61).

Filsafat Moral.
Filsafat moral merupakan masalah pokok bagi al-Ghazali. Sentral filsafat menurutnya adalah etika. Pandangannya tersebut merupakan dampak dari kehidupan sufistiknya. Selain itu, faktor utama yang menyebabkan dirinya memandanga filsafat etika (moral) sebagai yang lebih utama daripada filsafat metafisika adalah bahwa etikalah yang menjadi dasar social of change. Dengan etika juga, manusia akan mendapatkan kebahagian. Bagi al-Ghazali, seperti diungkapkan Amin Abdullah, bukanlah diskursus metafisika yang rumit dan mendalam yang dapat membimbing manusia untuk meraih keutamaan [kebahagiaan], melainkan aspek praktis atau moralitas (etika) yang dapat melayani tujuan tersebut [keutamaan/kebahagiaan].
Ada tiga teori penting mengenai tujuan mempelejari akhlak. Pertama, mempelajari akhlak sekedar sebagai studi murni teoritis, yang berusaha memahami cirri kesusilaan (moralitas), tetapi tanpa maksud mempengaruhi perilaku orang yang mempelajarinya. Kedua, mempelajari akhlak dengan tujuan meningkatkan sikap dan perilaku sehari-hari. Ketiga, karena akhlak terutama merupakan subyek teoritis yang berkenaan dengan usaha menemukan kebenaran tentang hal-hal moral, maka dalam penyelidikan akhlak harus terdapat kritik yang terus menerus mengenai standar moralitas yang ada, sehingga akhlak menjadi suatu subyek praktis, seakan-akan tanpa maunya sendiri.
Menurut Hasyimsyah Nasution, al-Ghazali menyetujui teori kedua. Dia (al-Ghazali) menyatakan bahwa studi tentang ilmu muamalah dimaksudkan guna latihan kebiasaan yang mana tujuan dari latihan tersebut adalah untuk meningkatkan keadaaan jiwa agar kebahagiaan dapat dicapai diakhirat. Tanpa kajian ilmu ini, kebaikan tak dapat dicari dan keburukan tak dapat dihindari dengan sempurna. Prinsip-prinsip moral dipelajari dengan maksud menerapkan semuanya dalam kehidupan sehari-hari. al-Ghazali menegaskan bahwa pengetahuan yang tidak diamalkan tidak lebih baik daripada kebodohan.
Menurut al-Ghazali, untuk memperoleh dan mempelajari prinsip-prinsip moral tersebut adalah melalui bimbingan seorang Syaikh.  Dalam Ihya Ulum al-Din, kata Amin Abdullah, al-Ghazali dengan jelas menyatakan pentingnya Syaikh atau pembimbing moral sebagai figur sentral. Figur pembimbing moral atau rohaniah ini terkait erat dengan inti etika mistik (sufi) al-Ghazali.
Bagi al-Ghazali, seperti kelompok Asy’ariyah, bahwa baik dan buruk adalah kewenangan Allah yang terwujud dalam wahyu (al-Quran dan hadits). Akal (rasio) tidak akan dapat mencapai pengetahuan baik dan buruk (moral/etika). Al-Ghazali, kata Amin Abdullah, menolak rasio sebagai “prinsip pengarah” dalam tindakan etis manusia. Al-Ghazali memilih wahyu melalui intervensi ketat dari Syaikh atau pembimbing moral sebagai pengarah utama bagi orang-orang pilihan dalam mempercayai keutamaan.
Pandangan bahwa akal murni tidak bisa dijadikan landasan etika ternyata diakui juga di Barat. Filosof asal Jerman, Immanuel Kant, dengan tegas menolak rasio murni sebagai landasan etika. Menurut Kant, etika bersifat fitri. Meskipun demikian, sumbernya tidak bersifat rasional atau teoritis. Bahkan, menurutnya, etika/moral bukanlah urusan “nalar murni”. Justru, apabila manusia menggunakan nalarnya dalam berusaha merumuskan etika, ia dengan sendirinya tidak akan sampai pada etika sesungguhnya. Di samping bakal berselisih satu sama lain mengenai mana baik dan mana buruk, etika yang bersifat rasional sudah bukan lagi etika, melainkan bisa terjebak ke dalam perhitungan untung-rugi.

Filsafat al-Ghozali tentang Kenabian
Teori emanasi menyebabkan sebagian filosof muslim iluminasi mempunyai pandangan atau keyakinan yang sama dengan para sufi. Al-Farabi dan Ibn Sina misalnya. Menurut mereka, para filosof bisa berhubungan dengan alam malakut, yakni dengan akal fa’al (akal aktual), Jibril. Artinya, bagi mereka berdua, para filosof bisa mencapai kenabian, atau minimal mendapat derajat yang sama dengan para nabi yang mendapat akal limpahan dari akal fa’al, Jibril. Hanya saja, terdapat sedikit perbedaan antara filosof muslim iluminasi dengan para sufi mengenai metode atau cara mendapatkan akal limpahan dari akal fa’al, Jibril. Bagi para sufi, interaksi dengan akal fa’al bisa didapatkan dengan cara penyucian jiwa. Sementara menurut para filosof, interaksi dengan akal fa’al bisa dicapai melalui latihan-latihan rasional sehingga mendapatkan akal mustafad.
Bagaimana dengan al-Ghazali? Meskipun al-Ghazali dikenal sebagai pengkritik teori emanasi, namun sebagai seorang sufi, dia terpengaruh juga oleh teori tersebut. Dalam sebagian konsepnya, pengaruh iluminasi melekat dalam pemikiran al-Ghazali. Kita bisa melihat dari pemaparan al-Ghazali tentang metode untuk meraih penyingkapan dan pencapaian makrifat atau ilmu laduni.
Bagi al-Ghazali, ilmu laduni bisa dicapai dengan melakukan penyucian kalbu (hati). Ilmu yaqin (ilmu ladunni) adalah ilmu yang bisa menyingkapkan objeknya dengan keterbukaan yang tidak menyisakan keraguan sedikit pun dan tidak dihantui oleh kemungkinan keliru dan salah dugaan. Ilmu yakini (ilmu ladunni) tidak bisa diukur dan diraih dengan parameter rasional, melainkan bisa diraih dengan kalbu dan mata batin (bashirah). Objek mata batin itu sendiri adalah alam malakut (alam kerjaan), yakni sebuah alam yang berada di balik alam semesta..
Menurut al-Ghazali, seperti dikutip Dr. Ibrahim Hilal, kalbu memiliki dua pintu; pertama, pintu yang terbuka menuju kepada alam malakut (alam kerajaan), yakni lauh al-Mahfuzh dan alam malaikat; kedua, pintu yang terbuka menuju kelima saluran alat inderawi (panca indera) yang selalu bersentuhan dengan kerajaan dunia atau alam semesta. Pintu pertama merupakan jalan para wali, sedangkan pintu yang kedua merupakan jalan para ulama (cendekiawan).
Di sini kita dapat mengetahui, bahwa al-Ghazali juga sama-sama mempunyai pemikiran bahwa manusia bisa mencapai alam malakut (alam kerajaan) dan alam malaikat (lauh al-Mahfuzh). Namun, apakah al-Ghazali sama seperti para sufi iluminasi dan para filosof muslim yang menganut emanasi, atau tidak? Apakah manusia, dalam hal ini adalah para wali, dapat berinteraksi dengan Jibril atau tidak?
Untuk mengetahui masalah ini, nampaknya kita harus mengetahui terlebih dahulu pandangan al-Ghazali mengenai cara atau metode para nabi dan para wali dalam mendapatkan ilmu. Bagi al-Ghazali, para nabi dan para wali sama-sama memperoleh ilmu langsung dari Allah, bukan melalui belajar, penelitian dan penela’ahan. Para wali tidak seperti para ulama yang mendapatkan ilmu dengan belajar dan meneliti. Para wali langsung mendapatkan ilmu dari Allah (ilmu ladunni). Al-Ghazali menyatakan;
“Para nabi dan wali tidak memperoleh ilmu melalui belajar, penelitian, dan penelaahan atas berbagai buku. Ilmu mereka diperoleh melalui zuhud di dunia, dan menyingkirkan kesibukan-kesibukan duniawi dari kalbu, serta berkonsentrasi kepada Allah..”
            Dari pernyataan di atas, al-Ghazali terlihat seakan-akan menyamakan derajat para nabi dan para wali. Bahwa pengetahuan keduanya tidak didapatkan melalui upaya dan kerja keras, melainkan merupakan anugerah. Sebagaimana kenabian, pengetahuan wali tidak didapatkan melalui pembelajaran dan penela’ahan. Pengetahuan atau ilmu para wali didapatkan langsung dari Allah melalui ilham.
            Menurut al-Ghazali, Ilmu yang dihasilkan melalui usaha dan penggunaan dalil disebut dengan I’tibar dan istibshar. Sementara itu, ilmu yang dihasilkan tanpa melalui usaha susah payah dan penggunaan dalil disebut dzawq dan kasyf (terbukanya hijab penghalang). Ilmu yang disebut terakhir berupa ilham atau wahy, yang hanya terjadi pada para nabi seperti halnya ilham khusus untuk para wali dan orang-orang pilihan.
            Ilham berbeda dari wahyu. Segi perbedaannya terletak pada perbedaan bahwa penerima ilham tidak melihat malaikat yang memberikan ilmu, sementara dalam wahyu para nabi melihat Jibril ketika memberikan wahyu itu.
            Di sini kita bisa mengetahui, meskipun al-Ghazali mempunyai pandangan bahwa manusia, dalam hal ini adalah para wali dan orang-orang pilihan, bisa berhubungan dengan alam malakut dan alam malaikat (lauh al-Mahfuzh), namun tetap saja tidak bisa berinteraksi langsung dengan Jibril. Karenanya, menurut al-Ghazali, seorang yang bisa berhubungan dengan alam malakut dan alam malaikat, tidak mendapatkan wahyu, melainkan hanya mendapatkan ilham.
            Ada sedikit yang menjadi persoalan dari ungkapan al-Ghazali yang menyamakan metode mendapatkan ilmu antara para nabi dan para wali, bahwa para wali mendaptkan ilmu tidak melalui pembelajaran dan penela’ahan. Jika demikian, perbedaan antara nabi dan wali tidaklah signifikan. Bukankah derajat seseorang, salah satunya ditentukan oleh ilmunya. Jika cara dan metode ilmu para wali dan para nabi tidaklah berbeda, maka derajatnya pun tidak berbeda. Sebenarnya, inilah yang melatarbelakangi Suhrawardi, Ibn Masarrah dan Ibn ’Arabi menyamakan antara para wali, sufi dan para nabi. Bagi mereka, tidak ada perbedaan antara wali dan nabi, sebab mereka mendaptkan ilmu dengan cara yang sama. Akan tetapi, seperti diungkapkan Ibrahim Hilal, al-Ghazali kelihatannya meralat pemikirannya dengan pernyataan bahwa secara khusus para wali mendapatkan ilmu melalui riyadhah dan penyucian batin. Dalam kenyataannya, al-Ghazali meyakini bahwa para nabi berada dalam derajat yang paling tinggi dan menjelaskan bahwa, bagi para nabi, keterbukaan hakikat terjadi secara menyeluruh atau, paling tidak, sebagian besar hakikat itu tersingkap bagi mereka tanpa melalui usaha dan jerih payah. Akan tetapi, penyingkapan ilahi itu terjadi dalam waktu yang singkat.
            Sikap al-Ghazali yang membedakan dengan sangat jelas antara nabi dan para wali terlihat dari pernyataannya; Tidak ada seoerang pun yang mengetahui hakikat Allah kecuali Allah..dan tidak ada yang mengetahui hekikat kenabian kecuali Allah dan nabi sendiri.”
            Oleh karenanya, al-Ghazali pada fase di akhir-akhir hidupnya, dalam kitab iljam al-‘Awam, menegaskan bahwa kekuatan mata batin dan daya penyaksian (musyahadah) para sufi dan wali ada batasnya. Dan orang yang paling tahu kemashlahatan semua hamba Allah, apalagi kemaslahatan akhirat, hanya Rasulullah. Dan sesungguhnya sesuatu yang menguntungkan atau merugikan di akhirat tidak dapat diketahui melalui percobaan. Siapakah yang datang dari alam tersebut, yang menyaksikan apa yang menguntungkan dan merugikan di sana, lalu memberitahukan hal itu kepada kita semua.
            Inilah konsep kenabian menurut al-Ghazali. Kenabian adalah anugerah yang diberikan Allah kepada orang-orang pilihan. Kenabian tidak bisa dicapai dengan latihan-latihan (riyadoh) batin. kalau pun ada, paling hanya sebatas menjadi wali Allah. Dan Wali Allah status dan kedudukannya di bawah kenabian. Mereka tidak mendapatkan wahyu seterang para nabi. Para wali hanya mendapatkan ilham, bukanlah wahyu seperti yang diterima oleh para nabi

.
BAB III
KESIMPULAN

Berangkat dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan :
al-Ghazali merupakan sosok yang unik dan menarik. Ini dapat dilihat dari perjalanan hidupnya dalam mencari hakikat kebenaran. Mulai dari tasawuf, kemudian berpindah kepada kalam, filsafat, kembali ke tasawuf lagi, dan di akhir kehidupannya kembali ke madzhab salaf.

.Filsafat al-Ghazali meliputi :
Filsafat logika
Filsafat Matematika
Filsafat Fisika
Filsafat jiwa
Filsafat Metafisika, mencakup :
1). Wujud tuhan
2). Zat dan sifat Tuhan
3). Perbuatan Tuhan
4). Pengetahuan Tuhan
Filsafat moral
Filsafat Kenabian

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Fatah Sayyid Ahmad, Tasawuf antara al –Ghazali dan Ibn Taimiyah Cet 1, (Jakarta: Khalifa, 2005)
Abdul Majid al-Najjari, Pemahaman Islam; Antara Rakyu dan Wahyu Cet. 1, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1997)
Abd. Rahman Dahlan dan Ahmad Qorib, Aliran Politik dan Aqidah Dalam Islam, Cet. 1, (Jakarta: Logos, 1996)
Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam Cet. VI, Bulan Bintang, Jakarta: 1996, 
H. M. Darwis Dude. Et. Al, Cakrawal Ilmu Dalam Al Qur’an , (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2002)
Haidar Bagir dalam kata pengantar, Etika “Barat”, Etika Islam, Dalam M. Abdullah, (Bandung: Mizan, 2002)
Hery Sucipto, Ensiklopedi Tokoh Islam Cet. 2, (Bandung : Mizan, 2006)
Hasyimsah Nasution, Filsafat Islam Cet. 3, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002)
Ibrahim Hilal, Antara Agama dan Filsafat Cet 1 , (Bandung : Pustaka Hidayah, 2002)
Juhaya S Praja, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, (Bandung: Yayasan Piara, 1997)
M. Amin Abdullah, Antara al-Ghazali dan Kant; Filsafat islam, Cet. 1, (bandung, Mizan, 2002)
Nurcholis Majid, Islam Doktrin dan Peradaban. Cet VI, (Jakarta: Paramadina, 2000)

Shofiyyulah Mukhlas, Ensiklopedi Filsafat. Cet. 1, (Jakarta: Khalifa Pustaka al-Kautsar Grup, 2005)
Syaikh Al-‘Aidarus, Ed, Ihya Ulum al Din al-Majlid al-Awwal (Muqaddimah Ihya), (Beirut : Dar al-Jail, 1992)
Yunasril Ali, Perkembangan pemikiran Falsafi Dalam Islam, Cet 1, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991)
………… , “ Siapa Yang rancu: para Filosof atau al Ghazali”, www.islib.com, Ahad, 25 Nopember, 2007

1 komentar: